News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Istri Belum Dicerai Suaminya, tapi Nikah Siri dengan Laki-Laki Lain, Bagaimana Hukumnya? Buya Yahya Jawab Tegas

Istri belum dicerai suaminya, tapi nikah diri dengan laki-laki lain, bagaimana hukumnya? Buya Yahya beri jawaban tegas begini.
Rabu, 19 November 2025 - 22:35 WIB
Ilustrasi pasangan suami istri bercerai
Sumber :
  • Pexels/ANTONI SHKRABA production

tvOnenews.com - Pernikahan siri yang dilakukan seorang wanita, padahal ia masih berstatus istri sah dari laki-laki lsin, bagaimana hukumnya?

Banyak umat yang bingung mengenai bagaimana hukum Islam memandang pernikahan semacam ini. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Buya Yahya memberikan penjelasan tegas terkait persoalan tersebut.

Buya Yahya menekankan bahwa status seorang wanita tidak berubah selama ia belum resmi bercerai dari suaminya, baik melalui talak langsung maupun putusan Mahkamah berdasarkan aduan.

"Jika ada seorang wanita yang merupakan istri seseorang, sampai kapanpun dia akan menjadi istrinya kalau belum dicerai sama suaminya atau dicerai oleh Mahkamah atas aduan dia," jelas Buya Yahya, dilansir dari kanal YouTube Al-Bahjah TV.

Potret Buya Yahya
Potret Buya Yahya
Sumber :
  • Tangkapan Layar YouTube Al Bahjah TV

 

Menurutnya, status istri berlaku sepanjang belum ada pemutusan hubungan pernikahan secara sah.

"Maka sang wanita masih menjadi istri suaminya sampai kapanpun, sampai kakek nenek," tegasnya.

Karena itu, jika seorang wanita menikah dengan laki-laki lain sementara ia belum resmi berpisah dari suaminya, maka pernikahan tersebut dianggap tidak sah dalam pandangan syariat.

"Kalau dia menikah selagi belum dicerai, maka pernikahannya adalah tidak sah," ujar Buya Yahya.

"Maka hubungan dengan suami keduanya tadi akan jatuh zina," imbuhnya.

Sementara itu, hubungan wanita tersebut dengan suami pertamanya tetap halal selama pernikahan mereka belum diputuskan secara sah.

Ilustrasi pasangan bertengkar
Ilustrasi pasangan bertengkar
Sumber :
  • Pexels/Diva Plavalaguna

 

"Syarat pernikahan adalah ketika sang istri tidak punya suami. Ini suaminya masih ada kok mau nikah lagi," kata Buya Yahya.

Buya Yahya kembali menegaskan bahwa akad yang dilakukan dengan laki-laki kedua tidak memiliki landasan hukum, meski dinikahkan oleh siapa pun.

"Hubungan dengan suami pertama halal, sedangkan dengan suami kedua merupakan haram, hubungannya zina, biar pun dinikahkan siapapun tidak sah pernikahannya," tegasnya.

Sebagai penutup, Buya Yahya memberikan nasihat bagi para laki-laki yang menghadapi kondisi seperti ini.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Jika seorang istri ingin menikah lagi dengan laki-laki lain, maka suami pertamanya sebaiknya memberi jalan keluar yang baik.

"Bagi laki-laki, lepaskan istrimu biarkan dia menikah lagi dengan laki-laki kedua, dan kamu mendapatkan wanita sholehah yang tidak seperti dia," kata Buya Yahya. (gwn)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Baru Juga FIFA Wacanakan Turnamen Baru, Media Vietnam Sudah Soroti Ambisi Besar Timnas Indonesia

Baru Juga FIFA Wacanakan Turnamen Baru, Media Vietnam Sudah Soroti Ambisi Besar Timnas Indonesia

Wacana penyelenggaraan Piala ASEAN FIFA 2026 belum benar-benar terealisasi, namun perhatian media Vietnam sudah lebih dulu tertuju kepada Timnas Indonesia.
Bursa Transfer AC Milan: Here We Go! Rossoneri Pecahkan Rekor Klub demi Boyong Goncalo Ramos dari PSG

Bursa Transfer AC Milan: Here We Go! Rossoneri Pecahkan Rekor Klub demi Boyong Goncalo Ramos dari PSG

Klub Liga italia, AC Milan dikabarkan tinggal selangkah lagi merampungkan transfer striker Paris Saint-Germain, Goncalo Ramos, pada bursa transfer musim panas.
Bayar Pajak Kendaraan di PRJ, Warga Bisa Dapat Souvenir Eksklusif dari Bapenda DKI

Bayar Pajak Kendaraan di PRJ, Warga Bisa Dapat Souvenir Eksklusif dari Bapenda DKI

Kehadiran Gerai Samsat di PRJ juga semakin relevan dengan adanya program pembebasan sanksi administratif untuk PKB dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB). 
Piala Dunia 2026: Debutan Tanjung Verde Cetak Sejarah, Lolos ke Babak 32 Besar Tanpa Sekali Pun Menang

Piala Dunia 2026: Debutan Tanjung Verde Cetak Sejarah, Lolos ke Babak 32 Besar Tanpa Sekali Pun Menang

Tanjung Verde kembali mencuri perhatian di Piala Dunia 2026. Berstatus sebagai debutan, mereka menorehkan sejarah dengan memastikan langkah ke babak 32 besar.
Dukung Indonesia Emas 2045, Kemendagri Komitmen Perkuat Ketahanan Pangan Nasional

Dukung Indonesia Emas 2045, Kemendagri Komitmen Perkuat Ketahanan Pangan Nasional

Kemendagri melalui Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah menyelenggarakan Sosialisasi Penandaan Berdasarkan Kepmendagri Nomor 900.1-861 Tahun 2026 untuk Penyusunan APBD Tahun Anggaran (TA) 2027.
Pasca-serangan AS, IRGC Targetkan Posisi Militer AS di Kawasan

Pasca-serangan AS, IRGC Targetkan Posisi Militer AS di Kawasan

Korps Garda Revolusi Islam Iran (IRGC) langsung menanggapi "agresi" Amerika di selatan Iran. Pasukan angkatan laut Iran menargetkan posisi militer AS.

Trending

Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Ironis, nasib seorang anak 6 SD di Tangerang, Banten. Pasalnya, anak itu dijual ibu kandungnya sendiri, yakni berinisial N (36). Modus Ibu kandung jual anak
Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Tingkat kepercayaan publik terhadap Polri meningkat melalui hasil survei yang dikeluarkan oleh Litbang Kompas.
Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Ketua LPSK Achmadi menjelaskan bahwa pemberian pelindungan Darurat atas pertimbangan adanya situasi khusus sebagaimana diatur dalam Pasal 5 ayat (4) UU Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelindungan Saksi dan Korban.
Jadwal F1 GP Austria 2026, Sabtu 27 Juni: Kualifikasi Makin Menarik! McLaren Mulai Ganggu Mercedes di Red Bull Ring

Jadwal F1 GP Austria 2026, Sabtu 27 Juni: Kualifikasi Makin Menarik! McLaren Mulai Ganggu Mercedes di Red Bull Ring

Jadwal F1 GP Austria 2026, Sabtu 27 Juni yang merupakan hari kedua dari rangkaian seri ke-8 Formula 1 musim ini akan tersjai sesi latihan bebas dan kualifikasi.
Miris! Kasus Kekerasan pada Anak 12 Tahun Terbongkar, Polisi Tetapkan Ibu dan Seorang Pria 46 Tahun sebagai Tersangka

Miris! Kasus Kekerasan pada Anak 12 Tahun Terbongkar, Polisi Tetapkan Ibu dan Seorang Pria 46 Tahun sebagai Tersangka

Polresta Tangerang menetapkan dua tersangka dalam kasus dugaan kekerasan seksual terhadap anak berusia 12 tahun. Salah satunya merupakan ibu kandung korban
Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Norwegia Vs Prancis

Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Norwegia Vs Prancis

Norwegia dan Prancis sudah memastikan diri lolos ke babak 32 besar berkat kemenangan di dua laga awal. Duel dini hari nanti akan menentukan status juara Grup I Piala Dunia 2026.
Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Senegal Vs Irak

Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Senegal Vs Irak

Senegal dan Irak pun mesti menggantungkan nasib melalui mekanisme peringkat ketiga terbaik. Keduanya saat ini belum mengantongi poin usai dikalahkan Norwegia dan Prancis di dua pertandingan awal Piala Dunia 2026.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT