Sudah Masuk Subuh Belum Mandi Junub, Bagaimana Hukum Puasa Ramadhannya? Begini Penjelasannya
- iStockPhoto
Jakarta, tvOnenews.com - Saat memasuki puasa Ramadhan, umat Islam memiliki kewajiban penting. Mereka termasuk suami istri harus menahan diri dari makan, minum, dan hubungan intim.
Banyak suami istri melakukan opsi agar bisa hubungan intim. Mereka memilih bercumbu di malam hari hingga waktu Subuh. Namun mereka justru melewatkan mandi junub setelah masuk waktu puasa Ramadhan.
Pertanyaan ini sering muncul di sebagian kalangan umat Islam, khususnya bagi mereka yang telah berstatus suami istri. Kekhawatiran terjadi lantaran memikirkan hukum puasa Ramadhannya.
Dari pertanyaan ini, pendakwah ternama KH Yahya Zainul Ma'arif alias Buya Yahya membahas hukum puasa Ramadhan yang tidak sempat mandi junub setelah waktu Subuh tiba masih sah.
"Yang enggak boleh itu adalah bersenggama setelah waktu Subuh," ujar Buya Yahya dilansir tvOnenews.com dari kanal YouTube Al-Bahjah TV, Kamis (19/2/2026).
Ia menambahkan, bagi suami istri sengaja berhubungan intim di waktu puasa, maka akan mendapat hukuman. Agama Islam mengharamkan perbuatan itu di momen puasa Ramadhan.
"Dosa besar! Harus qadha puasanya dan kena hukuman, harus puasa 2 bulan berturut-turut atau memerdekakan budak dan seterusnya," jelasnya sambil tegas.
Merujuk dari Quran Kemenag RI, dalam Surat Al-Baqarah Ayat 187 telah mewakili bagi suami istri yang berhubungan intim di bulan Ramadhan, Allah SWT berfirman:
اُحِلَّ لَكُمْ لَيْلَةَ الصِّيَامِ الرَّفَثُ اِلٰى نِسَاۤىِٕكُمْ ۗ هُنَّ لِبَاسٌ لَّكُمْ وَاَنْتُمْ لِبَاسٌ لَّهُنَّ ۗ عَلِمَ اللّٰهُ اَنَّكُمْ كُنْتُمْ تَخْتَانُوْنَ اَنْفُسَكُمْ فَتَابَ عَلَيْكُمْ وَعَفَا عَنْكُمْ ۚ فَالْـٰٔنَ بَاشِرُوْهُنَّ وَابْتَغُوْا مَا كَتَبَ اللّٰهُ لَكُمْ
Artinya: "Dihalalkan bagimu pada malam puasa bercampur dengan istrimu. Mereka adalah pakaian bagimu dan kamu adalah pakaian bagi mereka. Allah mengetahui bahwa kamu tidak dapat menahan dirimu sendiri, tetapi Dia menerima tobatmu dan memaafkanmu. Maka, sekarang campurilah mereka dan carilah apa yang telah ditetapkan Allah bagimu." (QS. Al-Baqarah, 2:187)
Melalui tafsir ayat ini, tak sedikit suami istri sulit menahan hawa nafsunya. Mereka pilih berhubungan badan di malam hari.
Kenapa Sudah Subuh Belum Mandi Junub Tidak Batalkan Puasa Ramadhan?

- iStockPhoto
Namun sayangnya dari mereka mengalami kelelahan setelah melakukan aktivitas menumbuhkan maupun mempertahankan bibit-bibit cinta. Ia menegaskan, aktivitas itu tidak membatalkan puasanya.
Ia justru sangat mendukung bagi mereka yang ingin mempertahankan rumah tangganya melalui hubungan intim di malam hari. Apalagi kalau sudah memiliki niat puasa meski belum mandi junub setelah Subuh.
"Suami istri berhubungan di malam hari, ketiduran, nggak sempat sahur sudah subuh belum mandi, dan sudah niat. Maka itu puasanya ya tetap sah," terangnya.
Dalam ceramahnya, Buya Yahya juga menyoroti kasus lainnya. Kebanyakan pertanyaan yang muncul terkait pria mimpi basah di tengah menjalani ibadah puasa.
"Bahkan mungkin seorang laki-laki di siang hari tertidur, mimpi keluar mani, puasanya sah, tidak batal karena mimpi keluar mani tidak disengaja," ucapnya.
Merujuk dari Al Majmu Syarah Al Muhadzdzab karya Imam Nawawi, ada beberapa hal membatalkan puasa. Kebanyakan melakukan hal secara sengaja termasuk mengeluarkan air mani dengan sadar.
"Yang penting (hubungan intim dan keluar air mani) tidak dengan sengaja. Pokoknya jangan dengann yang aneh-aneh," pesan dia.
Maka dari itu, mimpi basah di siang hari dan belum mandi junub setelah Subuh bukanlah hal membatalkan puasa. Termasuk keluar air mani, umat Muslim segera mendahulukan mandi wajib.
"Mungkin harus mandi. Ya mandi dong, mandi tidak ada membatalkan puasa.
Selain itu, belum mandi junub dan mimpi basah setelah lewat waktu Subuh tidak mempengaruhi pengurangan pahala puasanya.
(far/hap)
Load more