News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Sajadah Lembut dan Mahal Ternyata Dilarang untuk Shalat, Ustaz Adi Hidayat Ungkap Alasannya

Meski terlihat nyaman dan berkualitas, ada jenis sajadah tertentu yang justru tidak dianjurkan untuk dipakai saat shalat. Lalu, sajadah seperti apa yang dimaksud?
Minggu, 5 Oktober 2025 - 22:43 WIB
Ilustrasi Shalat
Sumber :
  • freepik

tvOnenews.com - Sajadah kini banyak tersedia di pasaran dengan beragam jenis dan harga yang bahkan bisa terbilang cukup tinggi.

Produk ini dipasarkan mengikuti tren permintaan, salah satunya dengan menawarkan bahan yang lembut sehingga terasa nyaman ketika digunakan beribadah.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Namun, meski terlihat nyaman dan berkualitas, ada jenis sajadah tertentu yang justru tidak dianjurkan untuk dipakai saat shalat.

Lalu, sajadah seperti apa yang dimaksud?

Sajadah yang Tidak Boleh Dipakai

Dilansir tvOnenews.com dari tayangan YouTube Adi Hidayat Official, Sajadah hadir dengan beragam motif serta bahan yang berbeda-beda.

Banyak orang lebih memilih sajadah yang halus dan nyaman saat dipakai sujud, meskipun harganya cukup tinggi.

Namun, dalam memilih sajadah perlu berhati-hati, karena ada jenis tertentu yang tidak diperbolehkan dipakai ketika shalat.

Ustaz Adi Hidayat menjelaskan bahwa Rasulullah melarang sujud di alas yang terlalu empuk layaknya bantal.

"Nabi melarang kita untuk sujud di tempat yang terlampau empuk seperti bantalan," ungkap Ustaz Adi Hidayat pada tayangan YouTube Adi Hidayat Official.

Potret Ustaz Adi Hidayat ketika sedang melakukan ceramah
Potret Ustaz Adi Hidayat ketika sedang melakukan ceramah
Sumber :
  • Tangkapan layar Adi Hidayat Official

 

Menurut UAH, sajadah yang tebal tidak dapat dijadikan sebagai tempat sujud saat shalat.

Walau harganya mahal, mewah dan nyaman untuk sujud, namun jangan pernah memakai sajadah tersebut sebagai alas shalat.

"Ada sajadah sekarang kelihatan mewah tapi itu sebetulnya enggak bisa dijadikan tempat sujud," tegas Ustaz Adi Hidayat.

"Itu enggak bisa, dilarang oleh Nabi," terusnya.

Sajadah yang seperti itu bisa menghalangi kening saat sujud, sehingga sujudnya menjadi tak sempurna.

"Karena nanti akan menghambat menempelnya kening dengan sempurna," jelas Ustaz Adi Hidayat.  

Sementara itu, Nabi memerintahkan agar menyempurnakan sujud dengan menempelkan kening ke tempat sujud.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Kata Nabi, ketika engkau sujud tempelkan kening dengan sempurna sehingga ada penempelan antara kening dengan tempat sujud," ujarnya.

Menurut Ustaz Adi Hidayat, bila cara sujudnya benar, maka bukan hanya sah shalat tetapi akan merasakan efek positif bagi kesehatan.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Hasil Semifinal AVC Men's Cup 2026: Bungkam Tuan Rumah, Timnas Voli Indonesia Tantang Korea Selatan di Partai Final!

Hasil Semifinal AVC Men's Cup 2026: Bungkam Tuan Rumah, Timnas Voli Indonesia Tantang Korea Selatan di Partai Final!

Hasil semifinal AVC Men's Cup 2026, Sabtu 27 Juni yang mempertemukan tuan rumah, India, menghadapi Timnas Voli Indonesia yang berlangsung di Ahmedabad, India.
4 Torehan Bersejarah Ousmane Dembele usai Prancis Permalukan Norwegia di Piala Dunia 2026

4 Torehan Bersejarah Ousmane Dembele usai Prancis Permalukan Norwegia di Piala Dunia 2026

Nama Ousmane Dembele jadi sorotan utama setelah membawa Prancis berpesta gol atas Norwegia pada laga terakhir Grup I Piala Dunia 2026. Ini 4 torehan rekornya.
Saat Warkop Meraup Omset dari Piala Dunia 2026

Saat Warkop Meraup Omset dari Piala Dunia 2026

Oleh: Temmy Satya Permana, Deputi Usaha Kecil, Kementerian UMKM
Ramalan Finansial Weton Tanggal 28 Juni 2026: Keberuntungan Bisnis Menanti Minggu Legi, Selasa Wage Waspada Pengeluaran Mendadak

Ramalan Finansial Weton Tanggal 28 Juni 2026: Keberuntungan Bisnis Menanti Minggu Legi, Selasa Wage Waspada Pengeluaran Mendadak

Berikut ramalan lima weton yang diprediksi akan mendulang hoki besar, serta lima weton yang harus waspada terhadap potensi kerugian keuangan pada 28 Juni 2026.
3 Tim yang Sukses Bikin Plot Twist Mengejutkan di Piala Dunia 2026 Sejauh Ini, Tanjung Verde Paling Gak Disangka-sangka!

3 Tim yang Sukses Bikin Plot Twist Mengejutkan di Piala Dunia 2026 Sejauh Ini, Tanjung Verde Paling Gak Disangka-sangka!

Ranking FIFA tidak lagi menjadi jaminan, karena tiga tim di Piala Dunia 2026 berikut berhasil mencuri panggung utama dan membuktikan bahwa keajaiban itu nyata.
Resmi Dibuka, Bromo Sky Bridge Tawarkan Sensasi Melayang di Atas Panorama Gunung Bromo

Resmi Dibuka, Bromo Sky Bridge Tawarkan Sensasi Melayang di Atas Panorama Gunung Bromo

Bagi wisatawan yang berlibur ke kawasan Bromo, kini tersedia destinasi baru yang menawarkan pengalaman memacu adrenalin.

Trending

Ketum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam Akui Diteror, Laporkan Dugaan Perusakan Kendaraan ke Polisi

Ketum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam Akui Diteror, Laporkan Dugaan Perusakan Kendaraan ke Polisi

Ketua Umum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam (GAMIS) Indonesia, Fahri Salim, secara resmi melaporkan dugaan tindak pidana perusakan terhadap kendaraan miliknya ke Polres Metro Jakarta Timur pada Jumat (26/6)
Perkuat Literasi Keuangan dan Pendampingan Masyarakat, Satgas PASTI OJK Lakukan Kolaborasi

Perkuat Literasi Keuangan dan Pendampingan Masyarakat, Satgas PASTI OJK Lakukan Kolaborasi

Perkembangan layanan keuangan digital yang semakin pesat membuka banyak kemudahan bagi masyarakat.
Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Timnas Iran gagal amankan kemenangan dramatis dan harus puas bermain imbang 1-1 melawan Mesir pada laga terakhir Grup G Piala Dunia 2026, Sabtu (27/6/2026).
Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Ironis, nasib seorang anak 6 SD di Tangerang, Banten. Pasalnya, anak itu dijual ibu kandungnya sendiri, yakni berinisial N (36). Modus Ibu kandung jual anak
Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Ketua LPSK Achmadi menjelaskan bahwa pemberian pelindungan Darurat atas pertimbangan adanya situasi khusus sebagaimana diatur dalam Pasal 5 ayat (4) UU Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelindungan Saksi dan Korban.
Deretan Fakta Misteri Kasus Kematian Tragis ASN Pemkab Bangkalan di Bandara Juanda

Deretan Fakta Misteri Kasus Kematian Tragis ASN Pemkab Bangkalan di Bandara Juanda

RYS (50) aparatur sipil negara (ASN) sebagai Sekretaris Dinas PRKP Kabupaten Bangkalan ditemukan tewas membusuk dalam mobil dinas di area parkir Bandara Juanda.
Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Tingkat kepercayaan publik terhadap Polri meningkat melalui hasil survei yang dikeluarkan oleh Litbang Kompas.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT