News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Segini Bonus yang Diterima Atlet Olimpiade Paris 2024 dari Presiden Jokowi, yang Tak Beri Medali Tetap Dapat Ratusan Juta

Presiden Jokowi memberikan bonus pemerintah pada seluruh atlet Olimpiade Paris 2024 di halaman Istana Negara, Jakarta, Kamis (15/8/2024). 
Kamis, 15 Agustus 2024 - 09:24 WIB
Segini Bonus yang Diterima Atlet Olimpiade Paris 2024, yang Tak Beri Medali Tetap Dapat Ratusan Juta
Sumber :
  • Tangkapan Layar YouTube Setpres RI

Jakarta, tvOnenews.com - Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo memastikan seluruh atlet dan pelatih yang berpartisipasi pada Olimpiade Paris 2024 mendapatkan bonus dari pemerintah. 

Presiden Jokowi memberikan bonus pemerintah pada seluruh atlet Olimpiade Paris 2024 di halaman Istana Negara, Jakarta, Kamis (15/8/2024).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Presiden Jokowi mengapresiasi keberhasilan atlet yang berprestasi di gelaran Olimpiade Paris 2024. 

tvonenews

Menurutnya, pencapaian Veddriq Leonardo, Rizki Juniansyah dan Gregoria Mariska Tunjung menjadi pemicu semangat atlet lain dalam berprestasi di ajang internasional. 

"Keberhasilan Veddriq Leonardo meraih medali emas di cabang olahraga panjat tebing nomor speed putra, kemudian Rizki Juniansyah di cabor angkat besi nomor 73 kg putra, serta Gregoria Mariska Tunjung cabor bulu tangkis di tunggal putri, ini membangkitkan optimisme, harapan atlet Indonesia lainnya untuk mencatatkan prestasi di event internasional lainnya," kata Presiden Jokowi.

Presiden paham bahwa pencapaian tersebut bukanlah hasil instan dimana ada proses panjang yang harus dilalui bukan hanya oleh atlet tapi juga pelatih hingga federasi. 

Untuk itu, Presiden memastikan bonus bukan hanya untuk atlet peraih medali saja. Tapi seluruh atlet serta pelatih yang tampil di Olimpiade Paris 2024. 

"Sebagai bentuk apresiasi yang membanggakan ini, pemerintah telah menyiapkan bonus sebesar Rp6 miliar untuk peraih medali emas, Rp1,65 miliar untuk medali perunggu," kata Presiden. 

"Serta Rp2,75 miliar untuk pelatih yang atletnya mendapat medali emas, pelatih dari atlet medali perunggu akan mendapatkan Rp675 juta rupiah serta Rp250 juta bagi atlet dan pelatih yang tak mendapatkan medali sebagai sebuah apresiasi dari pemerintah," kata Jokowi. 

Jokowi berharap bonus ini menjadi manfaat bagi para atlet dan pelatih untuk meningkatkan prestasi lebih banyak lagi. 

"Bonus ini agar dimanfaatkan sebaik-baiknya demi meningkatkan prestasi untuk mengharumkan nama bangsa dan negara di mata dunia," kata Jokowi. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Berikut Daftar Bonus Pemerintah untuk Atlet Olimpiade Paris 2024:

- Atlet Peraih Medali Emas: Rp6 Miliar
- Atlet Peraih Medali Perunggu: Rp1,65 Miliar
- Atlet Berpartisipasi di Olimpiade: Rp250 Juta
- Pelatih dari Atlet Peraih Medali Emas: Rp2,75 Miliar
- Pelatih dari Atlet Peraih Medali Perunggu: Rp675 Juta
- Pelatih dari Atlet Berpartisipasi di Olimpiade: Rp250 Juta
 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Masih Ingat Kisah Hendrawan Pinjamkan Sepatunya pada Pebulu Tangkis Jamaika? Aksi Sportivitasnya Banjir Pujian

Masih Ingat Kisah Hendrawan Pinjamkan Sepatunya pada Pebulu Tangkis Jamaika? Aksi Sportivitasnya Banjir Pujian

Masih ingat aksi Hendrawan di Commonwealth Games 2022? Legenda bulu tangkis Indonesia itu rela melepas sepatunya untuk dipinjamkan kepada pebulu tangkis Jamaika, Samuel Ricketts.
Polisi Berhasil Ringkus Terduga Penganiaya Kedi Golf di Tangerang

Polisi Berhasil Ringkus Terduga Penganiaya Kedi Golf di Tangerang

Polres Metro Tangerang Kota menangkap pria berinisial FP (38), tersangka kasus penganiayaan terhadap seorang kedi golf di kawasan Modern Golf, Kota Tangerang yang dipicu persoalan kecemburuan.
Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Medapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Medapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Ketua LPSK Achmadi menjelaskan bahwa pemberian pelindungan Darurat atas pertimbangan adanya situasi khusus sebagaimana diatur dalam Pasal 5 ayat (4) UU Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelindungan Saksi dan Korban.
BMKG: Cuaca Mayoritas Wilayah RI Berawan Hingga Hujan Pada Sabtu

BMKG: Cuaca Mayoritas Wilayah RI Berawan Hingga Hujan Pada Sabtu

Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprakirakan cuaca di sejumlah wilayah Indonesia didominasi kondisi berawan hingga berpotensi hujan sedang pada Sabtu.
Imigrasi Indonesia Pimpin Pertemuan DGICM-Australia di Kamboja, Bahas Penguatan Keamanan Kawasan

Imigrasi Indonesia Pimpin Pertemuan DGICM-Australia di Kamboja, Bahas Penguatan Keamanan Kawasan

Direktur Jenderal Imigrasi Indonesia Hendarsam Marantoko memimpin diskusi dalam forum The 21st DGICM + Australia Consultation yang berlangsung di Siem Reap, Kamboja.
Gelombang Panas Melanda Inggris, Suhu Udara Capai 36,9 Derajat Celcius

Gelombang Panas Melanda Inggris, Suhu Udara Capai 36,9 Derajat Celcius

Gelombang panas yang melanda Inggris menyebabkan suhu udara di Inggris selatan telah mencapai 36,9 derajat Celcius (sekitar 98 derajat Fahrenheit), sehingga melampaui rekor pada Juni 1976 untuk keempat kalinya selama tiga hari.

Trending

Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Ironis, nasib seorang anak 6 SD di Tangerang, Banten. Pasalnya, anak itu dijual ibu kandungnya sendiri, yakni berinisial N (36). Modus Ibu kandung jual anak
Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Tingkat kepercayaan publik terhadap Polri meningkat melalui hasil survei yang dikeluarkan oleh Litbang Kompas.
Miris! Kasus Kekerasan pada Anak 12 Tahun Terbongkar, Polisi Tetapkan Ibu dan Seorang Pria 46 Tahun sebagai Tersangka

Miris! Kasus Kekerasan pada Anak 12 Tahun Terbongkar, Polisi Tetapkan Ibu dan Seorang Pria 46 Tahun sebagai Tersangka

Polresta Tangerang menetapkan dua tersangka dalam kasus dugaan kekerasan seksual terhadap anak berusia 12 tahun. Salah satunya merupakan ibu kandung korban
Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Norwegia Vs Prancis

Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Norwegia Vs Prancis

Norwegia dan Prancis sudah memastikan diri lolos ke babak 32 besar berkat kemenangan di dua laga awal. Duel dini hari nanti akan menentukan status juara Grup I Piala Dunia 2026.
Petani Labura Tewas usai Dianiaya, Kapendam Benarkan Ada Keterlibatan Anggota TNI

Petani Labura Tewas usai Dianiaya, Kapendam Benarkan Ada Keterlibatan Anggota TNI

Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) I/Bukit Barisan, Kolonel Inf Sandy membenarkan adanya peristiwa penganiayaan yang dilakukan oleh anggota TNI terhadap warga
Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Senegal Vs Irak

Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Senegal Vs Irak

Senegal dan Irak pun mesti menggantungkan nasib melalui mekanisme peringkat ketiga terbaik. Keduanya saat ini belum mengantongi poin usai dikalahkan Norwegia dan Prancis di dua pertandingan awal Piala Dunia 2026.
Gelar Dialog Nasional, KPPG Tekankan Perang Penting Keterwakilan Perempuan di Legislatif

Gelar Dialog Nasional, KPPG Tekankan Perang Penting Keterwakilan Perempuan di Legislatif

Kesatuan Perempuan Partai Golkar (KPPG) menggelar Sarasehan dan Dialog Nasional Perempuan di Gedung DPR RI, Jakarta, Jumat (26/6/2026).
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT