Kenapa saat Shalat Jumat Adzan Dikumandangkan 2 Kali, Ada Dalilnya? Ustaz Adi Hidayat Ungkap Sejarahnya
- Pexels/Furkan Furkan_Uslu57
“Kalau imamnya sudah naik, sudah nggak ada shalat lagi, selesai di situ.”
Kaidah Fikih: Hukum Bergantung pada Sebab
Setelah menjelaskan sejarah dan praktiknya, Ustaz Adi Hidayat masuk ke pembahasan kaidah usul fikih yang sangat penting.
“Dalam kaidah usul fiqh, berlaku hukum illat, al-hukmu yaduru ma'a illatihi,” ujar Ustaz Adi Hidayat.
Artinya, sebuah hukum berlaku selama sebabnya masih ada.
“Zamannya Utsman bin Affan, sebab adzan dua kali itu, karena memang orang banyak, perangkat untuk manggil nggak ada,” ujarnya.
Namun jika sebab tersebut sudah hilang, maka hukum bisa kembali ke asalnya.
“Maka kata para ulama, kalau illatnya sudah nggak ada, maka kembali ke hukum asal,” tambahnya.
Di zaman sekarang, teknologi sudah sangat canggih.
“Mic-nya sudah ada. Perangkat komunikasinya sudah ada. Pengingatnya sudah ada, alarmnya,” kata UAH.
Maka secara hukum asal, adzan satu kali sudah mencukupi.
“Kalau sudah sedemikian itu, sudah ada canggihnya, nggak perlu menggunakan dua kali adzan lagi. Cukup sekali saja,” ujar Ustaz Adi Hidayat.
Namun demikian, Ustaz Adi Hidayat menegaskan bahwa dua kali adzan tetap boleh dilakukan jika ada kebutuhan tertentu.
“Walaupun dua kali tidak dipersalahkan kalau ingin mengingatkan,” tambahnya.

- tvOnenews - Gigih Wahyuningsih
Kenapa di Mekkah dan Madinah Masih Dua Kali?
Ustaz Adi Hidayat juga mengingatkan agar umat Islam tidak gegabah menyalahkan praktik dua kali adzan di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi.
“Awas hati-hati, jangan Anda katakan misalnya. Oh salah kalau misalnya dua kali. Apa di Mekkah pada salah semua? Apa di Madinah pada salah semua?”
Di dua kota suci tersebut, dua kali adzan masih dibutuhkan karena kondisi jamaah yang sangat besar dan kompleks.
“Seperti di Mekkah, orang tua dikasih adzan yang pertama, supaya nggak kaget.”
“Di Madinah juga demikian, supaya agak cepat-cepat berangkat dan sebagainya.”
Tujuannya adalah membangun kesiapsiagaan agar tidak menunda ibadah.
“Makanya ditetapkan dua kali adzan, sekalipun perangkat komunikasinya sudah canggih, untuk memberikan kesiap-siagaan.”
Load more