News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Cara Menyikapi Suami Celetuk Kata-kata Menyakitkan saat Hubungan Intim Bikin Istri Tersinggung Menurut Ulama

Para ulama memberikan pendapat dalam pandangan agama Islam terkait cara bijak istri menyikapi suami mengeluarkan celotehan berlebihan ketika hubungan intim.
Senin, 24 November 2025 - 20:24 WIB
Ilustrasi hubungan intim
Sumber :
  • Istimewa

"Jawabannya tidak berdosa untuk meminta berpisah dari keadaan suami yang mau memperbaiki diri dan berubah dengan segala kesalahan," ujar Ustaz Hilman Fauzi dikutip tvOnenews.com dari kanal YouTube Nasihat Qolbu, Senin (24/11/2025).

Ustaz Hilman Fauzi mengatakan bahwa, definisi rumah tangga sangat sederhana. Seorang suami istri harus menjaga hubungannya agar tidak terjadi perpecahan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Menurutnya, cara menyikapi dalam perpecahan, yakni harus memberikan perasaan mendalam kepada pasangan. Selain itu, istri juga memiliki tugas agar suaminya menjaga sikap, tujuannya adalah menumbuhkan rasa cintanya.

"Tidak boleh ada cinta bertepuk sebelah tangan. Tidak boleh ada perasaan yang kita menghadirkan sendirian, tapi pasangan kita tidak mengantarkan perubahan," tuturnya.

Ia memahami betul cara tersebut tidak enteng. Seseorang akan melakukan tugas itu dengan berat, apalagi jika ada pasangan yang sangat susah untuk merubah sikapnya.

Lantas, bagaimana kalau mendapatkan suami yang begitu keras? Ustaz Hilman Fauzi menyarankan perceraian sebagai jalan terakhirnya. Catatan tersebut dengan syarat apabila pasangan telah berbuat dzalim dan tidak bisa ditolerir lagi.

"Sebagai seorang istri, kita harus mempunyai sesuatu menjaga diri kita. Kita punya hak, namanya hulu atau menggugat cerai," jelasnya.

2. Pandangan Para ulama

Merujuk dari referensi kitab Madarij As-Salikin karya Ibnu Qayyim al-Jauziyyah dan buku Adab Az-Zifaf karya Syaikh Muhammad Nashiruddin Al-Albani, berikut cara menyikapi suami yang menyakiti saat hubungan intim dengan istri:

- Menahan Emosi dan Tidak Merespons Saat Itu Juga
- Sampaikan Perasaan Setelah Suasana Tenang
- Jelaskan Dampak Ucapannya dengan Contoh
- Dorong Suami Menjaga Adab Intim

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Jika ucapan suami sudah masuk kategori penghinaan, maka seorang istri bisa meminta bantuan. Orang-orang yang tepat memberikan saran terkait keutuhan rumah tangga, antara lain ustadzah, konselor hingga lembaga keluarga.

(hap)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

5 Dimensi Penerapan Risk Assessment Kasus Taufik Hidayat Sekap dan Aniaya YTR Versi Psikolog Forensik, Apa Saja?

5 Dimensi Penerapan Risk Assessment Kasus Taufik Hidayat Sekap dan Aniaya YTR Versi Psikolog Forensik, Apa Saja?

Psikolog forensik, Reza Indragiri berbagi 5 dimensi jika risk assessment diterapkan dalam kasus penyekapan dan penganiayaan dilakukan Taufik Hidayat pada YTR.
Detik-detik Lansia Terseret Ombak di Pantai Anyer, Evakuasi Berlangsung Dramatis!

Detik-detik Lansia Terseret Ombak di Pantai Anyer, Evakuasi Berlangsung Dramatis!

Seorang wisatawan lanjut usia (lansia) asal Kota Serang nyaris menjadi korban kecelakaan laut setelah terseret ombak saat berenang di Pantai Elpukara, kawasan wisata Anyer.
Bakom Ungkap Pesan Utama Pidato-Pidato Presiden Prabowo: Pemerintah dan Masyarakat Harus Jadi Satu Tim yang Solid

Bakom Ungkap Pesan Utama Pidato-Pidato Presiden Prabowo: Pemerintah dan Masyarakat Harus Jadi Satu Tim yang Solid

Sinergi antara penyelenggara negara dan warga negara menjadi sorotan utama dalam arah kebijakan Presiden Prabowo Subianto. 
PAN Buka Suara soal Jokowi Mulai Safari Politik ke Daerah

PAN Buka Suara soal Jokowi Mulai Safari Politik ke Daerah

Partai Amanat Nasional (PAN) menanggapi soal upaya Presiden ke-7 RI Jokowi yang kembali melakukan safari politik ke sejumlah daerah.
Bursa Transfer Inter Milan: Butuh Bek Baru, Nerazzurri Bakal Saling Sikut dengan Como FC demi Bintang Chelsea

Bursa Transfer Inter Milan: Butuh Bek Baru, Nerazzurri Bakal Saling Sikut dengan Como FC demi Bintang Chelsea

Inter Milan terus bergerak membenahi skuad jelang musim 2026/2027. Fokus utama Nerazzurri pada bursa transfer musim panas kali ini adalah memperkuat pertahanan.
Industri Film Nasional Mulai Adaptasi dengan Dunia Kripto dan Teknologi AI, Apa Dampaknya?

Industri Film Nasional Mulai Adaptasi dengan Dunia Kripto dan Teknologi AI, Apa Dampaknya?

Industri perfilman Indonesia mulai memasuki fase baru seiring munculnya teknologi blockchain dan kecerdasan buatan (AI) dalam ekosistem hiburan digital.

Trending

Perkuat Literasi Keuangan dan Pendampingan Masyarakat, Satgas PASTI OJK Lakukan Kolaborasi

Perkuat Literasi Keuangan dan Pendampingan Masyarakat, Satgas PASTI OJK Lakukan Kolaborasi

Perkembangan layanan keuangan digital yang semakin pesat membuka banyak kemudahan bagi masyarakat.
Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Timnas Iran gagal amankan kemenangan dramatis dan harus puas bermain imbang 1-1 melawan Mesir pada laga terakhir Grup G Piala Dunia 2026, Sabtu (27/6/2026).
Ketum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam Akui Diteror, Laporkan Dugaan Perusakan Kendaraan ke Polisi

Ketum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam Akui Diteror, Laporkan Dugaan Perusakan Kendaraan ke Polisi

Ketua Umum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam (GAMIS) Indonesia, Fahri Salim, secara resmi melaporkan dugaan tindak pidana perusakan terhadap kendaraan miliknya ke Polres Metro Jakarta Timur pada Jumat (26/6)
Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Ironis, nasib seorang anak 6 SD di Tangerang, Banten. Pasalnya, anak itu dijual ibu kandungnya sendiri, yakni berinisial N (36). Modus Ibu kandung jual anak
Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Ketua LPSK Achmadi menjelaskan bahwa pemberian pelindungan Darurat atas pertimbangan adanya situasi khusus sebagaimana diatur dalam Pasal 5 ayat (4) UU Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelindungan Saksi dan Korban.
Deretan Fakta Misteri Kasus Kematian Tragis ASN Pemkab Bangkalan di Bandara Juanda

Deretan Fakta Misteri Kasus Kematian Tragis ASN Pemkab Bangkalan di Bandara Juanda

RYS (50) aparatur sipil negara (ASN) sebagai Sekretaris Dinas PRKP Kabupaten Bangkalan ditemukan tewas membusuk dalam mobil dinas di area parkir Bandara Juanda.
Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Tingkat kepercayaan publik terhadap Polri meningkat melalui hasil survei yang dikeluarkan oleh Litbang Kompas.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT