News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Suami Minta Jatah ke Istri di Bulan Ramadhan, Apakah Batal Puasanya?

Hukum suami minta jatah ke istri di bulan ramadhan, begini penjelasan dalam perspektif Islam.
Minggu, 15 Februari 2026 - 22:45 WIB
Suami Minta Jatah ke Istri di Bulan Ramadhan, Apakah Batal Puasanya?
Sumber :
  • dok.ilustrasi iStock

Jakarta, tvOnenews.com- Tidak lama lagi umat muslim Indonesia memasuki bulan suci Ramadhan 2026. Bagaimana hukum suami minta jatah saat puasa ya?.

Pertanyaan tersebut umum terlintas dipikiran para pasangan suami dan istri saat Ramadhan. Mengingat keduanya memiliki kewajiban untuk saling menyenangkan pasangan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Buya Yahya
Buya Yahya
Sumber :
  • YouTube Al Bahjah TV

Sehubungan dengan ini, mengutip salah satu tayangan di kanal YouTube Al Bahjah TV, Buya Yahya menjelaskan tentang hukum berhubungan intim saat berpuasa.

Buya Yahya pun menegaskan hubungan suami istri setelah masuk waktu subuh akan membatalkan puasa memiliki konsekuensi berat. 

Lebih lanjut, katanya berhubungan badan setelah waktu subuh tiba bukan hanya membatalkan puasa tetapi juga termasuk dosa besar.

Dengan demikian, aturlah waktu berhubungan badan. Setidaknya ibadah wajib puasa ramadhan tidak terganggu. 

Suami Minta Jatah ke Istri di Bulan Ramadhan, Apakah Batal Puasanya?
Suami Minta Jatah ke Istri di Bulan Ramadhan, Apakah Batal Puasanya?
Sumber :
  • dok.ilustrasi iStock

"enggak boleh adalah bersenggama setelah waktu subuh, dosa besar, harus qadha puasanya dan kena hukuman harus puasa 2 bulan berturut-turut atau memerdekakan budak dan seterusnya," ujarnya dalam kajiannya, dikutip Minggu (15/2).

Sementara hukum belum mandi junub bagi suami dan istri di bulan ramadhan, apakah tetap sah puasanya?. 

Pertanyaan kedua tersebut juga umum ditanyakan. Ketika hubungan suami istri dilakukan pada malam hari sebelum masuk waktu subuh, tetapi salah satu atau kedua pasangan belum sempat mandi junub hingga waktu subuh tiba?.

Pasalnya, dipahami mandi junub atau mandi wajib ialah wajib dilakukan seorang muslim yang telah mengalami hadas besar, seperti setelah berhubungan suami istri atau mengalami mimpi basah.

Dengan demikian, jika keterlambatan mandi junub hingga masuk waktu subuh tidak membatalkan puasa ramadhan, katanya.

"Suami istri berhubungan di malam hari, ketiduran, nggak sempat sahur sudah subuh belum mandi, dan sudah niat, maka puasanya sah," jelas Buya Yahya. 

"Bahkan mungkin seorang laki-laki di siang hari tertidur, mimpi keluar mani, puasanya sah, tidak batal karena mimpi keluar mani tidak disengaja," sambungnya. 

Sebagaimana kewajiban mandi junub didasarkan pada hadis Nabi SAW diriwayatkan ‘Aisyiyah RA: 

Dari Aisyah ra. dari Nabi SAW. beliau bersabda: Apabila salah seorang diantara kamu bangun tidur kemudian ia melihat sesuatu yang basah sedang ia tidak tahu apakah ia mimpi, maka baginya wajib melakukan mandi (besar). Dan apabila ia sadar bahwa dirinya mimpi tapi tidak mengeluarkan sperma, maka ia tidak terkena wajib mandi (besar)”. (H.R. Ibnu Majah).

Juga selesainya mengeluarkan air mani (sperma) atau hubungan intim. Mandi junub wajib didasari dari hadis Nabi SAW diriwayatkan Abu Hurairah RA: 

“Dari Nabi SAW. Beliau bersabda: Apabila seseorang duduk di antara cabang yang empat kemudian bersungguh-sungguh, maka ia wajib mandi”. (H.R. Al-Bukhari, Muslim, an-Nasai, Ibnu Majah dan Ahmad).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kendatinya, bagi pasangan suami istri yang berhubungan di malam hari, disarankan untuk segera melakukan mandi wajib sebelum waktu subuh agar bisa menunaikan shalat dengan bersuci.(klw)

wallahualam 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Sekjen PBB Serukan Penghentian Operasi Militer Gabungan demi Cegah Penderitaan Manusia yang Lebih Luas

Sekjen PBB Serukan Penghentian Operasi Militer Gabungan demi Cegah Penderitaan Manusia yang Lebih Luas

Sekretaris Jenderal PBB, Antonio Guterres, menyampaikan desakan agar segera dilakukan deeskalasi dan penghentian kekerasan di tengah berkecamuknya operasi militer gabungan Amerika Serikat dan Israel terhadap Iran.
Melejit dari Tahun 2018, Dana Haji yang Dikelola BPKH Kini Tembus Rp180,72 Triliun

Melejit dari Tahun 2018, Dana Haji yang Dikelola BPKH Kini Tembus Rp180,72 Triliun

Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) mencatatkan pertumbuhan signifikan dalam menghimpun dana haji di Indonesia. 
Penampilan Gemilang Dony Tri Pamungkas di FIFA Series 2026 Tak Lepas dari Dukungan Sosok Ini

Penampilan Gemilang Dony Tri Pamungkas di FIFA Series 2026 Tak Lepas dari Dukungan Sosok Ini

Dony Tri Pamungkas tampil gemilang di FIFA Series 2026 bersama Timnas Indonesia. Performa impresifnya tak lepas dari peran penting Rizky Ridho.
JPU Bantah Pernyataan Nadiem Makarim Soal Hal Ini

JPU Bantah Pernyataan Nadiem Makarim Soal Hal Ini

Pernyataan eks Mendikbudristek Nadiem Makarim yang mengklaim mendapatkan persetujuan dari jaksa pengacara negara untuk melanjutkan proses pengadaan Chromebook dinilai tak sesuai dengan fakta persidangan.
KPK Catat 96,24 Persen Pejabat Negara Telah Setor Laporan Harta Kekayaan 2025

KPK Catat 96,24 Persen Pejabat Negara Telah Setor Laporan Harta Kekayaan 2025

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merilis data terbaru mengenai kepatuhan para penyelenggara negara dalam melaporkan harta kekayaannya. 
Amsal Sitepu Ungkap Penyebab Kasus Hukumnya Berlarut: Kalau Tahu dari Awal, Saya Tidak Sampai 131 Hari Ditahan

Amsal Sitepu Ungkap Penyebab Kasus Hukumnya Berlarut: Kalau Tahu dari Awal, Saya Tidak Sampai 131 Hari Ditahan

Pengalaman pahit harus dirasakan oleh Amsal Sitepu, seorang pegiat ekonomi kreatif yang sempat mendekam di balik jeruji besi selama 131 hari. 

Trending

Amsal Sitepu Ungkap Penyebab Kasus Hukumnya Berlarut: Kalau Tahu dari Awal, Saya Tidak Sampai 131 Hari Ditahan

Amsal Sitepu Ungkap Penyebab Kasus Hukumnya Berlarut: Kalau Tahu dari Awal, Saya Tidak Sampai 131 Hari Ditahan

Pengalaman pahit harus dirasakan oleh Amsal Sitepu, seorang pegiat ekonomi kreatif yang sempat mendekam di balik jeruji besi selama 131 hari. 
Pemerintah Jamin Produktivitas ASN Tetap Terjaga di Tengah Kebijakan WFH Taktis

Pemerintah Jamin Produktivitas ASN Tetap Terjaga di Tengah Kebijakan WFH Taktis

Pemerintah menegaskan bahwa kebijakan WFH bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) sebanyak satu hari dalam seminggu merupakan strategi jangka pendek yang terukur. 
JPU Bantah Pernyataan Nadiem Makarim Soal Hal Ini

JPU Bantah Pernyataan Nadiem Makarim Soal Hal Ini

Pernyataan eks Mendikbudristek Nadiem Makarim yang mengklaim mendapatkan persetujuan dari jaksa pengacara negara untuk melanjutkan proses pengadaan Chromebook dinilai tak sesuai dengan fakta persidangan.
Melejit dari Tahun 2018, Dana Haji yang Dikelola BPKH Kini Tembus Rp180,72 Triliun

Melejit dari Tahun 2018, Dana Haji yang Dikelola BPKH Kini Tembus Rp180,72 Triliun

Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) mencatatkan pertumbuhan signifikan dalam menghimpun dana haji di Indonesia. 
KPK Catat 96,24 Persen Pejabat Negara Telah Setor Laporan Harta Kekayaan 2025

KPK Catat 96,24 Persen Pejabat Negara Telah Setor Laporan Harta Kekayaan 2025

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merilis data terbaru mengenai kepatuhan para penyelenggara negara dalam melaporkan harta kekayaannya. 
Sekjen PBB Serukan Penghentian Operasi Militer Gabungan demi Cegah Penderitaan Manusia yang Lebih Luas

Sekjen PBB Serukan Penghentian Operasi Militer Gabungan demi Cegah Penderitaan Manusia yang Lebih Luas

Sekretaris Jenderal PBB, Antonio Guterres, menyampaikan desakan agar segera dilakukan deeskalasi dan penghentian kekerasan di tengah berkecamuknya operasi militer gabungan Amerika Serikat dan Israel terhadap Iran.
Penampilan Gemilang Dony Tri Pamungkas di FIFA Series 2026 Tak Lepas dari Dukungan Sosok Ini

Penampilan Gemilang Dony Tri Pamungkas di FIFA Series 2026 Tak Lepas dari Dukungan Sosok Ini

Dony Tri Pamungkas tampil gemilang di FIFA Series 2026 bersama Timnas Indonesia. Performa impresifnya tak lepas dari peran penting Rizky Ridho.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT