News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Istri Dibiarkan Tanpa Nafkah dan Tak Disentuh, Bolehkah Cerai dan Menuntut Harta Gono-gini? Ustaz Bilang…

Istri mengaku tak dinafkahi layak dan tak pernah disentuh suami, Ustaz Hilman beri jawaban bila istri ingin cerai dan meminta hak harta gono-gini. Seperti apa?
Jumat, 14 November 2025 - 19:09 WIB
Ilustrasi pasangan bertengkar
Sumber :
  • Pexels/ANTONI SHKRABA production

tvOnenews.com - Seorang wanita membagikan curhatannya mengenai kondisi pernikahannya.

Ia mengaku sudah lama tidak disentuh suaminya, suaminya jarang mengajak salat, bahkan lalai menjalankan kewajiban agama.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kondisi makin berat karena ia hanya diberi nafkah Rp200 ribu per hari untuk menghidupi dirinya dan tiga anak.

Yang membuatnya semakin tidak tenang, sang suami juga tidak pernah terbuka soal keuangan.

Situasi ini membuatnya ingin ambil keputusan, apakah ia boleh bercerai dan menuntut hak harta gono-gini?

Ustaz Hilman Fauzi mencoba menjawab keluhan tersebut. Menurutnya, pernikahan bukan hanya tentang kewajiban suami memberi nafkah tetapi juga bagaimana kedua belah pihak memahami makna syukur dan saling menghargai.

Ilustrasi uang rupiah hasil rezeki setelah kerja seharian
Ilustrasi uang rupiah hasil rezeki setelah kerja seharian
Sumber :
  • ANTARA

 

“Kadang menurut suami apa yang diberi itu sudah cukup. Tapi kadang kita sebagai istri merasa tidak cukup. Mungkin di situ ada satu yang harus kita sepakati: makna bersyukur, makna berterima kasihnya seorang istri kepada suami,” ujar Ustaz Hilman.

Ia menjelaskan bahwa istri yang pandai berterima kasih akan mengantarkan kebaikan lebih banyak bagi keluarga.

Namun, ini bukan berarti suami bebas mengabaikan kewajibannya. Suami tetap wajib memastikan kebutuhan keluarga tercukupi.

“Suami itu punya kewajiban memberi nafkah kepada istri. Aa tidak setuju kalau suami terlalu hitung-hitungan,” tegasnya.

Ustaz Hilman juga menyinggung tiga hal penting yang perlu diberikan suami agar istri merasa dihargai dan bahagia, yaitu kekuasaan di kasur, sumur, dan dapur.

Menurutnya, istri butuh ruang privasi dan stabilitas emosional, terutama dalam hal urusan rumah tangga dan kebutuhan diri.

“Kalau istri butuh kebutuhan untuk kosmetik, siapin atau tidak? Kasih. Suami harus memenuhi kebutuhan istrinya pada bab kecantikan yang diinginkannya. Tapi istri juga jangan meminta sesuatu melebihi batas kemampuan suami,” lanjutnya.

Kemudian terkait pernikahan yang tidak lagi harmonis dan pertanyaan tentang boleh tidaknya menggugat cerai, Ustaz Hilman menegaskan bahwa Islam memberikan hak kepada istri untuk meminta perceraian bila suami tidak menunaikan kewajibannya.

Termasuk ketika nafkah tidak layak, suami tidak menyentuh istri dalam kurun waktu lama tanpa alasan syar’i, atau ketika suami lalai dalam ibadah dan tidak membimbing keluarganya.

Sementara itu tentang harta gono-gini, Ustaz Hilman menjelaskan bahwa dasar pembagian bukan hanya dari siapa yang memiliki harta tersebut, tetapi dari kebutuhan yang masih harus dipenuhi setelah berpisah.

“Dia masih bertanggung jawab terhadap tumbuh besarnya anak-anak. Kalau pun nggak dikasih, jangan khawatir. Karena yang ngasih rezeki bukan suami,” ujar Ustaz Hilman.

Ia menegaskan bahwa hak tetap harus diperjuangkan. Istri berhak menuntut bagian dari harta bersama sesuai aturan hukum yang berlaku.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Apalagi bila selama pernikahan istri ikut berkontribusi, baik secara materi maupun tenaga.

“Yang namanya hak harus kita bela, harus kita pertahankan. Kalau pun enggak dikasih, jangan putus asa. Karena harta bisa dicari, tapi hati yang tersakiti susah untuk sembuh kembali,” tutupnya. (adk)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Pernah Angkat Trofi di Indonesia, Pelatih Iran Berambisi Amankan Gelar Juara Piala Asia Futsal 2026

Pernah Angkat Trofi di Indonesia, Pelatih Iran Berambisi Amankan Gelar Juara Piala Asia Futsal 2026

‎Iran dipastikan melaju ke babak final Piala Asia Futsal 2026. Hasil itu diraih usai menggasak Irak dalam partai semifinal dengan skor akhir 2-4.
Karyawan PKWT Kena SP3 Berujung Dipecat Perusahaan, Sebenarnya Berhak Dapat Uang Perpisahan atau Tidak?

Karyawan PKWT Kena SP3 Berujung Dipecat Perusahaan, Sebenarnya Berhak Dapat Uang Perpisahan atau Tidak?

Dari ketentuan hukum, karyawan PKWT atau pekerja kontrak dipecat perusahaan tidak mendapat uang kompensasi/perpisahan akibat SP3 dan terbukti pelanggaran berat.
Menteri HAM Ungkap Motif Sesungguhnya Kasus Siswa SD Bunuh Diri di NTT

Menteri HAM Ungkap Motif Sesungguhnya Kasus Siswa SD Bunuh Diri di NTT

Menteri Hak Asasi Manusia (HAM), Natalius Pigai mengambil langkah tegas merespons tragedi bunuh dirinya siswa SD di Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT). 
KPK Tetapkan Tersangka Terkait Hasil OTT Kantor Pajak Madya Banjarmasin

KPK Tetapkan Tersangka Terkait Hasil OTT Kantor Pajak Madya Banjarmasin

KPK telah menetapkan tersangka terhadap pihak yang diamankan dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Banjarmasin, Kalimatan Selatan.
Tersengat Listrik Saat Pasang Kanopi, Buruh Asal Kudus Meninggal Dunia di Sumbawa

Tersengat Listrik Saat Pasang Kanopi, Buruh Asal Kudus Meninggal Dunia di Sumbawa

Seorang buruh harian lepas berinisial SW (35), warga asal Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, meninggal dunia setelah tersengat listrik saat memasang rangka kanopi
Pigai Ungkap 'Biang Kerok' Anak SD di NTT Nekat Bunuh Diri, Diduga Berhubungan Erat dengan Hal Ini

Pigai Ungkap 'Biang Kerok' Anak SD di NTT Nekat Bunuh Diri, Diduga Berhubungan Erat dengan Hal Ini

Menteri HAM Natalius Pigai menyoroti soal kasus anak SD bunuh diri di Ngada, NTT. Menurut dia, ada masalah utama yang menyebabkan anak itu merasa frustasi.

Trending

Terungkap! Siswa SD Bunuh Diri di NTT Ternyata Terdaftar PIP tapi Tak Bisa Cair, Bupati Ngada: KTP Orang Tua Bukan Warga Sini

Terungkap! Siswa SD Bunuh Diri di NTT Ternyata Terdaftar PIP tapi Tak Bisa Cair, Bupati Ngada: KTP Orang Tua Bukan Warga Sini

Sebagai informasi, PIP adalah bantuan tunai pendidikan untuk peserta didik usia 6-21 tahun yang berasal dari keluarga miskin/rentan miskin, pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), atau peserta PKH. 
Baru Juga Datangkan Mauro Zijlstra, Persija Dikabarkan Selangkah Lagi Gaet Gelandang Brasil Eks Rekan Messi

Baru Juga Datangkan Mauro Zijlstra, Persija Dikabarkan Selangkah Lagi Gaet Gelandang Brasil Eks Rekan Messi

Persija kembali jadi pusat perhatian bursa transfer awal 2026. Baru datangkan Mauro Zijlstra, Macan Kemayoran sudah dikaitkan dengan satu nama baru, Jean Mota.
Blak-blakan 5 Pemain Asing Ini Nyatakan Ingin Bela Timnas Indonesia, Ada Bintang Grade A Eropa

Blak-blakan 5 Pemain Asing Ini Nyatakan Ingin Bela Timnas Indonesia, Ada Bintang Grade A Eropa

Pelatih Timnas Indonesia, John Herdman, membuka peluang besar bagi kehadiran pemain naturalisasi guna memperkuat Skuad Garuda. 5 pemain asing ini siap jadi WNI?
Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 6 Februari 2026: Angka Hoki Aries, Taurus, Gemini hingga Pisces

Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 6 Februari 2026: Angka Hoki Aries, Taurus, Gemini hingga Pisces

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak 6 Februari 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini hingga Pisces, membahas peluang finansial, kondisi zodiak, dan angka hoki harian.
Atalia Bergetar Soroti Anak SD Gantung Diri di NTT, Singgung Dampak Besar Kemiskinan: Prihatin Saja Tidak Cukup!

Atalia Bergetar Soroti Anak SD Gantung Diri di NTT, Singgung Dampak Besar Kemiskinan: Prihatin Saja Tidak Cukup!

Anggota Komisi VIII DPR RI, Atalia Praratya menyikapi tragedi pilu anak SD, YBR (10) bunuh diri di Kecamatan Jerebuu, Kabupaten Ngada, NTT, Kamis (29/1/2026).
AFC Turun Tangan Selamatkan FAM, Sepak Bola Malaysia Terancam Diskors FIFA!

AFC Turun Tangan Selamatkan FAM, Sepak Bola Malaysia Terancam Diskors FIFA!

Konfederasi Sepak Bola Asia (AFC) tengah melakukan restrukturisasi besar-besaran terhadap Asosiasi Sepak Bola Malaysia (FAM) menyusul skandal serius yang menyeret proses naturalisasi pemain.
Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kubu Roy Suryo Cs Ajukan Permintaan Salinan 709 Dokumen ke PPID Polda Metro

Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kubu Roy Suryo Cs Ajukan Permintaan Salinan 709 Dokumen ke PPID Polda Metro

Sambangi Polda Metro Jaya, kubu Roy Suryo cs mengajukan permintaan salinan 709 dokumen terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi).
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT