News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Niat Mandi Wajib, Lengkap dengan Tata Cara dan Penjelasannya

Dalam ceramah ustaz Khalid Basalamah menjelaskan soal mandi wajib atau mandi junub. Dia katakan, mandi junub tak boleh di tunda-tunda apabila sudah berhubungan
Kamis, 15 Desember 2022 - 19:20 WIB
Ilustrasi Mandi Wajib
Sumber :
  • Istimewa/istockphoto.com

tvOnenews.com - Dalam ceramah ustaz Khalid Basalamah menjelaskan soal mandi wajib atau mandi junub. Dia katakan, mandi junub tak boleh di tunda-tunda apabila sudah berhubungan badan atau intim dengan pasangan halalnya.

Dijelaskannya kembali, Rasullullah SAW pernah berkata, apabila hendak mandi wajib atau junub harus disegerakan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Hendaklah dia berwudhu kemudian dia tidur sebelum dia mandi, jika ia mau, hadits ini diriwayat kan Imam Muslim halam 429," jelas Khalid Basalamah soal melaksanakan mandi wajib atau junub seperti yang dikutip dari kanal YouTube Ht Z, Kamis (15/12/2022). 

Selain itu, ustaz Arrazy Hasyim dalam ceramah juga menerangkan soal mandi wajib. Ia katakan, mandi wajib begitu diwajibkan ketika setelah berhubungan intim pada suami istri.

tvonenews

Bahkan dia menuturkan, orang yang baru masuk Islam juga diwajibkan mandi wajib. Hal ini lantaran, pada masa lalu, Nabi SAW ketika ada mualaf atau orang yang baru masuk Islam juga disuru beliau mandi wajib.
 
"Berarti dia kufur, sekarang dimandikan. Sama halnya seperti orang yang baru melakukan hubungan suami istri dan menikmati kenikmatan dan diwajibkan untuk mandi wajib. Mengapa? karena disaat dia merasakan kelezatan, dia lupa kepada Allah SWT, maka dia wajib mandi lagi," ujar ustaz Arrazy Hasyim, seperti yang dikutip dari At-Tirfasy Channel,  Kamis (15/12/2022).  

Selain itu, dilansir dari berbagai sumber, alasan mengapa diwajibkan untuk melakukan mandi junub atau mandi wajib setelah bertemunya dua khitanan atau bersetubuh. 

Sebab, apabila tidak dilaksanakan mandi wajib dan junub setelah bersetubuh, maka ketika menunaikan ibadah holat tidak sah. 

Tak hanya itu saja,  mandi junub juga wajib dilakukan, apabila keluarnya air mani disebabkan bersetubuh atau dengan lain-lain sebab. 

Kemudian, karena selesai nifas atau bersalin dan karena wiladah atau melahirkan serta selesai haid. Bahkan, orang mati pun dimandikan junub atau wajib, namun matinya itu bukan karena mati syahid. 

Lantas, bagaimana tata cara dan niat mandi junub? Berikut tata cara mandi junub dan niatnya sesuai dengan sunnah. 

1. Membaca niat dan berbarengan dengan  mula-mula membasuh tubuh, lalu melafazkan niatnya.

Nawaitu ghusla liraf'il hadatsil akbari fardhal lillaahi ta'aala

Artinya:
Aku niat mandi wajib untuk menghilangkan hadas besar fardlu karena Allah.

2. Membasuh seluruh badannya dengan air, yakni meratakan air kesemua rambut dan kulit

3. Menghilangkan najis. Namun, untuk sunnah mandi wajib sebagai berikut. 

a. Mendahulukan membasuh segala kortoran dan najis dari seluruh badan 

b. Membaca Bismillaahirrahmaanirrahiim pada permulaan mandi 

c. Menghadap kiblat sewaktu mandi dan mendahulukan bagian kanan dari pada kiri 

d. Membasuh badan sampai tiga kali 

e. Membaca doa sebagaimana membaca doa sesudah beruwudhu 

f. Mendahulukan mengambil air wudhu, yakni sebelum mandi disunatkan berwudhu lebih dahulu.

Untuk tata cara mandi wajib dari beberapa hadis dan beberapa anjuran untuk pria. Menurut HR At-Tirmidzi, menyela pangkal rambut hanya dikhususkan bagi laki-laki.
 
Sementara, untuk para wanita tak perlu melakukan hal itu. Kemudian, ada juga tata cara mandi wajib menurut hadis Al Bukhari. 

"Dari Aisyah dia berkata, apabila Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mandi karena junub, maka beliau memulainya dengan membasuh kedua tangan. Beliau menuangkan air dengan tangan kanan ke atas tangan kiri, kemudian membasuh kemaluan dan berwudhu dengan wudhu untuk salat. Kemudian beliau menyiram rambut sambil memasukkan jari ke pangkal rambut hingga rata. Setelah selesai, beliau membasuh kepala sebanyak tiga kali, lalu beliau membasuh seluruh tubuh dan akhirnya membasuh kedua kaki." (HR. Muslim).

Berikut tata cara mandi wajib berdasarkan hadis tersebut, maka beginilah runutannya.

1. Basuh kedua tangan 

2. Tuangkan air dengan tangan kanan ke atas tangan kiri, kemudian basuh kemaluan. 

3. Berwudhu seperti tata cara wudhu untuk salat. 

4. Siram rambut sambil memasukkan jari ke pangkal rambut hingga rata.

5. Basuh kepala sebanyak tiga kali. 

6. Basuh seluruh tubuh. 

7. Basuh kedua kaki. 

Selanjutnya, tata cara mandi wajib untuk kaum wanita dengan lelaki sebenarnya sama saja. Namun, wanita tak perlu menyela pangkal rambut, hingga membuka jalinan rambutnya. 

Tata cara ini sesuai dengan rujukan HR At-Tirmidzi. Sebagaimana dalam riwayat tersebut, Ummu Salamah bertanya kepada Nabi Muhammad SAW, 

"Aku bertanya, wahai Rasulullah! Sesungguhnya aku ini perempuan yang sangat kuat jalinan rambut kepalanya, apakah aku boleh mengurainya ketika mandi junub? Maka Rasulullah menjawab, Jangan, sebetulnya cukup bagimu mengguyurkan air pada kepalamu 3 kali guyuran."

Kemudian, untuk tata cara mandi wajib bagi kaum wanita sebagai berikut. 

1. Bacalah niat mandi wajib atau mandi junub terlebih dahulu.

2. Bersihkan telapak tangan sebanyak 3 kali, kemudian lanjutkan dengan membersihkan dubur dan alat kemaluan.

3. Bersihkan kemaluan berikut kotoran yang menempel di sekitarnya dengan tangan kiri.

4. Setelah membersihkan kemaluan, cuci tangan dengan menggosok-gosoknya dengan tanah atau sabun.

5. Lakukan gerakan wudhu yang sempurna seperti ketika kita akan salat, dimulai dari membasuh tangan sampai membasuh kaki.

6. Bilas kepala dengan mengguyurkan air sebanyak 3 kali. Bilas seluruh tubuh dengan mengguyurkan air. Dimulai dari sisi yang kanan, lalu lanjutkan dengan sisi tubuh kiri. Pastikan seluruh lipatan kulit dan bagian tersembunyi ikut dibersihkan. (Aag)

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Kemendag: Imbal Hasil Obligasi AS Naik Picu Turunnya HPE Emas

Kemendag: Imbal Hasil Obligasi AS Naik Picu Turunnya HPE Emas

Kemendag menyebut penurunan HPE dan harga referensi emas pada periode pertama Juli 2026 terjadi akibat menguatnya nilai tukar dolar AS dan meningkatnya imbal hasil obligasi pemerintah AS.
3 Shio yang Tiba-tiba Ketiban Rezeki pada 2 Juli 2026, Siapa Saja?

3 Shio yang Tiba-tiba Ketiban Rezeki pada 2 Juli 2026, Siapa Saja?

Ramalan keuangan shio 2 Juli 2026 hadir lengkap dengan angka hoki 12 shio. Kamis ini ada shio yang tiba-tiba ketiban rezeki, cek angka hokinya setiap shio.
Jadwal AVC Girls’ U18 Championship 2026, Rabu 1 Juli: Ada Timnas Voli Putri Indonesia U-18 Vs Jepang

Jadwal AVC Girls’ U18 Championship 2026, Rabu 1 Juli: Ada Timnas Voli Putri Indonesia U-18 Vs Jepang

Jadwal AVC Girls’ U18 Championship 2026, di mana hari ini ada Timnas Voli Putri Indonesia U-18 yang akan beraksi. Garuda Pertiwi Muda akan memulai perjuangannya melawan Jepang.
Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Meksiko Vs Ekuador

Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Meksiko Vs Ekuador

Meksiko punya modal kuat saat menghadapi Ekuador dalam laga perebutan tiket ke babak 16 besar Piala Dunia 2026. Meski begitu, La Tri, julukan Timnas Ekuador, tetap tidak boleh dianggap remeh.
Pria Diduga ODGJ di Stasiun Duri Diamankan, Tidak Pakai Baju hingga Teriak-Teriak "Gue Calon Taruna Akpol"

Pria Diduga ODGJ di Stasiun Duri Diamankan, Tidak Pakai Baju hingga Teriak-Teriak "Gue Calon Taruna Akpol"

Viral di media sosial sebuah video yang memperlihatkan pria diduga ODGJ di Stasiun Duri diamankan. 
Dokter Icha Tewas Usai Dugaan Intimidasi Anggota DPRD Kabupaten TTU, Ini Respons Ketua DPR RI

Dokter Icha Tewas Usai Dugaan Intimidasi Anggota DPRD Kabupaten TTU, Ini Respons Ketua DPR RI

Ketua DPR RI, Puan Maharani mendesak aparat penegak hukum menyelidiki kasus kematian dokter Eliza Princila Utami Pakaenoni alias Icha hingga tuntas.

Trending

Klub Super League Geriliya Pemain Abroad, Ini Prediksi Skuad Timnas Indonesia untuk Piala AFF 2026

Klub Super League Geriliya Pemain Abroad, Ini Prediksi Skuad Timnas Indonesia untuk Piala AFF 2026

Timnas Indonesia akan menjalani Piala AFF 2026 dengan bersaing di Grup A mulai pada akhir Juli 2026 mendatang. 
Piala Dunia Kembali Memakan Korban, Ronald Koeman Resmi Mundur dari Pelatih Belanda

Piala Dunia Kembali Memakan Korban, Ronald Koeman Resmi Mundur dari Pelatih Belanda

Ronald Koeman memutuskan mundur dari jabatannya sebagai pelatih kepala De Oranje dalam unggahannya di Instagram, pada Rabu (1/7/2026). 
Jadwal Timnas Voli Indonesia Selama Juli 2026, Boy Arnez Cs Incar Gelar Juara di SEA V Cup

Jadwal Timnas Voli Indonesia Selama Juli 2026, Boy Arnez Cs Incar Gelar Juara di SEA V Cup

Bulan Juni 2026 masih menjadi milik Garuda dengan capaian Timnas Voli Putri Indonesia U-18 finis di peringkat empat Princess Cup dan Timnas Voli Indonesia yang menjadi juara AVC Men's Cup 2026. 
Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.
Mahkamah Agung AS Kandaskan Perintah Trump soal Pembatasaan Hak Kewarganegaraan

Mahkamah Agung AS Kandaskan Perintah Trump soal Pembatasaan Hak Kewarganegaraan

Perintah Presiden Donald Trump yang membatasi kewarganegaraan bagi individu yang lahir di wilayah AS dibatalkan Mahkamah Agung (MA) Amerika Serikat pada Selasa
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
Isu Tarif Ojol Naik usai Potongan Komisi Aplikator jadi 8 Persen per 1 Juli, Menhub: Kalau Naik, Bisa Jadi Bumerang

Isu Tarif Ojol Naik usai Potongan Komisi Aplikator jadi 8 Persen per 1 Juli, Menhub: Kalau Naik, Bisa Jadi Bumerang

Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi memastikan bahwa tarif ojek online tidak akan naik setelah diterapkannya pemangkasan komisi maksimal 8 persen per 1 Juli 2026.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT