News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Menunda Mandi Junub Setelah Subuh, Apakah Puasa Tetap Sah? Jangan Salah Memahami, Begini Hukumnya

Menunda mandi junub setelah berhubungan suami-istri hingga waktu Subuh, apakah puasanya tetap sah? Jangan salah memahami, begini hukumnya.
Selasa, 3 Maret 2026 - 05:20 WIB
Ilustrasi mandi junub
Sumber :
  • Pexels/www.kaboompics.com

tvOnenews.com - Memasuki hari ke-13 puasa Ramadhan 1447 H, masih banyak umat Muslim yang bertanya-tanya tentang hukum menunda mandi junub saat bulan puasa. 

Apalagi jika hubungan suami istri dilakukan pada malam hari dan belum sempat mandi hingga azan Subuh berkumandang. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Apakah puasanya tetap sah? Atau justru batal?

Kebingungan ini sering muncul, terutama di kalangan pasangan suami istri. 

Tak sedikit yang bahkan menolak berhubungan karena mengira mandi besar harus dilakukan seketika setelah selesai. 

Untuk menjawab pertanyaan ini, berikut penjelasan lengkap dari Buya Yahya agar tidak lagi salah paham.

Ilustrasi puasa
Ilustrasi puasa
Sumber :
  • Pexels/ Gül Işık

Waktu Puasa Dimulai Sejak Fajar Shodiq

Menurut Buya Yahya, waktu puasa dimulai sejak masuknya fajar shodiq, yakni saat azan Subuh berkumandang, hingga terbenamnya matahari.

“Waktu berpuasa itu mulai masuknya fajar shodiq alias masuknya waktu Subuh hingga terbenam matahari,” jelasnya.

Artinya, ketika waktu Subuh tiba:

Tidak boleh makan dan minum

Tidak boleh berhubungan suami istri

Tidak boleh melakukan hal-hal yang membatalkan puasa

Namun, yang perlu digarisbawahi adalah larangan tersebut berlaku setelah masuk waktu Subuh.

Berhubungan di Malam Hari, Belum Mandi Sampai Subuh, Bagaimana Hukumnya?

Buya Yahya menegaskan, jika suami istri berhubungan di malam hari, lalu belum sempat mandi junub hingga masuk waktu Subuh, puasanya tetap sah.

“Jika ada seseorang berhubungan suami istri di malam hari dan belum sempat mandi hingga masuk Subuh, maka tetap niat puasa dan puasanya sah,” tegasnya.

Yang tidak diperbolehkan adalah berhubungan setelah Subuh tiba. 

Adapun kondisi belum mandi besar ketika azan Subuh berkumandang, itu tidak membatalkan puasa.

Ilustrasi mandi junub
Ilustrasi mandi junub
Sumber :
  • iStockPhoto

Mandi Junub Tidak Harus Langsung

Banyak yang mengira mandi junub wajib dilakukan segera setelah berhubungan. 

Padahal menurut Buya Yahya, mandi besar tidak harus langsung saat itu juga.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Berhubungan suami istri setelah Isya’, mandinya boleh menjelang Subuh,” kata Buya Yahya.

Bahkan jika terpaksa mandi dilakukan setelah Subuh, puasa tetap sah, selama hubungan suami istri dilakukan sebelum waktu Subuh masuk.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Prabowo Pidato Kenegaraan Pagi Ini di Senayan, Hindari Kemacetan di Kawasan DPR RI

Prabowo Pidato Kenegaraan Pagi Ini di Senayan, Hindari Kemacetan di Kawasan DPR RI

Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya memprediksi sejumlah ruas jalan di sekitar kompleks senayan akan mengalami kepadatan arus lalu lintas. 
10 Quotes Hari Pramuka ke-65 Tahun 2026, Penuh Semangat dan Motivasi, Menarik untuk Dibagikan ke Medsos

10 Quotes Hari Pramuka ke-65 Tahun 2026, Penuh Semangat dan Motivasi, Menarik untuk Dibagikan ke Medsos

Berikut 10 quotes Hari Pramuka ke-65 tahun 2026 penuh semangat dan motivasi, menarik untuk dibagikan ke media sosial seperti WhatsApp, Instagram, Thread, dan lainnya.
Selamat Berbahagia! 5 Zodiak Paling Hoki 15 Agustus 2026: Rezeki dan Peluang Baik Mulai Berdatangan

Selamat Berbahagia! 5 Zodiak Paling Hoki 15 Agustus 2026: Rezeki dan Peluang Baik Mulai Berdatangan

Selamat berbahagia untuk 5 zodiak ini yang diprediksi paling hoki pada 15 Agustus 2026: Ada rezeki dan peluang baik mulai berdatangan.
Uang Pendaftaran Lomba Agustusan Hukumnya Haram? Begini Penjelasan MUI agar Tidak Salah Paham

Uang Pendaftaran Lomba Agustusan Hukumnya Haram? Begini Penjelasan MUI agar Tidak Salah Paham

Menjelang lomba agustusan 2026, muncul kabar di media sosial soal biaya pendaftaran lomba agustusan hukumnya haram. Simak penjelasan lengkapnya di bawah ini.
Penyuplai Penyelundupan 23,793 Kilogram Emas Diduga Penambang Ilegal, Ini yang Dikatakan  ESDM

Penyuplai Penyelundupan 23,793 Kilogram Emas Diduga Penambang Ilegal, Ini yang Dikatakan ESDM

Penyuplai para sindikat penyelundupan ekspor emas ke luar negeri diduga perusahaan penambangan emas tanpa izin (PETI)
Tengah Malam KPK Geledah Rumah Anggota DPRD Kota Bengkulu Vinna Ledy Anggraheni

Tengah Malam KPK Geledah Rumah Anggota DPRD Kota Bengkulu Vinna Ledy Anggraheni

Rumah pribadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bengkulu, Vinna Ledy Anggraheni jadi lokasi penggeledahan

Trending

Fantastis, Pegawai Pajak Simpan Uang Ratusan Juta dan Emas 1,3 Kilogram Hasil Kejahatan di Rumah Malang

Fantastis, Pegawai Pajak Simpan Uang Ratusan Juta dan Emas 1,3 Kilogram Hasil Kejahatan di Rumah Malang

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ungkap logam mulia 1,3 kilogram dan uang tunai Rp100 juta didapatkan dari penggeledahan di salah satu rumah pegawai pajak yang berada di Malang.
Tren Pelari Indonesia ke Ajang Internasional Kian Menguat, Singapura Jadi Salah Satu Tujuan Favorit

Tren Pelari Indonesia ke Ajang Internasional Kian Menguat, Singapura Jadi Salah Satu Tujuan Favorit

Minat masyarakat Indonesia untuk mengikuti ajang lari internasional terus menunjukkan peningkatan dalam beberapa tahun terakhir.
Anggun C Sasmi Kenang Momen saat Mampu Beli Berlian Pertama, Ceritanya Relate untuk Banyak Orang

Anggun C Sasmi Kenang Momen saat Mampu Beli Berlian Pertama, Ceritanya Relate untuk Banyak Orang

Anggun C Sasmi mengenang masa ketika ia mulai memberikan hadiah untuk dirinya sendiri sebagai hasil dari kerja keras selama bertahun-tahun.
BNN Sita Aset Bos Gendut Gembong Narkoba di Kampung Bahari Capai Rp39 Miliar, Diduga Hasil TPPU

BNN Sita Aset Bos Gendut Gembong Narkoba di Kampung Bahari Capai Rp39 Miliar, Diduga Hasil TPPU

Badan Narkotika Nasional (BNN) bersama Polda Metro Jaya, BNNP DKI Jakarta, dan BNNK Jakarta Utara juga turut menyita aset milik Gembong Narkoba berinisial MR alias Bos Gendut di Kampung Bahari.
Mendes Yandri Laporkan Puluhan Akun Medsos ke Bareskrim Polri, Ini Alasannya

Mendes Yandri Laporkan Puluhan Akun Medsos ke Bareskrim Polri, Ini Alasannya

Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT), Yandri Susanto melayangkan laporan terhadap 73 akun media sosial ke Bareskrim Polri, pada Kamis (13/8/2026), terkait pencemaran nama baik dan penyebaran berita bohong atau hoaks.
Progres Signifikan MRT Jakarta Fase 2A: Anggaran Rp25,3 Triliun, Terowongan HI-Kota Terhubung

Progres Signifikan MRT Jakarta Fase 2A: Anggaran Rp25,3 Triliun, Terowongan HI-Kota Terhubung

Proyek pembangunan MRT Jakarta Fase 2A Lin Utara Selatan terus menunjukkan perkembangan positif. 
Koalisi Buruh Bakal Studi Banding Isu Ketenagakerjaan ke Empat Negara

Koalisi Buruh Bakal Studi Banding Isu Ketenagakerjaan ke Empat Negara

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), Andi Gani Nena Wea mengungkap sejumlah serikat buruh akan melakukan studi banding ke empat negara bahas isu ketenagakerjaan.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT