News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Masa Depannya Belum Pasti di Red Sparks, Megawati Hangestri Bicara Begini untuk Timnya

Serangan cepat Jeong Ho-yeong dan Park Eun-jin semakin menggila. Ditambah serangan Megawati Hangestri yang semakin hidup. Red Sparks memenangkan set pertama ...
Rabu, 12 Februari 2025 - 22:38 WIB
Megawati Hangestri bersama Red Sparks Liga Voli Korea Selatan.
Sumber :
  • KOVO

tvOnenews.com - Dalam pertandingan terbaru Megawati Hangestri berhasil membawa Red Sparks meraih kemenangan 3-1 (25-20, 20-25, 25-16, 25-14) dalam pertandingan kandang melawan Hillstate pada Jumat (7/2/2025) di Daejeon Chungmu Gymnasium.

Kegembiraan itu berlipat ganda karena mereka telah kalah dua kali berturut-turut setelah 13 kemenangan beruntun dan kemenangan ini memutus kekalahan beruntun itu.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Red Sparks unggul di set pertama. Dengan serangan terbuka Bukirich dan Pyo Seung-ju serta servis ace Pyo Seung-ju dan Park Eun-jin, mereka memimpin 16-11.

Megawati Hangestri bersama pemain Red Sparks Liga Voli Korea Selatan.
Megawati Hangestri bersama pemain Red Sparks Liga Voli Korea Selatan.
Sumber :
  • KOVO

 

Setelah itu, serangan cepat Jeong Ho-yeong dan Park Eun-jin semakin menggila. Ditambah serangan Megawati Hangestri yang semakin hidup.

Red Sparks memenangkan set pertama 25-20. Di set kedua, Hillstate memulai serangan balik.

Dengan serangan Jeong Ji-yoon dan Mo-ma serta dua blok Lee Da-hyun, mereka mulai memimpin 4-2.

Namun, Red Sparks berhasil membalikkan skor menjadi 8-7 berkat kerja keras Pyo Seung-ju, Megawati Hangestri, dan Bukirich.

Namun, Hillstate memulai kembali dengan serangan Na Hyun-soo, diikuti oleh serangan terbuka Jeong Ji-yoon, Mo-ma, dan kesalahan oleh Bukirich dan Yeom Hye-seon membuat lawan membalikkan skor menjadi 12-9.

Megawati Hangestri Bicara soal Masa Depannya di Red Sparks, Walau Belum Pasti Dia Ingin Berikan Hal Ini untuk Timnya
Megawati Hangestri Bicara soal Masa Depannya di Red Sparks, Walau Belum Pasti Dia Ingin Berikan Hal Ini untuk Timnya
Sumber :
  • Red Sparks

 

Berkat penampilan Jeong Ji-yoon, Mo-ma, dan Lee Da-hyun serta servis ace Kim Da-in, mereka memenangkan set tersebut dengan skor 25-20, sehingga skor set menjadi 1-1.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Di awal set ketiga, Hillstate unggul 8-4 berkat penampilan Da-Hyeon Lee dari Moma, tetapi Red Sparks mengejar dengan servis ace Megawati Hangestri dan tipuan operan Hye-Seon Yeom, lalu membalikkan skor menjadi 11-9 dengan skor beruntun dari Bukirich dan Mega.

Kemudian, Wi Pa-Wi dari Hillstate cedera dan Red Sparks kembali memimpin dengan penampilan imbang dari Bukirich, Megawati Hangestri, Ho-Young Jeong, dan Seung-Ju Pyo, memenangkan set ketiga dengan skor 25-16 dan kembali memimpin 2-1.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi meminta RT dan RW memperkuat pendataan warga termasuk penghuni rumah kos dan kontrakan.
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.
Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan putusan terhadap Nadiem Makarim terkait perkara Chromebook pada sidang yang digelar Selasa (30/6). 
HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

Polri mengungkap alasan pelaksanaan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80, digelar di Satlat Brimob Polri, Cikeas, Bogor, pada Rabu (1/7/2026). Diketahui pada tahun 2025 lalu, dilaksanakan di Monas, Jakarta Pusat.
5 Zodiak Paling Beruntung soal Cinta di Awal Juli 2026: Libra Hubungan Makin Harmonis, Taurus Bertemu Jodoh

5 Zodiak Paling Beruntung soal Cinta di Awal Juli 2026: Libra Hubungan Makin Harmonis, Taurus Bertemu Jodoh

Memasuki awal Juli 2026, energi astrologi diprediksi membawa perubahan positif dalam kehidupan asmara bagi sejumlah zodiak. Siapa saja yang makin harmonis?

Trending

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

Polri mengungkap alasan pelaksanaan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80, digelar di Satlat Brimob Polri, Cikeas, Bogor, pada Rabu (1/7/2026). Diketahui pada tahun 2025 lalu, dilaksanakan di Monas, Jakarta Pusat.
Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan putusan terhadap Nadiem Makarim terkait perkara Chromebook pada sidang yang digelar Selasa (30/6). 
RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi meminta RT dan RW memperkuat pendataan warga termasuk penghuni rumah kos dan kontrakan.
Farhan Halim Jadi Rebutan Volimania Korea Usai Bawa Timnas Voli Indonesia Juara AVC Men's Cup 2026, Minta Abroad di V-League

Farhan Halim Jadi Rebutan Volimania Korea Usai Bawa Timnas Voli Indonesia Juara AVC Men's Cup 2026, Minta Abroad di V-League

Farhan Halim mendadak menjadi perbincangan hangat volimania Korea Selatan usai tampil gemilang membawa Timnas Voli Indonesia juara AVC Men's Cup 2026.
Pensiunan Kemlu Tuntut Hak Pembayaran Gaji Pokok, Mahkamah Konstitusi: Pemerintah Harus Bantu

Pensiunan Kemlu Tuntut Hak Pembayaran Gaji Pokok, Mahkamah Konstitusi: Pemerintah Harus Bantu

Mahkamah Konstitusi menggelar Pengucapan Putusan Nomor 177/PUU-XXIV/2026 tentang Pengujian Pasal 40 ayat (1) dan ayat (2) UU No. 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT