GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Punya 'Fantasi Liar' dengan Membayangkan Orang Lain Saat Berhubungan Suami Istri Termasuk Zina? Buya Yahya Sebut Tindakan Semacam ini Hukumnya Begini

Fenomena fantasi liar saat berhubungan suami istri: Nafsu, Dosa, atau Sekadar Imajinasi? Menurut sebagian ulama, hal ini termasuk zina pikiran berilustrasi berhubungan intim
Kamis, 16 Oktober 2025 - 19:12 WIB
Ilustrasi Punya 'Fantasi Liar' dengan Membayangkan Orang Lain Saat Berhubungan Suami Istri Termasuk Zina? Buya Yahya Sebut Tindakan Semacam ini Hukumnya Begini
Sumber :
  • Istockphoto

tvOnenews.com - Fenomena pasangan yang membayangkan orang lain saat berhubungan intim ternyata bukan hal langka. Dalam berbagai penelitian psikologi dan riset seksualitas, ditemukan bahwa sebagian besar pria maupun wanita pernah melibatkan imajinasi orang lain dalam aktivitas ranjang mereka. 

Sebuah studi dari Journal of Sex Research bahkan menyebutkan bahwa 98 persen pria beristri dan 80 persen wanita bersuami mengaku pernah membayangkan orang lain saat berhubungan intim dengan pasangannya. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Fantasi seperti ini sering dianggap “normal” oleh sebagian orang sebagai cara meningkatkan gairah, namun dari sudut pandang agama, hal tersebut menimbulkan perdebatan serius karena menyangkut kesucian hubungan suami istri dalam bingkai pernikahan.

Fakta di lapangan menunjukkan bahwa sebagian pasangan menjadikan fantasi semacam ini sebagai bagian dari “bumbu asmara”, padahal dalam ajaran Islam, hubungan suami istri bukan sekadar pemenuhan nafsu, melainkan juga bentuk ibadah. 

Ketika pikiran dan hati seseorang berpaling kepada sosok lain, meski hanya dalam khayalan, hal itu dapat mencederai makna sakral dari hubungan yang halal. 

Bahkan, para ulama menilai bahwa berfantasi tentang orang lain saat berhubungan termasuk bentuk “zina hati”, yakni perbuatan dosa yang terjadi melalui pikiran dan perasaan. 

Fenomena inilah yang kerap ditanyakan umat kepada para ulama, termasuk kepada Prof. Ustaz Abdul Somad (UAS) dan Buya Yahya, yang keduanya telah menjelaskan persoalan ini secara terbuka dalam kajian mereka.

Buya Yahya
Buya Yahya
Sumber :
  • Tangkapan layar Youtube Al Bahjah TV

 

Dalam sebuah ceramah yang diunggah di kanal YouTube Let’s Belajar, UAS pernah menerima pertanyaan dari jamaah tentang hukum suami yang membayangkan wanita lain ketika berhubungan dengan istrinya. Ia menegaskan bahwa perbuatan tersebut tidak dibenarkan. 

“Tidak boleh, itu sama dengan berzina pikiran. Ada zina mata memandang, zina tangan memegang, dan zina pikiran berilustrasi,” ujar UAS dalam video tersebut. 

Pandangan ini sejalan dengan sabda Rasulullah SAW yang diriwayatkan oleh Abu Hurairah:

“Sesungguhnya Allah telah menetapkan jatah zina untuk setiap manusia. Ia akan mendapatkannya dan tidak bisa dihindari: zina mata dengan melihat, zina lisan dengan ucapan, zina hati dengan membayangkan dan gejolak syahwat, sedangkan kemaluan membenarkan semua itu atau mendustakannya.” (HR. Bukhari dan Muslim).

Sementara itu, Buya Yahya dalam kajian yang ditayangkan di kanal Al Bahjah TV juga pernah ditanya tentang hal serupa. Ia menjelaskan bahwa tindakan itu tidak termasuk zina yang memiliki hukuman hukum had, tetapi secara batin, pelaku tetap berdosa. 

“Di hadapan Allah dia berdosa. Tinggal bertaubat dan memperbanyak istighfar,” ujarnya. Menurutnya, dosa dalam konteks ini bukan pada tindakan fisik, melainkan niat hati yang telah menyimpang dari kesucian hubungan pernikahan.

Melansir dari berbagai sumber, pendapat para ulama klasik juga memperkuat hal ini. 

Ulama mazhab Maliki, Ibnu al-Hajj dalam kitab Al-Madkhal (juz II, halaman 195) menulis, “Termasuk perbuatan tercela yang banyak terjadi di masyarakat adalah seorang lelaki melihat wanita yang menarik hatinya, kemudian ketika mendatangi istrinya, ia membayangkan wanita itu di hadapannya. Ini termasuk zina. Dan hal ini juga berlaku bagi perempuan yang membayangkan pria lain saat bersama suaminya.” 

Pandangan senada juga disampaikan oleh Ibnu Muflih al-Hambali dalam Al-Adab as-Syar’iyah (1/98): “Jika seorang suami menghadirkan bayangan wanita lain yang diharamkan baginya saat berhubungan dengan istrinya, maka ia berdosa.”

Meskipun demikian, ada pula ulama yang membedakan antara “fantasi sesaat” dan “niat berzina”. Dalam Tuhfah al-Muhtaj fi Syarh Minhaj karya Ibnu Hajar al-Haitami disebutkan bahwa membayangkan seseorang tanpa niat untuk berbuat maksiat tidak secara otomatis dihukumi haram. 

Namun, ketika khayalan itu diiringi keinginan nyata untuk berzina, maka jelas menjadi dosa besar. Artinya, batas antara sekadar lintasan pikiran dan niat maksiat menjadi hal yang sangat tipis.

Islam menekankan pentingnya menjaga hati, pikiran, dan pandangan. Meskipun secara biologis fantasi bisa muncul tanpa kendali, seorang muslim tetap diajarkan untuk mengarahkan pikirannya pada hal yang baik. 

Rasulullah SAW bersabda: “Mata itu berzina, hati juga berzina. Zina mata dengan melihat (yang diharamkan), zina hati dengan membayangkan (pemicu syahwat yang terlarang).” (HR. Ahmad).

Dari sudut pandang spiritual, membayangkan orang lain ketika berhubungan intim dapat mengurangi keberkahan, merusak keharmonisan rumah tangga, dan membuka pintu bagi godaan syahwat yang tidak halal. 

Hubungan suami istri seharusnya dibangun atas dasar cinta, kasih sayang, dan kesetiaan. Oleh karena itu, menjaga pikiran dan perasaan agar tetap tertuju pada pasangan merupakan bagian dari ibadah.

Kesimpulannya, berfantasi tentang orang lain saat berhubungan suami istri bukanlah hal sepele. Walaupun sebagian pihak menganggapnya wajar, Islam mengajarkan untuk menjaga kesucian hati dan pandangan. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Seperti disampaikan para ulama, fantasi semacam ini dapat mengikis nilai ibadah dalam hubungan pernikahan dan menodai keutuhan cinta yang halal. Solusinya adalah memperkuat komunikasi, memperbanyak doa, dan menjaga pandangan agar hubungan suami istri tetap diberkahi Allah SWT. 

Wallahu a’lam bish shawab.
 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Trend Terpopuler: Aksi Kiai Ashari Sudah Dicurigai Sejak Ponpes Berdiri, hingga Polemik Penilaian Juri Lomba Cerdas Cermat

Trend Terpopuler: Aksi Kiai Ashari Sudah Dicurigai Sejak Ponpes Berdiri, hingga Polemik Penilaian Juri Lomba Cerdas Cermat

Gelagat Kiai Ashari dicurigai sejak awal berdiri Pondok Pesantren di Pati. Jawaban siswi SMAN 1 Pontianak dianulir juri saat mengikuti Lomba Cerdas Cermat MPR
Polda Jabar Ringkus 13 Perusuh May Day di Bandung, Sita Molotov hingga Atribut Kelompok Tertentu

Polda Jabar Ringkus 13 Perusuh May Day di Bandung, Sita Molotov hingga Atribut Kelompok Tertentu

Sebanyak 13 orang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Jawa Barat terkait aksi anarkis yang mewarnai peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) di kawasan Tamansari, Bandung, awal Mei 2026. 
Ibu-ibu Pedagang Pasar Teriak Gubernur Malut 2 Periode, Respons Bijak Sherly Tjoanda: Satu Selesai Dulu

Ibu-ibu Pedagang Pasar Teriak Gubernur Malut 2 Periode, Respons Bijak Sherly Tjoanda: Satu Selesai Dulu

Saat kunjungan kerja ke Pasar Galala, Sofifi beberapa waktu lalu, ibu-ibu para pedagang kompak meneriakkan dua periode Gubernur Malut kepada Sherly Tjoanda.
Sport Terpopuler: Omongan Khabib soal Chimaev Terbukti, Reaksi Kapten Red Sparks soal Megawati Hangestri, Hyundai Hillstate Dapat Jackpot

Sport Terpopuler: Omongan Khabib soal Chimaev Terbukti, Reaksi Kapten Red Sparks soal Megawati Hangestri, Hyundai Hillstate Dapat Jackpot

Dunia olahraga kembali dipenuhi kabar panas yang langsung menyita perhatian publik. Mulai soal Khamzat Chimaev hingga Megawati Hangestri. Berikut rangkumannya.
Al Nassr vs Al Hilal 1-1: Ronaldo Dibuat Tak Habis Pikir dengan Gol Bunuh Diri Bento di 10 Detik Terakhir Injury Time

Al Nassr vs Al Hilal 1-1: Ronaldo Dibuat Tak Habis Pikir dengan Gol Bunuh Diri Bento di 10 Detik Terakhir Injury Time

Cristiano Ronaldo dan kawan-kawan harus menahan euforia kemenangan mereka atas Al Hilal usai Al Nassr dipaksa bermain imbang dalam laga sengit dan penuh drama.
Polrestabes Semarang Minta Mahasiswi Diduga Korban Pelecehan Oknum Dosen UIN Walisongo Segera Melapor

Polrestabes Semarang Minta Mahasiswi Diduga Korban Pelecehan Oknum Dosen UIN Walisongo Segera Melapor

Aparat kepolisian dari Polrestabes Semarang kini tengah menunggu laporan resmi dari mahasiswi yang diduga menjadi korban pelecehan seksual oleh oknum dosen di Universitas Islam Negeri (UIN) Walisongo Semarang. 

Trending

Awalnya Disuruh Mijat dan Temani Tidur, Santriwati Ponpes Pati Ungkap Perbuatan Tak Pantas Kiai Ashari Selama Bertahun-tahun

Awalnya Disuruh Mijat dan Temani Tidur, Santriwati Ponpes Pati Ungkap Perbuatan Tak Pantas Kiai Ashari Selama Bertahun-tahun

Santriwati Pondok Pesantren Ndholo Kusumo, Pati, ungkap perbuatan tak pantas Kiai Ashari selama bertahun-tahun: Awalnya disuruh mijat hingga temani tidur.
Rekam Jejak Indri Wahyuni, Juri Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar MPR RI di Kalbar yang Viral

Rekam Jejak Indri Wahyuni, Juri Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar MPR RI di Kalbar yang Viral

Berikut profil dan rekam jejak karier Indri Wahyuni, dewan juri Final Lomba Cerdas Cermat (LCC) 4 Pilar MPR RI di Kalimantan Barat yang viral di media sosial.
Nasib 252 Santri dan Santriwati Usai Ponpes Ndholo Kusumo yang Diasuh Kiai Ashari Ditutup Kemenag

Nasib 252 Santri dan Santriwati Usai Ponpes Ndholo Kusumo yang Diasuh Kiai Ashari Ditutup Kemenag

Begini nasib dari ratusan santri dan santriwati Ponpes Ndholo Kusumo yang ditutup Kemenag RI setelah pengasuhnya yaitu Kiai Ashari ditetapkan sebagai tersangka.
Sama-sama Tersingkir dari Piala Asia U-17, AFC Resmi Beri Hukuman bagi Qatar Imbas Pertandingan Vs Timnas Indonesia U-17

Sama-sama Tersingkir dari Piala Asia U-17, AFC Resmi Beri Hukuman bagi Qatar Imbas Pertandingan Vs Timnas Indonesia U-17

Tak hanya dipastikan tersingkir, Qatar justru mendapatkan hukuman dari AFC imbas dari pertandingan melawan Timnas Indonesia U-17 di laga pekan kedua babak penyisihan grup Piala Asia U-17. 
AFC: Timnas Indonesia U-17 Alami Kekecewaan Paling Menyakitkan di Piala Asia U-17

AFC: Timnas Indonesia U-17 Alami Kekecewaan Paling Menyakitkan di Piala Asia U-17

Timnas Indonesia U-17 kalah dari Jepang dengan skor akhir 1-3 di Lapangan A Kawasan Stadion King Abdullah Sports City, Jeddah, pada Selasa (12/5/2026) malam. 
Puluhan Santriwati di Pati Diduga Jadi Korban Kekerasan Seksual, LPSK Bongkar Fakta Mengerikan di Balik Sanksi Pesantren

Puluhan Santriwati di Pati Diduga Jadi Korban Kekerasan Seksual, LPSK Bongkar Fakta Mengerikan di Balik Sanksi Pesantren

Sebuah pondok pesantren di Tlogowungu, Kabupaten Pati, kini berada di bawah pengawasan ketat setelah munculnya dugaan skandal kekerasan seksual yang melibatkan santriwati. 
Akui Salah dan Minta Maaf, MC Lomba Cerdas Cermat MPR Ungkap Kesedihannya: Banyak yang Merayakan Jatuhnya Aku

Akui Salah dan Minta Maaf, MC Lomba Cerdas Cermat MPR Ungkap Kesedihannya: Banyak yang Merayakan Jatuhnya Aku

Akui salah dan minta maaf, Shindy Lutfiana MC Lomba Cerdas Cermat MPR RI Provinsi Kalimantan Barat ungkap kesedihan serta kejadian yang dialaminya usai viral.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT