News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Punya Kewajiban Menyenangkan Suami, Apakah Boleh Suami Minum ASI Istri?

Sehubungan dengan ranjang, ada pertanyaan yang dipertanyakan, suami meminta atau tidak sengaja minum ASI istri. Apakah diperbolehkan?
Sabtu, 15 November 2025 - 17:02 WIB
Punya Kewajiban Menyenangkan Suami, Apakah Boleh Suami Minum ASI Istri?
Sumber :
  • dok.ilustrasi freepik

Jakarta, tvOnenews.com- Menyenangkan suami sudah menjadi kewajiban seorang istri. Apalagi soal urusan ranjang. 

Pasangan dalam rumah tangga sangat dianjurkan untuk saling mengasihi, dan melakukan kewajibannya masing-masing. Seperti, menjaga hubungan intim yang bisa menyenangkan suami ataupun istri.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Punya Kewajiban Menyenangkan Suami, Apakah Boleh Suami Minum ASI Istri?
Punya Kewajiban Menyenangkan Suami, Apakah Boleh Suami Minum ASI Istri?
Sumber :
  • dok.ilustrasi freepik

 

Sehubungan dengan ranjang, ada pertanyaan yang dipertanyakan, suami meminta minum ASI istri. Apakah diperbolehkan dalam Islam? 

Sebagaimana diketahui, ASI adalah air susu ibu yang biasa diberikan ke anak. Umumnya diberi pada usia bayi baru lahir sampai 2 tahun.

Dalam penjelasannya, Pendakwah Indonesia, Buya Yahya mengatakan minum ASI dalam anjuran Islam ada batasan usianya. 

Buya Yahya
Buya Yahya
Sumber :
  • Tangkapan layar Youtube Al Bahjah TV

 

"Menyusui itu batasnya hanya usia 2 tahun, itu hak anak. Artinya kalau ingin menyempurnakan masa persusuannya sampai umur 2 tahun," ujar Buya, dikutip dari YouTube Al Bahjah TV, Sabtu (15/11).

Lebih lanjut, kataBuya Yahya batas usia minum ASI hanya sampai 2 tahun, sangat jelas, sebagaimana disampaikan oleh Allah SWT dalam firman-Nya sebagai berikut:

۞ وَالْوٰلِدٰتُ يُرْضِعْنَ اَوْلَادَهُنَّ حَوْلَيْنِ كَامِلَيْنِ لِمَنْ اَرَادَ اَنْ يُّتِمَّ الرَّضَاعَةَ ۗ وَعَلَى الْمَوْلُوْدِ لَهٗ رِزْقُهُنَّ وَكِسْوَتُهُنَّ بِالْمَعْرُوْفِۗ لَا تُكَلَّفُ نَفْسٌ اِلَّا وُسْعَهَا ۚ لَا تُضَاۤرَّ وَالِدَةٌ ۢبِوَلَدِهَا وَلَا مَوْلُوْدٌ لَّهٗ بِوَلَدِهٖ وَعَلَى الْوَارِثِ مِثْلُ ذٰلِكَ ۚ فَاِنْ اَرَادَا فِصَالًا عَنْ تَرَاضٍ مِّنْهُمَا وَتَشَاوُرٍ فَلَا جُنَاحَ عَلَيْهِمَا ۗوَاِنْ اَرَدْتُّمْ اَنْ تَسْتَرْضِعُوْٓا اَوْلَادَكُمْ فَلَا جُنَاحَ عَلَيْكُمْ اِذَا سَلَّمْتُمْ مَّآ اٰتَيْتُمْ بِالْمَعْرُوْفِۗ وَاتَّقُوا اللّٰهَ وَاعْلَمُوْٓا اَنَّ اللّٰهَ بِمَا تَعْمَلُوْنَ بَصِيْرٌ

Wal-wālidātu yurḍi‘na aulādahunna ḥaulaini kāmilaini liman arāda ay yutimmar-raḍā‘ah(ta), wa ‘alal-maulūdi lahū rizquhunna wa kiswatuhunna bil-ma‘rūf(i), lā tukallafu nafsun illā wus‘ahā, lā tuḍārra wālidatum biwaladihā wa lā maulūdul lahū biwaladihī wa ‘alal-wāriṡi miṡlu żālik(a), fa'in arādā fiṣālan ‘an tarāḍim minhumā wa tasyāwurin falā junāḥa ‘alaihimā, wa in arattum an tastarḍi‘ū aulādakum falā junāḥa ‘alaikum iżā sallamtum mā ātaitum bil-ma‘rūf(i), wattaqullāha wa‘lamū annallāha bimā ta‘malūna baṣīr(un).

Artinya: "Ibu-ibu hendaklah menyusui anak-anaknya selama dua tahun penuh, bagi yang ingin menyempurnakan penyusuan. Kewajiban ayah menanggung makan dan pakaian mereka dengan cara yang patut. Seseorang tidak dibebani, kecuali sesuai dengan kemampuannya. Janganlah seorang ibu dibuat menderita karena anaknya dan jangan pula ayahnya dibuat menderita karena anaknya. Ahli waris pun seperti itu pula. Apabila keduanya ingin menyapih (sebelum dua tahun) berdasarkan persetujuan dan musyawarah antara keduanya, tidak ada dosa atas keduanya. Apabila kamu ingin menyusukan anakmu (kepada orang lain), tidak ada dosa bagimu jika kamu memberikan pembayaran dengan cara yang patut. Bertakwalah kepada Allah dan ketahuilah bahwa sesungguhnya Allah Maha Melihat apa yang kamu kerjakan." (Q.S Al-Baqarah ayat ke 233), dikutip dari laman Al-Qur'an Kementerian Agama).

Pendakwah Indonesia ini juga menjelaskan, bagaimana hukumnya bila suami yang tidak sengaja atau sengaja meminum ASI istri?.

Buya menambahkan kalau suami minta atau tidak sengaja minum ASI tidak masalah. Jika suami minum ASI dimasa istri masih menyusui anak.

"Sebenarnya boleh berebutan sama anaknya, tapi yang kita bahas apakah menjadi mahram atau tidak?," kata Buya Yahya.

"Seorang bapak kalau mengisap, atau seorang suami meminum ASI istrinya adalah tidak akan menjadi mahram karena susuan," sambungnya.

"Sebab mahram susuan itu adalah mahram susuan nanti langsung bercerai nggak boleh. Menyusui itu menjadikan mahram adalah jika menyusui bayinya umur kurang dari 2 tahun," terang Buya.(klw)

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

waallahualam 

    

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Malaysia Menang 3-0 atas Bangladesh di FIFA ASEAN Cup 2026, Tan Cheng Hoe Langsung Ingatkan Skuad Jelang Hadapi Timnas Indonesia

Malaysia Menang 3-0 atas Bangladesh di FIFA ASEAN Cup 2026, Tan Cheng Hoe Langsung Ingatkan Skuad Jelang Hadapi Timnas Indonesia

Malaysia menang 3-0 atas Bangladesh di FIFA ASEAN Cup 2026. Tan Cheng Hoe puas, tetapi meminta skuad tetap konsisten sebelum menghadapi laga sulit berikutnya.
Bupati Gowa Diduga Minta Dana Dalih CSR hingga Minta Rp1 Juta Setiap Pembangunan Rumah

Bupati Gowa Diduga Minta Dana Dalih CSR hingga Minta Rp1 Juta Setiap Pembangunan Rumah

Dirtindak Kortas Tipidkor Polri, Brigjen Pol. Robertus Yohanes De Deo Tresna Eka Trimana mengatakan, terdapat empat rangkaian peristiwa dugaan pemerasan...
Taklukan Wakil Tuan Rumah Lewat Duel Rubber Game, Amri/Nita Melaju ke Semifinal Ganda Campuran Asian Games 2026

Taklukan Wakil Tuan Rumah Lewat Duel Rubber Game, Amri/Nita Melaju ke Semifinal Ganda Campuran Asian Games 2026

Ganda campuran Indonesia, Amri Syahnawi/Nita Fiolina Marwah, memastikan tempat di semifinal bulu tangkis Asian Games 2026 usai menaklukan wakil tuan rumah.
Susunan Pemain Timnas Indonesia Vs Singapura di FIFA ASEAN Cup 2026: John Herdman Langsung Pasang Luke Vickery Starter

Susunan Pemain Timnas Indonesia Vs Singapura di FIFA ASEAN Cup 2026: John Herdman Langsung Pasang Luke Vickery Starter

Timnas Indonesia resmi menurunkan Luke Vickery sebagai starter saat menghadapi Singapura di laga perdana FIFA ASEAN Cup 2026 malam ini.
Menko Kumham Imipas Apresiasi Temuan Ombudsman di Lapas Cibinong, Tegas Akan Bertindak Objektif

Menko Kumham Imipas Apresiasi Temuan Ombudsman di Lapas Cibinong, Tegas Akan Bertindak Objektif

Ombudsman temukan fasilitas mewah di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong, Bogor hingga viral. Menko Kumham Imipas akan usut kasus secara objektif
Rela Lepas Seragam Sekolah demi Orang Tua, Kisah Habibi Bocah 12 Tahun yang Jualan Siomay di Bintaro

Rela Lepas Seragam Sekolah demi Orang Tua, Kisah Habibi Bocah 12 Tahun yang Jualan Siomay di Bintaro

Beban hidup yang menghimpit keluarga memaksa Habibi, anak laki-laki berusia 12 tahun, menunda masa depannya di bangku pendidikan. 

Trending

Top 3 Voli: Zhong Hui Gantikan Megawati Hangestri, Pesan Khusus Senior ke Megatron, hingga Pemain Hyundai Hillstate Tak Habis Pikir

Top 3 Voli: Zhong Hui Gantikan Megawati Hangestri, Pesan Khusus Senior ke Megatron, hingga Pemain Hyundai Hillstate Tak Habis Pikir

Redaksi tvOnenews.com memilih tiga artikel terpopuler seputar pilar baru pengganti Megawati Hangestri hingga kehebohan sesi latihan tim. Berikut rangkumannya.
Kortas Tipidkor Polri Tetapkan Bupati Gowa Tersangka Pemerasan dan TPPU Pengurusan PKKPR Hingga Pengurusan Izin PBG

Kortas Tipidkor Polri Tetapkan Bupati Gowa Tersangka Pemerasan dan TPPU Pengurusan PKKPR Hingga Pengurusan Izin PBG

Kortas Tipidkor Polri menetapkan Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang sebagai tersangka dalam kasus pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang
Begini Kondisi Ferdy Sambo Sekarang yang Menempati Lapas Kelas II A Cibinong, Tempat yang Baru Saja Disidak Ombudsman

Begini Kondisi Ferdy Sambo Sekarang yang Menempati Lapas Kelas II A Cibinong, Tempat yang Baru Saja Disidak Ombudsman

Kabar Ombudsman sidak Lapas Cibinong, merupakan tempat Ferdy Sambo ditahan saat ini. Lantas bagaimana kondisinya sekarang? Simak penjelasan di bawah ini
Timnas Indonesia Diakui Dunia, Pelatih Jerman Sampai Ketar-ketir Lihat Kualitas Garuda di FIFA ASEAN Cup 2026: Mereka Sulit Dikalahkan

Timnas Indonesia Diakui Dunia, Pelatih Jerman Sampai Ketar-ketir Lihat Kualitas Garuda di FIFA ASEAN Cup 2026: Mereka Sulit Dikalahkan

Kekuatan Timnas Indonesia mendapat pengakuan dari pelatih Bangladesh, Thomas Dooley. Ia menilai skuad Garuda kini menjadi tim yang sangat sulit dikalahkan.
‘Bapak Bayar Berapa?’ Ini Jawaban Warga Binaan Penghuni Klaster Mewah Lapas Cibinong Saat Ditanya Ombudsman

‘Bapak Bayar Berapa?’ Ini Jawaban Warga Binaan Penghuni Klaster Mewah Lapas Cibinong Saat Ditanya Ombudsman

Beredar video hasil pengawasan yang dilakukan Ombudsman Republik Indonesia kepada Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat
Selamat Berbahagia! 5 Zodiak Paling Hoki 26 September 2026: Rezeki Mengalir dan Peluang Tak Terduga

Selamat Berbahagia! 5 Zodiak Paling Hoki 26 September 2026: Rezeki Mengalir dan Peluang Tak Terduga

Berikut 5 zodiak yang diprediksi paling hoki pada 26 September 2026: Rezeki mengalir dan peluang tak terduga.
Kunjungan Kerja ke Polres Bogor, Kapolda Jabar Resmikan Empat Bangunan Strategis dan Serahkan Bantuan Rumah Asri

Kunjungan Kerja ke Polres Bogor, Kapolda Jabar Resmikan Empat Bangunan Strategis dan Serahkan Bantuan Rumah Asri

Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Jawa Barat, Irjen Pol Dr. Pipit Rismanto, S.I.K., M.H., melakukan Kunjungan Kerja (Kunker) ke Markas Komando (Mako) Polres Bogor, Jumat (25/9/2026).
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT