News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kasus Bullying Terjadi di Liga Voli Korea? Eks Red Sparks yang Kini jadi Saingan Megawati Hangestri Dihukum KOVO, Dia Harus...

Mantan pemain dari tim yang saat ini diperkuat Megawati Hangestri, Daejeon Jung Kwan Jang Red Sparks, diduga melakukan aksi perundungan kepada pemain junior.
Sabtu, 2 Maret 2024 - 10:21 WIB
Kolase Foto AI Peppers dan Megawati Hangestri
Sumber :
  • KOVO

tvOnenews.com - Liga Voli Korea Selatan atau V-league kembali mendapat sorotan setelah mantan pemain dari tim yang saat ini diperkuat Megawati Hangestri, Daejeon Red Sparks, diduga melakukan aksi perundungan pada pemain junior.

Mantan pemain Red Sparks yang saat ini bermain untuk AI Peppers, Oh Ji Young diduga melakukan aksi Bullying pada pemain junior di timnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Diketahui kalau pihak AI Peppers melaporkan kasus perundungan yang terjadi di dalam tim pada 15 Februari lalu.


Kolase Foto AI Peppers dan Megawati Hangestri (sumber: KOVO)

Kemudian pada 23 Februari lalu KOVO melakukan penyelidikan dengan memanggil Oh Ji Young sebagai terduga pelaku dan para pemain junior yang diduga jadi korban pembullyan.

Setelah melakukan penyelidikan, Federasi Bola Voli Korea Selatan yakni KOVO akhirnya menjatuhkan hukuman pada libero senior itu.

Pada selasa 27 Februari 2024, setelah melewati rapat komite, KOVO pun memberikan sanksi larangan bermain untuk Oh Ji Young.

Oh Ji Young didakwa melakukan pelecehan dan mendapat hukuman skorsing selama satu tahun lamanya.

"Komite Penghargaan dan Hukuman memutuskan untuk memberikan sanksi agar tindakan serupa tidak terulang kembali, karena tindakan itu merupakan tindakan anti sosial yang cukup serius dan kebiasaan buruk yang harus diberantas juga menetapkan peraturan Komite Perlindungan Hak Asasi Manusia Atlet," tulis KOVO.

"Kami memutuskan untuk memberikan skorsing selama satu tahun kepada Oh Ji Young," lanjutnya.


Kolase foto pemain AI Peppers, Oh Ji Young (sumber: KOVO)

Sementara itu, kuasa hukum Oh Ji Young menjelaskan kalau klien nya itu membantah 16 poin yang dituduhkan padanya.

Libero senior yang pernah memperkuat tim Daejeon KGC atau saat ini Daejeon Red Sparks itu menyanggah 16 poin yang diadukan.

Hanya ada satu pengakuan yang diakui di mana pelaku mengoleskan makanan di baju pengadu saat makan bersama.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Namun, pengacara sang pemain membantah kalau itu bukan pelecehan sepihak lantaran mereka bisa membuktikan melalui foto di instagram kalau korban melakukan hal tersebut terlebih dahulu.

Meski sudah dijatuhi hukuman larangan bermain selama satu tahun, pihak Oh Ji Young masih berpeluang untuk melakukan sidang ulang terkait kasus ini.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Berawal dari Minta Nafkah, Istri Evan Marvino Ungkap Dugaan KDRT Selama 5 Tahun Menikah

Berawal dari Minta Nafkah, Istri Evan Marvino Ungkap Dugaan KDRT Selama 5 Tahun Menikah

Rumah tangga aktor Evan Marvino tengah menjadi sorotan publik setelah sang istri, Uffridatun Nitami, mengungkap dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Dugaan Korupsi Program MBG di BGN: Kejagung Bedah Dua Klaster Modus Besar

Dugaan Korupsi Program MBG di BGN: Kejagung Bedah Dua Klaster Modus Besar

Kejaksaan Agung (Kejagung) terus mendalami kasus dugaan korupsi yang menjerat Badan Gizi Nasional (BGN) terkait tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) tahun anggaran 2025-2026. 
Haji Bolot Dirawat Hampir Dua Pekan karena Serangan Jantung, Asisten Ungkap Detik-detik Sebelum Dilarikan ke RS

Haji Bolot Dirawat Hampir Dua Pekan karena Serangan Jantung, Asisten Ungkap Detik-detik Sebelum Dilarikan ke RS

Kondisi kesehatan komedian senior Haji Bolot masih menjadi perhatian setelah kabar dirinya menjalani perawatan intensif akibat serangan jantung.
Pertamina Pastikan Pasokan Pertalite Aman dan Distribusi Lancar di Seluruh Indonesia

Pertamina Pastikan Pasokan Pertalite Aman dan Distribusi Lancar di Seluruh Indonesia

PT Pertamina Patra Niaga memberikan jaminan bahwa ketersediaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis Pertalite saat ini dalam kondisi mencukupi. 
Kebijakan Ekonomi Nasional Dinilai Ada di Jalur yang Benar, Masyarakat Diimbau Tak Terprovokasi Narasi 'Sell Indonesia'

Kebijakan Ekonomi Nasional Dinilai Ada di Jalur yang Benar, Masyarakat Diimbau Tak Terprovokasi Narasi 'Sell Indonesia'

Jagat media sosial dihebohkan dengan narasi 'Sell Indonesia' di tengah gejolak ekonomi global dan nasional belakangan ini.
Seskab Teddy: Harga Pertamax Ikuti Pasar Dunia, Pertalite dan Solar Tetap Stabil

Seskab Teddy: Harga Pertamax Ikuti Pasar Dunia, Pertalite dan Solar Tetap Stabil

Pemerintah memberikan penjelasan resmi terkait penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertamax. 

Trending

Seskab Teddy: Harga Pertamax Ikuti Pasar Dunia, Pertalite dan Solar Tetap Stabil

Seskab Teddy: Harga Pertamax Ikuti Pasar Dunia, Pertalite dan Solar Tetap Stabil

Pemerintah memberikan penjelasan resmi terkait penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertamax. 
Kapten Alireza Disebut Dapat Pesan Timnas Iran Dilindungi Kartel Meksiko di Piala Dunia 2026? Cek Faktanya

Kapten Alireza Disebut Dapat Pesan Timnas Iran Dilindungi Kartel Meksiko di Piala Dunia 2026? Cek Faktanya

Fakta sebenarnya mengenai sesi wawancara kapten Timnas Iran, Alireza Jahanbakhsh menceritakan pengalaman pribadi di Meksiko, bukan seputar isu Piala Dunia 2026.
Dedi Mulyadi Buka Suara Usai Kisruh SPMB Jabar, Anak Tak Lolos Sekolah Negeri Dijamin Bisa Sekolah Gratis di Swasta

Dedi Mulyadi Buka Suara Usai Kisruh SPMB Jabar, Anak Tak Lolos Sekolah Negeri Dijamin Bisa Sekolah Gratis di Swasta

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menegaskan siswa dari keluarga tidak mampu yang gagal masuk SMA/SMK negeri tetap bisa bersekolah gratis di swasta. Pernyataan
Kejati Jabar Tetapkan Wabup Indramayu Syaefudin Tersangka Kasus Tunjangan Perumahan, Sakit Saat Panggilan Pemeriksaan

Kejati Jabar Tetapkan Wabup Indramayu Syaefudin Tersangka Kasus Tunjangan Perumahan, Sakit Saat Panggilan Pemeriksaan

Kerugian negara dalam jumlah fantastis ditemukan dalam kasus dugaan korupsi tunjangan perumahan dan transportasi anggota DPRD Kabupaten Indramayu tahun anggaran 2022–2025. 
Ruben Onsu Blak-blakan Soal Nafkah Rp 225 Juta untuk Sarwendah, Warganet: Pantas Kerja Mati-matian

Ruben Onsu Blak-blakan Soal Nafkah Rp 225 Juta untuk Sarwendah, Warganet: Pantas Kerja Mati-matian

Video lama Ruben Onsu soal uang bulanan untuk Sarwendah kembali viral. Nominal nafkah yang mencapai ratusan juta rupiah per bulan menjadi sorotan di tengah memanasnya konflik
Haji Bolot Dirawat Hampir Dua Pekan karena Serangan Jantung, Asisten Ungkap Detik-detik Sebelum Dilarikan ke RS

Haji Bolot Dirawat Hampir Dua Pekan karena Serangan Jantung, Asisten Ungkap Detik-detik Sebelum Dilarikan ke RS

Kondisi kesehatan komedian senior Haji Bolot masih menjadi perhatian setelah kabar dirinya menjalani perawatan intensif akibat serangan jantung.
Kebijakan Ekonomi Nasional Dinilai Ada di Jalur yang Benar, Masyarakat Diimbau Tak Terprovokasi Narasi 'Sell Indonesia'

Kebijakan Ekonomi Nasional Dinilai Ada di Jalur yang Benar, Masyarakat Diimbau Tak Terprovokasi Narasi 'Sell Indonesia'

Jagat media sosial dihebohkan dengan narasi 'Sell Indonesia' di tengah gejolak ekonomi global dan nasional belakangan ini.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT