News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Hukum Mewarnai Rambut Menurut Syariat Islam, Simak Sebelum Memutuskan untuk Mengubah Warna Rambut

Menurut syariat Islam, hukum mewarnai rambut tidak diharamkan. Meski begitu, ada beberapa hal dan pengecualian yang perlu diperhatikan sebelum kamu melakukannya
Rabu, 14 September 2022 - 09:43 WIB
ilustrasi mewarnai rambut
Sumber :
  • iStockPhoto/Anastasiia Shavshyna

tvOnenews, Hukum Mewarnai Rambut - Mewarnai rambut telah menjadi tren atau gaya hidup terutama untuk generasi masa kini. Bahkan tak hanya anak-anak muda, tren tersebut juga populer di kalangan orang-orang dewasa.

Dalam Islam sendiri, hukum mewarnai rambut tidak diharamkan. Meski begitu, ada beberapa pengecualian dan sejumlah hal yang perlu diperhatikan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dirangkum dari berbagai sumber, berikut sejumlah hal yang perlu kamu perhatikan ketika hendak mewarnai rambut agar tidak menyalahi syariat. 

1. Boleh mewarnai rambut selain warna hitam


Freepik/ArtPhoto_studio

Islam mengharamkan mewarnai rambut menggunakan warna hitam, sebagaimana sebuah riwayat dari Jabir radhiyallahu ‘anhu,

Pada hari penaklukan Mekah, Abu Quhafah (ayah Abu Bakar) datang dalam keadaan kepala dan jenggotnya telah memutih (seperti kapas, artinya beliau telah beruban). Lalu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

"Ubahlah uban ini dengan sesuatu, tetapi hindarilah warna hitam." (HR. Muslim)

Sementara itu, ulama besar Syafi’iyah, An Nawawi menulis dalam sebuah kitab dan masuk dalam sebuah bab, yang isinya: "Dianjurkannya mewarnai uban dengan shofroh (warna kuning), hamroh (warna merah) dan diharamkan menggunakan warna hitam."

Menurut Ustad Khalid Basalamah dalam ceramahnya di Youtube, mewarnai rambut diperbolehkan, selain menggunakan warna hitam.

"Seseorang misalnya wanita ingin menghibur suaminya dengan mengubah warna rambutnya, yang penting bukan ke warna hitam lebih ke warna merah untuk menambah keindahan itu tidak masalah asal jangan berwarna hitam," jelasnya.

2. Perhatikan bahan yang dipakai


img: Freepik

Walaupun mewarnai rambut diperbolehkan asal selain berwarna hitam, bukan berarti kita bebas mewarnai dengan pewarna rambut apapun. Kamu harus memperhatikan kandungan cat yang akan dipakai untuk mewarnai rambut.

Sebaiknya gunakanlah cat rambut dengan kandungan bahan herbal atau bukan bahan kimia yang dapat menghambat masuknya air wudhu ke kulit, sebagai contoh kamu bisa menggunakan pacar.

Dari Abu Dzar radhiyallahu ‘anhu berkata, Rasulullah SAW bersabda:

"Sesungguhnya bahan yang terbaik yang kalian gunakan untuk menyemir uban adalah henna’ (pacar) dan katm (inai)." (HR. Abu Daud, Tirmidzi, Ibnu Majah, dan An Nasa’i. Syaikh Al Albani dalam As Silsilah Ash Shahihah mengatakan bahwa hadits ini shahih).

Jadi diperbolehkan mengubah warna rambut untuk fashion atau menutup uban. Namun pastikan dengan pewarna alami yang berasal dari daun pacar atau henna dan inai.

3. Alasan mewarnai rambut


img: Freepik

Mewarnai rambut kerap dilakukan agar seseorang terlihat lebih menarik. Misalnya seorang wanita ingin mewarnai rambut untuk suaminya, hal tersebut diperbolehkan.

Khususnya bagi seorang wanita, asalkan hanya diperlihatkan kepada seseorang yang sudah menjadi muhrimnya, maka diperbolehkan. Namun menjadi hal yang salah jika tujuan mewarnai rambut agar dilihat orang banyak, yang justru malah membuka aurat. 

"Oleh sebab itu, jika (mewarnai rambut) untuk suaminya sendiri, ditutupnya (oleh khimar), tidak merubah ciptaan Allah, merubah yang tidak layak menjadi layak, boleh," ujar Ustad Abdul Somad, dalam ceramahnya di kanal Youtube.

Nabi Muhammad SAW bersabda yang artinya :

"Pada akhir zaman nanti akan muncul suatu kaum yang menyemir rambutnya dengan warna hitam seperti tembolok merpati. Mereka itu tidak akan mencium bau surga." (HR. Abu Dawud no 3679 dan Syaikh al-Albani dalam Shahih at-Targhib wat Tarhib no. 2097 mengatakan bahwa hadits ini shahih). (Mzn)

 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Jangan lupa tonton dan subscribe YouTube tvOnenews.com:

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Terseret Kasus Ijazah Jokowi, Aiman Witjaksono Dipanggil Polisi Hari Ini

Terseret Kasus Ijazah Jokowi, Aiman Witjaksono Dipanggil Polisi Hari Ini

Aiman disebut telah mengonfirmasi kehadirannya untuk memenuhi panggilan sebagai saksi dalam perkara tersebut.
Final Four Proliga 2026 Resmi Dimulai! Begini Cara Nonton Langsung Duel Megawati Hangestri vs Kara Bajema Malam Ini

Final Four Proliga 2026 Resmi Dimulai! Begini Cara Nonton Langsung Duel Megawati Hangestri vs Kara Bajema Malam Ini

Babak final four Proliga 2026 resmi bergulir mulai hari ini, Kamis (2/4/2026) di Kota Pertama, Surabaya, Jawa Timur.
KPK Tegaskan Penggeledahan Rumah Ono Surono Sesuai Prosedur, Disaksikan Sang Istri dan Perangkat Lingkungan Setempat

KPK Tegaskan Penggeledahan Rumah Ono Surono Sesuai Prosedur, Disaksikan Sang Istri dan Perangkat Lingkungan Setempat

KPK sita uang ratusan juta dari rumah Ono Surono di Bandung, diduga terkait kasus suap ijon proyek Bekasi yang menyeret Ade Kuswara Kunang.
KPK Tegaskan Penggeledahan Rumah Ono Surono Sesuai Prosedur, Disaksikan Sang Istri dan Perangkat Lingkungan Setempat

KPK Tegaskan Penggeledahan Rumah Ono Surono Sesuai Prosedur, Disaksikan Sang Istri dan Perangkat Lingkungan Setempat

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan bahwa tindakan penggeledahan rumah Ketua DPD PDIP Jabar, Ono Surono dilakukan sesuai dengan prosedur.
Pulih dari Cedera, Julio Cesar Siap Comeback di Laga Persib Vs Semen Padang

Pulih dari Cedera, Julio Cesar Siap Comeback di Laga Persib Vs Semen Padang

Setelah menjalani proses pemulihan, Julio Cesar perlahan memulihkan kebugarannya dan diberi lampu hijau untuk tampil.
Akademisi Ungkap Dampak Besar Kebijakan WFH Setiap Jumat: BBM Bisa Ditekan Tanpa Harga Naik

Akademisi Ungkap Dampak Besar Kebijakan WFH Setiap Jumat: BBM Bisa Ditekan Tanpa Harga Naik

Pengamat menilai kebijakan work from home (WFH) setiap hari Jumat yang mulai berlaku 1 April 2026 bisa menekan konsumsi energi tanpa menaikkan harga BBM.

Trending

Ucapan Jay Idzes Jadi Sorotan Media Bulgaria usai Timnas Indonesia Gagal Juara FIFA Series 2026

Ucapan Jay Idzes Jadi Sorotan Media Bulgaria usai Timnas Indonesia Gagal Juara FIFA Series 2026

Pernyataan kapten Timnas Indonesia, Jay Idzes, menjadi sorotan besar media Bulgaria usai kekalahan tipis skuad Garuda di final FIFA Series 2026. Seperti apa?
KNVB Resmi Larang 3 Pemain Timnas Indonesia Main di Liga Belanda, Maarten Paes Terbebas

KNVB Resmi Larang 3 Pemain Timnas Indonesia Main di Liga Belanda, Maarten Paes Terbebas

Federasi Sepak Bola Belanda, KNVB, melalui seorang juru bicara, melarang para pemain Timnas Indonesia yang berkarier di Liga Belanda untuk bermain. Namun, Maarten Paes tidak termasuk dalam daftar tersebut.
Gara-gara Emil Audero, Timnas Indonesia Jadi Sorotan Media Italia usai Gagal Lawan Bulgaria di FIFA Series

Gara-gara Emil Audero, Timnas Indonesia Jadi Sorotan Media Italia usai Gagal Lawan Bulgaria di FIFA Series

Media Italia ikut menyoroti kekalahan tipis Timnas Indonesia dari Bulgaria di ajang FIFA Series 2026. Sebut Emil Audero jadi penyebab gagalnya skuad Garuda?
Dedi Mulyadi Ngambek Saat Sidak, Kucurkan Rp20 Juta untuk Perbaikan Atap SMA Negeri di Subang

Dedi Mulyadi Ngambek Saat Sidak, Kucurkan Rp20 Juta untuk Perbaikan Atap SMA Negeri di Subang

Dedi Mulyadi sidak SMA Negeri di Subang, temukan kondisi kotor dan atap rusak. Ia langsung kucurkan Rp20 juta dan beri nasihat tegas soal kreativitas.
Warga Bekasi dan Sekitar Siap-siap, Dedi Mulyadi Umumkan Apartemen Meikarta Akan Bisa Dicicil Mulai Rp1 Jutaan

Warga Bekasi dan Sekitar Siap-siap, Dedi Mulyadi Umumkan Apartemen Meikarta Akan Bisa Dicicil Mulai Rp1 Jutaan

​​​​​​​Dedi Mulyadi umumkan Apartemen Meikarta bisa dicicil mulai Rp1 jutaan. Warga Bekasi berpenghasilan UMK kini punya peluang miliki hunian yang layak.
Gempa Terkini 2 April 2026: Bitung Sulawesi Utara Diguncang Gempa Magnitudo 7,3

Gempa Terkini 2 April 2026: Bitung Sulawesi Utara Diguncang Gempa Magnitudo 7,3

Inilah gempa terkini yang terjadi pada Kamis (2/4/2026). Gempa Magnitudo 7,3 mengguncang wilayah Bitung, Sulawesi Utara.
Pengamat Belanda Ini Heran Pemain Diaspora Timnas Indonesia Mau-mau Saja Terima Paspor WNI: Bodoh, Tak Pikir Matang-matang

Pengamat Belanda Ini Heran Pemain Diaspora Timnas Indonesia Mau-mau Saja Terima Paspor WNI: Bodoh, Tak Pikir Matang-matang

Pengamat Belanda menyebut para pemain diaspora Timnas Indonesia yang langsung menerima paspor WNI, tanpa pertimbangan matang sebagai tindakan yang "bodoh".
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT