News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

PBVSI Bisa Jatuhkan Sanksi untuk Megawati Hangestri, Rivan, dan Nizar? Begini Penjelasan Lengkapnya

PBVSI membuka peluang menjatuhkan sanksi kepada Megawati Hangestri, Rivan Nurmulki, dan Nizar Zulfikar usai mundur dari Timnas Voli Indonesia 2026. Simak alasan, aturan
Kamis, 4 Juni 2026 - 00:12 WIB
PBVSI Bisa Jatuhkan Sanksi untuk Megawati Hangestri, Rivan, dan Nizar? Begini Penjelasan Lengkapnya
Sumber :
  • instagram megawatihangestrip

tvOnenews.com - Mundurnya sejumlah pemain senior dari Timnas Voli Indonesia menjadi salah satu isu yang paling banyak dibicarakan pecinta olahraga Tanah Air dalam beberapa pekan terakhir. 

Di tengah persiapan menghadapi berbagai turnamen internasional sepanjang 2026, keputusan tiga nama besar yakni Megawati Hangestri Pertiwi, Rivan Nurmulki, dan Nizar Zulfikar untuk tidak lagi memperkuat Merah Putih memunculkan beragam respons.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sorotan terbesar mengarah kepada Megawati Hangestri. Opposite hitter andalan Indonesia itu baru saja menyelesaikan musim bersama Jakarta Pertamina Enduro di Proliga 2026 dan dipastikan kembali berkarier di Liga Voli Korea Selatan bersama Hyundai Hillstate

Keputusan tersebut membuat banyak pihak mempertanyakan prioritas sang pemain, meski Megawati sebelumnya telah menjelaskan bahwa kondisi fisiknya belum sepenuhnya pulih dari cedera yang dialami sejak memperkuat Red Sparks pada 2025.

Di sisi lain, PBVSI menghadapi situasi yang tidak mudah. Federasi harus menjaga keseimbangan antara kebutuhan tim nasional, hak atlet profesional, serta aturan organisasi yang berlaku. 

Karena itu, keputusan mundurnya Megawati, Rivan, dan Nizar kini memasuki tahap evaluasi internal yang berpotensi berujung pada pemberian sanksi.

PBVSI Buka Peluang Beri Sanksi

Ketua Umum PP PBVSI Imam Sudjarwo mengungkapkan bahwa organisasi memiliki mekanisme tersendiri dalam menyikapi atlet yang mengundurkan diri dari tugas negara. Karena itu, keputusan terkait tiga pemain tersebut tidak akan ditentukan secara sepihak.

Usai melepas keberangkatan Timnas Voli Putri Indonesia menuju AVC Nations Cup 2026 di Filipina di Padepokan Voli Jenderal Polisi Kunarto, Sentul, Imam Sudjarwo mendapat pertanyaan mengenai sikap federasi terhadap pengunduran diri ketiga atlet tersebut.

Menurut Imam, seluruh proses akan dibahas melalui Dewan Kehormatan PBVSI sesuai aturan yang berlaku.

"Kita lagi pembinaan prestasi. Itu kan hak mereka," ujar Imam Sudjarwo, dilansiir dari YouTube Sportase Official.

Namun ia menegaskan bahwa setiap keputusan atlet untuk mundur dari tim nasional tetap harus melalui mekanisme organisasi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Megawati Hangestri saat memperkuat Timnas Voli Putri Indonesia
Megawati Hangestri saat memperkuat Timnas Voli Putri Indonesia
Sumber :
  • Antara Foto/Nova Wahyudi

"Tapi kita mekanisme di PBVSI kan ada aturannya. Nah nanti kita putuskan di dewan kehormatan, masih ada proses. Mereka memang sudah mengundurkan diri, tapi kan di PBVSI ada aturan, dan itu harus melalui dewan kehormatan," lanjutnya.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Cristiano Ronaldo Bisa Jadi Cadangan saat Portugal Hadapi Kongo, Pelatih Portugal Buka Suara

Cristiano Ronaldo Bisa Jadi Cadangan saat Portugal Hadapi Kongo, Pelatih Portugal Buka Suara

Cristiano Ronaldo belum mendapat jaminan tampil sebagai starter di Piala Dunia 2026. Pelatih Portugal Roberto Martinez bilang begini.
Talenta Muda Indonesia Tembus Semifinal Australian Open 2026, Bukti Pembinaan dan Mental Juara Kian Matang

Talenta Muda Indonesia Tembus Semifinal Australian Open 2026, Bukti Pembinaan dan Mental Juara Kian Matang

Talenta-talenta muda bulu tangkis Indonesia kembali mendapat kesempatan menunjukkan kapasitasnya di panggung internasional.
Iran Desak AS Penuhi Komitmen dalam Perundingan Tanpa Syarat

Iran Desak AS Penuhi Komitmen dalam Perundingan Tanpa Syarat

Amerika Serikat didesak untuk memenuhi tanpa syarat komitmen yang telah disampaikan dalam perundingan. Ketua Parlemen Iran Mohammad Bagher Ghalibaf menyebut jug Presiden AS Donald Trump mengatakan ketentuan kesepakatan yang tidak mencerminkan isi sebenarnya dari kesepakatan yang telah dicapai kedua pihak.
Sabtu Pagi Harga Emas UBS, Antam dan Galeri24 Kompak Naik

Sabtu Pagi Harga Emas UBS, Antam dan Galeri24 Kompak Naik

Mengutip laman Sahabat Pegadaian dikutip dari Jakarta, Sabtu, pukul 06.54 WIB, harga emas menunjukkan kenaikkan harga untuk UBS, Antam dan Galeri24 serentak, masing-masing menjadi Rp2.709.000, Rp2.818.000 dan Rp2.696.000 per gram.
Gara-gara Gol Piala Dunia 2026, Media Vietnam Mendadak Trauma dengan Timnas Indonesia: Sangat Berbahaya dan Bikin Jantungan

Gara-gara Gol Piala Dunia 2026, Media Vietnam Mendadak Trauma dengan Timnas Indonesia: Sangat Berbahaya dan Bikin Jantungan

Gara pertandingan di Piala Dunia 2026, media Vietnam tiba-tiba menyoroti salah satu senjata andalan Timnas Indonesia yang kerap digunakan untuk mencetak gol.
Komisi VI DPR Bakal Panggil Pertamina soal Perhitungan Kenaikan Harga BBM Pertamax

Komisi VI DPR Bakal Panggil Pertamina soal Perhitungan Kenaikan Harga BBM Pertamax

Komisi VI DPR RI akan meminta penjelasan dari PT Pertamina (Persero) terkait dasar perhitungan kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi, yakni Pertamax.

Trending

Eks AC Milan Jadi Pelatih Baru Jay Idzes di Sassuolo, Pernah Antar Fiorentina Juara dan Cocok dengan Gaya Main Kapten Timnas Indonesia

Eks AC Milan Jadi Pelatih Baru Jay Idzes di Sassuolo, Pernah Antar Fiorentina Juara dan Cocok dengan Gaya Main Kapten Timnas Indonesia

Sassuolo resmi menunjuk Alberto Aquilani sebagai pelatih kepala baru musim 2026/2027. Mantan gelandang AC Milan, dan Liverpool itu dipercaya memimpin Neroverdi.
Kejati Jabar Tetapkan Wabup Indramayu Syaefudin Tersangka Kasus Tunjangan Perumahan, Sakit Saat Panggilan Pemeriksaan

Kejati Jabar Tetapkan Wabup Indramayu Syaefudin Tersangka Kasus Tunjangan Perumahan, Sakit Saat Panggilan Pemeriksaan

Kerugian negara dalam jumlah fantastis ditemukan dalam kasus dugaan korupsi tunjangan perumahan dan transportasi anggota DPRD Kabupaten Indramayu tahun anggaran 2022–2025. 
Mantan Baby Sitter Hingga ART Bermunculan Bongkar Sifat Asli Sarwendah: Beda Banget dengan di Kamera!

Mantan Baby Sitter Hingga ART Bermunculan Bongkar Sifat Asli Sarwendah: Beda Banget dengan di Kamera!

Nama Sarwendah kembali menjadi perbincangan di media sosial. Kali ini, bukan terkait kehidupan pribadinya maupun hubungan dengan mantan suaminya, Ruben Onsu.
Haji Bolot Dirawat Hampir Dua Pekan karena Serangan Jantung, Asisten Ungkap Detik-detik Sebelum Dilarikan ke RS

Haji Bolot Dirawat Hampir Dua Pekan karena Serangan Jantung, Asisten Ungkap Detik-detik Sebelum Dilarikan ke RS

Kondisi kesehatan komedian senior Haji Bolot masih menjadi perhatian setelah kabar dirinya menjalani perawatan intensif akibat serangan jantung.
Seskab Teddy: Harga Pertamax Ikuti Pasar Dunia, Pertalite dan Solar Tetap Stabil

Seskab Teddy: Harga Pertamax Ikuti Pasar Dunia, Pertalite dan Solar Tetap Stabil

Pemerintah memberikan penjelasan resmi terkait penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertamax. 
Tak Ada Angin Tak Ada Hujan, Media Vietnam Mendadak Singgung Pratama Arhan, Teringat Senjata Andalan Timnas Indonesia

Tak Ada Angin Tak Ada Hujan, Media Vietnam Mendadak Singgung Pratama Arhan, Teringat Senjata Andalan Timnas Indonesia

Tak ada angin tak ada hujan, media Vietnam kembali membahas Timnas Indonesia. Mereka menyoroti senjata andalan yang telah lama menjadi ciri khas skuad Garuda.
Dedi Mulyadi Pasang Badan Hadapi Emosi Wali Murid: Bukan Salah Orang Tua, Kami Penyelenggara yang Gagal

Dedi Mulyadi Pasang Badan Hadapi Emosi Wali Murid: Bukan Salah Orang Tua, Kami Penyelenggara yang Gagal

Menanggapi polemik keterbatasan daya tampung pada SPMB SMA/SMK negeri, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi berikan jaminan pendidikan bagi keluarga prasejahtera.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT