News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Mandi Junub Lewat Waktu Subuh, Apakah Puasanya Tetap Sah? Ini Penjelasan Buya Yahya

Mandi junub melewati waktu subuh, apakah puasanya tetap sah? Simak penjelasan Buya Yahya berikut ini tentang fiqih puasa.
Selasa, 24 Februari 2026 - 04:00 WIB
Ilustrasi mandi junub
Sumber :
  • iStockPhoto

tvOnenews.com - Masalah fikih seputar puasa kerap menimbulkan kebingungan di tengah masyarakat, terutama saat memasuki bulan Ramadhan. 

Salah satunya adalah persoalan mandi junub yang melewati waktu Subuh. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Tidak sedikit pasangan suami istri yang bertanya-tanya, apakah puasa tetap sah jika belum sempat mandi besar hingga adzan Subuh berkumandang?

Dalam salah satu kajiannya, Buya Yahya menjelaskan dengan rinci tentang hal-hal yang membatalkan puasa, termasuk persoalan hubungan suami istri dan mandi junub saat Ramadhan.

Potret Buya Yahya
Potret Buya Yahya
Sumber :
  • Tangkapan Layar YouTube Al Bahjah TV

Menurutnya, salah satu perkara yang jelas membatalkan puasa adalah melakukan hubungan suami istri dengan sengaja di siang hari bulan Ramadhan.

"Siang hari itu maksudnya setelah subuh tiba, dia berhubungan suami istri dengan sengaja, itu batal," kata Buya Yahya.

Artinya, jika seseorang dengan sadar melakukan hubungan setelah waktu Subuh masuk, maka puasanya batal. 

Namun, ada kondisi berbeda yang perlu dipahami dengan baik.

Buya Yahya menjelaskan, apabila hubungan suami istri terjadi bukan karena kesengajaan melanggar puasa, misalnya seseorang lupa waktu atau keliru jadwal, maka puasanya tetap sah.

Bahkan, jika hubungan dilakukan saat waktu sahur dan belum sempat mandi hingga adzan Subuh berkumandang, hal itu tidak membatalkan puasa.

"Tinggal mandi saja, tidak apa-apa. Dan tidak wajib dia mandi saat itu," ujar Buya Yahya.

Ilustrasi mandi junub
Ilustrasi mandi junub
Sumber :
  • iStockPhoto

Penjelasan ini penting agar tidak muncul kesalahpahaman di tengah pasangan suami istri. 

Banyak yang mengira setelah berhubungan harus langsung mandi saat itu juga, padahal tidak demikian.

"Ilmu ini penting dan perlu disampaikan. Jika ada suami istri berhubungan, tidak harus pada mandi malam itu juga," ujar Buya Yahya.

Beliau bahkan menyinggung kondisi di lapangan yang kerap terjadi karena kurangnya pemahaman.

"Nanti demam, sakit. Makanya banyak perempuan tidak mau diajak suaminya berhubungan, karena dipikir setelah berhubungan harus langsung mandi," ujarnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Buya Yahya menegaskan bahwa mandi junub tidak wajib dilakukan seketika setelah berhubungan. 

Jika dilakukan sebelum waktu shalat Subuh, itu sudah cukup. 

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Prabowo Pidato Kenegaraan Pagi Ini di Senayan, Hindari Kemacetan di Kawasan DPR RI

Prabowo Pidato Kenegaraan Pagi Ini di Senayan, Hindari Kemacetan di Kawasan DPR RI

Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya memprediksi sejumlah ruas jalan di sekitar kompleks senayan akan mengalami kepadatan arus lalu lintas. 
10 Quotes Hari Pramuka ke-65 Tahun 2026, Penuh Semangat dan Motivasi, Menarik untuk Dibagikan ke Medsos

10 Quotes Hari Pramuka ke-65 Tahun 2026, Penuh Semangat dan Motivasi, Menarik untuk Dibagikan ke Medsos

Berikut 10 quotes Hari Pramuka ke-65 tahun 2026 penuh semangat dan motivasi, menarik untuk dibagikan ke media sosial seperti WhatsApp, Instagram, Thread, dan lainnya.
Selamat Berbahagia! 5 Zodiak Paling Hoki 15 Agustus 2026: Rezeki dan Peluang Baik Mulai Berdatangan

Selamat Berbahagia! 5 Zodiak Paling Hoki 15 Agustus 2026: Rezeki dan Peluang Baik Mulai Berdatangan

Selamat berbahagia untuk 5 zodiak ini yang diprediksi paling hoki pada 15 Agustus 2026: Ada rezeki dan peluang baik mulai berdatangan.
Uang Pendaftaran Lomba Agustusan Hukumnya Haram? Begini Penjelasan MUI agar Tidak Salah Paham

Uang Pendaftaran Lomba Agustusan Hukumnya Haram? Begini Penjelasan MUI agar Tidak Salah Paham

Menjelang lomba agustusan 2026, muncul kabar di media sosial soal biaya pendaftaran lomba agustusan hukumnya haram. Simak penjelasan lengkapnya di bawah ini.
Penyuplai Penyelundupan 23,793 Kilogram Emas Diduga Penambang Ilegal, Ini yang Dikatakan  ESDM

Penyuplai Penyelundupan 23,793 Kilogram Emas Diduga Penambang Ilegal, Ini yang Dikatakan ESDM

Penyuplai para sindikat penyelundupan ekspor emas ke luar negeri diduga perusahaan penambangan emas tanpa izin (PETI)
Tengah Malam KPK Geledah Rumah Anggota DPRD Kota Bengkulu Vinna Ledy Anggraheni

Tengah Malam KPK Geledah Rumah Anggota DPRD Kota Bengkulu Vinna Ledy Anggraheni

Rumah pribadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bengkulu, Vinna Ledy Anggraheni jadi lokasi penggeledahan

Trending

Fantastis, Pegawai Pajak Simpan Uang Ratusan Juta dan Emas 1,3 Kilogram Hasil Kejahatan di Rumah Malang

Fantastis, Pegawai Pajak Simpan Uang Ratusan Juta dan Emas 1,3 Kilogram Hasil Kejahatan di Rumah Malang

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ungkap logam mulia 1,3 kilogram dan uang tunai Rp100 juta didapatkan dari penggeledahan di salah satu rumah pegawai pajak yang berada di Malang.
Tren Pelari Indonesia ke Ajang Internasional Kian Menguat, Singapura Jadi Salah Satu Tujuan Favorit

Tren Pelari Indonesia ke Ajang Internasional Kian Menguat, Singapura Jadi Salah Satu Tujuan Favorit

Minat masyarakat Indonesia untuk mengikuti ajang lari internasional terus menunjukkan peningkatan dalam beberapa tahun terakhir.
Anggun C Sasmi Kenang Momen saat Mampu Beli Berlian Pertama, Ceritanya Relate untuk Banyak Orang

Anggun C Sasmi Kenang Momen saat Mampu Beli Berlian Pertama, Ceritanya Relate untuk Banyak Orang

Anggun C Sasmi mengenang masa ketika ia mulai memberikan hadiah untuk dirinya sendiri sebagai hasil dari kerja keras selama bertahun-tahun.
BNN Sita Aset Bos Gendut Gembong Narkoba di Kampung Bahari Capai Rp39 Miliar, Diduga Hasil TPPU

BNN Sita Aset Bos Gendut Gembong Narkoba di Kampung Bahari Capai Rp39 Miliar, Diduga Hasil TPPU

Badan Narkotika Nasional (BNN) bersama Polda Metro Jaya, BNNP DKI Jakarta, dan BNNK Jakarta Utara juga turut menyita aset milik Gembong Narkoba berinisial MR alias Bos Gendut di Kampung Bahari.
Progres Signifikan MRT Jakarta Fase 2A: Anggaran Rp25,3 Triliun, Terowongan HI-Kota Terhubung

Progres Signifikan MRT Jakarta Fase 2A: Anggaran Rp25,3 Triliun, Terowongan HI-Kota Terhubung

Proyek pembangunan MRT Jakarta Fase 2A Lin Utara Selatan terus menunjukkan perkembangan positif. 
Mendes Yandri Laporkan Puluhan Akun Medsos ke Bareskrim Polri, Ini Alasannya

Mendes Yandri Laporkan Puluhan Akun Medsos ke Bareskrim Polri, Ini Alasannya

Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT), Yandri Susanto melayangkan laporan terhadap 73 akun media sosial ke Bareskrim Polri, pada Kamis (13/8/2026), terkait pencemaran nama baik dan penyebaran berita bohong atau hoaks.
Akui Kerusuhan Kerap Terjadi di Titik Penting Indonesia, Presiden Prabowo Ingatkan Rakyat Soal Ini

Akui Kerusuhan Kerap Terjadi di Titik Penting Indonesia, Presiden Prabowo Ingatkan Rakyat Soal Ini

Presiden RI, Prabowo Subianto mengingatkan masyarakat agar tidak lengah membaca sejarah tentang berbagai tantangan yang pernah dihadapi Indonesia sejak meraih kemerdekaan.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT