News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Dibela 35 Atlet, Menpora lepas Tim Indonesia untuk Paralimpiade Paris 2024

Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora RI), Dito Ariotedjo, resmi mengukuhkan dan melepas Tim Indonesia menuju Paralimpiade Indonesia di Karanganyar, Kamis.
Jumat, 16 Agustus 2024 - 05:42 WIB
Menpora lepas Tim Indonesia untuk Paralimpiade Paris 2024
Sumber :
  • NPC Indonesia

"Secara realistis kami menargetkan capaian medali Indonesia pada Paralimpiade Paris 2024 berupa satu emas, dua perak dan tiga perunggu. Kami meyakini target ini dapat tercapai dengan upaya serta persiapan matang dan serius yang telah dilakukan seluruh olahragawan, ofisial dan seluruh pihak terkait," tegas Reda Manthovani.

Sementara itu, Ketua Umum NPC Indonesia, Senny Marbun, mengapresiasi kerja keras semua pihak dalam persiapan menuju Paralimpiade 2024. Ada kekompakan yang membuat atlet Indonesia lebih maksimal selama kualifikasi dan pemusatan latihan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Senny pun bercerita tenang momen ketika atlet para bulu tangkis, Dheva Anrimusthi, mengalami cedera punggung serius. Penanganan cedera Dheva berjalan maksimal berkat upaya sigap Reda Manthovani.

"Dengan bantuan langsung dan cepat, Dheva bisa pulih tepat waktu dan siap kembali mengharumkan nama bangsa di Paris," ucap Senny Marbun.

Rombongan besar kontingen Indonesia akan bertolak ke Perancis pada Selasa (20/8/2024). Sementara Paralimpiade Paris akan digelar pada 28 Agustus hingga 7 September 2024. 

Berikut Daftar 36 Atlet Tim Indonesia yang Akan Berjuang di Paralimpiade 2024 Paris

- Para Bulu Tangkis
1. Leani Ratri Oktila (Mixed Double SL 3 - SU 5, Womens Single SL 4
2. Subhan (Mixed Double SH 6, Mens Single SH 6)
3. Rina Marlina (Mixed Double SH 6, Womens Single SH6)
4. Hikmat Ramdani (Mixed Double SL 3 - SU 5, Mens Single SL 3-4)
5. Qonitah Ikhtiar Syakuroh (Womens single SL3)
6. Fredy Setiawan (Mens Single SL 4, Mixed Double SL 3 - SU 5)
7. Khalimatus Sa'diyah (Womens Single SL 4, Mixed Double SL 3 - SU 5)
8. Dheva Anrimusthi (Mens Single SU 5)
9. Suryo Nugroho (Mens Single SU 5)

- Para Panahan
10. Kholidin (Open Mens Recurve, Mixed Team Recurve)
11. Setiawan (Open Mens Recurve, Mixed Team Recurve)
12. Ken Swagumilang (Open Mens Compund, Mixed Tem Compound)
13. Teodora Audi Ferelly Ayudia (Open Womens Compund, Mixed Team Compound)
14. Wahyu Retno Wulandari (Open Womens Recurve, Mixed Team Recurve)

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

- Para Atletik
15. Saptoyogo Purnomo (100 meter dan 200 meter T37)
16. Karisma Evi Tiarani (100 meter T42)
17. Ni Made Arianti Putri (100 meter T12)
18. Partin (100 meter T42)
19. Fauzi Purwo Laksono (F57 Javelin throw)

- Para Renang
20. Maulana Rifky Yavianda (100 meter S12 Backstroke, 100 meter S12 Freestyle)
21. Jendi Pangabean (100 meter S9 Backstroke)
22. Syuci Indriani (100 meter S14 FL)

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Timnas Pusat Tersingkir dari Piala Dunia, Ronald Koeman Sudah Pertimbangkan Mundur Jadi Pelatih Belanda

Timnas Pusat Tersingkir dari Piala Dunia, Ronald Koeman Sudah Pertimbangkan Mundur Jadi Pelatih Belanda

Melaju mulus di babak penyisihan grup, Belanda justru tersingkir setelah kalah dari Maroko di babak 16 besar Piala Dunia 2026.
Kerugian Negara Capai Rp486 Miliar, Polri Tetapkan Empat Tersangka Kasus Korupsi BBM Periode 2009-2012

Kerugian Negara Capai Rp486 Miliar, Polri Tetapkan Empat Tersangka Kasus Korupsi BBM Periode 2009-2012

Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri menetapkan tiga mantan petinggi PT Pertamina Patra Niaga (PNN) dan satu PT Asmin Koalindo Tuhup sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi jual beli bahan bakar minyak (BBM) di salah satu perusahaan periode tahun 2009-2012.
Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Babak 32 besar Piala Dunia 2026 mencatatkan skor akhir 2-1 atas kemenangan Norwegia dari Pantai Gading tercipta di Stadion Dallas, Arington, Rabu (1/7/2026) dini hari WIB.
RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi meminta RT dan RW memperkuat pendataan warga termasuk penghuni rumah kos dan kontrakan.
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.

Trending

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.
HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

Polri mengungkap alasan pelaksanaan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80, digelar di Satlat Brimob Polri, Cikeas, Bogor, pada Rabu (1/7/2026). Diketahui pada tahun 2025 lalu, dilaksanakan di Monas, Jakarta Pusat.
Timnas Pusat Tersingkir dari Piala Dunia, Ronald Koeman Sudah Pertimbangkan Mundur Jadi Pelatih Belanda

Timnas Pusat Tersingkir dari Piala Dunia, Ronald Koeman Sudah Pertimbangkan Mundur Jadi Pelatih Belanda

Melaju mulus di babak penyisihan grup, Belanda justru tersingkir setelah kalah dari Maroko di babak 16 besar Piala Dunia 2026.
Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Babak 32 besar Piala Dunia 2026 mencatatkan skor akhir 2-1 atas kemenangan Norwegia dari Pantai Gading tercipta di Stadion Dallas, Arington, Rabu (1/7/2026) dini hari WIB.
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan putusan terhadap Nadiem Makarim terkait perkara Chromebook pada sidang yang digelar Selasa (30/6). 
Kerugian Negara Capai Rp486 Miliar, Polri Tetapkan Empat Tersangka Kasus Korupsi BBM Periode 2009-2012

Kerugian Negara Capai Rp486 Miliar, Polri Tetapkan Empat Tersangka Kasus Korupsi BBM Periode 2009-2012

Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri menetapkan tiga mantan petinggi PT Pertamina Patra Niaga (PNN) dan satu PT Asmin Koalindo Tuhup sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi jual beli bahan bakar minyak (BBM) di salah satu perusahaan periode tahun 2009-2012.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT