News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Rumah Mamah Dedeh Beberkan 6 Perbuatan Dosa Besar yang Sering Diremehakan Manusia

Rumah Mamah Dedeh Beberkan 6 Perbuatan Dosa Besar yang Sering Diremehakan Manusia
Kamis, 8 September 2022 - 12:20 WIB
Ustazah Dede Rosidah di Rumah Mamah Dede
Sumber :
  • Istimewa/Tangkapan Layar dari Kanal YouTube tvone

Lanjutnya menerangkan, bahwa orang yang beriman akan berbicara setelah berpikir. Semengtara orang yang bodoh tidak pernah berpikir dalam berbicara.

Di samping itu, Ustaza Dede Rosidah katakan, selain menggibah adalah perbuatan dosa, yakni pacaran. Apabila ada umat muslim yang pacaran, ia katakan, itu merupakan dosa besar, sebab para ulama mengatakan pacaran itu haram. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Orang yang pacaran, pasti mata melihat, kemudian pasti berbicara berbisik dan masuk dalam hati. Lalu berpegangan tangan saat pacaran, adalah dosa tangan. Kemudian melangkah ke rumah pacarnya, adalah dosa kaki," tuturnya. 

Jadi, pacaran ini ia katakan, banyak umat Islam yang menganggap biasa, padahal ini merupakan prilaku dosa besar. 

"Kata Allah, yang namanya perbuatan zinah, adalah perbuatan dosa besar. Apalagi riba, saat ini banyak umat Islam yang ikutikutan meramaikan riba, seperti nyicil mobil, motor, rumah dan lainnya," katanya. 

Dalam hal ini, ia sebutkan Allah berfirman dihalal juala beli dan diharamkan untuk riba. Makanya, ia menuturkan, MUI menyarankan jika ingin mau mencicil untuk membeli barang atau sesuatu ke bank syariah. 

Sambungnya menjelaskan, ada lagi yang dianggap gampang dosanya bagi sebagian orang, yakni meninggalkan salat padahal itu adalah perbuatan dosa besar. 

"Lalai waktu, bacaan, hati untuk melakukan salat, itu adalah dosa besar. Kemudian, apalagi dosa besar yang sering dilakukan manusia dan dianggap remeh, yakni bermusik dengan berlebihan," katanya. 

Ia sebutkan, Rasulullah bersabda akan datang suatu zaman di mana sebagian umatku mengahalalkan zina, minuman keras, sutra dan musik. Musik yang mana? karena yang namnya musik itu berbeda-beda.

"Orang yang banyak dekat dengan musik yang tidak bermanfaat akan jauh dari Al-qur'an, jauh dari agama, jaub dari Allah, namun berbeda dengan musik religi yang sering menyadarkan kita untuk tidak berbuat dosa," pungkasnya. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Selanjutnya, Ustazah Dede Rosidah katakan, dosa besar yang sering dilakukan manusia tetapi dianggap remeh, yakni mengumpulkan banyak makanan. 

"Lihat cendol dibeli, lihat melon dibeli, lihat timun suri dibeli, namun begitu berbuka puasa jadi mubazir makanannya. Nah, mubazir itu adalah perbuatan setan, kecuali makanan yang dikumpulkan dibagikan ke orang-orang atau tetangga, itu tidak apa-apa," katanya. (Aag)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Mahkamah Konstitusi Tolak Uji Materi UU Desa: Batas Usia 25 Tahun Calon Kades Tetap Berlaku

Mahkamah Konstitusi Tolak Uji Materi UU Desa: Batas Usia 25 Tahun Calon Kades Tetap Berlaku

Baru-baru ini Mahkamah Konstitusi (MK) tolak pengujian materiil Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (UU Desa) yang minta aturan batas usai calon kades
PKS Siapkan Legislator Muda 2029 Lewat Jalan Muda Parlemen: Target DPR RI di Bawah 40 Tahun

PKS Siapkan Legislator Muda 2029 Lewat Jalan Muda Parlemen: Target DPR RI di Bawah 40 Tahun

Ketua DPP PKS Bidang Pemuda, Pelajar, dan Mahasiswa (BPPM), Aang Kunaifi menjelaskan bahwa proses pencalegan tidak boleh dipandang semata-mata sebagai upaya
Lima Calon Manajer KDMP Meninggal Saat Sesi Latsarmil, Ini Respons Presiden Prabowo

Lima Calon Manajer KDMP Meninggal Saat Sesi Latsarmil, Ini Respons Presiden Prabowo

Lima calon Manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) meninggal dunia saat mengikuti latihan dasar kemiliteran (latsarmil).
Tak Hanya Apresiasi Kunjungan Wisatawan Indonesia ke Kelantan, Datuk Mohamed Fadzli Kutip Surat Al Hujurat Ayat 13

Tak Hanya Apresiasi Kunjungan Wisatawan Indonesia ke Kelantan, Datuk Mohamed Fadzli Kutip Surat Al Hujurat Ayat 13

Wakil Menteri Besar Kelantan Datuk Dr. Mohamed Fadzli bin Hassan apresiasi kunjungan wisatawan Indonesia ke Kelantan. Kata dia, kunjungan masyarakat Indonesia
Airlangga Pastikan Bunga KUR Tetap 6 Persen Meski BI Rate Naik, Demi Jaga Pembiayaan UMKM

Airlangga Pastikan Bunga KUR Tetap 6 Persen Meski BI Rate Naik, Demi Jaga Pembiayaan UMKM

Menko Airlangga Hartarto memastikan bunga KUR tetap 6 persen meski suku bunga acuan naik. Hal itu demi menjamin pembiayaan dan menjaga keberlangsungan UMKM.
Kelas Rempah Edukasi Generasi Muda tentang Tanaman Obat dan Minuman Sehat

Kelas Rempah Edukasi Generasi Muda tentang Tanaman Obat dan Minuman Sehat

Sebuah kegiatan edukatif bertajuk Kelas Rempah: “Ekspedisi Tanaman Obat dari Alam Menjadi Minuman Sehat” digelar di Kebun Lentera, Sleman, Sabtu (27/06/2026).

Trending

Lima Calon Manajer KDMP Meninggal Saat Sesi Latsarmil, Ini Respons Presiden Prabowo

Lima Calon Manajer KDMP Meninggal Saat Sesi Latsarmil, Ini Respons Presiden Prabowo

Lima calon Manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) meninggal dunia saat mengikuti latihan dasar kemiliteran (latsarmil).
Kelas Rempah Edukasi Generasi Muda tentang Tanaman Obat dan Minuman Sehat

Kelas Rempah Edukasi Generasi Muda tentang Tanaman Obat dan Minuman Sehat

Sebuah kegiatan edukatif bertajuk Kelas Rempah: “Ekspedisi Tanaman Obat dari Alam Menjadi Minuman Sehat” digelar di Kebun Lentera, Sleman, Sabtu (27/06/2026).
Alibi Bos Percetakan Sekap Karyawan di Jakpus: Tuduh Curi Pelat Besi Senilai Rp230 Juta

Alibi Bos Percetakan Sekap Karyawan di Jakpus: Tuduh Curi Pelat Besi Senilai Rp230 Juta

Polisi mengungkap fakta baru dibalik kasus penyekapan tiga karyawan percetakan berinisial TS (24), MRJ (20), dan AS (19) di Jalan Kalibaru Timur, Bungur, Senen, Jakarta Pusat.
Tak Hanya Apresiasi Kunjungan Wisatawan Indonesia ke Kelantan, Datuk Mohamed Fadzli Kutip Surat Al Hujurat Ayat 13

Tak Hanya Apresiasi Kunjungan Wisatawan Indonesia ke Kelantan, Datuk Mohamed Fadzli Kutip Surat Al Hujurat Ayat 13

Wakil Menteri Besar Kelantan Datuk Dr. Mohamed Fadzli bin Hassan apresiasi kunjungan wisatawan Indonesia ke Kelantan. Kata dia, kunjungan masyarakat Indonesia
Mahkamah Konstitusi Tolak Uji Materi UU Desa: Batas Usia 25 Tahun Calon Kades Tetap Berlaku

Mahkamah Konstitusi Tolak Uji Materi UU Desa: Batas Usia 25 Tahun Calon Kades Tetap Berlaku

Baru-baru ini Mahkamah Konstitusi (MK) tolak pengujian materiil Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (UU Desa) yang minta aturan batas usai calon kades
PKS Siapkan Legislator Muda 2029 Lewat Jalan Muda Parlemen: Target DPR RI di Bawah 40 Tahun

PKS Siapkan Legislator Muda 2029 Lewat Jalan Muda Parlemen: Target DPR RI di Bawah 40 Tahun

Ketua DPP PKS Bidang Pemuda, Pelajar, dan Mahasiswa (BPPM), Aang Kunaifi menjelaskan bahwa proses pencalegan tidak boleh dipandang semata-mata sebagai upaya
Airlangga Pastikan Bunga KUR Tetap 6 Persen Meski BI Rate Naik, Demi Jaga Pembiayaan UMKM

Airlangga Pastikan Bunga KUR Tetap 6 Persen Meski BI Rate Naik, Demi Jaga Pembiayaan UMKM

Menko Airlangga Hartarto memastikan bunga KUR tetap 6 persen meski suku bunga acuan naik. Hal itu demi menjamin pembiayaan dan menjaga keberlangsungan UMKM.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT