News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Ternyata Model Sajadah Begini yang Merusak Pahala Ibadah Shalat

Siapa sangka sajadah yang digunakan saat shalat, ada yang perlu diperhatikan. Sebab disebut bisa merusak pahala
Minggu, 8 Maret 2026 - 14:32 WIB
Ternyata Model Sajadah Begini yang Merusak Pahala Ibadah Shalat
Sumber :
  • iStockPhoto

Jakarta, tvOnenews.com- Sajadah umum dipakai umat muslim untuk shalat. Ternyata ada yang perlu diperhatikan.

Sebab ada model sajadah yang bisa merusak pahala shalat seseorang. Hal ini jarang dipahami kita.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Hal ini sebagaimana disampaikan Buya Yahya sebagai Pendakwah Indonesia. Simak penjelasannya di bawah ini.

Buya Yahya
Buya Yahya
Sumber :
  • Tangkapan layar Youtube Al Bahjah TV

Diketahui, sajadah merupakan alas untuk shalat. Sayangnya ada kesalahpahaman makna atau penggunaan.

Buya Yahya menyoroti kalau ada penggunaan sajadah tanpa melihat ukuran sajadah. Ternyata ada yang perlu diperhatikan.

Dalam penjelasannya, ia mengingatkan agar hati-hati dalam memilih ukuran untuk shalat. Umumnya digunakan ukuran yang besar atau lebar.

Ternyata Model Sajadah Begini yang Merusak Pahala Ibadah Shalat
Ternyata Model Sajadah Begini yang Merusak Pahala Ibadah Shalat
Sumber :
  • iStockPhoto

Bagaimana hukum pakai sajadah besar saat shalat?.

Dalam ceramahnya, ia mengatakan keutamaan umat muslim menggunakan sajadah tidaklah wajib. Tetapi janganlah ego saat menggunakan yang besar saat shalat berjamaah.

Lebih lanjut, Pimpinan Pondok Pesantren Al Bahjah itu, menjelaskan penggunaan sajadah tidak dilarang. Tetapi perlu, ingat harus berbagi dengan lainnya.

"Ya kalau pakai sajadah untuk shalat, itu tidak dilarang tapi apabila merusak barisan ya tidak boleh. Seharusnya berbagi dong dengan yang lain," jelasnya, dikutip Minggu (8/3).

"Sehingga bisa menggunakan sajadahnya, ada juga jemaah yang memang tidak bisa terkena lantai, karena dingin jadi bisa berbagi," ucap Buya Yahya. 

Kemudian kata Buya penggunaan sajadah bisa salah, karena melihat ada seseorang shalat berjamaah di Masjid membawa sajadah besar atau lebar. 

Hal ini berpeluang merusak shaf. Dia pun menegaskan agar tidak melakukan hal tersebut.

Sebagaimana juga Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:   

 ‌‌أَقِيمُوا ‌صُفُوفَكُمْ وَتَرَاصُّوا، فَإِنِّي أَرَاكُمْ مِنْ وَرَاءِ ظَهْرِي.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Tegakkan shaf kalian, rapatkan, dan tempelkan shaf kalian, sesungguhnya aku melihat dari belakang punggungku.” Shahih: HR. Al-Bukhari (no. 719).

Dengan demikian, ia berpesan jangan sampai menggunakan sajadah yang besar, tapi yang lain tidak boleh menginjak.   

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

PC PMII menilai dugaan penggunaan simbol keagamaan dalam aktivitas hiburan perlu diperiksa secara menyeluruh agar fakta sebenarnya dapat diketahui.
Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Terungkap fakta baru soal pelaku mutilasi Depok bernama Saepul (26). Saepul diduga menderita penyakit HIV. 
51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan rekonstruksi kasus pembunuhan disertai mutilasi di kawasan Tanah Merah, Pancoran Mas, Depok, digelar. Ditemukan adanya fakta baru.
Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Kementerian ATR/BPN kebut transformasi layanan untuk mempersempit celah mafia tanah. Salah satunya dengan uji coba layanan Peralihan Hak atau balik nama sertifikat maksimal 10 hari kerja.
Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Tanjung Priok dan Direktorat Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai gagalkan pengiriman 8,96 juta batang rokok ilegal yang tidak dilekati pita cukai
15 Ucapan HUT RI ke-81 yang Penuh Semangat yang Cocok untuk Jadi Caption di Status WhatsApp

15 Ucapan HUT RI ke-81 yang Penuh Semangat yang Cocok untuk Jadi Caption di Status WhatsApp

Bagi yang sedang mencari referensi kalimat singkat, menarik, dan berkesan, berikut lima belas ucapan HUT RI ke-81 yang siap menyemarakkan Status WhatsApp Anda.

Trending

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Terungkap fakta baru soal pelaku mutilasi Depok bernama Saepul (26). Saepul diduga menderita penyakit HIV. 
Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Tanjung Priok dan Direktorat Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai gagalkan pengiriman 8,96 juta batang rokok ilegal yang tidak dilekati pita cukai
51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan rekonstruksi kasus pembunuhan disertai mutilasi di kawasan Tanah Merah, Pancoran Mas, Depok, digelar. Ditemukan adanya fakta baru.
Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Kementerian ATR/BPN kebut transformasi layanan untuk mempersempit celah mafia tanah. Salah satunya dengan uji coba layanan Peralihan Hak atau balik nama sertifikat maksimal 10 hari kerja.
Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

PC PMII menilai dugaan penggunaan simbol keagamaan dalam aktivitas hiburan perlu diperiksa secara menyeluruh agar fakta sebenarnya dapat diketahui.
Jadwal Siaran Langsung Dana White's Contender Series: Bilal Hasan Ukir Sejarah, Selangkah Lagi Menuju UFC

Jadwal Siaran Langsung Dana White's Contender Series: Bilal Hasan Ukir Sejarah, Selangkah Lagi Menuju UFC

Jadwal siaran langsung Dana White's Contender Series (DWCS) Season 10 Episode 1. Petarung MMA tak terkalahkan asal Indonesia, Bilal Hasan, akan menjalani pertarungan penting untuk membuka jalan menuju UFC.
Polisi Masih Selidiki Kematian Siswi 14 Tahun Diduga Tertemper KRL di Stasiun Jurangmangu

Polisi Masih Selidiki Kematian Siswi 14 Tahun Diduga Tertemper KRL di Stasiun Jurangmangu

Perjalanan KRL di Stasiun Jurangmangu, Tangerang Selatan, sempat terganggu setelah seorang siswi SMA kelas 10 tertabrak kereta rel listrik (KRL), Senin (10/8/2026).
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT