News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Istri Dibiarkan Tanpa Nafkah dan Tak Disentuh, Bolehkah Cerai dan Menuntut Harta Gono-gini? Ustaz Bilang…

Istri mengaku tak dinafkahi layak dan tak pernah disentuh suami, Ustaz Hilman beri jawaban bila istri ingin cerai dan meminta hak harta gono-gini. Seperti apa?
Jumat, 14 November 2025 - 19:09 WIB
Ilustrasi pasangan bertengkar
Sumber :
  • Pexels/ANTONI SHKRABA production

tvOnenews.com - Seorang wanita membagikan curhatannya mengenai kondisi pernikahannya.

Ia mengaku sudah lama tidak disentuh suaminya, suaminya jarang mengajak salat, bahkan lalai menjalankan kewajiban agama.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kondisi makin berat karena ia hanya diberi nafkah Rp200 ribu per hari untuk menghidupi dirinya dan tiga anak.

Yang membuatnya semakin tidak tenang, sang suami juga tidak pernah terbuka soal keuangan.

Situasi ini membuatnya ingin ambil keputusan, apakah ia boleh bercerai dan menuntut hak harta gono-gini?

Ustaz Hilman Fauzi mencoba menjawab keluhan tersebut. Menurutnya, pernikahan bukan hanya tentang kewajiban suami memberi nafkah tetapi juga bagaimana kedua belah pihak memahami makna syukur dan saling menghargai.

Ilustrasi uang rupiah hasil rezeki setelah kerja seharian
Ilustrasi uang rupiah hasil rezeki setelah kerja seharian
Sumber :
  • ANTARA

 

“Kadang menurut suami apa yang diberi itu sudah cukup. Tapi kadang kita sebagai istri merasa tidak cukup. Mungkin di situ ada satu yang harus kita sepakati: makna bersyukur, makna berterima kasihnya seorang istri kepada suami,” ujar Ustaz Hilman.

Ia menjelaskan bahwa istri yang pandai berterima kasih akan mengantarkan kebaikan lebih banyak bagi keluarga.

Namun, ini bukan berarti suami bebas mengabaikan kewajibannya. Suami tetap wajib memastikan kebutuhan keluarga tercukupi.

“Suami itu punya kewajiban memberi nafkah kepada istri. Aa tidak setuju kalau suami terlalu hitung-hitungan,” tegasnya.

Ustaz Hilman juga menyinggung tiga hal penting yang perlu diberikan suami agar istri merasa dihargai dan bahagia, yaitu kekuasaan di kasur, sumur, dan dapur.

Menurutnya, istri butuh ruang privasi dan stabilitas emosional, terutama dalam hal urusan rumah tangga dan kebutuhan diri.

“Kalau istri butuh kebutuhan untuk kosmetik, siapin atau tidak? Kasih. Suami harus memenuhi kebutuhan istrinya pada bab kecantikan yang diinginkannya. Tapi istri juga jangan meminta sesuatu melebihi batas kemampuan suami,” lanjutnya.

Kemudian terkait pernikahan yang tidak lagi harmonis dan pertanyaan tentang boleh tidaknya menggugat cerai, Ustaz Hilman menegaskan bahwa Islam memberikan hak kepada istri untuk meminta perceraian bila suami tidak menunaikan kewajibannya.

Termasuk ketika nafkah tidak layak, suami tidak menyentuh istri dalam kurun waktu lama tanpa alasan syar’i, atau ketika suami lalai dalam ibadah dan tidak membimbing keluarganya.

Sementara itu tentang harta gono-gini, Ustaz Hilman menjelaskan bahwa dasar pembagian bukan hanya dari siapa yang memiliki harta tersebut, tetapi dari kebutuhan yang masih harus dipenuhi setelah berpisah.

“Dia masih bertanggung jawab terhadap tumbuh besarnya anak-anak. Kalau pun nggak dikasih, jangan khawatir. Karena yang ngasih rezeki bukan suami,” ujar Ustaz Hilman.

Ia menegaskan bahwa hak tetap harus diperjuangkan. Istri berhak menuntut bagian dari harta bersama sesuai aturan hukum yang berlaku.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Apalagi bila selama pernikahan istri ikut berkontribusi, baik secara materi maupun tenaga.

“Yang namanya hak harus kita bela, harus kita pertahankan. Kalau pun enggak dikasih, jangan putus asa. Karena harta bisa dicari, tapi hati yang tersakiti susah untuk sembuh kembali,” tutupnya. (adk)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Jadwal Asian Games 2026, Sabtu 26 September: Bulu Tangkis Tunggal Mulai Hari Ini dan Perebutan Medali di Kano dan Marathon

Jadwal Asian Games 2026, Sabtu 26 September: Bulu Tangkis Tunggal Mulai Hari Ini dan Perebutan Medali di Kano dan Marathon

Jadwal Asian Games 2026, Sabtu 26 September yang merupakan hari ke-8 penyelenggaraan multi event terbesar se-Asia ini.
Kolaborasi dengan Korlantas Polri, Jasa Raharja Gelar IRSMS Award

Kolaborasi dengan Korlantas Polri, Jasa Raharja Gelar IRSMS Award

PT Jasa Raharja (Persero) bersama Korlantas Polri memberikan penghargaan kepada jajaran kepolisian yang berpartisipasi aktif dalam mendukung pengelolaan dan pelaporan data kecelakaan lalu lintas melalui Integrated Road Safety Management System (IRSMS).
Tanpa Ditutup-tutupi, Megawati Hangestri dengan Jujur Ungkap Kesan Pertamanya soal Pelatih Hyundai Hillstate

Tanpa Ditutup-tutupi, Megawati Hangestri dengan Jujur Ungkap Kesan Pertamanya soal Pelatih Hyundai Hillstate

Megawati Hangestri akan membuka lembaran baru bersama Hyundai Hillstate pada gelaran Liga Voli Korea 2026/2027.
Jamintel Kejagung Tekankan Peran Aslinmas-Abpednas di Lampung

Jamintel Kejagung Tekankan Peran Aslinmas-Abpednas di Lampung

Pengurus Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Asosiasi Satuan Perlindungan Masyarakat (Aslinmas) dan Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (Abpednas) Provinsi Lampung resmi dilantik.
Sadis! Video Viral Ini Rekam Detik-detik Penganiayaan Anak di Bekasi

Sadis! Video Viral Ini Rekam Detik-detik Penganiayaan Anak di Bekasi

Video viral di media sosial memperlihatkan seorang anak diduga menjadi korban penganiayaan oleh rekannya di salah satu sekolah wilayah Rawa Lumbu, Bekasi Timur, Kota Bekasi. Korban diduga mengalami lebam hingga pembuluh daerah mata pecah.
Mooncake Festival 2026 Hidupkan Lagi Pecinan Semarang jadi Ruang Budaya, Warisan Sejarah Gerakkan UMKM

Mooncake Festival 2026 Hidupkan Lagi Pecinan Semarang jadi Ruang Budaya, Warisan Sejarah Gerakkan UMKM

Mooncake Festival 2026 di Pecinan Semarang menghadirkan seni, kuliner, sejarah, Cheng Ho, kirab budaya hingga 75 UMKM untuk menghidupkan kawasan sebagai ruang budaya.

Trending

Sadis! Video Viral Ini Rekam Detik-detik Penganiayaan Anak di Bekasi

Sadis! Video Viral Ini Rekam Detik-detik Penganiayaan Anak di Bekasi

Video viral di media sosial memperlihatkan seorang anak diduga menjadi korban penganiayaan oleh rekannya di salah satu sekolah wilayah Rawa Lumbu, Bekasi Timur, Kota Bekasi. Korban diduga mengalami lebam hingga pembuluh daerah mata pecah.
Kolaborasi dengan Korlantas Polri, Jasa Raharja Gelar IRSMS Award

Kolaborasi dengan Korlantas Polri, Jasa Raharja Gelar IRSMS Award

PT Jasa Raharja (Persero) bersama Korlantas Polri memberikan penghargaan kepada jajaran kepolisian yang berpartisipasi aktif dalam mendukung pengelolaan dan pelaporan data kecelakaan lalu lintas melalui Integrated Road Safety Management System (IRSMS).
Jamintel Kejagung Tekankan Peran Aslinmas-Abpednas di Lampung

Jamintel Kejagung Tekankan Peran Aslinmas-Abpednas di Lampung

Pengurus Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Asosiasi Satuan Perlindungan Masyarakat (Aslinmas) dan Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (Abpednas) Provinsi Lampung resmi dilantik.
Jadwal Asian Games 2026, Sabtu 26 September: Bulu Tangkis Tunggal Mulai Hari Ini dan Perebutan Medali di Kano dan Marathon

Jadwal Asian Games 2026, Sabtu 26 September: Bulu Tangkis Tunggal Mulai Hari Ini dan Perebutan Medali di Kano dan Marathon

Jadwal Asian Games 2026, Sabtu 26 September yang merupakan hari ke-8 penyelenggaraan multi event terbesar se-Asia ini.
Tanpa Ditutup-tutupi, Megawati Hangestri dengan Jujur Ungkap Kesan Pertamanya soal Pelatih Hyundai Hillstate

Tanpa Ditutup-tutupi, Megawati Hangestri dengan Jujur Ungkap Kesan Pertamanya soal Pelatih Hyundai Hillstate

Megawati Hangestri akan membuka lembaran baru bersama Hyundai Hillstate pada gelaran Liga Voli Korea 2026/2027.
Top 3 Voli: Zhong Hui Gantikan Megawati Hangestri, Pesan Khusus Senior ke Megatron, hingga Pemain Hyundai Hillstate Tak Habis Pikir

Top 3 Voli: Zhong Hui Gantikan Megawati Hangestri, Pesan Khusus Senior ke Megatron, hingga Pemain Hyundai Hillstate Tak Habis Pikir

Redaksi tvOnenews.com memilih tiga artikel terpopuler seputar pilar baru pengganti Megawati Hangestri hingga kehebohan sesi latihan tim. Berikut rangkumannya.
Begini Kondisi Ferdy Sambo Sekarang yang Menempati Lapas Kelas II A Cibinong, Tempat yang Baru Saja Disidak Ombudsman

Begini Kondisi Ferdy Sambo Sekarang yang Menempati Lapas Kelas II A Cibinong, Tempat yang Baru Saja Disidak Ombudsman

Kabar Ombudsman sidak Lapas Cibinong, merupakan tempat Ferdy Sambo ditahan saat ini. Lantas bagaimana kondisinya sekarang? Simak penjelasan di bawah ini
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT