News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Bolehkah Puasa Syawal Sekalian Qadha? Baiknya Utamakan Ini Dulu Kata Ustaz Khalid Basalamah

Bolehkah puasa Syawal digabung dengan qadha? Simak penjelasan Ustaz Khalid Basalamah tentang urutan terbaik dan waktu paling afdal menjalankannya.
Sabtu, 28 Maret 2026 - 14:04 WIB
Ustaz Khalid Basalamah
Sumber :
  • Tangkapan layar YouTube Khalid Basalamah Official

tvOnenews.com - Setelah merayakan Hari Raya Idul Fitri, umat Islam kembali dianjurkan untuk melanjutkan ibadah sunnah, salah satunya puasa enam hari di bulan Syawal.

Namun, masih banyak yang bertanya-tanya, apakah puasa Syawal boleh digabung dengan puasa qadha Ramadhan?

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pertanyaan ini menjadi penting, terutama bagi mereka yang masih memiliki utang puasa.

Menurut penjelasan Ustaz Khalid Basalamah, terdapat urutan yang sebaiknya diperhatikan agar ibadah yang dilakukan menjadi lebih sempurna dan bernilai maksimal di sisi Allah SWT.

Puasa Syawal dapat dimulai sejak hari kedua setelah Idul Fitri.

Bahkan, semakin cepat seseorang menjalankannya, maka semakin baik pula nilai ibadahnya.

“Semakin cepat semakin bagus. Misalnya hari kedua Idul Fitri sudah mulai puasa, itu lebih baik,” jelasnya.

Meski demikian, Islam memberikan kelonggaran. Puasa Syawal tidak harus dilakukan berturut-turut.

Umat Islam tetap diperbolehkan mencicilnya hingga akhir bulan Syawal sesuai kemampuan masing-masing.

Pertanyaan utama yang sering muncul adalah apakah puasa Syawal boleh digabung dengan puasa qadha.

Secara hukum, para ulama memang membolehkan seseorang untuk melaksanakan puasa Syawal terlebih dahulu, meskipun masih memiliki utang puasa Ramadhan.

Namun, menurut Ustaz Khalid Basalamah, yang lebih utama adalah mendahulukan puasa qadha.

Hal ini berkaitan dengan keutamaan pahala yang dijanjikan dalam hadis Nabi Muhammad SAW.

Dalam sebuah hadis disebutkan bahwa siapa yang berpuasa Ramadhan penuh, lalu diikuti dengan enam hari di bulan Syawal, maka akan mendapatkan pahala seperti berpuasa selama satu tahun penuh.

Artinya, puasa Ramadhan harus disempurnakan terlebih dahulu, termasuk mengganti (qadha) hari yang terlewat, sebelum melaksanakan puasa Syawal.

Ustaz Khalid Basalamah menekankan bahwa pahala besar dari puasa Syawal hanya bisa didapat jika puasa Ramadhan telah lengkap.

Jika seseorang masih memiliki utang puasa, maka pahala tersebut belum bisa dihitung secara sempurna.

“Harus terpenuhi dulu puasa Ramadhannya, baru kemudian puasa Syawalnya,” ungkapnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Meski demikian, jika seseorang memilih untuk mendahulukan puasa Syawal, ibadah tersebut tetap sah.

Hanya saja, keutamaan pahala setahun penuh belum akan didapatkan sampai utang puasa Ramadhan dilunasi.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Evaluasi Menyeluruh Latsarmil Kemhan: Porsi Latihan Fisik Kini Sesuaikan Kondisi Peserta Koperasi Merah Putih

Evaluasi Menyeluruh Latsarmil Kemhan: Porsi Latihan Fisik Kini Sesuaikan Kondisi Peserta Koperasi Merah Putih

Menteri Pertahanan, Sjafrie Sjamsoeddin menginstruksikan dilakukannya peninjauan ulang secara menyeluruh terhadap program latihan dasar kemiliteran (latsarmil) bagi para calon manajer Koperasi Merah Putih. 
Persib Bandung Pinjamkan Wonderkid Zulkifli Lukmansyah Untuk Dapatkan Menit Bermain

Persib Bandung Pinjamkan Wonderkid Zulkifli Lukmansyah Untuk Dapatkan Menit Bermain

Persib sepakat untuk melepas Zulkifli Lukmansyah dengan status pinjaman di awal musim 2026/2027. ia diharapkan bisa menimba ilmu selama dipinjamkan ke klub lain
Pengurus DPW dan DPD PAN DKI Jakarta Dilantik, Eko Patrio Kepada Gubernur Pramono: Titip Anak-Anak Pak

Pengurus DPW dan DPD PAN DKI Jakarta Dilantik, Eko Patrio Kepada Gubernur Pramono: Titip Anak-Anak Pak

Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN), Zulkifli Hasan alias Zulhas melantik pengurus Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) dan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) DKI Jakarta periode 2024-2029.
Walau jadi Tim Paling Tertindas di Piala Dunia 2026, Iran Belum Pernah Terkalahkan

Walau jadi Tim Paling Tertindas di Piala Dunia 2026, Iran Belum Pernah Terkalahkan

Keputusan dramatis Video Assistant Referee (VAR) yang menganulir gol kemenangan Iran di masa injury time memaksa laga krusial kontra Mesir berakhir imbang 1-1.
Ritual Adat Pangku Paliare, Tradisi Suku Semende di Bengkulu Mensensus Jumlah Penduduk

Ritual Adat Pangku Paliare, Tradisi Suku Semende di Bengkulu Mensensus Jumlah Penduduk

Tradisi unik dan menarik dilaksnakan masyarakat adat Suku Semende Ulu Nasal di Kabupaten Kaur, Bengkulu setiap 10 Muharam. Kampung yang biasanya sepi karena war
Remaja hingga Orang Dewasa Jangan Sepelekan Saluran Cerna, Deteksi Dini Demi Cegah Penyakit Serius di Dalam Tubuh

Remaja hingga Orang Dewasa Jangan Sepelekan Saluran Cerna, Deteksi Dini Demi Cegah Penyakit Serius di Dalam Tubuh

Salah satu aspek yang kerap luput dari perhatian oleh anak remaja hingga orang dewasa adalah kesehatan sistem pencernaan yang sangat memiliki peran penting dalam menjaga kondisi tubuh secara keseluruhan.

Trending

Perkuat Literasi Keuangan dan Pendampingan Masyarakat, Satgas PASTI OJK Lakukan Kolaborasi

Perkuat Literasi Keuangan dan Pendampingan Masyarakat, Satgas PASTI OJK Lakukan Kolaborasi

Perkembangan layanan keuangan digital yang semakin pesat membuka banyak kemudahan bagi masyarakat.
Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Timnas Iran gagal amankan kemenangan dramatis dan harus puas bermain imbang 1-1 melawan Mesir pada laga terakhir Grup G Piala Dunia 2026, Sabtu (27/6/2026).
Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Ironis, nasib seorang anak 6 SD di Tangerang, Banten. Pasalnya, anak itu dijual ibu kandungnya sendiri, yakni berinisial N (36). Modus Ibu kandung jual anak
Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Ketua LPSK Achmadi menjelaskan bahwa pemberian pelindungan Darurat atas pertimbangan adanya situasi khusus sebagaimana diatur dalam Pasal 5 ayat (4) UU Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelindungan Saksi dan Korban.
Deretan Fakta Misteri Kasus Kematian Tragis ASN Pemkab Bangkalan di Bandara Juanda

Deretan Fakta Misteri Kasus Kematian Tragis ASN Pemkab Bangkalan di Bandara Juanda

RYS (50) aparatur sipil negara (ASN) sebagai Sekretaris Dinas PRKP Kabupaten Bangkalan ditemukan tewas membusuk dalam mobil dinas di area parkir Bandara Juanda.
Ketum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam Akui Diteror, Laporkan Dugaan Perusakan Kendaraan ke Polisi

Ketum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam Akui Diteror, Laporkan Dugaan Perusakan Kendaraan ke Polisi

Ketua Umum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam (GAMIS) Indonesia, Fahri Salim, secara resmi melaporkan dugaan tindak pidana perusakan terhadap kendaraan miliknya ke Polres Metro Jakarta Timur pada Jumat (26/6)
Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Tingkat kepercayaan publik terhadap Polri meningkat melalui hasil survei yang dikeluarkan oleh Litbang Kompas.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT