News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

5 Syarat Beli Hewan Kurban Kambing yang Sah sesuai Syariat Islam

Bulan Mei 2026 menjadi bulan spesial bagi umat muslim karena ada hari raya Idul Adha. Momen yang mengajak untuk berkurban.
Rabu, 6 Mei 2026 - 14:00 WIB
Hewan kurban
Sumber :
  • Julio Trisaputra-tvOne

Jakarta, tvOnenews.com- Idul Adha menjadi momentum untjk untuk umat muslim menyembelih hewan kurban. Ternyata tidak bisa secara sembarangan. 

Pasalnya, ibadah kurban jadi salah satu amalan yang sangat dianjurkan bagi umat Islam yang mampu. Pelaksanaannya punya aturan dan ketentuan yang jelas dalam syariat islam.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Merangkum dari laman Baznas, ternyata ada 5 syarat hewan kurban kambing bisa dipahami umat muslim, antara lain:

1. Usia Hewan Kurban

Para ulama bersepakat bahwa kambing harus berusia minimal satu tahun atau telah ganti gigi (musinnah).

5 Syarat Beli Hewan Kurban Kambing yang Sah sesuai Syariat Islam
5 Syarat Beli Hewan Kurban Kambing yang Sah sesuai Syariat Islam
Sumber :
  • Istimewa /viva.co.id

Sehingga usia ini penting karena menunjukkan bahwa kambing mencapai kedewasaan dan memiliki kualitas daging yang baik. Jika syarat hewan kurban kambing dari segi usia tidak terpenuhi, maka kurban dianggap tidak sah menurut syariat.

2. Kondisi fisik sehat dan tidak cacat

Kedua juga perlu, memastikan hewan kurban kambing dalam kondisi fisik hewan tersebut. Rasulullah SAW bersabda bahwa hewan kurban tidak boleh buta sebelah, sakit, pincang, atau sangat kurus. 

Hadist ini menjadi dasar penting bahwa hewan kurban harus dalam kondisi sehat dan tidak memiliki cacat.

Jika hewan kambing yang memiliki penyakit kulit, buta, atau telinganya terpotong secara tidak wajar, tidak memenuhi syarat hewan kurban kambing dan tidak sah, bila digunakan sebagai kurban.

Kesempurnaan fisik adalah wujud dari memberikan yang terbaik kepada Allah.

3. Kelahiran Hewan

Dalam laman Baznas, syarat hewan kurban kambing tidak terlalu membatasi, baik kambing jantan maupun betina boleh digunakan. Lebih utama dan dianjurkan oleh sebagian ulama adalah kambing jantan, karena dianggap lebih sempurna.

Disebut pentingnya, adalah hewan tersebut bukan hewan yang sedang dalam kondisi reproduksi seperti menyusui atau hamil muda, karena dapat memengaruhi kondisi fisik dan kesehatan hewan. Maka, syarat hewan kurban kambing juga menekankan pada kesesuaian waktu penyembelihan.

4. Jumlah orang berkurban

Perlu diingat, bila seseorang ingin berkurban secara pribadi dan tidak ingin patungan, maka kambing adalah pilihan terbaik. 

Namun, pastikan bahwa hewan tersebut memang hanya diniatkan untuk satu orang agar syarat hewan kurban kambing sah terpenuhi.

5. Waktu sembelig hewan kurban

Perlu diketahui, syarat hewan kurban kambing juga mencakup waktu dan tata cara penyembelihannya. Pasalnya, penyembelihan harus dilakukan setelah salat Idul Adha, yaitu tanggal 10 Dzulhijjah hingga akhir hari Tasyrik (13 Dzulhijjah).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Apabila anda punya hewan disembelih sebelum salat Id, maka tidak sah sebagai kurban dan hanya dianggap sebagai sembelihan biasa. Ini menunjukkan bahwa syarat hewan kurban kambing juga berkaitan erat dengan waktu pelaksanaan.(klw)

    

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Jadwal Dana White's Contender Series Hari Ini: Bilal Hasan Tantang Petarung India Demi Tiket UFC

Jadwal Dana White's Contender Series Hari Ini: Bilal Hasan Tantang Petarung India Demi Tiket UFC

Jadwal Dana White's Contender Series (DWCS) Season 10 Episode 1 hari ini Rabu (12/8/2026). Petarung MMA Indonesia, Bilal Hasan akan menantang atlet asal India untuk membuka jalan menuju panggung UFC.
Buka-bukaan soal Konflik Agraria, Nusron Akui Benturan dengan Aset BUMN hingga TNI-Polri yang Paling Repot

Buka-bukaan soal Konflik Agraria, Nusron Akui Benturan dengan Aset BUMN hingga TNI-Polri yang Paling Repot

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid buka-bukaan soal berbagai konflik agraria. Menurutnya, sengketa yang melibatkan klaim aset BUMN hingga TNI-Polri dinilai paling kompleks.
Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

PC PMII menilai dugaan penggunaan simbol keagamaan dalam aktivitas hiburan perlu diperiksa secara menyeluruh agar fakta sebenarnya dapat diketahui.
Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Terungkap fakta baru soal pelaku mutilasi Depok bernama Saepul (26). Saepul diduga menderita penyakit HIV. 
51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan rekonstruksi kasus pembunuhan disertai mutilasi di kawasan Tanah Merah, Pancoran Mas, Depok, digelar. Ditemukan adanya fakta baru.
Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Kementerian ATR/BPN kebut transformasi layanan untuk mempersempit celah mafia tanah. Salah satunya dengan uji coba layanan Peralihan Hak atau balik nama sertifikat maksimal 10 hari kerja.

Trending

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Terungkap fakta baru soal pelaku mutilasi Depok bernama Saepul (26). Saepul diduga menderita penyakit HIV. 
Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Tanjung Priok dan Direktorat Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai gagalkan pengiriman 8,96 juta batang rokok ilegal yang tidak dilekati pita cukai
Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

PC PMII menilai dugaan penggunaan simbol keagamaan dalam aktivitas hiburan perlu diperiksa secara menyeluruh agar fakta sebenarnya dapat diketahui.
51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan rekonstruksi kasus pembunuhan disertai mutilasi di kawasan Tanah Merah, Pancoran Mas, Depok, digelar. Ditemukan adanya fakta baru.
Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Kementerian ATR/BPN kebut transformasi layanan untuk mempersempit celah mafia tanah. Salah satunya dengan uji coba layanan Peralihan Hak atau balik nama sertifikat maksimal 10 hari kerja.
Buka-bukaan soal Konflik Agraria, Nusron Akui Benturan dengan Aset BUMN hingga TNI-Polri yang Paling Repot

Buka-bukaan soal Konflik Agraria, Nusron Akui Benturan dengan Aset BUMN hingga TNI-Polri yang Paling Repot

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid buka-bukaan soal berbagai konflik agraria. Menurutnya, sengketa yang melibatkan klaim aset BUMN hingga TNI-Polri dinilai paling kompleks.
Jadwal Siaran Langsung Dana White's Contender Series: Bilal Hasan Ukir Sejarah, Selangkah Lagi Menuju UFC

Jadwal Siaran Langsung Dana White's Contender Series: Bilal Hasan Ukir Sejarah, Selangkah Lagi Menuju UFC

Jadwal siaran langsung Dana White's Contender Series (DWCS) Season 10 Episode 1. Petarung MMA tak terkalahkan asal Indonesia, Bilal Hasan, akan menjalani pertarungan penting untuk membuka jalan menuju UFC.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT