News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Teks Khutbah Jumat 5 Desember 2025: Peringatan Nikah Siri dengan Suami Orang Tanpa Izin Istri Sah

Berikut tema teks khutbah Jumat singkat untuk shalat Jumat, 5 Desember 2025, dengan tajuk "Peringatan Nikah Siri dengan Suami Orang Tanpa Izin Istri Sah".
Jumat, 5 Desember 2025 - 05:39 WIB
Ilustrasi nikah siri
Sumber :
  • Freepik

tvOnenews.com - Kasus nikah siri dengan suami orang tanpa sepengetahuan istri sah kian marak di Indonesia. Bahkan isu ini terjadi sekarang menerpa seorang publik figur.

Melalui teks khutbah Jumat, tema membahas tentang nikah siri menjadi pengingat betapa bahayanya jika menikah secara diam-diam dengan suami orang.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dalam agama Islam, nikah siri atau pria yang ingin melakukan poligami masih sah. Tetapi berdasarkan hukum negara, pernikahan ini tidak disahkan karena belum tercatat di kantor catatan sipil.

Tim tvOnenews akan membagikan teks khutbah Jumat singkat untuk pelaksanaan shalat Jumat, 5 Desember 2025, dengan tema peringatan nikah siri tanpa ada restu dari istri sah.

Teks Khutbah Jumat Singkat: Peringatan Nikah Siri dengan Suami Orang Tanpa Izin Istri Sah

Ilustrasi jemaah shalat Jumat mendengar teks khutbah Jumat
Ilustrasi jemaah shalat Jumat mendengar teks khutbah Jumat
Sumber :
  • iStockPhoto

Khutbah Pertama

Hadirin jemaah shalat Jumat yang dikaruniai Allah,

Pertama-tama, marilah kita senantiasa meningkatkan ketakwaan dan iman kita kepada Allah Subhanahu Wa Ta'ala. Kita wajib menjalankan segala perintah-Nya dan menjauhi segala kemaksiatan yang dilarah oleh-Nya, khususnya dosa yang berkaitan dengan kezaliman terhadap sesama manusia.

Tak lupa, marilah senantiasa sholawat serta salam tercurahkan kepada Nabi Muhammad SAW. Berkat beliau, kita diajarkan istiqomahh dalam menjaga kerukunan terhadap sesama manusia, khususnya di lingkungan rumah tangga.

Kaum muslimin rahimahumullah,

Khatib akan menjelaskan seputar pilar yang harus dijaga oleh setiap Muslim. Setidaknya kita harus menjaga takwa, keadilan keluarga, amanah pernikahan, dan menjaga kehormatan.

Sebagaimana diketahui, di tengah kalangan masyarakat, kini kita kedapatan semakin banyak kasus di mana seorang laki-laki nikah siri dengan perempuan lain tanpa sepengetahuan istri sah.

Seringkali laki-laki nikah siri atau perempuan yang mau diajak melakukan pernikahan ini membenarkan alasan syariat memperbolehkan poligami.

Padahal fenomena ini yang terjadi sebenarnya adalah cara melakukan pengkhianatan. Dengan modal status pernikahan siri melancarkan aksi perselingkuhan yang terselubung secara semena-mena.

Akibat melakukan pembenaran seperti ini sangat fatal. Beberapa kasus sering terjadi yakni, mengalami kehancuran rumah tangga, menyakiti istri, anak mengalami luka secara psikologis, selalu menghadapi konflik keluarga, serta munculnya fitnah sosial secara meluas.

Dari dampak yang seri terjadi akibat melakukan nikah siri secara diam-diam, ini bukan lagi tentang ibadah, melainkan tanpa sadar telah berbuat zalim yang menutup keberkahan.

Dalam Surat An-Nisa Ayat 3, agama Islam tidak hanya memperbolehkan poligami, tetapi niat ini harus mengedepankan keadilan yang begitu berat dan menjalankan tanggung jawab penuh terhadap pasangan, Allah SWT berfirman:

وَاِنْ خِفْتُمْ اَلَّا تُقْسِطُوْا فِى الْيَتٰمٰى فَانْكِحُوْا مَا طَابَ لَكُمْ مِّنَ النِّسَاۤءِ مَثْنٰى وَثُلٰثَ وَرُبٰعَ ۚ فَاِنْ خِفْتُمْ اَلَّا تَعْدِلُوْا فَوَاحِدَةً اَوْ مَا مَلَكَتْ اَيْمَانُكُمْ ۗ ذٰلِكَ اَدْنٰٓى اَلَّا تَعُوْلُوْاۗ

Artinya: "Jika kamu khawatir tidak akan mampu berlaku adil terhadap (hak-hak) perempuan yatim (bilamana kamu menikahinya), nikahilah perempuan (lain) yang kamu senangi: dua, tiga, atau empat. Akan tetapi, jika kamu khawatir tidak akan mampu berlaku adil, (nikahilah) seorang saja atau hamba sahaya perempuan yang kamu miliki. Yang demikian itu lebih dekat untuk tidak berbuat zalim." (QS. An-Nisa, 4:3).

Tafsir ayat ini mengedepankan keadilan. Keadilan ini melipuuti beberapa kategori, seperti kejujuran, nafkah, perhatian hingga kejelasan status perkawinan diketahui oleh keluarga dan masyarakat.

Dalam ayat tersebut, terdapat peringatan bagi yang melaukan pelanggaran prinsip keadilan melalui menikah tanpa izin istri sah. Jika benar-benar terjadi, maka masuk kategori kezaliman.

Dalam hadis riwayat yang shahih, betapa bahayanya melakukan kezaliman, Rasulullah SAW bersabda:

"Kezaliman adalah kegelapan pada hari kiamat." (HR. Bukhari & Muslim).

Jika mengacu pada Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) No.4 Tahun 2024 tentang Nikah Siri, menjelaskan nikah siri sah secara agama, tetapi pernikahan yang tidak tercatat dan merugikan perempuan dapat menimbulkan banyak mudarat.

Ma'asyiral muslimin rahimahumullah,

Aturan yang tertuang dalam Undang-Undang No. 1 Tahun 1974 tentang perkawinan, bagi yang poligami setidaknya harus wajib mendapatkan izin istri sah. Tujuannya tetap mengedepankan perlindungan dari kekerasan psikis, dharar, dan ketidakadilan hukum.

Untuk itu, khatib senantiasa mengingatkan kita semua, khususnya para suami. Marilah kita menjaga amanah rumah tangga. Minimal hal kecil jangan mengkhianati istri yang sudah setia menemani dari nol.

Poligami memanglah boleh secara hukum Islam, tetapi jangan dijadikan sebagai pintu pelarian hawa nafsu.

Untuk para wanita, tolong jangan mau menjadi pihak atau orang ketiga, sebut saja istilah zaman sekarang adalah pelakor yang merusak rumah tangga orang lain demi melancarkan nikah siri dengan suami orang secara zalim.

Khutbah Kedua

Demikianlah khatib menyampaikan sedikit khutbah singkat pada hari ini. Marilah kita senantiasa melakukan taubat dan terus menjalankan syariat yang benar.

Kita wajib menjaga keutuhan keharmonisan dalam keluarga kecil hingga menjauhi segala dosa yang potensi menghancurkan kehidupan dan kebahagiaan kita.

Dalam penutup khutbah ini, semoga Allah memberikan keberkahan dan ketentraman untuk setiap hamba-hamba-Nya, khususnya untuk jemaah sekalian yang berkumpul di masjid tercinta ini. Aamiin ya Rabbal ‘alamin.

لِنَا، مَنْ يَهْدِهِ اللهُ فَلاَ مُضِلَّ لَهُ وَمَنْ يُضْلِلْ فَلاَ هَادِيَ لَهُ. وَأَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيْكَ لَهُ وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ. وَالصَّلاَةُ وَالسَّلاَمُ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ. أَمَّا بَعْدُ؛

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

(hap)

Sumber Referensi: Quran Kemenag RI, NU Online, TafsirWeb, MUI, BPK RI.

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Jadwal Asian Games 2026, Sabtu 26 September: Bulu Tangkis Tunggal Mulai Hari Ini dan Perebutan Medali di Kano dan Marathon

Jadwal Asian Games 2026, Sabtu 26 September: Bulu Tangkis Tunggal Mulai Hari Ini dan Perebutan Medali di Kano dan Marathon

Jadwal Asian Games 2026, Sabtu 26 September yang merupakan hari ke-8 penyelenggaraan multi event terbesar se-Asia ini.
Kolaborasi dengan Korlantas Polri, Jasa Raharja Gelar IRSMS Award

Kolaborasi dengan Korlantas Polri, Jasa Raharja Gelar IRSMS Award

PT Jasa Raharja (Persero) bersama Korlantas Polri memberikan penghargaan kepada jajaran kepolisian yang berpartisipasi aktif dalam mendukung pengelolaan dan pelaporan data kecelakaan lalu lintas melalui Integrated Road Safety Management System (IRSMS).
Tanpa Ditutup-tutupi, Megawati Hangestri dengan Jujur Ungkap Kesan Pertamanya soal Pelatih Hyundai Hillstate

Tanpa Ditutup-tutupi, Megawati Hangestri dengan Jujur Ungkap Kesan Pertamanya soal Pelatih Hyundai Hillstate

Megawati Hangestri akan membuka lembaran baru bersama Hyundai Hillstate pada gelaran Liga Voli Korea 2026/2027.
Jamintel Kejagung Tekankan Peran Aslinmas-Abpednas di Lampung

Jamintel Kejagung Tekankan Peran Aslinmas-Abpednas di Lampung

Pengurus Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Asosiasi Satuan Perlindungan Masyarakat (Aslinmas) dan Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (Abpednas) Provinsi Lampung resmi dilantik.
Sadis! Video Viral Ini Rekam Detik-detik Penganiayaan Anak di Bekasi

Sadis! Video Viral Ini Rekam Detik-detik Penganiayaan Anak di Bekasi

Video viral di media sosial memperlihatkan seorang anak diduga menjadi korban penganiayaan oleh rekannya di salah satu sekolah wilayah Rawa Lumbu, Bekasi Timur, Kota Bekasi. Korban diduga mengalami lebam hingga pembuluh daerah mata pecah.
Mooncake Festival 2026 Hidupkan Lagi Pecinan Semarang jadi Ruang Budaya, Warisan Sejarah Gerakkan UMKM

Mooncake Festival 2026 Hidupkan Lagi Pecinan Semarang jadi Ruang Budaya, Warisan Sejarah Gerakkan UMKM

Mooncake Festival 2026 di Pecinan Semarang menghadirkan seni, kuliner, sejarah, Cheng Ho, kirab budaya hingga 75 UMKM untuk menghidupkan kawasan sebagai ruang budaya.

Trending

Sadis! Video Viral Ini Rekam Detik-detik Penganiayaan Anak di Bekasi

Sadis! Video Viral Ini Rekam Detik-detik Penganiayaan Anak di Bekasi

Video viral di media sosial memperlihatkan seorang anak diduga menjadi korban penganiayaan oleh rekannya di salah satu sekolah wilayah Rawa Lumbu, Bekasi Timur, Kota Bekasi. Korban diduga mengalami lebam hingga pembuluh daerah mata pecah.
Kolaborasi dengan Korlantas Polri, Jasa Raharja Gelar IRSMS Award

Kolaborasi dengan Korlantas Polri, Jasa Raharja Gelar IRSMS Award

PT Jasa Raharja (Persero) bersama Korlantas Polri memberikan penghargaan kepada jajaran kepolisian yang berpartisipasi aktif dalam mendukung pengelolaan dan pelaporan data kecelakaan lalu lintas melalui Integrated Road Safety Management System (IRSMS).
Jadwal Asian Games 2026, Sabtu 26 September: Bulu Tangkis Tunggal Mulai Hari Ini dan Perebutan Medali di Kano dan Marathon

Jadwal Asian Games 2026, Sabtu 26 September: Bulu Tangkis Tunggal Mulai Hari Ini dan Perebutan Medali di Kano dan Marathon

Jadwal Asian Games 2026, Sabtu 26 September yang merupakan hari ke-8 penyelenggaraan multi event terbesar se-Asia ini.
Jamintel Kejagung Tekankan Peran Aslinmas-Abpednas di Lampung

Jamintel Kejagung Tekankan Peran Aslinmas-Abpednas di Lampung

Pengurus Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Asosiasi Satuan Perlindungan Masyarakat (Aslinmas) dan Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (Abpednas) Provinsi Lampung resmi dilantik.
Tanpa Ditutup-tutupi, Megawati Hangestri dengan Jujur Ungkap Kesan Pertamanya soal Pelatih Hyundai Hillstate

Tanpa Ditutup-tutupi, Megawati Hangestri dengan Jujur Ungkap Kesan Pertamanya soal Pelatih Hyundai Hillstate

Megawati Hangestri akan membuka lembaran baru bersama Hyundai Hillstate pada gelaran Liga Voli Korea 2026/2027.
Top 3 Voli: Zhong Hui Gantikan Megawati Hangestri, Pesan Khusus Senior ke Megatron, hingga Pemain Hyundai Hillstate Tak Habis Pikir

Top 3 Voli: Zhong Hui Gantikan Megawati Hangestri, Pesan Khusus Senior ke Megatron, hingga Pemain Hyundai Hillstate Tak Habis Pikir

Redaksi tvOnenews.com memilih tiga artikel terpopuler seputar pilar baru pengganti Megawati Hangestri hingga kehebohan sesi latihan tim. Berikut rangkumannya.
Begini Kondisi Ferdy Sambo Sekarang yang Menempati Lapas Kelas II A Cibinong, Tempat yang Baru Saja Disidak Ombudsman

Begini Kondisi Ferdy Sambo Sekarang yang Menempati Lapas Kelas II A Cibinong, Tempat yang Baru Saja Disidak Ombudsman

Kabar Ombudsman sidak Lapas Cibinong, merupakan tempat Ferdy Sambo ditahan saat ini. Lantas bagaimana kondisinya sekarang? Simak penjelasan di bawah ini
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT