GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

22 Hari Menuju Ramadhan 2026: Bagaimana Jika Masih Banyak Utang Puasa?

22 hari menuju Ramadhan 2026: Bagaimana jika masih banyak utang puasa? Simak penjelasan Ustaz Abdul Somad berikut ini tentang perhitungan qadha puasa Ramadhan.
Rabu, 28 Januari 2026 - 10:49 WIB
Ilustrasi puasa Ramadhan
Sumber :
  • Pexels/Thirdman

tvOnenews.com - Waktu terasa berjalan semakin cepat. Tanpa disadari, hitungan hari menuju datangnya bulan suci Ramadhan 2026 kini tinggal hitungan pekan. 

Bagi sebagian umat Muslim, momen ini bukan hanya tentang persiapan fisik dan mental, tetapi juga menjadi pengingat akan kewajiban ibadah yang mungkin belum tuntas, salah satunya utang puasa Ramadhan sebelumnya. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pertanyaan pun kembali muncul: bagaimana hukumnya jika utang puasa masih tersisa sementara Ramadhan sudah di depan mata?

Berdasarkan Kalender Hijriah Indonesia 2026 yang dirilis Kementerian Agama (Kemenag), bulan Syaban 1447 Hijriah akan berakhir pada Rabu, 18 Februari 2026. 

Artinya, Ramadhan 1447 H diperkirakan dimulai keesokan harinya. Dengan waktu yang semakin sempit, umat Muslim diimbau untuk kembali mengecek kewajiban ibadah yang belum tertunaikan.

Ilustrasi Puasa Arafah
Ilustrasi Puasa Arafah
Sumber :
  • freepik

Ustaz Abdul Somad menegaskan bahwa puasa Ramadhan yang ditinggalkan pada tahun sebelumnya wajib diganti atau diqadha sebelum Ramadhan berikutnya tiba. 

Kewajiban ini berlaku bagi mereka yang memiliki uzur syar’i, seperti sakit, perjalanan jauh, atau kondisi haid bagi perempuan.

"Puasa Ramadhan kemarin yang ditinggal 7 hari, harus diganti sebelum datang Ramadhan berikutnya," kata Ustaz Abdul Somad.

Menurut Ustaz Abdul Somad, Islam memberikan waktu yang cukup panjang untuk menunaikan qadha puasa. 

Kesempatan tersebut terbentang sejak Ramadhan berakhir hingga sebelum Ramadhan selanjutnya datang. 

Artinya, seorang Muslim memiliki hampir satu tahun penuh untuk menyelesaikan utang puasanya.

"Syawal, Dzulqa’dah, Dzulhijjah, Muharram, Safar, Rabiul Awal, Rabiul Akhir, Jumadil Awal, Jumadil Akhir, Rajab, Sya’ban mesti diganti di antara bulan Ramadhan ini," ujarnya.

Ilustrasi Puasa
Ilustrasi Puasa
Sumber :
  • dok.ilustrasi freepik

Namun, ia mengingatkan agar qadha puasa tidak ditunda tanpa alasan yang dibenarkan. 

Jika seseorang sengaja menunda hingga Ramadhan berikutnya datang, maka ada konsekuensi yang harus ditanggung.

"Sebelum Ramadhan datang, ia wajib membayar sesuai dengan hari yang ditinggalkan," katanya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Lebih lanjut, jika utang puasa tersebut tetap belum diselesaikan hingga Ramadhan kembali berlalu, maka selain kewajiban qadha, orang tersebut juga dikenai fidyah sebagai bentuk denda akibat kelalaian.

"Tapi kalau sudah lewat Ramadhan, qadha Ramadhan 7 hari plus kena denda karena lalai, satu hari ditambah satu mud, tujuh ons setengah," tambahnya.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Sejumlah Klub Championship Bisa Mengawali Musim Depan dengan Poin Minus, Begini Pemaparan I.League

Sejumlah Klub Championship Bisa Mengawali Musim Depan dengan Poin Minus, Begini Pemaparan I.League

Sanksi diberikan karena klub-klub terkait belum memenuhi sejumlah aspek wajib dalam proses club licensing musim 2026-2027.
Ayu Aulia Bongkar Luka Paling Kelam, Berhubungan Hingga Hamil dengan Pejabat Berinisial R

Ayu Aulia Bongkar Luka Paling Kelam, Berhubungan Hingga Hamil dengan Pejabat Berinisial R

Ayu Aulia mengaku kehilangan rahim usai mengalami komplikasi kehamilan dengan pejabat berinisial R. Pengakuannya kini jadi sorotan publik.
Bertemu Menteri LH, Ketum Kadin Bahas Peluang Green Jobs hingga Transisi Energi Berkeadilan

Bertemu Menteri LH, Ketum Kadin Bahas Peluang Green Jobs hingga Transisi Energi Berkeadilan

Ketum Kadin Indonesia Anindya Bakrie dan Menteri LH Jumhur Hidayat membahas sejumlah isu strategis mulai dari pengembangan green jobs, hilirisasi hijau, hingga just energy transition.
Usung Konsep Health to Earn, Token Kesehatan Avicena (AVC) Resmi Meluncur di Bursa DEX Solana

Usung Konsep Health to Earn, Token Kesehatan Avicena (AVC) Resmi Meluncur di Bursa DEX Solana

Token kripto kesehatan buatan lokal, Avicena (AVC), resmi melantai di bursa terdesentralisasi (DEX) jaringan Solana.
Transformasi Menuju Strategic Force, TNI AD Gelar Seminar Nasional di Seskoad

Transformasi Menuju Strategic Force, TNI AD Gelar Seminar Nasional di Seskoad

TNI Angkatan Darat menggelar Seminar Nasional bertema “Transformasi Militer: From Combat Force to Strategic Force – Transformasi TNI AD melalui Yonif Teritorial Pembangunan (Yonif TP), Artificial Intelligence (AI), dan Ekonomi Nasional.
Persib Bandung Berpeluang Tampil di 4 Kompetisi Berbeda Musim Depan, Begini Skenarionya

Persib Bandung Berpeluang Tampil di 4 Kompetisi Berbeda Musim Depan, Begini Skenarionya

Berbagai isu mulai bermunculan menyusul berakhirnya kompetisi Super League 2025/2026. Salah satu yang hangat dibicarakan adalah kembalinya bergulir Piala Indonesia musim depan.

Trending

Imbas Polemik Penilaian Juri Lomba Cerdas Cermat Kalbar, Wedding Planner Langsung Putus Hubungan Kerja dengan MC

Imbas Polemik Penilaian Juri Lomba Cerdas Cermat Kalbar, Wedding Planner Langsung Putus Hubungan Kerja dengan MC

MC yang bertugas dalam Lomba Cerdas Cermat yang diselenggarakan MPR mengalami pemutusan hubungan kerja setelah polemik penilaian dewan juri terhadap peserta
Sama-sama Tersingkir dari Piala Asia U-17, AFC Resmi Beri Hukuman bagi Qatar Imbas Pertandingan Vs Timnas Indonesia U-17

Sama-sama Tersingkir dari Piala Asia U-17, AFC Resmi Beri Hukuman bagi Qatar Imbas Pertandingan Vs Timnas Indonesia U-17

Tak hanya dipastikan tersingkir, Qatar justru mendapatkan hukuman dari AFC imbas dari pertandingan melawan Timnas Indonesia U-17 di laga pekan kedua babak penyisihan grup Piala Asia U-17. 
Rekam Jejak Indri Wahyuni, Juri Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar MPR RI di Kalbar yang Viral

Rekam Jejak Indri Wahyuni, Juri Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar MPR RI di Kalbar yang Viral

Berikut profil dan rekam jejak karier Indri Wahyuni, dewan juri Final Lomba Cerdas Cermat (LCC) 4 Pilar MPR RI di Kalimantan Barat yang viral di media sosial.
John Herdman Penuh Senyum, Timnas Indonesia Segera Dapat Tambahan 5 Pemain Diaspora Jelang Piala Asia 2027

John Herdman Penuh Senyum, Timnas Indonesia Segera Dapat Tambahan 5 Pemain Diaspora Jelang Piala Asia 2027

Timnas Indonesia dikabarkan akan segera mendapatkan lima pemain diaspora tambahan untuk Piala Asia 2027. Kelima pemain tersebut kabarnya adalah permintaan dari pelatih John Herdman.
Status WhatsApp Diduga dari Juri LCC 4 Pilar MPR Indri Wahyuni Bocor ke Media Sosial, Isinya di Luar Dugaan

Status WhatsApp Diduga dari Juri LCC 4 Pilar MPR Indri Wahyuni Bocor ke Media Sosial, Isinya di Luar Dugaan

Viral di media sosial beberapa potongan foto screenshot status WhatsApp yang diduga milik juri LCC 4 Pilar MPR RI Indri Wahyuni yang berisi sejumlah pesan.
Usai Viral Kasus Cerdas Cermat MPR, Isi Status WhatsApp Juri Indri Wahyuni Buat Geram Warganet

Usai Viral Kasus Cerdas Cermat MPR, Isi Status WhatsApp Juri Indri Wahyuni Buat Geram Warganet

Usai viral Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar MPR RI 2026 tingkat Provinsi Kalimantan Barat. Kini, warganet dibuat geram dengan isi status WhatsApp Indri Wahyuni
Curhatan Shindy Lutfiana Usai Dicopot sebagai MC LCC MPR Kalbar, Sebut Rekan Sejawat Rayakan Kejatuhannya

Curhatan Shindy Lutfiana Usai Dicopot sebagai MC LCC MPR Kalbar, Sebut Rekan Sejawat Rayakan Kejatuhannya

Shindy Lutfiana curhat usai dicopot sebagai MC LCC MPR Kalbar, mengaku kehilangan pekerjaan dan kecewa rekan sejawat rayakan kejatuhannya. Simak pengakuannya!
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT