News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

5 Syarat Beli Hewan Kurban Kambing yang Sah sesuai Syariat Islam

Bulan Mei 2026 menjadi bulan spesial bagi umat muslim karena ada hari raya Idul Adha. Momen yang mengajak untuk berkurban.
Rabu, 6 Mei 2026 - 14:00 WIB
Hewan kurban
Sumber :
  • Julio Trisaputra-tvOne

Jakarta, tvOnenews.com- Idul Adha menjadi momentum untjk untuk umat muslim menyembelih hewan kurban. Ternyata tidak bisa secara sembarangan. 

Pasalnya, ibadah kurban jadi salah satu amalan yang sangat dianjurkan bagi umat Islam yang mampu. Pelaksanaannya punya aturan dan ketentuan yang jelas dalam syariat islam.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Merangkum dari laman Baznas, ternyata ada 5 syarat hewan kurban kambing bisa dipahami umat muslim, antara lain:

1. Usia Hewan Kurban

Para ulama bersepakat bahwa kambing harus berusia minimal satu tahun atau telah ganti gigi (musinnah).

5 Syarat Beli Hewan Kurban Kambing yang Sah sesuai Syariat Islam
5 Syarat Beli Hewan Kurban Kambing yang Sah sesuai Syariat Islam
Sumber :
  • Istimewa /viva.co.id

Sehingga usia ini penting karena menunjukkan bahwa kambing mencapai kedewasaan dan memiliki kualitas daging yang baik. Jika syarat hewan kurban kambing dari segi usia tidak terpenuhi, maka kurban dianggap tidak sah menurut syariat.

2. Kondisi fisik sehat dan tidak cacat

Kedua juga perlu, memastikan hewan kurban kambing dalam kondisi fisik hewan tersebut. Rasulullah SAW bersabda bahwa hewan kurban tidak boleh buta sebelah, sakit, pincang, atau sangat kurus. 

Hadist ini menjadi dasar penting bahwa hewan kurban harus dalam kondisi sehat dan tidak memiliki cacat.

Jika hewan kambing yang memiliki penyakit kulit, buta, atau telinganya terpotong secara tidak wajar, tidak memenuhi syarat hewan kurban kambing dan tidak sah, bila digunakan sebagai kurban.

Kesempurnaan fisik adalah wujud dari memberikan yang terbaik kepada Allah.

3. Kelahiran Hewan

Dalam laman Baznas, syarat hewan kurban kambing tidak terlalu membatasi, baik kambing jantan maupun betina boleh digunakan. Lebih utama dan dianjurkan oleh sebagian ulama adalah kambing jantan, karena dianggap lebih sempurna.

Disebut pentingnya, adalah hewan tersebut bukan hewan yang sedang dalam kondisi reproduksi seperti menyusui atau hamil muda, karena dapat memengaruhi kondisi fisik dan kesehatan hewan. Maka, syarat hewan kurban kambing juga menekankan pada kesesuaian waktu penyembelihan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

4. Jumlah orang berkurban

Perlu diingat, bila seseorang ingin berkurban secara pribadi dan tidak ingin patungan, maka kambing adalah pilihan terbaik. 

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

5 Orang Meninggal, Legislator PKB Desak Latsarmil Calon Manajer Kopdes Dihentikan: Mereka Bukan Tentara!

5 Orang Meninggal, Legislator PKB Desak Latsarmil Calon Manajer Kopdes Dihentikan: Mereka Bukan Tentara!

Oleh Soleh mendesak pemerintah menghentikan Latihan Dasar Kemiliteran (Latsarmil) calon manajer Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) dan Kampung Nelayan Merah Putih.
Pantas Lionel Messi Cetak Banyak Gol di Piala Dunia 2026, Mantan Striker Prancis Ungkap Alasannya

Pantas Lionel Messi Cetak Banyak Gol di Piala Dunia 2026, Mantan Striker Prancis Ungkap Alasannya

Mantan striker Prancis ungkap alasan mengapa Lionel Messi bisa mencetak banyak gol di Piala Dunia 2026. Lionel Messi sudah berhasil cetak 5 gol dalam 2 laga.
Siapa Sitti Husniah Talenrang? Bupati Gowa yang Diduga Selingkuh dengan Konsultan Politik hingga Kena Hak Angket DPRD

Siapa Sitti Husniah Talenrang? Bupati Gowa yang Diduga Selingkuh dengan Konsultan Politik hingga Kena Hak Angket DPRD

Berikut profil & rekam jejak Bupati Gowa, Sulawesi Selatan, Sitti Husniah Talenrang yang diisukan dugaan perselingkuhan dengan konsultan politik, Basri Kajang.
Mendagri Tito Ingatkan Mahasiswa Unhan NTT Perluas Pilihan Karier

Mendagri Tito Ingatkan Mahasiswa Unhan NTT Perluas Pilihan Karier

Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Muhammad Tito Karnavian mendorong mahasiswa Politeknik "Ben Mboi" Unhan NTT untuk melihat peluang karier di luar jalur TNI, Polri, dan ASN. 
Cegah Permainan Calo, Menhub Masih Rahasiakan Detail Rute MRT Menuju Tangerang Selatan

Cegah Permainan Calo, Menhub Masih Rahasiakan Detail Rute MRT Menuju Tangerang Selatan

Kementerian Perhubungan memutuskan untuk tidak memublikasikan rute Mass Rapid Transit (MRT) tujuan Tangerang Selatan (Tangsel) guna mengantisipasi maraknya spekulasi lahan. 
Wamendagri Akhmad Wiyagus Ungkap IKAPTK Harus Jadi Kekuatan Moral dan Benteng Ketahanan Nasional

Wamendagri Akhmad Wiyagus Ungkap IKAPTK Harus Jadi Kekuatan Moral dan Benteng Ketahanan Nasional

Wakil Menteri Dalam Negeri, Akhmad Wiyagus menekankan pentingnya peran Ikatan Keluarga Alumni Pendidikan Tinggi Kepamongprajaan (IKAPTK) sebagai pilar moral dalam sistem birokrasi Indonesia. 

Trending

Perkuat Literasi Keuangan dan Pendampingan Masyarakat, Satgas PASTI OJK Lakukan Kolaborasi

Perkuat Literasi Keuangan dan Pendampingan Masyarakat, Satgas PASTI OJK Lakukan Kolaborasi

Perkembangan layanan keuangan digital yang semakin pesat membuka banyak kemudahan bagi masyarakat.
Ketum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam Akui Diteror, Laporkan Dugaan Perusakan Kendaraan ke Polisi

Ketum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam Akui Diteror, Laporkan Dugaan Perusakan Kendaraan ke Polisi

Ketua Umum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam (GAMIS) Indonesia, Fahri Salim, secara resmi melaporkan dugaan tindak pidana perusakan terhadap kendaraan miliknya ke Polres Metro Jakarta Timur pada Jumat (26/6)
Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Timnas Iran gagal amankan kemenangan dramatis dan harus puas bermain imbang 1-1 melawan Mesir pada laga terakhir Grup G Piala Dunia 2026, Sabtu (27/6/2026).
Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Ironis, nasib seorang anak 6 SD di Tangerang, Banten. Pasalnya, anak itu dijual ibu kandungnya sendiri, yakni berinisial N (36). Modus Ibu kandung jual anak
Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Ketua LPSK Achmadi menjelaskan bahwa pemberian pelindungan Darurat atas pertimbangan adanya situasi khusus sebagaimana diatur dalam Pasal 5 ayat (4) UU Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelindungan Saksi dan Korban.
Deretan Fakta Misteri Kasus Kematian Tragis ASN Pemkab Bangkalan di Bandara Juanda

Deretan Fakta Misteri Kasus Kematian Tragis ASN Pemkab Bangkalan di Bandara Juanda

RYS (50) aparatur sipil negara (ASN) sebagai Sekretaris Dinas PRKP Kabupaten Bangkalan ditemukan tewas membusuk dalam mobil dinas di area parkir Bandara Juanda.
Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Tingkat kepercayaan publik terhadap Polri meningkat melalui hasil survei yang dikeluarkan oleh Litbang Kompas.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT