News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Viral Challenge Hafalan Al-Quran Berhadiah Miras, Benarkah Minum Khamr Shalatnya Tidak Diterima 40 Hari? Begini Kata Buya Yahya

Viral challenge hafalan Surah Ad-Dhuha berhadiah minuman keras, benarkah minum khamr shalatnya tidak diterima selama 40 hari? Begini penjelasan Buya Yahya.
Selasa, 11 Agustus 2026 - 13:14 WIB
Ilustrasi minuman beralkohol
Sumber :
  • Tim Tvone/ Alboin

tvOnenews.com - Viralnya video tantangan hafalan Surah Ad-Dhuha dengan hadiah minuman beralkohol di sebuah booth sponsor festival musik The Sounds Project kembali memunculkan perbincangan mengenai hukum minuman keras dalam Islam.

Salah satu pertanyaan yang ikut ramai dibahas adalah anggapan bahwa orang yang mengonsumsi khamr atau minuman beralkohol akan membuat salatnya tidak diterima selama 40 hari.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Mengenai hal tersebut, pendakwah Buya Yahya pernah memberikan penjelasan saat menjawab pertanyaan seorang jemaah yang ingin bertaubat dari kebiasaan minum minuman keras.

Benarkah Shalat Tidak Diterima Selama 40 Hari?

Dalam penjelasannya, Buya Yahya membenarkan bahwa terdapat hadis Nabi Muhammad SAW yang menyebutkan tentang orang yang meminum khamr kemudian shalatnya tidak diterima selama 40 hari.

Namun, Buya Yahya mengingatkan agar hadis tersebut tidak dipahami secara keliru. 

Menurutnya, makna "tidak diterima" tidak boleh langsung diartikan bahwa seseorang boleh meninggalkan shalat selama 40 hari.

"Minuman keras, memabukkan, dosa besar. Dilarang di dalam Al-Quran, hadis Nabi," ujar Buya Yahya dalam penjelasannya.

Ia kemudian menyampaikan hadis yang membahas mengenai orang yang meminum khamr hingga mabuk dan konsekuensinya terhadap shalat.

"Memang ada riwayat dari Nabi SAW, man syaribah khamran wa sakir, lam tuqbal shalatuhu arba'ina sabahan," jelasnya.

Artinya, orang yang meminum khamr dan mabuk disebut tidak diterima shalatnya selama 40 hari.

Namun, Buya Yahya menegaskan bahwa seseorang yang berada dalam kondisi tersebut tetap wajib melaksanakan shalat.

Ilustrasi shalat Tahajud
Ilustrasi shalat Tahajud
Sumber :
  • Gemini AI

Bukan Berarti Boleh Meninggalkan Shalat

Buya Yahya menjelaskan bahwa istilah "tidak diterima" dalam hadis tersebut tidak berarti seseorang terbebas dari kewajiban menjalankan shalat.

Ia mengutip penjelasan Imam Nawawi mengenai makna tidak diterimanya salat tersebut.

Menurut penjelasan yang disampaikan Buya Yahya, orang yang belum bertaubat dari dosa minum khamr tidak mendapatkan pahala dari shalatnya dalam konteks hadis tersebut, tetapi kewajiban shalatnya tetap harus dilaksanakan.

"Jangan sampai sudah mabuk gara-gara baca hadis tersebut, 'wah tidak terima shalat, mending tidak shalat'. Dobel dosamu," tegas Buya Yahya.

Ia menjelaskan, meninggalkan shalat justru menambah persoalan karena seseorang bisa menanggung dosa akibat minum minuman keras sekaligus dosa karena meninggalkan kewajiban salat.

"Jadi kalau ada orang mabuk saja, kemudian kok shalat. Dosanya dosa minuman keras saja. Adapun shalatnya tidak dosa karena dia telah salat," jelasnya.

Bagaimana Jika Segera Bertaubat?

Buya Yahya juga menekankan pentingnya taubat bagi orang yang pernah mengonsumsi minuman keras.

Menurutnya, pintu taubat selalu terbuka selama seseorang benar-benar menyadari kesalahannya dan memohon ampun kepada Allah SWT.

"Sampai kapan? Sampai dia taubat. Kalau hari itu taubat langsung mendapatkan pahala," kata Buya Yahya.

Ia menjelaskan bahwa taubat harus disertai dengan penyesalan terhadap dosa yang dilakukan.

"Taubat itu menyesal, nangis. Nyesel, minta, 'Ya Allah'," ujarnya.

Buya Yahya juga mengingatkan agar seseorang tidak berputus asa ketika dalam proses meninggalkan kebiasaan buruk ternyata kembali melakukan kesalahan.

Jika seseorang kembali terjatuh dalam dosa, ia dianjurkan untuk kembali bertaubat dan tidak berhenti memohon ampun kepada Allah.

"Kalau ternyata masih kepleset lagi, maka ketahuilah bahwa Allah Maha Pengampun. Taubat lagi," tuturnya.

Jangan Putus Asa dari Ampunan Allah

Dalam kesempatan tersebut, Buya Yahya mengingatkan umat Islam agar tidak mudah berputus asa dari rahmat dan ampunan Allah SWT.

Menurutnya, pemahaman terhadap hadis tentang shalat selama 40 hari jangan sampai membuat seseorang justru meninggalkan ibadah.

"Tidak ada yang boleh putus asa," tegasnya.

Ia kembali mencontohkan bahwa apabila seseorang setelah meminum minuman keras kemudian menyadari kesalahannya, menyesal, menangis, dan bertaubat kepada Allah, maka ia harus tetap menjalankan shalat.

"Kalau orang itu taubat hari itu, habis mabuk dia menangis. Kalau sudah taubat Allah akan terima. Dan amalnya akan diterima, shalatnya akan diterima," jelas Buya Yahya.

Dengan demikian, anggapan bahwa seseorang yang minum alkohol harus meninggalkan shalat selama 40 hari merupakan pemahaman yang keliru.

Minuman Keras Disebut sebagai Dosa Besar

Buya Yahya menegaskan bahwa minuman keras merupakan sesuatu yang harus dijauhi umat Islam karena sifatnya memabukkan dan termasuk perbuatan yang dilarang dalam ajaran Islam.

Ia pun mengajak orang yang masih memiliki kebiasaan mengonsumsi minuman beralkohol untuk segera meninggalkannya.

"Semoga Allah menjauhkan kita dari minuman keras," ucapnya.

Ia juga menyampaikan pesan agar siapa pun yang masih menggemari minuman beralkohol berusaha menghentikan kebiasaan tersebut dan memilih sesuatu yang tidak memabukkan. (gwn)

 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Bersih-bersih Skuad AC Milan Dimulai, Ruben Amorim Coret 1 Pemain dari Rossoneri Jelang Serie A 2026-2027

Bersih-bersih Skuad AC Milan Dimulai, Ruben Amorim Coret 1 Pemain dari Rossoneri Jelang Serie A 2026-2027

Masa depan Youssouf Fofana bersama AC Milan berada di ujung tanduk. Manajemen Rossoneri disebut telah memberi lampu hijau kepada sang gelandang untuk pergi.
Hadirkan Layanan Publik Terintegrasi, Pemerintah Luncurkan Digitalisasi Penerbitan Akta Kelahiran

Hadirkan Layanan Publik Terintegrasi, Pemerintah Luncurkan Digitalisasi Penerbitan Akta Kelahiran

Pemerintah telah meresmikan sistem digitalisasi untuk penerbitan akta kelahiran yang kini terhubung langsung dengan berbagai fasilitas pelayanan kesehatan. 
Singgung Kasus di Kejagung, DPR Nilai Aset Sitaan Tak Boleh Dikelola Aparat Penegak Hukum

Singgung Kasus di Kejagung, DPR Nilai Aset Sitaan Tak Boleh Dikelola Aparat Penegak Hukum

Benny K. Harman menilai aset yang disita seharusnya tidak dikelola oleh aparat penegak hukum yang menangani perkara. Sehingga ia mengusulkan pembentukan lembaga yang lebih independen.
Polisi Rincikan Penemuan Jenis Senjata Hingga Peluru Hasil Olah TKP di Sekolah Jaksel, Bakal Dilakukan Pemeriksaan

Polisi Rincikan Penemuan Jenis Senjata Hingga Peluru Hasil Olah TKP di Sekolah Jaksel, Bakal Dilakukan Pemeriksaan

Polda Metro Jaya merincikan jenis senjata hingga peluru yang ditemukan di sekolah swasta, wilayah Pondok Pinang, Jakarta Selatan, saat melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), pada Senin (10/8).
Prabowo Perintahkan Karhutla Segera Diatasi, Istana Siapkan Modifikasi Cuaca

Prabowo Perintahkan Karhutla Segera Diatasi, Istana Siapkan Modifikasi Cuaca

Presiden Prabowo Subianto memberikan arahan kepada jajaran pemerintah untuk segera mengatasi kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Erick Thohir Pastikan Timnas Indonesia Full Team di FIFA ASEAN Cup 2026, 30 Pemain Ini Diprediksi Dipanggil

Erick Thohir Pastikan Timnas Indonesia Full Team di FIFA ASEAN Cup 2026, 30 Pemain Ini Diprediksi Dipanggil

Erick Thohir memastikan Timnas Indonesia berpeluang tampil dengan full team di FIFA ASEAN Cup 2026. Berikut prediksi 30 pemain yang bisa dipanggil John Herdman.

Trending

Polisi Masih Selidiki Kematian Siswi 14 Tahun Diduga Tertemper KRL di Stasiun Jurangmangu

Polisi Masih Selidiki Kematian Siswi 14 Tahun Diduga Tertemper KRL di Stasiun Jurangmangu

Perjalanan KRL di Stasiun Jurangmangu, Tangerang Selatan, sempat terganggu setelah seorang siswi SMA kelas 10 tertabrak kereta rel listrik (KRL), Senin (10/8/2026).
Jay Idzes dalam Masalah Besar Jelang Liga Italia 2026-2027, Pelatih Sassuolo Bikin Pengakuan Jujur Begini

Jay Idzes dalam Masalah Besar Jelang Liga Italia 2026-2027, Pelatih Sassuolo Bikin Pengakuan Jujur Begini

Kapten Timnas Indonesia, Jay Idzes, menghadapi masalah jelang dimulainya Liga Italia 2026-2027. Sebab, pelatih Sassuolo tengah kesulitan mempersiapkan diri.
Viral Video Promosi Alkohol dengan Hafalan Ayat Al-Quran Berhadiah Sebotol Miras, Tuai Kecaman Warganet

Viral Video Promosi Alkohol dengan Hafalan Ayat Al-Quran Berhadiah Sebotol Miras, Tuai Kecaman Warganet

Media sosial dihebohkan dengan adanya video. Viral video yang memperlihatkan Booth Brand Alkohol mengadakan challenge, bermaksud promosi gunakan ayat alquran.
Jadwal Siaran Langsung Dana White's Contender Series: Bilal Hasan Ukir Sejarah, Selangkah Lagi Menuju UFC

Jadwal Siaran Langsung Dana White's Contender Series: Bilal Hasan Ukir Sejarah, Selangkah Lagi Menuju UFC

Jadwal siaran langsung Dana White's Contender Series (DWCS) Season 10 Episode 1. Petarung MMA tak terkalahkan asal Indonesia, Bilal Hasan, akan menjalani pertarungan penting untuk membuka jalan menuju UFC.
POV MC yang Promosikan Brand Miras dengan Hafalan Al-Qur'an Bikin Heboh, Pengunjung Berbaju Putih Jadi Sorotan

POV MC yang Promosikan Brand Miras dengan Hafalan Al-Qur'an Bikin Heboh, Pengunjung Berbaju Putih Jadi Sorotan

MC dari booth brand miras Newport Revnaldo Ega melayangkan permohonan maaf. Ia juga membagikan POV lain, di mana ada pengunjung yang tawarkan sayembara itu
Aksi Heroik Pria Tangkap Sopir Taksi Online yang Diduga Lecehkan Pacarnya di Jakbar

Aksi Heroik Pria Tangkap Sopir Taksi Online yang Diduga Lecehkan Pacarnya di Jakbar

Seorang penumpang perempuan berinisial SN dilaporkan menjadi korban dugaan pelecehan seksual yang diduga dilakukan oleh seorang pengemudi taksi online di kawasan Jakarta Barat. 
Persib Tanggung Jawab FIFA Registration Ban yang Seret Robert Rene Alberts, Maung Bandung Selesaikan Bursa Transfer Pemain Lebih Cepat?

Persib Tanggung Jawab FIFA Registration Ban yang Seret Robert Rene Alberts, Maung Bandung Selesaikan Bursa Transfer Pemain Lebih Cepat?

Persib terkena masa hukuman tidak bisa mendaftarkan pemain baru dalam tiga kali bursa transfer pemain setelah FIFA memasukkan nama Maung Bandung dalam FIFA Registration Ban list per hari Senin (10/8/2026). 
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT