News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Tertunda Karena Masalah Teknis, IBL Indonesia Putuskan Laga Lanjutan Kesatria Bengawan Solo Vs Prawira Digelar di Bandung

Pada awalnya, pertandingan yang digelar di Sritex Arena Solo pada 28 Juni 2024 lalu berjalan dengan lancar sampai akhirnya pertandingan terhenti di kuarter tiga dengan menyisakan waktu 8.07 menit. 
Minggu, 7 Juli 2024 - 15:50 WIB
Tertunda Karena Masalah Teknis, IBL Indonesia Putuskan Laga Lanjutan Kesatria Bengawan Solo Vs Prawira Digelar di Bandung
Sumber :
  • IBL Indonesia

Jakarta, tvOnenews.com - IBL Indonesia memberikan kepastian atas pertandingan Kesatria Bengawan Solo melawan Prawira Harum Bandung yang tertunda karena masalah teknis. 

Pada awalnya, pertandingan yang digelar di Sritex Arena Solo pada 28 Juni 2024 lalu berjalan dengan lancar sampai akhirnya pertandingan terhenti di kuarter tiga dengan menyisakan waktu 8.07 menit. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Hal ini membuat IBL Indonesia memberikan sanksi sebesar Rp95 juta pada panitia pelaksana serta mewajibkan Kesatria Bengawan Solo untuk menanggung biaya pelaksana pertandingan lanjutan. 

tvonenews

Direktur Utama IBL Junas Miradiarsyah menyebut keputusan baru pun diambil atas nasib pertandingan tersebut. Termasuk setelah mendiskusikan adanya kemungkinan dampak domino dari pertandingan tersebut. 

"Situasinya memang tidak mudah, dikarenakan berbagai variable kedua tim, terutama dari sisi jadwal dan dampak pada penyelenggaraan pertandingan lainnya," kata Junas pada laman resmi IBL Indonesia dikutip Minggu (7/7/2024). 

"Sempat beberapa alternatif didiskusikan seperti pemunduran jadwal Playoffs, penukaran jadwal dengan tim lainnya hingga penghentian pertandingan. Namun, setiap alternatif memunculkan kompleksitas lain seperti ketersediaan fasilitas dan hal lainnya," katanya. 

Beberapa keputusan yang diambil IBL Indonesia termasuk jadwal baru dimana laga akhirnya dilanjutkan di GOR C-Tra Arena, Kota Bandung pada Selasa (9/7/2024) mendatang. 

Artinya, pertandingan tidak dilaksanakan di tempat netral seperti yang diumumkan sebelumnya. Junas menyebut keputusan ini diambil dengan kepadatan jadwal Prawira di akhir musim ini. 

Pertandingan pun akan dilanjutkan sesuai dengan waktu yang terhenti yakni kuarter tiga dengan sisa waktu 8.07 menit dengan menggunakan data yang sama pada pertandingan terakhir mereka. 

Namun dengan perubahan komposisi pemain yang terjadi pada Prawira, maka pertandingan hanya dapat memainkan dua pemain asing dengan catatan tim Kesatria Bengawan Solo tak menurunkan pemain asing yang tingginya lebih dari dua meter. 

Pertandingan pun akan berjalan tertutup tanpa adanya siaran langsung. Namun media dan pihak tertentu dapat menyaksikan pertandingan ini. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Meski bermain di kandang Prawira, sesuai dengan sanksi IBL, maka Kesatria Bengawan Solo akan bertanggung jawab pada biaya, teknis dan pelaksanaan pertandingan. 

Pertandingan ini penting bagi kedua tim mengingat jadi laga penentu posisi tiga dan empat klasemen akhir. 

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Masih Ingat Kisah Hendrawan Pinjamkan Sepatunya pada Pebulu Tangkis Jamaika? Aksi Sportivitasnya Banjir Pujian

Masih Ingat Kisah Hendrawan Pinjamkan Sepatunya pada Pebulu Tangkis Jamaika? Aksi Sportivitasnya Banjir Pujian

Masih ingat aksi Hendrawan di Commonwealth Games 2022? Legenda bulu tangkis Indonesia itu rela melepas sepatunya untuk dipinjamkan kepada pebulu tangkis Jamaika, Samuel Ricketts.
Polisi Berhasil Ringkus Terduga Penganiaya Kedi Golf di Tangerang

Polisi Berhasil Ringkus Terduga Penganiaya Kedi Golf di Tangerang

Polres Metro Tangerang Kota menangkap pria berinisial FP (38), tersangka kasus penganiayaan terhadap seorang kedi golf di kawasan Modern Golf, Kota Tangerang yang dipicu persoalan kecemburuan.
Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Medapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Medapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Ketua LPSK Achmadi menjelaskan bahwa pemberian pelindungan Darurat atas pertimbangan adanya situasi khusus sebagaimana diatur dalam Pasal 5 ayat (4) UU Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelindungan Saksi dan Korban.
BMKG: Cuaca Mayoritas Wilayah RI Berawan Hingga Hujan Pada Sabtu

BMKG: Cuaca Mayoritas Wilayah RI Berawan Hingga Hujan Pada Sabtu

Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprakirakan cuaca di sejumlah wilayah Indonesia didominasi kondisi berawan hingga berpotensi hujan sedang pada Sabtu.
Imigrasi Indonesia Pimpin Pertemuan DGICM-Australia di Kamboja, Bahas Penguatan Keamanan Kawasan

Imigrasi Indonesia Pimpin Pertemuan DGICM-Australia di Kamboja, Bahas Penguatan Keamanan Kawasan

Direktur Jenderal Imigrasi Indonesia Hendarsam Marantoko memimpin diskusi dalam forum The 21st DGICM + Australia Consultation yang berlangsung di Siem Reap, Kamboja.
Gelombang Panas Melanda Inggris, Suhu Udara Capai 36,9 Derajat Celcius

Gelombang Panas Melanda Inggris, Suhu Udara Capai 36,9 Derajat Celcius

Gelombang panas yang melanda Inggris menyebabkan suhu udara di Inggris selatan telah mencapai 36,9 derajat Celcius (sekitar 98 derajat Fahrenheit), sehingga melampaui rekor pada Juni 1976 untuk keempat kalinya selama tiga hari.

Trending

Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Ironis, nasib seorang anak 6 SD di Tangerang, Banten. Pasalnya, anak itu dijual ibu kandungnya sendiri, yakni berinisial N (36). Modus Ibu kandung jual anak
Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Tingkat kepercayaan publik terhadap Polri meningkat melalui hasil survei yang dikeluarkan oleh Litbang Kompas.
Miris! Kasus Kekerasan pada Anak 12 Tahun Terbongkar, Polisi Tetapkan Ibu dan Seorang Pria 46 Tahun sebagai Tersangka

Miris! Kasus Kekerasan pada Anak 12 Tahun Terbongkar, Polisi Tetapkan Ibu dan Seorang Pria 46 Tahun sebagai Tersangka

Polresta Tangerang menetapkan dua tersangka dalam kasus dugaan kekerasan seksual terhadap anak berusia 12 tahun. Salah satunya merupakan ibu kandung korban
Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Norwegia Vs Prancis

Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Norwegia Vs Prancis

Norwegia dan Prancis sudah memastikan diri lolos ke babak 32 besar berkat kemenangan di dua laga awal. Duel dini hari nanti akan menentukan status juara Grup I Piala Dunia 2026.
Petani Labura Tewas usai Dianiaya, Kapendam Benarkan Ada Keterlibatan Anggota TNI

Petani Labura Tewas usai Dianiaya, Kapendam Benarkan Ada Keterlibatan Anggota TNI

Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) I/Bukit Barisan, Kolonel Inf Sandy membenarkan adanya peristiwa penganiayaan yang dilakukan oleh anggota TNI terhadap warga
Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Senegal Vs Irak

Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Senegal Vs Irak

Senegal dan Irak pun mesti menggantungkan nasib melalui mekanisme peringkat ketiga terbaik. Keduanya saat ini belum mengantongi poin usai dikalahkan Norwegia dan Prancis di dua pertandingan awal Piala Dunia 2026.
Gelar Dialog Nasional, KPPG Tekankan Perang Penting Keterwakilan Perempuan di Legislatif

Gelar Dialog Nasional, KPPG Tekankan Perang Penting Keterwakilan Perempuan di Legislatif

Kesatuan Perempuan Partai Golkar (KPPG) menggelar Sarasehan dan Dialog Nasional Perempuan di Gedung DPR RI, Jakarta, Jumat (26/6/2026).
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT