News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Bagaimana Hukumnya Shalat Tapi Menahan Kencing atau BAB? Begini Penjelasan Ustaz Khalid Basalamah

Ustaz Khalid Basalamah jelaskan hukum shalat sambil menahan kencing atau BAB. Nabi SAW melarangnya karena bisa mengganggu kekhusyukan.
Rabu, 21 Januari 2026 - 23:28 WIB
Ilustrasi shalat
Sumber :
  • Unsplash/Masjid Pogung Dalangan

tvOnenews.com - Banyak orang yang mungkin pernah mengalami situasi ketika sedang melaksanakan shalat, tetapi tiba-tiba merasa ingin buang air kecil atau besar.

Ada yang memilih tetap melanjutkan shalat agar tidak ketinggalan waktu atau jamaah, namun ada pula yang menundanya untuk ke kamar mandi terlebih dahulu.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Lalu, bagaimana sebenarnya hukum shalat sambil menahan kencing atau BAB? Apakah shalatnya tetap sah atau tidak?

Ustaz Khalid Basalamah menjelaskan bahwa menahan buang air saat hendak shalat termasuk hal yang dilarang oleh Nabi Muhammad SAW.

Hal ini bukan hanya soal kenyamanan, tetapi juga berkaitan dengan kekhusyukan dan keabsahan shalat itu sendiri.

“Tidak boleh menahan buang air besar dan buang air kecil kalau salat, dilarang Nabi SAW. Nabi melarang seseorang menahan kebutuhannya pada saat mau salat, termasuk buang angin. Gak boleh ditahan. Antum selesaikan dulu,” ujar Ustaz Khalid Basalamah dalam salah satu ceramahnya.

Menurutnya, seseorang wajib menunaikan hajatnya terlebih dahulu sebelum melaksanakan shalat agar ibadahnya tidak terganggu.

Sebab, ketika seseorang menahan kencing atau buang air besar, fokus dan kekhusyukan akan hilang.

Tubuh terasa tidak nyaman, pikiran terpecah, dan sulit untuk menghadirkan hati kepada Allah SWT selama shalat.

Dalam hadis yang diriwayatkan Imam Muslim, Rasulullah SAW bersabda:

“Tidak boleh seseorang shalat dalam keadaan menahan kencing dan buang air besar.” (HR. Muslim no. 560)

Hadis ini menjelaskan bahwa menahan buang air dapat mengganggu konsentrasi dan kekhusyukan dalam shalat, yang merupakan salah satu aspek penting agar ibadah diterima oleh Allah SWT.

Ustaz Khalid juga menambahkan bahwa menyelesaikan hajat sebelum shalat tidak menghilangkan pahala Jumat bagi laki-laki yang datang ke masjid.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ia mencontohkan, jika seseorang sudah datang ke masjid untuk shalat Jumat lalu merasa ingin buang air besar saat iqamah dikumandangkan, maka ia boleh pergi ke kamar mandi terlebih dahulu.

“Ulama mengatakan, tetap mendapatkan pahala Jumat bagi seseorang yang datang Jumat, kemudian pada saat iqomah shalat dia rasa mau buang air besar lalu dia ke WC. Kemudian dia kembali sudah salam, tetap dia shalat zuhur tapi dia mendapatkan fadhilah shalat Jumat karena punya uzur syar’i,” jelasnya.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Cabut Izin Operasional 28 Perusahaan Penyebab Bencana Suamtera-Aceh, Kemen LH Bakal Bahas Nasib Karawan dengan Kemenaker

Cabut Izin Operasional 28 Perusahaan Penyebab Bencana Suamtera-Aceh, Kemen LH Bakal Bahas Nasib Karawan dengan Kemenaker

Sebanyak 28 perusahaan yang berkontribusi terjadinya bencana alam di Aceh, Sumatera Utara dan Sumatera Barat dicabut izinnya oleh pemerintah.
Crystal Palace Terancam Ditinggal Pilar Utama, Jean-Philippe Mateta Ingin Angkat Kaki Januari Ini

Crystal Palace Terancam Ditinggal Pilar Utama, Jean-Philippe Mateta Ingin Angkat Kaki Januari Ini

Striker Crystal Palace, Jean-Philippe Mateta, dikabarkan mulai membuka peluang untuk hengkang pada bursa transfer Januari mendatang.
Dominasi Tuan Rumah! 16 Wakil Amankan Babak Kedua Indonesia Masters 2026

Dominasi Tuan Rumah! 16 Wakil Amankan Babak Kedua Indonesia Masters 2026

Tim bulu tangkis Indonesia melangkah impresif pada ajang Indonesia Masters 2026 dengan menempatkan 16 wakil dari lima sektor ke babak kedua turnamen BWF Super 500 tersebut.
Bareskrim Polri Naikan Status Penyidikan Dugaan Kasus Penipuan Investasi dengan Terlapor Bupati dan Anggota DPRD Sidoarjo

Bareskrim Polri Naikan Status Penyidikan Dugaan Kasus Penipuan Investasi dengan Terlapor Bupati dan Anggota DPRD Sidoarjo

Kasus dugaan penipuan yang menyeret Bupati Sidoarjo, Subandi dan anggota DPRD Sidoarjo, M Rafi Wibisono memasuki tahap penyidikan.
Tindaklanjut Instruksi Presiden, Kemen LH Cabut Izin Operasonal 28 Perusahaan Penyebab Bencana Sumatera-Aceh

Tindaklanjut Instruksi Presiden, Kemen LH Cabut Izin Operasonal 28 Perusahaan Penyebab Bencana Sumatera-Aceh

Kementerian Lingkungan Hidup (Kemen LH) mengaku te;ah mencabut izin operasional 28 perusahaan yang dinilai jadi faktor terjadinya bencana alam di Aceh, Sumatera Utara dan Sumatera Barat.
Tuan Rumah Thailand Terkejar! Indonesia Buka ASEAN Para Games 2025 dengan 14 Medali Emas

Tuan Rumah Thailand Terkejar! Indonesia Buka ASEAN Para Games 2025 dengan 14 Medali Emas

Indonesia menempati peringkat kedua klasemen sementara perolehan medali ASEAN Para Games 2025 Thailand dengan total 37 medali pada hari pertama penyelenggaraan, Rabu (21/1/2026).

Trending

Arif/Ken Tak Terbendung, Indonesia Mantap di Jalur Emas di ASEAN Para Games 2025

Arif/Ken Tak Terbendung, Indonesia Mantap di Jalur Emas di ASEAN Para Games 2025

Pasangan para panahan putra Indonesia, Arif Firmansyah dan Ken Swagumilang berhasil melangkah ke babak final nomor compound ganda putra ASEAN Para Games (APG) 2025 setelah menaklukkan wakil Filipina, Burgos Marzel dan Angelo Manangdang.
Tindaklanjut Instruksi Presiden, Kemen LH Cabut Izin Operasonal 28 Perusahaan Penyebab Bencana Sumatera-Aceh

Tindaklanjut Instruksi Presiden, Kemen LH Cabut Izin Operasonal 28 Perusahaan Penyebab Bencana Sumatera-Aceh

Kementerian Lingkungan Hidup (Kemen LH) mengaku te;ah mencabut izin operasional 28 perusahaan yang dinilai jadi faktor terjadinya bencana alam di Aceh, Sumatera Utara dan Sumatera Barat.
Operasi 28 Perusahaan Penyebab Bencana Sumatera-Aceh Dicabut Izinnya

Operasi 28 Perusahaan Penyebab Bencana Sumatera-Aceh Dicabut Izinnya

Kementerian Lingkungan Hidup (Kemen LH) mengungkap pencabutan izin terhadap 28 perusahaan usai menjadi penyebab bencana di Sumatera-Aceh.
Tiga Kali Jadi Runner-Up di Turnamen Super 500, Putri KW Penasaran Juara di Indonesia Masters 2026

Tiga Kali Jadi Runner-Up di Turnamen Super 500, Putri KW Penasaran Juara di Indonesia Masters 2026

Putri KW memastikan tempat di babak kedua Indonesia Masters 2026 usai menaklukkan wakil Taiwan, Sung Shuo Yun, lewat kemenangan dua gim langsung 21-15, 21-15. 
Renang Jadi Lumbung Emas, Indonesia Bertengger di Posisi Dua Klasemen ASEAN Para Games 2026

Renang Jadi Lumbung Emas, Indonesia Bertengger di Posisi Dua Klasemen ASEAN Para Games 2026

Kejutan bakal terus terjadi di ASEAN Para Games 2026 usai Indonesia menempati posisi kedua klasemen sementara perolehan medali.
Cabut Izin Operasional 28 Perusahaan Penyebab Bencana Suamtera-Aceh, Kemen LH Bakal Bahas Nasib Karawan dengan Kemenaker

Cabut Izin Operasional 28 Perusahaan Penyebab Bencana Suamtera-Aceh, Kemen LH Bakal Bahas Nasib Karawan dengan Kemenaker

Sebanyak 28 perusahaan yang berkontribusi terjadinya bencana alam di Aceh, Sumatera Utara dan Sumatera Barat dicabut izinnya oleh pemerintah.
Crystal Palace Terancam Ditinggal Pilar Utama, Jean-Philippe Mateta Ingin Angkat Kaki Januari Ini

Crystal Palace Terancam Ditinggal Pilar Utama, Jean-Philippe Mateta Ingin Angkat Kaki Januari Ini

Striker Crystal Palace, Jean-Philippe Mateta, dikabarkan mulai membuka peluang untuk hengkang pada bursa transfer Januari mendatang.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT