News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Mengenal Haji Furoda yang Membuat 46 WNI Dipulangkan

46 WNI yang hendak laksanakan haji furoda itu tidak lolos proses imigrasi di Jeddah karena visa yang mereka bawa tak ditemukan dalam sistem imigrasi Arab Saudi
Senin, 4 Juli 2022 - 11:10 WIB
Jemaah haji di Padang Arafah
Sumber :
  • Twitter @HaramainInfo

Jakarta - 46 warga negara Indonesia (WNI) yang sempat tertahan di imigrasi Arab Saudi begitu tiba di Jeddah, sudah dipulangkan ke Tanah Air. Mereka berangkat ke Arab Saudi dengan penerbangan reguler dan mendarat di Bandara Internasional Jeddah dengan niat melaksanakan haji furoda. 

46 WNI itu tidak lolos proses imigrasi karena visa yang mereka bawa tidak ditemukan dalam sistem imigrasi Arab Saudi. Pihak travel mengakui, para WNI itu menggunakan visa dari Singapura dan Malaysia untuk melakukan haji furoda. Apakah itu?

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Haji Furoda merupakan haji yang visa-nya diperoleh dari kerajaan Arab Saudi, dan kuotanya berada di luar kuota haji Kementerian Agama (Kemenag) Republik Indonesia.

Dikutip dari laman alhijaztravel.id, haji furoda adalah program haji yang diselenggarakan oleh travel agent yang telah memperolah izin resmi sebagai Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) sesuai peraturan Kemanag. Program haji furoda sering juga disebut dengan istilah haji plus non kuota. Disebut haji non kuota karena program haji furoda tidak menggunakan kuota haji Indonesia.

Situs tersebut mengklaim, meski tidak menggunakan kuota haji Indonesia, program haji furoda menjadi program haji plus non kuota satu-satunya yang resmi terdaftar di sistem e-hajj Kementerian Haji Arab Saudi.


travelumrohalhijaz, Haji Furoda atau disebut juga dengan Haji Mujamalah merupakan ibadah haji dengan menggunakan Visa haji di luar kuota haji Indonesia. 

Pelaksanaan ibadah haji ini menggunakan undangan pemerintah Kerajaan Saudi Arabia atau visa haji mujamalah. Keberangkatannya tidak perlu menunggu antrian seperti Haji dengan Visa Haji Reguler maupun Haji Khusus Kuota Pemerintah RI. 

Sementara situs hajifuroda.id menyebut kegiatan yang mereka kelola adalah legal dan aman.

"Jemaah haji jalur haji furoda itu bisa disebut haji mandiri yang dikelola oleh travel haji resmi atau tidak resmi (berizin) atau yayasan yang memiliki afiliasi dengan Pemerintah Kerajaan Arab Saudi, atau bisa juga perorangan. Sifat jalur haji dengan visa furoda adalah resmi dan legal dalam perspektif aturan imigrasi pemerintah Arab Saudi," tulis mereka.

Sementara untuk biaya, 2 situs tersebut menawarkan harga antara USD 15.000-22.500 atau sekitar Rp 224-336 juta. Jika jumlah pendaftar lebih banyak, harga menjadi lebih murah.

Namun, nyatanya ada 46 WNI yang tidak bisa masuk dan terpaksa dipulangkan pada Kamis (30/6/2022). 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Hilman Latief prihatin dengan peristiwa tersebut. Apalagi kedatangan 46 WNI ini ke Arab Saudi dengan niat untuk menunaikan ibadah haji. Travelnya juga bukan yang biasa memberangkatkan jemaah haji khusus, belum terdaftar di Kemenag sebagai Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PiHK).

“46 WNI ini tidak bisa masuk ke Saudi dan mereka dipulangkan kembali ke Indonesia,” terang Hilman Latief di Makkah, Sabtu (2/7/2022). (act)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Tren Pelari Indonesia ke Ajang Internasional Kian Menguat, Singapura Jadi Salah Satu Tujuan Favorit

Tren Pelari Indonesia ke Ajang Internasional Kian Menguat, Singapura Jadi Salah Satu Tujuan Favorit

Minat masyarakat Indonesia untuk mengikuti ajang lari internasional terus menunjukkan peningkatan dalam beberapa tahun terakhir.
KPK Periksa Pengelola Wisma Atlet Diperiksa Terkait Kasus Bea Cukai

KPK Periksa Pengelola Wisma Atlet Diperiksa Terkait Kasus Bea Cukai

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa pengelola wimas atlet, Pademangan, Jakarta Barat terkaiit kasus suap importasi di Ditjen Bea dan Cukai.
Anggun C Sasmi Kenang Momen saat Mampu Beli Berlian Pertama, Ceritanya Relate untuk Banyak Orang

Anggun C Sasmi Kenang Momen saat Mampu Beli Berlian Pertama, Ceritanya Relate untuk Banyak Orang

Anggun C Sasmi mengenang masa ketika ia mulai memberikan hadiah untuk dirinya sendiri sebagai hasil dari kerja keras selama bertahun-tahun.
Mendes Yandri Laporkan Puluhan Akun Medsos ke Bareskrim Polri, Ini Alasannya

Mendes Yandri Laporkan Puluhan Akun Medsos ke Bareskrim Polri, Ini Alasannya

Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT), Yandri Susanto melayangkan laporan terhadap 73 akun media sosial ke Bareskrim Polri, pada Kamis (13/8/2026), terkait pencemaran nama baik dan penyebaran berita bohong atau hoaks.
Ajak Publik Sejenak Alihkan Perhatian dari Layar dan Fokus pada Sekitar, Taman Budaya Yogyakarta Gelar Pameran Fotografi Bertajuk “FYP (For Your People)”

Ajak Publik Sejenak Alihkan Perhatian dari Layar dan Fokus pada Sekitar, Taman Budaya Yogyakarta Gelar Pameran Fotografi Bertajuk “FYP (For Your People)”

Derasnya arus informasi dan kehidupan digital makin menentukan apa yang dilihat, TBY hadirkan Lomba dan Pameran Fotografi Rana Budaya #4 “FYP (For Your People)”
Oknum Pengacara Dipolisikan Usai Diduga Lakukan Penipuan dan Penggelapan

Oknum Pengacara Dipolisikan Usai Diduga Lakukan Penipuan dan Penggelapan

Tim kuasa hukum Direktur PT Lintas Armada Indonesia, Antonius Chandra memilih mempolisikan seorang oknum pengacara berinisial AJ.

Trending

Anggun C Sasmi Kenang Momen saat Mampu Beli Berlian Pertama, Ceritanya Relate untuk Banyak Orang

Anggun C Sasmi Kenang Momen saat Mampu Beli Berlian Pertama, Ceritanya Relate untuk Banyak Orang

Anggun C Sasmi mengenang masa ketika ia mulai memberikan hadiah untuk dirinya sendiri sebagai hasil dari kerja keras selama bertahun-tahun.
Mendes Yandri Laporkan Puluhan Akun Medsos ke Bareskrim Polri, Ini Alasannya

Mendes Yandri Laporkan Puluhan Akun Medsos ke Bareskrim Polri, Ini Alasannya

Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT), Yandri Susanto melayangkan laporan terhadap 73 akun media sosial ke Bareskrim Polri, pada Kamis (13/8/2026), terkait pencemaran nama baik dan penyebaran berita bohong atau hoaks.
KPK Periksa Pengelola Wisma Atlet Diperiksa Terkait Kasus Bea Cukai

KPK Periksa Pengelola Wisma Atlet Diperiksa Terkait Kasus Bea Cukai

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa pengelola wimas atlet, Pademangan, Jakarta Barat terkaiit kasus suap importasi di Ditjen Bea dan Cukai.
Tren Pelari Indonesia ke Ajang Internasional Kian Menguat, Singapura Jadi Salah Satu Tujuan Favorit

Tren Pelari Indonesia ke Ajang Internasional Kian Menguat, Singapura Jadi Salah Satu Tujuan Favorit

Minat masyarakat Indonesia untuk mengikuti ajang lari internasional terus menunjukkan peningkatan dalam beberapa tahun terakhir.
Siapa Nadhea Devi? Wanita yang Viral Dituding Netizen sebagai Gadis Baju Putih di Booth Miras Newport

Siapa Nadhea Devi? Wanita yang Viral Dituding Netizen sebagai Gadis Baju Putih di Booth Miras Newport

Sosok perempuan bernama Nadhea Devi dituding netizen sebagai sosok gadis baju putih yang tawarkan challenge hafalan surat Ad-Dhuha dengan sebotol miras Newport.
Hellyana ke MK: Hukum Pidana Harus Ada Asas Geen Straf Zonder Schuld, Ijazah Palsu Wajib Diketahui

Hellyana ke MK: Hukum Pidana Harus Ada Asas Geen Straf Zonder Schuld, Ijazah Palsu Wajib Diketahui

Wakil Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Hellyana, melalui Tim Kuasa Hukum dari Law Firm MZA & Partners, secara resmi mengajukan permohonan pengujian materiil
Baru Gabung UFC, Bilal Hasan Langsung Debut di Shanghai Akhir Agustus

Baru Gabung UFC, Bilal Hasan Langsung Debut di Shanghai Akhir Agustus

Petarung MMA Indonesia, Bilal Hasan berpeluang menjalani debut UFC dalam waktu dekat setelah baru saja mendapatkan kontrak dari organisasi MMA terbesar di dunia tersebut.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT