News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Bolehkah Puasa Syawal Sekalian Qadha? Baiknya Utamakan Ini Dulu Kata Ustaz Khalid Basalamah

Bolehkah puasa Syawal digabung dengan qadha? Simak penjelasan Ustaz Khalid Basalamah tentang urutan terbaik dan waktu paling afdal menjalankannya.
Sabtu, 28 Maret 2026 - 14:04 WIB
Ustaz Khalid Basalamah
Sumber :
  • Tangkapan layar YouTube Khalid Basalamah Official

tvOnenews.com - Setelah merayakan Hari Raya Idul Fitri, umat Islam kembali dianjurkan untuk melanjutkan ibadah sunnah, salah satunya puasa enam hari di bulan Syawal.

Namun, masih banyak yang bertanya-tanya, apakah puasa Syawal boleh digabung dengan puasa qadha Ramadhan?

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pertanyaan ini menjadi penting, terutama bagi mereka yang masih memiliki utang puasa.

Menurut penjelasan Ustaz Khalid Basalamah, terdapat urutan yang sebaiknya diperhatikan agar ibadah yang dilakukan menjadi lebih sempurna dan bernilai maksimal di sisi Allah SWT.

Puasa Syawal dapat dimulai sejak hari kedua setelah Idul Fitri.

Bahkan, semakin cepat seseorang menjalankannya, maka semakin baik pula nilai ibadahnya.

“Semakin cepat semakin bagus. Misalnya hari kedua Idul Fitri sudah mulai puasa, itu lebih baik,” jelasnya.

Meski demikian, Islam memberikan kelonggaran. Puasa Syawal tidak harus dilakukan berturut-turut.

Umat Islam tetap diperbolehkan mencicilnya hingga akhir bulan Syawal sesuai kemampuan masing-masing.

Pertanyaan utama yang sering muncul adalah apakah puasa Syawal boleh digabung dengan puasa qadha.

Secara hukum, para ulama memang membolehkan seseorang untuk melaksanakan puasa Syawal terlebih dahulu, meskipun masih memiliki utang puasa Ramadhan.

Namun, menurut Ustaz Khalid Basalamah, yang lebih utama adalah mendahulukan puasa qadha.

Hal ini berkaitan dengan keutamaan pahala yang dijanjikan dalam hadis Nabi Muhammad SAW.

Dalam sebuah hadis disebutkan bahwa siapa yang berpuasa Ramadhan penuh, lalu diikuti dengan enam hari di bulan Syawal, maka akan mendapatkan pahala seperti berpuasa selama satu tahun penuh.

Artinya, puasa Ramadhan harus disempurnakan terlebih dahulu, termasuk mengganti (qadha) hari yang terlewat, sebelum melaksanakan puasa Syawal.

Ustaz Khalid Basalamah menekankan bahwa pahala besar dari puasa Syawal hanya bisa didapat jika puasa Ramadhan telah lengkap.

Jika seseorang masih memiliki utang puasa, maka pahala tersebut belum bisa dihitung secara sempurna.

“Harus terpenuhi dulu puasa Ramadhannya, baru kemudian puasa Syawalnya,” ungkapnya.

Meski demikian, jika seseorang memilih untuk mendahulukan puasa Syawal, ibadah tersebut tetap sah.

Hanya saja, keutamaan pahala setahun penuh belum akan didapatkan sampai utang puasa Ramadhan dilunasi.

Hal ini menjadi pertimbangan penting bagi umat Islam agar tidak hanya mengejar ibadah sunnah, tetapi juga memastikan kewajiban utama telah terpenuhi.

Islam dikenal sebagai agama yang memberikan kemudahan bagi umatnya.

Dalam konteks puasa Syawal dan qadha, fleksibilitas tetap diberikan sesuai kondisi masing-masing individu.

Bagi mereka yang memiliki utang puasa dalam jumlah sedikit, sangat dianjurkan untuk segera menyelesaikannya terlebih dahulu. Setelah itu, barulah melanjutkan dengan puasa Syawal.

Namun, bagi yang memiliki keterbatasan waktu atau kondisi tertentu, pelaksanaan puasa bisa disesuaikan.

Yang terpenting adalah tetap memiliki niat untuk menyempurnakan ibadah secara bertahap.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Puasa Syawal bukan sekadar ibadah tambahan, tetapi juga menjadi bentuk konsistensi dalam menjaga amalan setelah Ramadhan.

Sementara itu, puasa qadha merupakan kewajiban yang harus ditunaikan sebagai bentuk tanggung jawab seorang Muslim. (adk)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

5 Dimensi Penerapan Risk Assessment Kasus Taufik Hidayat Sekap dan Aniaya YTR Versi Psikolog Forensik, Apa Saja?

5 Dimensi Penerapan Risk Assessment Kasus Taufik Hidayat Sekap dan Aniaya YTR Versi Psikolog Forensik, Apa Saja?

Psikolog forensik, Reza Indragiri berbagi 5 dimensi jika risk assessment diterapkan dalam kasus penyekapan dan penganiayaan dilakukan Taufik Hidayat pada YTR.
Detik-detik Lansia Terseret Ombak di Pantai Anyer, Evakuasi Berlangsung Dramatis!

Detik-detik Lansia Terseret Ombak di Pantai Anyer, Evakuasi Berlangsung Dramatis!

Seorang wisatawan lanjut usia (lansia) asal Kota Serang nyaris menjadi korban kecelakaan laut setelah terseret ombak saat berenang di Pantai Elpukara, kawasan wisata Anyer.
Bakom Ungkap Pesan Utama Pidato-Pidato Presiden Prabowo: Pemerintah dan Masyarakat Harus Jadi Satu Tim yang Solid

Bakom Ungkap Pesan Utama Pidato-Pidato Presiden Prabowo: Pemerintah dan Masyarakat Harus Jadi Satu Tim yang Solid

Sinergi antara penyelenggara negara dan warga negara menjadi sorotan utama dalam arah kebijakan Presiden Prabowo Subianto. 
PAN Buka Suara soal Jokowi Mulai Safari Politik ke Daerah

PAN Buka Suara soal Jokowi Mulai Safari Politik ke Daerah

Partai Amanat Nasional (PAN) menanggapi soal upaya Presiden ke-7 RI Jokowi yang kembali melakukan safari politik ke sejumlah daerah.
Bursa Transfer Inter Milan: Butuh Bek Baru, Nerazzurri Bakal Saling Sikut dengan Como FC demi Bintang Chelsea

Bursa Transfer Inter Milan: Butuh Bek Baru, Nerazzurri Bakal Saling Sikut dengan Como FC demi Bintang Chelsea

Inter Milan terus bergerak membenahi skuad jelang musim 2026/2027. Fokus utama Nerazzurri pada bursa transfer musim panas kali ini adalah memperkuat pertahanan.
Industri Film Nasional Mulai Adaptasi dengan Dunia Kripto dan Teknologi AI, Apa Dampaknya?

Industri Film Nasional Mulai Adaptasi dengan Dunia Kripto dan Teknologi AI, Apa Dampaknya?

Industri perfilman Indonesia mulai memasuki fase baru seiring munculnya teknologi blockchain dan kecerdasan buatan (AI) dalam ekosistem hiburan digital.

Trending

Perkuat Literasi Keuangan dan Pendampingan Masyarakat, Satgas PASTI OJK Lakukan Kolaborasi

Perkuat Literasi Keuangan dan Pendampingan Masyarakat, Satgas PASTI OJK Lakukan Kolaborasi

Perkembangan layanan keuangan digital yang semakin pesat membuka banyak kemudahan bagi masyarakat.
Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Timnas Iran gagal amankan kemenangan dramatis dan harus puas bermain imbang 1-1 melawan Mesir pada laga terakhir Grup G Piala Dunia 2026, Sabtu (27/6/2026).
Ketum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam Akui Diteror, Laporkan Dugaan Perusakan Kendaraan ke Polisi

Ketum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam Akui Diteror, Laporkan Dugaan Perusakan Kendaraan ke Polisi

Ketua Umum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam (GAMIS) Indonesia, Fahri Salim, secara resmi melaporkan dugaan tindak pidana perusakan terhadap kendaraan miliknya ke Polres Metro Jakarta Timur pada Jumat (26/6)
Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Ironis, nasib seorang anak 6 SD di Tangerang, Banten. Pasalnya, anak itu dijual ibu kandungnya sendiri, yakni berinisial N (36). Modus Ibu kandung jual anak
Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Ketua LPSK Achmadi menjelaskan bahwa pemberian pelindungan Darurat atas pertimbangan adanya situasi khusus sebagaimana diatur dalam Pasal 5 ayat (4) UU Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelindungan Saksi dan Korban.
Deretan Fakta Misteri Kasus Kematian Tragis ASN Pemkab Bangkalan di Bandara Juanda

Deretan Fakta Misteri Kasus Kematian Tragis ASN Pemkab Bangkalan di Bandara Juanda

RYS (50) aparatur sipil negara (ASN) sebagai Sekretaris Dinas PRKP Kabupaten Bangkalan ditemukan tewas membusuk dalam mobil dinas di area parkir Bandara Juanda.
Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Tingkat kepercayaan publik terhadap Polri meningkat melalui hasil survei yang dikeluarkan oleh Litbang Kompas.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT