GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Ramadhan Sebentar Lagi, tapi Masih Punya Utang Puasa, Buya Yahya Tegaskan Hukumnya dalam Islam Itu...

Bulan suci Ramadhan sudah kian dekat, tapi masih punya utang puasa? Buya Yahya dengan tegas bilang kalau dalam Islam hukumnya itu...
Selasa, 28 Oktober 2025 - 21:18 WIB
Ilustrasi dekorasi Ramadhan
Sumber :
  • Pexels/Thirdman

tvOnenews.com - Mendekati bulan suci Ramadhan, muncul pertanyaan penting mengenai hukum Islam bagi seseorang yang masih memiliki utang puasa (qadha) dari tahun sebelumnya.

Bulan Ramadhan yang dinanti-nantikan mewajibkan seluruh umat muslim untuk berpuasa sebulan penuh. Namun, beberapa individu, seperti wanita yang berhalangan karena haid, memiliki uzur syari yang menyebabkan puasa mereka tidak penuh.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sebagai gantinya, mereka diwajibkan mengganti puasa yang ditinggalkan tersebut (qadha) setelah Ramadhan berakhir.

Lalu, bagaimana status hukumnya jika utang puasa ini belum sempat ditunaikan hingga Ramadhan tahun berikutnya tiba?

Buya Yahya
Buya Yahya
Sumber :
  • Tangkapan layar Youtube Al Bahjah TV

 

Dilansir tvOnenews.com dari tayangan YouTube Al Bahjah TV, awalnya Buya Yahya mengingatkan masih ada waktu untuk membayar utang puasa, selama masih di bulan sya’ban.

“Kalau Anda ingin puasa bulan sya'ban, puasalah Anda. Khususnya yang punya utang puasa. Sebelum masuk Ramadhan Anda sambil bayar utang lah di bulan sya'ban. Masih ada waktu,” ungkap Buya Yahya pada tayangan YouTube Al Bahjah TV.

Apabila sudah memasuki bulan Ramadhan, namun utang puasa masih belum dibayar. Maka akan mendapatkan dosa.

“Kalau sudah masuk Ramadhan lagi, Anda belum bayar utang. Sementara Anda tidak punya udzur, Anda dosa,” tegasnya.

Bila mendapati kondisi udzur seperti wanita yang sedang haid atau nifas, maka dapat melakukan Qadha puasa setelah bulan Ramadhan.

Buya Yahya
Buya Yahya
Sumber :
  • Tangkapan layar YouTube Al-Bahjah TV

 

Kemudian, Buya Yahya mengatakan kesempatan untuk membayar Qadha puasa dapat dilakukan antara bulan Syawal hingga Sya’ban. 

“Waktu mengqadha Anda terbentang antara Syawal sampai Sya’ban. Jika Anda tidak membayarnya hingga masuk ramadhan baru lagi, Anda dosa” ujar Buya Yahya.

Berbeda kondisi bila orang yang tidak diwajibkan berpuasa karena memiliki Udzur. 

Ada 9 kondisi orang yang tidak diwajibkan untuk berpuasa, seperti anak yang belum akil baligh, hilang akal sehat, orang sakit, orang tua usia lanjut yang lemah, musafir, wanita hamil, ibu menyusui, haid, dan nifas pasca melahirkan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Bila orang yang memiliki udzur tersebut tidak mampu untuk melakukan puasa, maka harus membayar Fidyah. 

“Jadi kalau Anda yang tidak punya masalah, segera Qada mumpung ada waktu sebelum Ramadhan” tandasnya. (kmr/ism)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Trending Topic: Dedi Mulyadi Bawa Kabar Gembira, Imbas Polemik Penilaian Juri Lomba Cerdas Cermat, hingga Omongan Khabib Nurmagomedov Terbukti

Trending Topic: Dedi Mulyadi Bawa Kabar Gembira, Imbas Polemik Penilaian Juri Lomba Cerdas Cermat, hingga Omongan Khabib Nurmagomedov Terbukti

Berikut rangkuman tiga berita terpopuler yang paling banyak dibaca di tvOnenews.com, mulai dari kebiajakan baru Dedi Mulyadi hingga omongan Khabib Nurmagomedov.
Hasil Thailand Open 2026: Susah Payah Kalahkan Wakil Prancis, Amri/Nita Ikuti Jejak Jafar/Felisha ke Babak Kedua

Hasil Thailand Open 2026: Susah Payah Kalahkan Wakil Prancis, Amri/Nita Ikuti Jejak Jafar/Felisha ke Babak Kedua

Hasil Thailand Open 2026 sektor ganda campuran yang pertemukan pasangan Indonesia, Amri Syahnawi/Nita Violina Marwah vs Wakil Prancis, Julien Maio/Lea Palermo.
Nature Lifestyle Makin Booming, Indonesia Punya Potensi Besar di Industri Tanaman dan Pasar Internasional

Nature Lifestyle Makin Booming, Indonesia Punya Potensi Besar di Industri Tanaman dan Pasar Internasional

Tren nature lifestyle kini juga semakin dekat dengan generasi muda. Jika sebelumnya tanaman identik dengan aktivitas orang tua atau penghobi tertentu, kini tanaman menjadi
KKL I Pemuda Katolik 2026, Dorong Kader Sebagai Penguat Green Ekonomi Daeeah

KKL I Pemuda Katolik 2026, Dorong Kader Sebagai Penguat Green Ekonomi Daeeah

Pemuda Katolik akan melaksanakan Kursus Kepemimpinan Lanjut (KKL) I Tahun 2026 bertema “Kepemimpinan Inklusif dan Kolaboratif dalam Mengawal Pembangunan dan Akselerasi Ekonomi Daerah yang Berkelanjutan”.
Babak Baru Kasus Daycare Little Aresha Yogyakarta, Sinyal Tersangka Baru Menguat

Babak Baru Kasus Daycare Little Aresha Yogyakarta, Sinyal Tersangka Baru Menguat

Penanganan kasus dugaan kekerasan yang terjadi di tempat penitipan anak atau daycare Little Aresha Yogyakarta memasuki babak baru. 
Diperlakukan Tak Adil oleh Dewan Juri LCC 4 Pilar MPR RI, Peserta SMAN 1 Pontianak Justru Banjir Dukungan

Diperlakukan Tak Adil oleh Dewan Juri LCC 4 Pilar MPR RI, Peserta SMAN 1 Pontianak Justru Banjir Dukungan

Lomba Cerdas Cermat (LCC) 4 Pilar MPR RI menyita perhatian publik usai sorotan viral mengenai keputusan dewan juri menganulir jawaban seorang peserta.

Trending

Imbas Polemik Penilaian Juri Lomba Cerdas Cermat Kalbar, Wedding Planner Langsung Putus Hubungan Kerja dengan MC

Imbas Polemik Penilaian Juri Lomba Cerdas Cermat Kalbar, Wedding Planner Langsung Putus Hubungan Kerja dengan MC

MC yang bertugas dalam Lomba Cerdas Cermat yang diselenggarakan MPR mengalami pemutusan hubungan kerja setelah polemik penilaian dewan juri terhadap peserta
Sama-sama Tersingkir dari Piala Asia U-17, AFC Resmi Beri Hukuman bagi Qatar Imbas Pertandingan Vs Timnas Indonesia U-17

Sama-sama Tersingkir dari Piala Asia U-17, AFC Resmi Beri Hukuman bagi Qatar Imbas Pertandingan Vs Timnas Indonesia U-17

Tak hanya dipastikan tersingkir, Qatar justru mendapatkan hukuman dari AFC imbas dari pertandingan melawan Timnas Indonesia U-17 di laga pekan kedua babak penyisihan grup Piala Asia U-17. 
Rekam Jejak Indri Wahyuni, Juri Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar MPR RI di Kalbar yang Viral

Rekam Jejak Indri Wahyuni, Juri Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar MPR RI di Kalbar yang Viral

Berikut profil dan rekam jejak karier Indri Wahyuni, dewan juri Final Lomba Cerdas Cermat (LCC) 4 Pilar MPR RI di Kalimantan Barat yang viral di media sosial.
John Herdman Penuh Senyum, Timnas Indonesia Segera Dapat Tambahan 5 Pemain Diaspora Jelang Piala Asia 2027

John Herdman Penuh Senyum, Timnas Indonesia Segera Dapat Tambahan 5 Pemain Diaspora Jelang Piala Asia 2027

Timnas Indonesia dikabarkan akan segera mendapatkan lima pemain diaspora tambahan untuk Piala Asia 2027. Kelima pemain tersebut kabarnya adalah permintaan dari pelatih John Herdman.
Status WhatsApp Diduga dari Juri LCC 4 Pilar MPR Indri Wahyuni Bocor ke Media Sosial, Isinya di Luar Dugaan

Status WhatsApp Diduga dari Juri LCC 4 Pilar MPR Indri Wahyuni Bocor ke Media Sosial, Isinya di Luar Dugaan

Viral di media sosial beberapa potongan foto screenshot status WhatsApp yang diduga milik juri LCC 4 Pilar MPR RI Indri Wahyuni yang berisi sejumlah pesan.
Usai Viral Kasus Cerdas Cermat MPR, Isi Status WhatsApp Juri Indri Wahyuni Buat Geram Warganet

Usai Viral Kasus Cerdas Cermat MPR, Isi Status WhatsApp Juri Indri Wahyuni Buat Geram Warganet

Usai viral Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar MPR RI 2026 tingkat Provinsi Kalimantan Barat. Kini, warganet dibuat geram dengan isi status WhatsApp Indri Wahyuni
Curhatan Shindy Lutfiana Usai Dicopot sebagai MC LCC MPR Kalbar, Sebut Rekan Sejawat Rayakan Kejatuhannya

Curhatan Shindy Lutfiana Usai Dicopot sebagai MC LCC MPR Kalbar, Sebut Rekan Sejawat Rayakan Kejatuhannya

Shindy Lutfiana curhat usai dicopot sebagai MC LCC MPR Kalbar, mengaku kehilangan pekerjaan dan kecewa rekan sejawat rayakan kejatuhannya. Simak pengakuannya!
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT