News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

5 Syarat Beli Hewan Kurban Kambing yang Sah sesuai Syariat Islam

Bulan Mei 2026 menjadi bulan spesial bagi umat muslim karena ada hari raya Idul Adha. Momen yang mengajak untuk berkurban.
Rabu, 6 Mei 2026 - 14:00 WIB
Hewan kurban
Sumber :
  • Julio Trisaputra-tvOne

Jakarta, tvOnenews.com- Idul Adha menjadi momentum untjk untuk umat muslim menyembelih hewan kurban. Ternyata tidak bisa secara sembarangan. 

Pasalnya, ibadah kurban jadi salah satu amalan yang sangat dianjurkan bagi umat Islam yang mampu. Pelaksanaannya punya aturan dan ketentuan yang jelas dalam syariat islam.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Merangkum dari laman Baznas, ternyata ada 5 syarat hewan kurban kambing bisa dipahami umat muslim, antara lain:

1. Usia Hewan Kurban

Para ulama bersepakat bahwa kambing harus berusia minimal satu tahun atau telah ganti gigi (musinnah).

5 Syarat Beli Hewan Kurban Kambing yang Sah sesuai Syariat Islam
5 Syarat Beli Hewan Kurban Kambing yang Sah sesuai Syariat Islam
Sumber :
  • Istimewa /viva.co.id

Sehingga usia ini penting karena menunjukkan bahwa kambing mencapai kedewasaan dan memiliki kualitas daging yang baik. Jika syarat hewan kurban kambing dari segi usia tidak terpenuhi, maka kurban dianggap tidak sah menurut syariat.

2. Kondisi fisik sehat dan tidak cacat

Kedua juga perlu, memastikan hewan kurban kambing dalam kondisi fisik hewan tersebut. Rasulullah SAW bersabda bahwa hewan kurban tidak boleh buta sebelah, sakit, pincang, atau sangat kurus. 

Hadist ini menjadi dasar penting bahwa hewan kurban harus dalam kondisi sehat dan tidak memiliki cacat.

Jika hewan kambing yang memiliki penyakit kulit, buta, atau telinganya terpotong secara tidak wajar, tidak memenuhi syarat hewan kurban kambing dan tidak sah, bila digunakan sebagai kurban.

Kesempurnaan fisik adalah wujud dari memberikan yang terbaik kepada Allah.

3. Kelahiran Hewan

Dalam laman Baznas, syarat hewan kurban kambing tidak terlalu membatasi, baik kambing jantan maupun betina boleh digunakan. Lebih utama dan dianjurkan oleh sebagian ulama adalah kambing jantan, karena dianggap lebih sempurna.

Disebut pentingnya, adalah hewan tersebut bukan hewan yang sedang dalam kondisi reproduksi seperti menyusui atau hamil muda, karena dapat memengaruhi kondisi fisik dan kesehatan hewan. Maka, syarat hewan kurban kambing juga menekankan pada kesesuaian waktu penyembelihan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

4. Jumlah orang berkurban

Perlu diingat, bila seseorang ingin berkurban secara pribadi dan tidak ingin patungan, maka kambing adalah pilihan terbaik. 

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

3 Tim yang Sukses Bikin Plot Twist Mengejutkan di Piala Dunia 2026 Sejauh Ini, Tanjung Verde Paling Gak Disangka-sangka!

3 Tim yang Sukses Bikin Plot Twist Mengejutkan di Piala Dunia 2026 Sejauh Ini, Tanjung Verde Paling Gak Disangka-sangka!

Ranking FIFA tidak lagi menjadi jaminan, karena tiga tim di Piala Dunia 2026 berikut berhasil mencuri panggung utama dan membuktikan bahwa keajaiban itu nyata.
Resmi Dibuka, Bromo Sky Bridge Tawarkan Sensasi Melayang di Atas Panorama Gunung Bromo

Resmi Dibuka, Bromo Sky Bridge Tawarkan Sensasi Melayang di Atas Panorama Gunung Bromo

Bagi wisatawan yang berlibur ke kawasan Bromo, kini tersedia destinasi baru yang menawarkan pengalaman memacu adrenalin.
10 Weton yang Diprediksi Asmaranya akan Bersemi pada Tanggal 28 Juni 2026: Kamis Wage Besok saatnya Kamu Nembak Si Dia!

10 Weton yang Diprediksi Asmaranya akan Bersemi pada Tanggal 28 Juni 2026: Kamis Wage Besok saatnya Kamu Nembak Si Dia!

Berikut sepuluh weton yang diramal akan bermandikan keberuntungan cinta pada 28 Juni 2026.
Pria Tega Siram Bensin hingga Bakar Tubuh Pacar, Cekcok Berawal Lihat Isi Chat WA Pelaku dengan Wanita Lain

Pria Tega Siram Bensin hingga Bakar Tubuh Pacar, Cekcok Berawal Lihat Isi Chat WA Pelaku dengan Wanita Lain

Seorang pria tega menyiram bensin ke bagian tubuh sang pacar viral di media sosial. Aksi dugaan penganiayaan ini membuat korban terbakar hidup-hidup di Kalteng.
Sempat Tak Terkalahkan di Awal, Wakil Asia Kian Menipis Jelang Babak 32 Besar Piala Dunia 2026

Sempat Tak Terkalahkan di Awal, Wakil Asia Kian Menipis Jelang Babak 32 Besar Piala Dunia 2026

Dominasi yang sempat dipamerkan di awal kompetisi Piala Dunia 2026 mulai runtuh. Akibatnya, hanya segelintir tim-tim tangguh yang mampu bertahan di fase gugur.
Tak Terima Pelatihnya Dihujat, Erling Haaland Blak-blakan Usai Norwegia Dibantai Prancis di Piala Dunia 2026

Tak Terima Pelatihnya Dihujat, Erling Haaland Blak-blakan Usai Norwegia Dibantai Prancis di Piala Dunia 2026

Kekalahan Norwegia dari Prancis pada laga Grup I Piala Dunia 2026 memicu kritik terhadap sang pelatih. Erling Haaland akhirnya buka suara soal keputusan itu.

Trending

Perkuat Literasi Keuangan dan Pendampingan Masyarakat, Satgas PASTI OJK Lakukan Kolaborasi

Perkuat Literasi Keuangan dan Pendampingan Masyarakat, Satgas PASTI OJK Lakukan Kolaborasi

Perkembangan layanan keuangan digital yang semakin pesat membuka banyak kemudahan bagi masyarakat.
Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Timnas Iran gagal amankan kemenangan dramatis dan harus puas bermain imbang 1-1 melawan Mesir pada laga terakhir Grup G Piala Dunia 2026, Sabtu (27/6/2026).
Ketum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam Akui Diteror, Laporkan Dugaan Perusakan Kendaraan ke Polisi

Ketum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam Akui Diteror, Laporkan Dugaan Perusakan Kendaraan ke Polisi

Ketua Umum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam (GAMIS) Indonesia, Fahri Salim, secara resmi melaporkan dugaan tindak pidana perusakan terhadap kendaraan miliknya ke Polres Metro Jakarta Timur pada Jumat (26/6)
Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Ironis, nasib seorang anak 6 SD di Tangerang, Banten. Pasalnya, anak itu dijual ibu kandungnya sendiri, yakni berinisial N (36). Modus Ibu kandung jual anak
Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Ketua LPSK Achmadi menjelaskan bahwa pemberian pelindungan Darurat atas pertimbangan adanya situasi khusus sebagaimana diatur dalam Pasal 5 ayat (4) UU Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelindungan Saksi dan Korban.
Deretan Fakta Misteri Kasus Kematian Tragis ASN Pemkab Bangkalan di Bandara Juanda

Deretan Fakta Misteri Kasus Kematian Tragis ASN Pemkab Bangkalan di Bandara Juanda

RYS (50) aparatur sipil negara (ASN) sebagai Sekretaris Dinas PRKP Kabupaten Bangkalan ditemukan tewas membusuk dalam mobil dinas di area parkir Bandara Juanda.
Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Tingkat kepercayaan publik terhadap Polri meningkat melalui hasil survei yang dikeluarkan oleh Litbang Kompas.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT