News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Baru Bersih dari Haid di Waktu Subuh, Bolehkah Langsung Salat atau Harus Menunggu Setelah Mandi Wajib?

Baru suci dari haid menjelang Subuh sering bikin bingung. Apakah boleh langsung salat Subuh? Ini penjelasan dan waktu yang masih diperbolehkan.
Sabtu, 6 Desember 2025 - 23:06 WIB
Ilustrasi Wanita shalat tanpa mukenaa
Sumber :
  • Istockphoto

tvOnenews.com - Bagi sebagian perempuan, baru bersih dari haid menjelang Subuh sering menimbulkan kebingungan, apakah boleh langsung melaksanakan salat Subuh atau harus menunggu waktu tertentu setelah mandi wajib (mandi junub)?

Dalam fikih Islam, masalah ini telah dijelaskan dengan rinci oleh para ulama agar ibadah dapat dilakukan sesuai tuntunan syariat.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dalam buku Mengantarmu Menuju Masa Aqil Balig karya Nurul Baroroh, dijelaskan bahwa seorang muslimah yang sedang mengalami haid tidak diperbolehkan melaksanakan salat ataupun ibadah tertentu lainnya, seperti membaca mushaf Al-Qur'an, berdiam diri di masjid, thawaf di Ka'bah, serta wukuf di Arafah saat haji.

Namun, ketika darah haid telah benar-benar berhenti dan warna cairan yang keluar sudah kembali bening seperti kapas, maka perempuan tersebut dihukumi suci.

Setelah itu, ia diperbolehkan kembali menjalankan seluruh ibadah, termasuk salat lima waktu, puasa, dan membaca Al-Qur'an.

Batas Waktu Salat Subuh bagi yang Baru Suci dari Haid

Salat merupakan kewajiban utama bagi setiap muslim tanpa kecuali.

Hanya pada kondisi tertentu, seperti haid atau nifas, perempuan dibebaskan dari kewajiban tersebut.

Akan tetapi, ketika darah sudah berhenti, aturan tentang waktu salat tetap berlaku seperti biasa.

Karena itu, penting bagi seorang muslimah untuk mengetahui batas waktu salat Subuh, terutama jika ia baru suci dari haid menjelang terbit fajar.

Allah SWT telah menegaskan dalam Al-Qur’an bahwa setiap salat memiliki waktu yang telah ditetapkan dengan jelas.

Sebagaimana firman Allah dalam QS An-Nisa’ ayat 103:

“Sesungguhnya salat itu merupakan kewajiban yang waktunya telah ditentukan atas orang-orang mukmin.”

Berdasarkan ayat tersebut, setiap waktu salat memiliki ketentuan yang tegas.

Menurut mayoritas ulama, termasuk yang dikutip oleh Wafi Marzuqi Ammar dalam buku Fikih Ranjang Romantis, wanita yang telah suci dari haid atau nifas sebelum matahari terbit masih wajib melaksanakan salat Subuh.

Namun, jika kesuciannya baru terjadi setelah matahari terbit, maka ia tidak memiliki kewajiban untuk melaksanakan salat Subuh pada hari itu, melainkan mulai salat pada waktu Zuhur berikutnya.

Hal ini diperkuat dengan hadis dari Abu Hurairah RA, bahwa Nabi Muhammad SAW bersabda:

“Barang siapa yang mendapatkan satu rakaat salat Subuh sebelum matahari terbit, maka dia mendapatkan salat Subuh. Dan barang siapa yang mendapatkan satu rakaat salat Ashar sebelum matahari terbenam, maka dia telah mendapatkan salat Ashar.” (HR. Bukhari dan Muslim)

Dari hadis ini, para ulama menegaskan bahwa jika seorang wanita suci dari haid sebelum matahari terbit, meskipun hanya berselang beberapa menit sebelum waktu salat habis, maka ia tetap wajib mengerjakan salat Subuh.

Namun, sebelum salat, perempuan tersebut harus terlebih dahulu melakukan mandi wajib (mandi janabah) agar kembali dalam keadaan suci.

Jika waktunya sangat sempit, maka mandi tetap menjadi prioritas karena merupakan syarat sahnya salat.

Para ulama juga menjelaskan, apabila seorang wanita baru suci di waktu yang sangat dekat dengan terbitnya matahari, hendaknya segera mandi dan melaksanakan salat Subuh dengan tenang tanpa menundanya.

Hal ini karena selama matahari belum terbit, waktu salat Subuh masih berlaku.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Prinsip yang perlu dipahami adalah: selama darah haid sudah berhenti dan waktu salat masih ada, maka kewajiban salat tetap berlaku.

Ini menunjukkan betapa pentingnya mengetahui tanda-tanda suci dan memahami waktu-waktu salat secara tepat agar ibadah yang dilakukan sah dan diterima di sisi Allah SWT. (adk)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

DPR Sorot Dibukanya Selat Hormuz: Dua Kapal Pertamina Tertahan, Diplomasi Indonesia Dipertanyakan

DPR Sorot Dibukanya Selat Hormuz: Dua Kapal Pertamina Tertahan, Diplomasi Indonesia Dipertanyakan

DPR kritik diplomasi RI usai Selat Hormuz dibuka dua minggu. Dua kapal Pertamina masih tertahan, dinilai jadi ujian nyata efektivitas kebijakan luar negeri.
Ratusan Motor Curian Dikembalikan ke Pemilik Sah, Kapolda Sumsel Tegaskan Pemulihan Hak Korban Jadi Prioritas

Ratusan Motor Curian Dikembalikan ke Pemilik Sah, Kapolda Sumsel Tegaskan Pemulihan Hak Korban Jadi Prioritas

Kapolda Sumsel menegaskan bahwa keberhasilan pengungkapan kasus ini tidak akan lengkap tanpa adanya proses pengembalian hak milik kepada para korban.
Usai Kepala Samsat Soekarno Hatta Dinonaktifkan KDM, Warga Jabar Berbondong-bondong Serbu Medsos 

Usai Kepala Samsat Soekarno Hatta Dinonaktifkan KDM, Warga Jabar Berbondong-bondong Serbu Medsos 

Usai kepala Samsat Soekarno Hatta dinonaktifkan buntut adanya video viral seorang content creator, kini warga Jabar berbondong-bondong serbu medos resmi samsat.
DPR Usul ‘Rem Keras’ BBM Subsidi: Mobil Pribadi Dilarang Isi Pertalite dan Solar

DPR Usul ‘Rem Keras’ BBM Subsidi: Mobil Pribadi Dilarang Isi Pertalite dan Solar

DPR usul mobil pribadi dilarang pakai pertalite dan solar subsidi. Said Abdullah dorong subsidi BBM tepat sasaran untuk rakyat kecil.
KDM Ngamuk! Dedi Mulyadi Bongkar Kinerja Melempem Dispar Subang: Gubernur Aja Dicuekin Apalagi Rakyat

KDM Ngamuk! Dedi Mulyadi Bongkar Kinerja Melempem Dispar Subang: Gubernur Aja Dicuekin Apalagi Rakyat

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi ngamuk kepada Dinas Pariwisata Subang yang dinilai mengabaikan tugasnya. KDM sampaikan pada Rapat Paripurna DPRD Kab. Subang
Media Belanda Mulai Curiga dengan Keputusan KNVB Soal Kasus Paspor Dean James, Sebut Pemain Timnas Indonesia Itu Sudah Tidak Memenuhi Syarat

Media Belanda Mulai Curiga dengan Keputusan KNVB Soal Kasus Paspor Dean James, Sebut Pemain Timnas Indonesia Itu Sudah Tidak Memenuhi Syarat

Media Belanda soroti keputusan KNVB yang tak menghukum Dean James, meski disebut sudah tak memenuhi syarat tampil di Eredivisie sejak Maret 2025.

Trending

Gagal Lolos ke Piala Dunia 2026, Pemain Timnas Putuskan Jadi Warga Negara Belanda Lagi usai Dilarang Main di Liga Belanda

Gagal Lolos ke Piala Dunia 2026, Pemain Timnas Putuskan Jadi Warga Negara Belanda Lagi usai Dilarang Main di Liga Belanda

Seorang pemain timnas memutuskan untuk menjadi warga negara Belanda lagi. Hal ini seiring dengan larangan bermain di Liga Belanda.
Gubernur Dedi Mulyadi Nonaktifkan Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Buntut Cuek Aturan Pajak Kendaraan Tanpa KTP

Gubernur Dedi Mulyadi Nonaktifkan Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Buntut Cuek Aturan Pajak Kendaraan Tanpa KTP

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM) menonaktifkan sementara Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Kota Bandung imbas temuan dugaan abaikan aturan pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) tanpa KTP pemilik pertama.
Pemain Timnas Putuskan Jadi Warga Negara Belanda Lagi usai Gagal ke Piala Dunia 2026, Bakal Dilarang Main di FIFA Matchday?

Pemain Timnas Putuskan Jadi Warga Negara Belanda Lagi usai Gagal ke Piala Dunia 2026, Bakal Dilarang Main di FIFA Matchday?

Seorang pemain timnas telah memutuskan untuk menjadi warga negara Belanda lagi usai kegagalan lolos ke Piala Dunia 2026. Hal ini bisa berimplikasi kepada ketersediaannya di FIFA Matchday.
Jadwal Siaran Langsung Final Four Proliga 2026 Seri Solo: Ujian Megawati Hangestri Cs di Big Match Jakarta Pertamina Enduro vs Gresik Phonska

Jadwal Siaran Langsung Final Four Proliga 2026 Seri Solo: Ujian Megawati Hangestri Cs di Big Match Jakarta Pertamina Enduro vs Gresik Phonska

Jadwal siaran langsung final four Proliga 2026 seri Solo pekan ini, di mana terdapat laga-laga krusial, termasuk Megawati Hangestri akan menjalani big match bersama Jakarta Pertamina Enduro melawan Gresik Phonska Plus Pupuk Indonesia.
Polres Metro Jakarta Barat Kebakaran, 13 Mobil Damkar Dikerahkan

Polres Metro Jakarta Barat Kebakaran, 13 Mobil Damkar Dikerahkan

Berdasarkan video yang diterima tvOnenews.com, api berkobar di sebuah ruangan lantai dua dan keluar dari jendela.
Go Ahead Eagles Umumkan Hasil Investigasi Jaksa KNVB Atas Keabsahan Dean James Tampil di Laga NAC Breda

Go Ahead Eagles Umumkan Hasil Investigasi Jaksa KNVB Atas Keabsahan Dean James Tampil di Laga NAC Breda

Go Ahead Eagles mengumumkan hasil penyelidikan jaksa terhadap Dean James melalui akun sosial media klub, Rabu (8/4/2026).
KOVO Resmi Rilis Daftar 20 Pemain FA Liga Voli Korea 2026-2027: Red Sparks Terbanyak, Ada Yeum Hye-seon Hingga Jung Ho-young

KOVO Resmi Rilis Daftar 20 Pemain FA Liga Voli Korea 2026-2027: Red Sparks Terbanyak, Ada Yeum Hye-seon Hingga Jung Ho-young

Federasi Bola Voli Korea Selatan (KOVO) telah resmi merilis daftar pemain yang berstatus agen bebas (free agent/FA) untuk Liga Voli Korea 2026-2027.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT