Tiga bintang voli Indonesia Megawati Hangestri, Rivan Nurmulki dan Nizar Zulfikar berpeluang terkena sanksi PBVSI usai mundur dari skuad Timnas Voli Indonesia.
PBVSI membuka peluang menjatuhkan sanksi kepada Megawati Hangestri, Rivan Nurmulki, dan Nizar Zulfikar usai mundur dari Timnas Voli Indonesia 2026. Simak alasan, aturan
Tiga Bintang Voli Indonesia, Megawati Hangestri, Rivan Nurmulki, dan Nizar Zulfikar, berpeluang dapat sanksi dari PBVSI usai mundur dari Timnas Voli Indonesia.
Setelah mengumumkan daftar skuad Timnas Voli Indonesia untuk gelaran SEA V League 2026 dan AVC Nation Cup, PBVSI justru kembali memanggil dua pemain tambahan.
Salah satu wakil Indonesia di gelaran AVC Champions League 2026 yakni Jakarta Bhayangkara Presisi saat ini tengah mendapat sorotan dari volimania tanah air.
Klasemen Final Four Proliga 2026 setelah laga pembuka hari ketiga di seri Surabaya antara Jakarta Bhayangkara Presisi (JBP) menghadapi Jakarta Garuda Jaya.
Hasil Final Four Proliga 2026 antara Jakarta Bhayangkara Presisi (JBP) menghadapi Jakarta Garuda Jaya yang menjadi laga pembuka hari ketiga seri Surabaya .
Skor akhir 0-0 membuat Tanjung Verde sukses mencuri perhatian dunia setelah menahan imbang raksasa Eropa, Spanyol pada laga Grup H, Senin (15/6/2026) waktu setempat.
Tim Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat membongkar peredaran obat keras daftar G ilegal yang terjadi dalam periode Mei 2026 di wilayah hukumnya.
Sebuah video viral di media sosial memperlihatkan seorang pria terekam CCTV diduga melecehkan anjing di sebuah kafe di Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara.
Intitusi Polri di bawah pimpinan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dinilai semakin humanis dalam mengawal rentetan aksi unjuk rasa yang terjadi disejumlah wilayah belakangan waktu ini.
Sebuah video viral di media sosial memperlihatkan seorang pria berinisial AJ (35) diduga tewas, usai ditusuk tetangganya. Peristiwa ini terjadi di wilayah pemukiman padat penduduk, Utan Panjang, Kemayoran, Jakarta Pusat, pada Senin (15/6/2026) dini hari.
Model sekaligus mantan staf ahli anggota DPR RI Heri Gunawan, Fitri Assiddikki (FA) kembali mangkir dari pemanggilan KPK terkait kasus dugaan korupsi dana corporate social responsibility (CSR) Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).