GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Hukum Mewarnai Rambut Menurut Syariat Islam, Simak Sebelum Memutuskan untuk Mengubah Warna Rambut

Menurut syariat Islam, hukum mewarnai rambut tidak diharamkan. Meski begitu, ada beberapa hal dan pengecualian yang perlu diperhatikan sebelum kamu melakukannya
Rabu, 14 September 2022 - 09:43 WIB
ilustrasi mewarnai rambut
Sumber :
  • iStockPhoto/Anastasiia Shavshyna

tvOnenews, Hukum Mewarnai Rambut - Mewarnai rambut telah menjadi tren atau gaya hidup terutama untuk generasi masa kini. Bahkan tak hanya anak-anak muda, tren tersebut juga populer di kalangan orang-orang dewasa.

Dalam Islam sendiri, hukum mewarnai rambut tidak diharamkan. Meski begitu, ada beberapa pengecualian dan sejumlah hal yang perlu diperhatikan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dirangkum dari berbagai sumber, berikut sejumlah hal yang perlu kamu perhatikan ketika hendak mewarnai rambut agar tidak menyalahi syariat. 

1. Boleh mewarnai rambut selain warna hitam

Hukum Mewarnai Rambut Menurut Syariat Islam, Simak Sebelum Memutuskan untuk Mengubah Warna Rambut
Freepik/ArtPhoto_studio

Islam mengharamkan mewarnai rambut menggunakan warna hitam, sebagaimana sebuah riwayat dari Jabir radhiyallahu ‘anhu,

Pada hari penaklukan Mekah, Abu Quhafah (ayah Abu Bakar) datang dalam keadaan kepala dan jenggotnya telah memutih (seperti kapas, artinya beliau telah beruban). Lalu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

"Ubahlah uban ini dengan sesuatu, tetapi hindarilah warna hitam." (HR. Muslim)

Sementara itu, ulama besar Syafi’iyah, An Nawawi menulis dalam sebuah kitab dan masuk dalam sebuah bab, yang isinya: "Dianjurkannya mewarnai uban dengan shofroh (warna kuning), hamroh (warna merah) dan diharamkan menggunakan warna hitam."

Menurut Ustad Khalid Basalamah dalam ceramahnya di Youtube, mewarnai rambut diperbolehkan, selain menggunakan warna hitam.

"Seseorang misalnya wanita ingin menghibur suaminya dengan mengubah warna rambutnya, yang penting bukan ke warna hitam lebih ke warna merah untuk menambah keindahan itu tidak masalah asal jangan berwarna hitam," jelasnya.

2. Perhatikan bahan yang dipakai

Hukum Mewarnai Rambut Menurut Syariat Islam, Simak Sebelum Memutuskan untuk Mengubah Warna Rambut
img: Freepik

Walaupun mewarnai rambut diperbolehkan asal selain berwarna hitam, bukan berarti kita bebas mewarnai dengan pewarna rambut apapun. Kamu harus memperhatikan kandungan cat yang akan dipakai untuk mewarnai rambut.

Sebaiknya gunakanlah cat rambut dengan kandungan bahan herbal atau bukan bahan kimia yang dapat menghambat masuknya air wudhu ke kulit, sebagai contoh kamu bisa menggunakan pacar.

Dari Abu Dzar radhiyallahu ‘anhu berkata, Rasulullah SAW bersabda:

"Sesungguhnya bahan yang terbaik yang kalian gunakan untuk menyemir uban adalah henna’ (pacar) dan katm (inai)." (HR. Abu Daud, Tirmidzi, Ibnu Majah, dan An Nasa’i. Syaikh Al Albani dalam As Silsilah Ash Shahihah mengatakan bahwa hadits ini shahih).

Jadi diperbolehkan mengubah warna rambut untuk fashion atau menutup uban. Namun pastikan dengan pewarna alami yang berasal dari daun pacar atau henna dan inai.

3. Alasan mewarnai rambut

Hukum Mewarnai Rambut Menurut Syariat Islam, Simak Sebelum Memutuskan untuk Mengubah Warna Rambut
img: Freepik

Mewarnai rambut kerap dilakukan agar seseorang terlihat lebih menarik. Misalnya seorang wanita ingin mewarnai rambut untuk suaminya, hal tersebut diperbolehkan.

Khususnya bagi seorang wanita, asalkan hanya diperlihatkan kepada seseorang yang sudah menjadi muhrimnya, maka diperbolehkan. Namun menjadi hal yang salah jika tujuan mewarnai rambut agar dilihat orang banyak, yang justru malah membuka aurat. 

"Oleh sebab itu, jika (mewarnai rambut) untuk suaminya sendiri, ditutupnya (oleh khimar), tidak merubah ciptaan Allah, merubah yang tidak layak menjadi layak, boleh," ujar Ustad Abdul Somad, dalam ceramahnya di kanal Youtube.

Nabi Muhammad SAW bersabda yang artinya :

"Pada akhir zaman nanti akan muncul suatu kaum yang menyemir rambutnya dengan warna hitam seperti tembolok merpati. Mereka itu tidak akan mencium bau surga." (HR. Abu Dawud no 3679 dan Syaikh al-Albani dalam Shahih at-Targhib wat Tarhib no. 2097 mengatakan bahwa hadits ini shahih). (Mzn)

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

 

Jangan lupa tonton dan subscribe YouTube tvOnenews.com:

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Drama 4 Set! Megawati Hangestri Antar Pertamina Enduro Lolos Final Four Proliga 2026, Papan Atas Makin Panas

Drama 4 Set! Megawati Hangestri Antar Pertamina Enduro Lolos Final Four Proliga 2026, Papan Atas Makin Panas

Kemenangan tersebut resmi mengantarkan Pertamina Enduro lolos ke final four Proliga 2026. Tiket empat besar yang diamankan oleh Megawati Hangestri cs menjadi bukti
Duel Panas Liga Champions! Real Madrid Siapkan Kylian Mbappe Lawan Benfica

Duel Panas Liga Champions! Real Madrid Siapkan Kylian Mbappe Lawan Benfica

Bintang Real Madrid, Kylian Mbappe dipastikan siap memperkuat Los Blancos saat menghadapi Benfica pada leg pertama playoff Liga Champions, Rabu (18/2/2026)
Kritik Pedas Sule untuk Teddy yang Ingin Titipkan Anaknya pada Putri Delina

Kritik Pedas Sule untuk Teddy yang Ingin Titipkan Anaknya pada Putri Delina

Komedian Sule menyampaikan kritik pedas untuk Teddy Pardiyana yang disebut-sebut ingin titipkan anaknya kepada Putri Delina. Dengan tegas ia menentang itu.
Formasi Diubah Tak Berhasil! Pelatih Semen Padang Beberkan Kekuatan Tersembunyi Arema FC

Formasi Diubah Tak Berhasil! Pelatih Semen Padang Beberkan Kekuatan Tersembunyi Arema FC

Pelatih Semen Padang FC Dejan Antonic menilai agresivitas lini belakang Arema FC menjadi faktor utama timnya gagal mencetak gol hingga akhirnya menelan kekalahan telak 0-3.
Suami Minta Jatah ke Istri di Bulan Ramadhan, Apakah Batal Puasanya?

Suami Minta Jatah ke Istri di Bulan Ramadhan, Apakah Batal Puasanya?

Hukum suami minta jatah ke istri di bulan ramadhan, begini penjelasan dalam perspektif Islam.
Abpednas Bantu Pulihkan Fungsi APH Pasca Bencana Aceh dan Sumut

Abpednas Bantu Pulihkan Fungsi APH Pasca Bencana Aceh dan Sumut

Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (Abpednas) terus menggerakkan sosialisasi program Jaksa Garda Desa (Jaga Desa).

Trending

Kabar Terbaru Proses Naturalisasi Ciro Alves Terungkap, Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia untuk FIFA Series 2026?

Kabar Terbaru Proses Naturalisasi Ciro Alves Terungkap, Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia untuk FIFA Series 2026?

Naturalisasi Ciro Alves dipastikan masih berjalan. Jika tuntas, penyerang Malut United berpeluang dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia pada FIFA Series.
Bersinar di Qatar hingga Pernah Main untuk Persija Jakarta, Gelandang Asal Aceh Ini Kok Tak Pernah Dipanggil Timnas Indonesia?

Bersinar di Qatar hingga Pernah Main untuk Persija Jakarta, Gelandang Asal Aceh Ini Kok Tak Pernah Dipanggil Timnas Indonesia?

Sejak kecil dididik akademi terbaik Qatar Aspire Academy bahkan sempat main untuk Persija Jakarta, gelandang asal Aceh ini tak pernah masuk Timnas Indonesia.
Jadwal Proliga 2026, Minggu 15 Februari: Pertaruhan Megawati Hangestri Cs, Jakarta Pertamina Enduro Hadapi Popsivo Polwan

Jadwal Proliga 2026, Minggu 15 Februari: Pertaruhan Megawati Hangestri Cs, Jakarta Pertamina Enduro Hadapi Popsivo Polwan

Jadwal Proliga 2026 hari ini akan diramaikan dengan sejumlah laga seru, termasuk Megawati Hangestri dan kawan-kawan siap unjuk gigi saat Jakarta Pertamina Enduro hadapi Jakarta Popsivo Polwan.
Media Korea Soroti Seruan Pemecatan Ko Hee-jin Usai Red Sparks Alami 10 Kekalahan Beruntun

Media Korea Soroti Seruan Pemecatan Ko Hee-jin Usai Red Sparks Alami 10 Kekalahan Beruntun

Red Sparks tengah terpuruk di V-League 2025/2026 setelah menelan 10 kekalahan beruntun, memicu sorotan media Korea dan seruan pemecatan terhadap Ko Hee-jin.
Klasemen Proliga 2026 Putri: Perebutan Tiket Final Four Makin Ketat, Bandung BJB Tandamata Semakin di Ujung Tanduk

Klasemen Proliga 2026 Putri: Perebutan Tiket Final Four Makin Ketat, Bandung BJB Tandamata Semakin di Ujung Tanduk

Klasemen Proliga 2026 putri, di mana perebutan tiket final four makin ketat termasuk untuk Bandung BJB Tandamata yang nasibnya masih di ujung tanduk.
Megawati Hangestri Cs Resmi Bawa Jakarta Pertamina Enduro Jadi Tim Putri Pertama yang Lolos Final Four Proliga 2026

Megawati Hangestri Cs Resmi Bawa Jakarta Pertamina Enduro Jadi Tim Putri Pertama yang Lolos Final Four Proliga 2026

Megawati Hangestri dan kawan-kawan sukses membawa Jakarta Pertamina Enduro menjadi tim voli putri pertama yang dinyatakan lolos ke babak final four Proliga 2026.
Hasil Proliga 2026 Putri: Megawati Hangestri Cs Tikung Popsivo, Jakarta Pertamina Enduro Resmi Lolos ke Final Four

Hasil Proliga 2026 Putri: Megawati Hangestri Cs Tikung Popsivo, Jakarta Pertamina Enduro Resmi Lolos ke Final Four

Hasil Proliga 2026 putri, di mana Jakarta Pertamina Enduro berhasil lolos ke babak final four usai Megawati Hangestri dan kawan-kawan mengalahkan Jakarta Popsivo Polwan.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT