News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Niat dan Tata Cara Mandi Wajib, Ustaz Arrazy Hasyim: Begitu Juga Bagi Mualaf

Ustaz Arrazy Hasyim dalam ceramah menyebutkan mandi wajib begitu diwajibkan ketika setelah berhubungan suami istri. Bahkan dia katakan, orang baru masuk Islam
Kamis, 27 Oktober 2022 - 20:41 WIB
Ilustrasi Mandi Wajib
Sumber :
  • Istimewa/istockphoto.com

Religi - Ustaz Arrazy Hasyim dalam ceramah menyebutkan mandi wajib begitu diwajibkan ketika setelah berhubungan suami istri. Bahkan dia katakan, orang yang baru masuk Islam juga diwajibkan mandi wajib. 

Ia juga ungkapkan, bahwa pada masa lalu, Nabi SAW ketika ada mualaf atau orang yang baru masuk Islam juga disuru beliau mandi wajib. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Berarti dia kufur, sekarang dimandikan. Sama halnya seperti orang yang baru melakukan hubungan suami istri dan menikmati kenikmatan dan diwajibkan untuk mandi wajib. Mengapa? karena disaat dia merasakan kelezatan, dia lupa kepada Allah SWT, maka dia wajib mandi lagi," kata Ustaz Arrazy Hasyim, seperti yang dilansir dari At-Tirfasy Channel, Kamis (27/10/2022).  

Selain itu, dilansir dari berbagai sumber, alasan mengapa diwajibkan untuk melakukan mandi junub atau mandi wajib setelah bertemunya dua khitanan atau bersetubuh. 

Sebab, apabila tidak dilaksanakan mandi junub setelah bersetubuh, maka ketika menunaikan ibadah holat tidak sah. 

Tak hanya itu saja,  mandi junub juga wajib dilakukan, apabila keluarnya air mani disebabkan bersetubuh atau dengan lain-lain sebab. 

Lalu, karena selesai nifas atau bersalin dan karena wiladah atau melahirkan serta selesai haid. Bahkan, orang mati pun dimandikan junub atau wajib, namun matinya itu bukan karena mati syahid. 

Nah, untuk mandi junub atau mandi wajib ada tata caranya dana ada juga niat untuk niat mandi junubnya. Berikut tata cara mandi junub dan niatnya sesuai dengan sunnah. 

Pertama, membaca niat dan berbarengan dengan  mula-mula membasuh tubuh, lalu melafazkan niatnya.

Nawaitu ghusla liraf'il hadatsil akbari fardhal lillaahi ta'aala

Artinya:
Aku niat mandi wajib untuk menghilangkan hadas besar fardlu karena Allah.

Kedua, membasuh seluruh badannya dengan air, yakni meratakan air kesemua rambut dan kulit

Ketiga, menghilangkan najis. Namun, untuk sunnah mandi waji sebagai berikut. 

A. Mendahulukan membasuh segala kortoran dan najis dari seluruh badan 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

B. membaca Bismillaahirrahmaanirrahiim pada permulaan mandi 

C. Menghadap kiblat sewaktu mandi dan mendahulukan bagian kanan dari pada kiri 

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Presiden Prabowo Jadi Inspektur Upacara HUT ke-80 Bhayangkara di Cikeas

Presiden Prabowo Jadi Inspektur Upacara HUT ke-80 Bhayangkara di Cikeas

Presiden Prabowo Subianto akan menjadi inspektur upacara HUT ke-80 Bhayangkara di Satlat Brimob, Cikeas, Jawa Barat.
Anggota DPRD TTU Diduga Mabuk saat Intimidasi Dokter Icha, Apa Saja Manfaat hingga Risiko Konsumsi Alkohol?

Anggota DPRD TTU Diduga Mabuk saat Intimidasi Dokter Icha, Apa Saja Manfaat hingga Risiko Konsumsi Alkohol?

Dari oknum anggota DPRD Kabupaten TTU yang diduga mabuk saat intimidasi Dokter Icha, intip daftar manfaat hingga risiko mengonsumsi alkohol secara berlebihan.
Terang-terangan Nadiem Makarim Akui Tidak Punya Uang untuk Bayar Uang Pengganti Rp809 Miliar

Terang-terangan Nadiem Makarim Akui Tidak Punya Uang untuk Bayar Uang Pengganti Rp809 Miliar

Eks Mendikbudristek Nadiem Makarim mengaku tidak punya uang untuk membayar uang pengganti Rp809 miliar.
Zodiak Mana yang Paling Cuan di 2 Juli 2026? Cek Ramalan Keuangan Lengkap dengan Angka Keberuntungan

Zodiak Mana yang Paling Cuan di 2 Juli 2026? Cek Ramalan Keuangan Lengkap dengan Angka Keberuntungan

Zodiak mana yang paling cuan di 2 Juli 2026? Cek ramalan keuangan lengkap dengan angka keberuntungan 12 zodiak besok dan temukan siapa yang paling beruntung!
Cuaca Sebagian Jakarta Cerah Berawan Pada Rabu Pagi

Cuaca Sebagian Jakarta Cerah Berawan Pada Rabu Pagi

Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) memprakirakan wilayah Jakarta Barat, Jakarta Pusat dan Jakarta Selatan bakal cerah berawan pada Rabu pagi.
Kemendag: Imbal Hasil Obligasi AS Naik Picu Turunnya HPE Emas

Kemendag: Imbal Hasil Obligasi AS Naik Picu Turunnya HPE Emas

Kemendag menyebut penurunan HPE dan harga referensi emas pada periode pertama Juli 2026 terjadi akibat menguatnya nilai tukar dolar AS dan meningkatnya imbal hasil obligasi pemerintah AS.

Trending

Paman Dokter Icha Ungkap Anggota DPRD TTU yang Diduga Intimidasi Tantang Dilaporkan, Apa Alasannya?

Paman Dokter Icha Ungkap Anggota DPRD TTU yang Diduga Intimidasi Tantang Dilaporkan, Apa Alasannya?

Paman dr Eliza Princila Utami Pakaenomi atau Dokter Icha, Fabianus Banase geram dengan reaksi tiga anggota DPRD Kabupaten TTU bantah intimidasi keponakannya.
Hasil Piala Dunia 2026: Kylian Mbappe Bawa Prancis Menang Lawan Swedia

Hasil Piala Dunia 2026: Kylian Mbappe Bawa Prancis Menang Lawan Swedia

Skor 3-0 dari gol Bradley Barcola dan brace Kylian Mbappe di Stadion New York New Jersey, Rabu (1/7/2026) dini hari WIB membuat Prancis memulangkan Swedia dan berhasil menembus babak 16 besar Piala Dunia. 
Piala Dunia Kembali Memakan Korban, Ronald Koeman Resmi Mundur dari Pelatih Belanda

Piala Dunia Kembali Memakan Korban, Ronald Koeman Resmi Mundur dari Pelatih Belanda

Ronald Koeman memutuskan mundur dari jabatannya sebagai pelatih kepala De Oranje dalam unggahannya di Instagram, pada Rabu (1/7/2026). 
Klub Super League Geriliya Pemain Abroad, Ini Prediksi Skuad Timnas Indonesia untuk Piala AFF 2026

Klub Super League Geriliya Pemain Abroad, Ini Prediksi Skuad Timnas Indonesia untuk Piala AFF 2026

Timnas Indonesia akan menjalani Piala AFF 2026 dengan bersaing di Grup A mulai pada akhir Juli 2026 mendatang. 
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
Jadwal Timnas Voli Indonesia Selama Juli 2026, Boy Arnez Cs Incar Gelar Juara di SEA V Cup

Jadwal Timnas Voli Indonesia Selama Juli 2026, Boy Arnez Cs Incar Gelar Juara di SEA V Cup

Bulan Juni 2026 masih menjadi milik Garuda dengan capaian Timnas Voli Putri Indonesia U-18 finis di peringkat empat Princess Cup dan Timnas Voli Indonesia yang menjadi juara AVC Men's Cup 2026. 
Mahkamah Agung AS Kandaskan Perintah Trump soal Pembatasaan Hak Kewarganegaraan

Mahkamah Agung AS Kandaskan Perintah Trump soal Pembatasaan Hak Kewarganegaraan

Perintah Presiden Donald Trump yang membatasi kewarganegaraan bagi individu yang lahir di wilayah AS dibatalkan Mahkamah Agung (MA) Amerika Serikat pada Selasa
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT