News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Teks Khutbah Jumat 5 Desember 2025: Peringatan Nikah Siri dengan Suami Orang Tanpa Izin Istri Sah

Berikut tema teks khutbah Jumat singkat untuk shalat Jumat, 5 Desember 2025, dengan tajuk "Peringatan Nikah Siri dengan Suami Orang Tanpa Izin Istri Sah".
Jumat, 5 Desember 2025 - 05:39 WIB
Ilustrasi nikah siri
Sumber :
  • Freepik

tvOnenews.com - Kasus nikah siri dengan suami orang tanpa sepengetahuan istri sah kian marak di Indonesia. Bahkan isu ini terjadi sekarang menerpa seorang publik figur.

Melalui teks khutbah Jumat, tema membahas tentang nikah siri menjadi pengingat betapa bahayanya jika menikah secara diam-diam dengan suami orang.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dalam agama Islam, nikah siri atau pria yang ingin melakukan poligami masih sah. Tetapi berdasarkan hukum negara, pernikahan ini tidak disahkan karena belum tercatat di kantor catatan sipil.

Tim tvOnenews akan membagikan teks khutbah Jumat singkat untuk pelaksanaan shalat Jumat, 5 Desember 2025, dengan tema peringatan nikah siri tanpa ada restu dari istri sah.

Teks Khutbah Jumat Singkat: Peringatan Nikah Siri dengan Suami Orang Tanpa Izin Istri Sah

Ilustrasi jemaah shalat Jumat mendengar teks khutbah Jumat
Ilustrasi jemaah shalat Jumat mendengar teks khutbah Jumat
Sumber :
  • iStockPhoto

Khutbah Pertama

Hadirin jemaah shalat Jumat yang dikaruniai Allah,

Pertama-tama, marilah kita senantiasa meningkatkan ketakwaan dan iman kita kepada Allah Subhanahu Wa Ta'ala. Kita wajib menjalankan segala perintah-Nya dan menjauhi segala kemaksiatan yang dilarah oleh-Nya, khususnya dosa yang berkaitan dengan kezaliman terhadap sesama manusia.

Tak lupa, marilah senantiasa sholawat serta salam tercurahkan kepada Nabi Muhammad SAW. Berkat beliau, kita diajarkan istiqomahh dalam menjaga kerukunan terhadap sesama manusia, khususnya di lingkungan rumah tangga.

Kaum muslimin rahimahumullah,

Khatib akan menjelaskan seputar pilar yang harus dijaga oleh setiap Muslim. Setidaknya kita harus menjaga takwa, keadilan keluarga, amanah pernikahan, dan menjaga kehormatan.

Sebagaimana diketahui, di tengah kalangan masyarakat, kini kita kedapatan semakin banyak kasus di mana seorang laki-laki nikah siri dengan perempuan lain tanpa sepengetahuan istri sah.

Seringkali laki-laki nikah siri atau perempuan yang mau diajak melakukan pernikahan ini membenarkan alasan syariat memperbolehkan poligami.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Padahal fenomena ini yang terjadi sebenarnya adalah cara melakukan pengkhianatan. Dengan modal status pernikahan siri melancarkan aksi perselingkuhan yang terselubung secara semena-mena.

Akibat melakukan pembenaran seperti ini sangat fatal. Beberapa kasus sering terjadi yakni, mengalami kehancuran rumah tangga, menyakiti istri, anak mengalami luka secara psikologis, selalu menghadapi konflik keluarga, serta munculnya fitnah sosial secara meluas.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Masih Ingat Kisah Hendrawan Pinjamkan Sepatunya pada Pebulu Tangkis Jamaika? Aksi Sportivitasnya Banjir Pujian

Masih Ingat Kisah Hendrawan Pinjamkan Sepatunya pada Pebulu Tangkis Jamaika? Aksi Sportivitasnya Banjir Pujian

Masih ingat aksi Hendrawan di Commonwealth Games 2022? Legenda bulu tangkis Indonesia itu rela melepas sepatunya untuk dipinjamkan kepada pebulu tangkis Jamaika, Samuel Ricketts.
Polisi Berhasil Ringkus Terduga Penganiaya Kedi Golf di Tangerang

Polisi Berhasil Ringkus Terduga Penganiaya Kedi Golf di Tangerang

Polres Metro Tangerang Kota menangkap pria berinisial FP (38), tersangka kasus penganiayaan terhadap seorang kedi golf di kawasan Modern Golf, Kota Tangerang yang dipicu persoalan kecemburuan.
Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Medapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Medapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Ketua LPSK Achmadi menjelaskan bahwa pemberian pelindungan Darurat atas pertimbangan adanya situasi khusus sebagaimana diatur dalam Pasal 5 ayat (4) UU Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelindungan Saksi dan Korban.
BMKG: Cuaca Mayoritas Wilayah RI Berawan Hingga Hujan Pada Sabtu

BMKG: Cuaca Mayoritas Wilayah RI Berawan Hingga Hujan Pada Sabtu

Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprakirakan cuaca di sejumlah wilayah Indonesia didominasi kondisi berawan hingga berpotensi hujan sedang pada Sabtu.
Imigrasi Indonesia Pimpin Pertemuan DGICM-Australia di Kamboja, Bahas Penguatan Keamanan Kawasan

Imigrasi Indonesia Pimpin Pertemuan DGICM-Australia di Kamboja, Bahas Penguatan Keamanan Kawasan

Direktur Jenderal Imigrasi Indonesia Hendarsam Marantoko memimpin diskusi dalam forum The 21st DGICM + Australia Consultation yang berlangsung di Siem Reap, Kamboja.
Gelombang Panas Melanda Inggris, Suhu Udara Capai 36,9 Derajat Celcius

Gelombang Panas Melanda Inggris, Suhu Udara Capai 36,9 Derajat Celcius

Gelombang panas yang melanda Inggris menyebabkan suhu udara di Inggris selatan telah mencapai 36,9 derajat Celcius (sekitar 98 derajat Fahrenheit), sehingga melampaui rekor pada Juni 1976 untuk keempat kalinya selama tiga hari.

Trending

Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Ironis, nasib seorang anak 6 SD di Tangerang, Banten. Pasalnya, anak itu dijual ibu kandungnya sendiri, yakni berinisial N (36). Modus Ibu kandung jual anak
Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Tingkat kepercayaan publik terhadap Polri meningkat melalui hasil survei yang dikeluarkan oleh Litbang Kompas.
Miris! Kasus Kekerasan pada Anak 12 Tahun Terbongkar, Polisi Tetapkan Ibu dan Seorang Pria 46 Tahun sebagai Tersangka

Miris! Kasus Kekerasan pada Anak 12 Tahun Terbongkar, Polisi Tetapkan Ibu dan Seorang Pria 46 Tahun sebagai Tersangka

Polresta Tangerang menetapkan dua tersangka dalam kasus dugaan kekerasan seksual terhadap anak berusia 12 tahun. Salah satunya merupakan ibu kandung korban
Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Norwegia Vs Prancis

Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Norwegia Vs Prancis

Norwegia dan Prancis sudah memastikan diri lolos ke babak 32 besar berkat kemenangan di dua laga awal. Duel dini hari nanti akan menentukan status juara Grup I Piala Dunia 2026.
Petani Labura Tewas usai Dianiaya, Kapendam Benarkan Ada Keterlibatan Anggota TNI

Petani Labura Tewas usai Dianiaya, Kapendam Benarkan Ada Keterlibatan Anggota TNI

Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) I/Bukit Barisan, Kolonel Inf Sandy membenarkan adanya peristiwa penganiayaan yang dilakukan oleh anggota TNI terhadap warga
Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Senegal Vs Irak

Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Senegal Vs Irak

Senegal dan Irak pun mesti menggantungkan nasib melalui mekanisme peringkat ketiga terbaik. Keduanya saat ini belum mengantongi poin usai dikalahkan Norwegia dan Prancis di dua pertandingan awal Piala Dunia 2026.
Gelar Dialog Nasional, KPPG Tekankan Perang Penting Keterwakilan Perempuan di Legislatif

Gelar Dialog Nasional, KPPG Tekankan Perang Penting Keterwakilan Perempuan di Legislatif

Kesatuan Perempuan Partai Golkar (KPPG) menggelar Sarasehan dan Dialog Nasional Perempuan di Gedung DPR RI, Jakarta, Jumat (26/6/2026).
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT