News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Bagaimana Jika Rajin Shalat tapi Tidak Tahu Arti Bacaannya? Ini Penjelasan Ustaz Abdul Somad

Bagaimana jika rajin shalat tapi tidak mengerti arti bacaan shalat? Ternyata begini penjelasan dari Ustaz Abdul Somad.
Jumat, 6 Februari 2026 - 00:34 WIB
Ilustrasi shalat
Sumber :
  • Pexels/Taha Çendek

tvOnenews.com - Tidak sedikit umat Islam yang berusaha menjaga shalat lima waktu, namun di sisi lain masih merasa gelisah. 

Pasalnya, mereka belum sepenuhnya memahami arti dari bacaan-bacaan shalat yang dilafalkan setiap hari. 

Perasaan ragu pun muncul, apakah shalat tetap sah jika dilakukan tanpa mengetahui makna setiap bacaan?

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Keresahan seperti ini kerap dirasakan oleh mereka yang masih dalam proses belajar agama. 

Menjawab pertanyaan tersebut, Ustaz Abdul Somad memberikan penjelasan yang tegas dalam salah satu kajiannya.

Ilustrasi shalat Dhuha
Ilustrasi shalat Dhuha
Sumber :
  • Pexels/michael burrows

Menurut Ustaz Abdul Somad, memahami arti bacaan shalat bukanlah syarat sah shalat. Yang menjadi penentu sah atau tidaknya shalat adalah terpenuhinya rukun dan syarat sesuai tuntunan syariat.

“Tidak sah shalat kalau tidak baca Al-Fatihah, apakah disyaratkan tahu artinya? Tidak,” ujar Ustaz Abdul Somad.

Penjelasan ini menegaskan bahwa shalat tetap sah selama bacaan dan gerakan dilakukan dengan benar, meskipun seseorang belum memahami makna setiap lafaz yang dibacanya. 

Keabsahan shalat tidak digantungkan pada penguasaan terjemahan bacaan secara detail.

Ustaz Abdul Somad kemudian menjelaskan bahwa yang lebih penting adalah adanya pemahaman secara umum atau global tentang apa yang dibaca, bukan memahami arti kata demi kata.

“Tahu secara global saja, ‘kabiiraa walhamdulillaahi katsiiraa’ apa arti doa iftitah itu? Allah Maha Besar,” jelas Ustaz Abdul Somad.

Ilustrasi shalat
Ilustrasi shalat
Sumber :
  • Pexels/Michael Burrows

Setelah doa iftitah, seseorang membaca Al-Fatihah yang menjadi rukun utama dalam shalat. 

Al-Fatihah wajib dibaca dengan lafal yang benar sesuai kaidah. Namun, memahami arti setiap ayatnya secara rinci tidak menjadi syarat sahnya shalat.

Hal yang sama juga berlaku ketika membaca surat-surat pendek setelah Al-Fatihah. Selama bacaan tersebut benar dan sesuai, shalat tetap dinilai sah di sisi syariat.

Ustaz Abdul Somad kembali menegaskan poin penting agar umat tidak merasa ragu dalam beribadah.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Jadi meski tak tahu artinya, tetap sah,” tegasnya. 

Meski demikian, Ustaz Abdul Somad juga mengingatkan bahwa memahami makna bacaan shalat adalah sesuatu yang sangat dianjurkan. 

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Ketum Demokrat AHY Soal Pemilu 2029: Masih Jauh, Fokus Isu di Masyarakat

Ketum Demokrat AHY Soal Pemilu 2029: Masih Jauh, Fokus Isu di Masyarakat

Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyebut bahwa partai belum terlalu fokus untuk menatap Pemilihan Umum (Pemilu) 2029 mendatang.
Laporan Dugaan Pencurian Dihentikan, Kubu Pelapor Kecewa Polisi Tak Lakukan Pemeriksaan Terhadap Terlapor

Laporan Dugaan Pencurian Dihentikan, Kubu Pelapor Kecewa Polisi Tak Lakukan Pemeriksaan Terhadap Terlapor

Polres Metro Jakarta Pusat memilih menghentikan penyelidikan kasus dugaan pencurian yang dilaporkan oleh Bangun Paulus Tudungta.
Karyawan Percetakan di Jakpus Disekap Selama 21 Hari, Alami Trauma Fisik Hingga Psikis

Karyawan Percetakan di Jakpus Disekap Selama 21 Hari, Alami Trauma Fisik Hingga Psikis

Polisi mengungkapkan, tiga karyawan percetakan berinisial TS (24), MRJ (20), dan AS (19) yang disekap di tempat kerjanya, di Jalan Kalibaru Timur, Bungur, Senen, Jakarta Pusat, mengalami trauma.
Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Jerman Vs Paraguay

Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Jerman Vs Paraguay

Jerman melangkah ke babak 32 besar dengan predikat juara Grup E Piala Dunia 2026. Di kubu lawan, Paraguay berhasil mengamankan tiket ke fase gugur sebagai salah satu tim peringkat ketiga terbaik.
Selebgram Awkarin Diperiksa Kasus Hanania Travel, Ngaku Balikin Uang Saku ke Penyidik

Selebgram Awkarin Diperiksa Kasus Hanania Travel, Ngaku Balikin Uang Saku ke Penyidik

Selebgram Karin Novilda alias Awkarin selesai menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam promosi travel umrah Hanania Group, pada Senin (29/6/2026).
6 Zodiak Ini Diprediksi Banjir Cuan Sepanjang 1-7 Juli 2026, Ada Peluang Tambah Penghasilan

6 Zodiak Ini Diprediksi Banjir Cuan Sepanjang 1-7 Juli 2026, Ada Peluang Tambah Penghasilan

Memasuki pekan pertama Juli 2026, sejumlah zodiak diperkirakan akan merasakan pergerakan positif dalam sektor keuangan pada periode 1 - 7 Juli 2026. Siapa saja?

Trending

Selebgram Awkarin Diperiksa Kasus Hanania Travel, Ngaku Balikin Uang Saku ke Penyidik

Selebgram Awkarin Diperiksa Kasus Hanania Travel, Ngaku Balikin Uang Saku ke Penyidik

Selebgram Karin Novilda alias Awkarin selesai menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam promosi travel umrah Hanania Group, pada Senin (29/6/2026).
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 6 Zodiak Paling Berlimpah Cuan di 1 Juli 2026: Sagitarius Panen Peluang

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 6 Zodiak Paling Berlimpah Cuan di 1 Juli 2026: Sagitarius Panen Peluang

Memasuki Rabu, 1 Juli 2026, sejumlah zodiak diperkirakan memasuki fase yang lebih menjanjikan dalam urusan finansial. Siapa saja mereka yang bercuan deras?
Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Jerman Vs Paraguay

Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Jerman Vs Paraguay

Jerman melangkah ke babak 32 besar dengan predikat juara Grup E Piala Dunia 2026. Di kubu lawan, Paraguay berhasil mengamankan tiket ke fase gugur sebagai salah satu tim peringkat ketiga terbaik.
Laporan Dugaan Pencurian Dihentikan, Kubu Pelapor Kecewa Polisi Tak Lakukan Pemeriksaan Terhadap Terlapor

Laporan Dugaan Pencurian Dihentikan, Kubu Pelapor Kecewa Polisi Tak Lakukan Pemeriksaan Terhadap Terlapor

Polres Metro Jakarta Pusat memilih menghentikan penyelidikan kasus dugaan pencurian yang dilaporkan oleh Bangun Paulus Tudungta.
Alibi Bos Percetakan Sekap Karyawan di Jakpus: Tuduh Curi Pelat Besi Senilai Rp230 Juta

Alibi Bos Percetakan Sekap Karyawan di Jakpus: Tuduh Curi Pelat Besi Senilai Rp230 Juta

Polisi mengungkap fakta baru dibalik kasus penyekapan tiga karyawan percetakan berinisial TS (24), MRJ (20), dan AS (19) di Jalan Kalibaru Timur, Bungur, Senen, Jakarta Pusat.
Mahkamah Konstitusi Tolak Uji Materi UU Desa: Batas Usia 25 Tahun Calon Kades Tetap Berlaku

Mahkamah Konstitusi Tolak Uji Materi UU Desa: Batas Usia 25 Tahun Calon Kades Tetap Berlaku

Baru-baru ini Mahkamah Konstitusi (MK) tolak pengujian materiil Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (UU Desa) yang minta aturan batas usai calon kades
Karyawan Percetakan di Jakpus Disekap Selama 21 Hari, Alami Trauma Fisik Hingga Psikis

Karyawan Percetakan di Jakpus Disekap Selama 21 Hari, Alami Trauma Fisik Hingga Psikis

Polisi mengungkapkan, tiga karyawan percetakan berinisial TS (24), MRJ (20), dan AS (19) yang disekap di tempat kerjanya, di Jalan Kalibaru Timur, Bungur, Senen, Jakarta Pusat, mengalami trauma.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT