News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

6 Amalan Sunnah sebelum Shalat Idul Adha, Mulai Tidak Makan hingga Pulang Lewat Jalan Berbeda

merayakan Hari Raya Idul Adha. Sebelum melaksanakan shalat Idul Adha terdapat beberapa amalan sunnah yang perlu diperhatikan. Berikut tvonenews.com sajikan rang
Jumat, 8 Juli 2022 - 20:31 WIB
Ilustrasi- Shalat Idul Adha.
Sumber :
  • Freepik

Hanya dalam hitungan jam, umat Islam di seluruh dunia akan bersuka cita merayakan Hari Raya Idul Adha. Sebelum melaksanakan shalat Idul Adha terdapat beberapa amalan sunnah yang perlu diperhatikan. Berikut tvonenews.com sajikan rangkumannya dari berbagai kitab fiqh dan hadist.

1. Mandi Junub, Mengenakan Pakaian Terbaik, dan Wangi-wangian

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sama seperti shalat Idul Fitri, sebelum berangkat menunaikan ibadah shalat Idul Adha juga disunnahkan untuk mandi seperti mandi junub, kemudian mengenakan pakaian terbaik, dan memakai wangi-wangian. Hal ini mengisyaratkan kegembiraan umat Islam merayakan hari rayanya.

Dari Ali bin Abi Thalib Radhiallahu ‘Anhu, bahwa Rasulullah صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ memerintahkan kami pada dua hari raya untuk memakai pakaian terbaik yang kami punya, dan memakai wangi-wangian yang terbaik yang kami punya, dan berkurban dengan hewan yang paling mahal yang kami punya (HR. Al Hakim dalam Al Mustadrak).

Dalam hadist lain juga disebutkan,

كَانَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- يَغْتَسِلُ يَوْمَ الْفِطْرِ وَيَوْمَ الأَضْحَى

“Bahwasannya Nabi صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ mandi pada hari Idul Fitri dan Idul Adha" (HR. Ibnu Majah).

Dari Nafi’ RA berkata bahwasanya Abdullah bin Umar mandi pada ‘Idul Fitri sebelum berangkat ke tempat shalat (HR. Malik).

2. Tidak Makan Sebelum Shalat Id

Berbeda dengan sebelum pelaksanaan shalat Idul Fitri, dimana Rasul صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ mencontohkan untuk makan terlebih dahulu sebagai penanda Ramadhan telah usai. Pada shalat Idul Adha justru sebaliknya, Rasulullah صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ tidak makan sehingga kemudian beliau shalat.

Dari Anas bin Malik RA berkata Rasulullah صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ tidak keluar dalam shalat ‘Idul Fitri sehingga beliau makan, dan tidak makan pada ‘Idul Adha sehingga beliau shalat (HR Ahmad, At Tirmidzi, Al Hakim. Lafadz bagi Tirmidzi).

3. Mengumandangkan Takbir

Amalan sebelum shalat Idul Adha berikutnya yaitu mengumandangkan takbir. Mengumandangkan takbir dapat dimulai sejak terbenamnya matahari tanggal 9 Dzulhijjah sampai imam naik ke mimbar untuk berkhutbah pada hari raya Idul Adha tanggal 10 Dzulhijjah. Bisa juga terus dilantunkan sampai habis hari tasyrik tanggal 13 Dzulhijjah.

Anjuran mengenai takbir ini ditujukan untuk mengagungkan, mensucikan, dan memuji Allah, serta sebagai syiar umat Islam sedang berhari raya. Adapun dalil mengumandangkan takbir pada hari raya Idul Adha ini salah satunya dijelaskan dalam kitab Raudhatut Thalibin karya Imam Nawawi:

"Disunahkan mengumandangkan takbir pada malam hari raya mulai terbenamnya matahari, dan sangat disunahkan juga menghidupkan malam hari raya tersebut dengan beribadah."

4. Jalan Kaki

Apabila jarak menuju tempat shalat dimungkinkan dengan jalan kaki, umat Islam dianjurkan untuk berangkat ke tempat shalat dengan berjalan kaki. Hal ini sebagaimana sabda Nabi صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ yang riwayat dari Ibnu Umar,   كَانَ يَخْرُجُ إلَى الْعِيدِ مَاشِيًا وَيَرْجِعُ مَاشِيًا  

Rasulullah صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ berangkat untuk melaksanakan shalat Id dengan berjalan kaki, begitupun ketika pulang tempat shalat Id.

5. Berangkat Lebih Awal

Selanjutnya, dianjurkan juga berangkat ke tempat shalat lebih awal agar mendapatkan shaf atau barisan depan. Dengan berangkat lebih awal, seseorang tidak menjadi tergesa-gesa dan bisa memanfaatkan waktu menunggu shalat Id sambil mengumandangkan takbir bersama-sama jamaah lain.

Anjuran berangkat lebih awal diterangkan oleh Imam Nawawi dalam Kitabnya Raudlatut Thalibin

  السُّنَّةُ لِقَاصِدِ الْعِيدِ الْمَشْيُ. فَإِنْ ضَعُفَ لِكِبَرٍ، أَوْ مَرَضٍ، فَلَهُ الرُّكُوبُ، وَيُسْتَحَبُّ لِلْقَوْمِ أَنْ يُبَكِّرُوا إِلَى صَلَاةِ الْعِيدِ إِذَا صَلَّوُا الصُّبْحَ، لِيَأْخُذُوا مَجَالِسَهُمْ وَيَنْتَظِرُوا الصَّلَاة  

“Bagi yang hendak melaksanakan shalat Id disunahkan berangkat dengan berjalan kaki, sedangkan untuk orang yang telah lanjut usia atau tidak mampu berjalan maka boleh ia menggunakan kendaraan. Disunnahkan juga berangkat lebih awal untuk shalat Id setelah selesai mengerjakan shalat subuh, untuk mendapatkan shaf atau barisan depan sembari menunggu dilaksanakannya shalat.” 

6. Lewat Jalan Berbeda

Amalan sunnah sebelum shalat Idul Adha yang perlu diperhatikan berikutnya adalah memilih rute yang berbeda antara berangkat dan pulang.

Selain dianjurkan berangkat dengan berjalan kaki, Rasulullah صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ juga mencontohkan agar pulang melalui jalan yang berbeda.

Anjuran ini juga bertujuan sebagai syiar menyemarakkan suasana lebaran dengan banyak jalan yang dilalui maka semakin banyak orang yang mengetahui umat Islam tengah merayakan Hari Raya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Hal ini seperti yang diriwayatkan dari Muhammad bin Ubaidillah bin Abi Rafi’ dari ayahnya dari kakeknya, bahwasanya Nabi Muhammad صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ mendatangi shalat ‘Id dengan berjalan kaki dan beliau pulang melalui jalan lain dari yang dilaluinya ketika pergi (HR. Ibnu Majah).

Itu tadi 6 amalan sunnah sebelum Shalat Idul Adha yang perlu untuk diperhatikan.

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Timnas Pusat Tersingkir dari Piala Dunia, Ronald Koeman Sudah Pertimbangkan Mundur Jadi Pelatih Belanda

Timnas Pusat Tersingkir dari Piala Dunia, Ronald Koeman Sudah Pertimbangkan Mundur Jadi Pelatih Belanda

Melaju mulus di babak penyisihan grup, Belanda justru tersingkir setelah kalah dari Maroko di babak 16 besar Piala Dunia 2026.
Kerugian Negara Capai Rp486 Miliar, Polri Tetapkan Empat Tersangka Kasus Korupsi BBM Periode 2009-2012

Kerugian Negara Capai Rp486 Miliar, Polri Tetapkan Empat Tersangka Kasus Korupsi BBM Periode 2009-2012

Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri menetapkan tiga mantan petinggi PT Pertamina Patra Niaga (PNN) dan satu PT Asmin Koalindo Tuhup sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi jual beli bahan bakar minyak (BBM) di salah satu perusahaan periode tahun 2009-2012.
Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Babak 32 besar Piala Dunia 2026 mencatatkan skor akhir 2-1 atas kemenangan Norwegia dari Pantai Gading tercipta di Stadion Dallas, Arington, Rabu (1/7/2026) dini hari WIB.
RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi meminta RT dan RW memperkuat pendataan warga termasuk penghuni rumah kos dan kontrakan.
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.

Trending

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.
HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

Polri mengungkap alasan pelaksanaan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80, digelar di Satlat Brimob Polri, Cikeas, Bogor, pada Rabu (1/7/2026). Diketahui pada tahun 2025 lalu, dilaksanakan di Monas, Jakarta Pusat.
Timnas Pusat Tersingkir dari Piala Dunia, Ronald Koeman Sudah Pertimbangkan Mundur Jadi Pelatih Belanda

Timnas Pusat Tersingkir dari Piala Dunia, Ronald Koeman Sudah Pertimbangkan Mundur Jadi Pelatih Belanda

Melaju mulus di babak penyisihan grup, Belanda justru tersingkir setelah kalah dari Maroko di babak 16 besar Piala Dunia 2026.
Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Babak 32 besar Piala Dunia 2026 mencatatkan skor akhir 2-1 atas kemenangan Norwegia dari Pantai Gading tercipta di Stadion Dallas, Arington, Rabu (1/7/2026) dini hari WIB.
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan putusan terhadap Nadiem Makarim terkait perkara Chromebook pada sidang yang digelar Selasa (30/6). 
Kerugian Negara Capai Rp486 Miliar, Polri Tetapkan Empat Tersangka Kasus Korupsi BBM Periode 2009-2012

Kerugian Negara Capai Rp486 Miliar, Polri Tetapkan Empat Tersangka Kasus Korupsi BBM Periode 2009-2012

Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri menetapkan tiga mantan petinggi PT Pertamina Patra Niaga (PNN) dan satu PT Asmin Koalindo Tuhup sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi jual beli bahan bakar minyak (BBM) di salah satu perusahaan periode tahun 2009-2012.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT