News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Hasil UFC Vegas 96: Caio Borralho Buat Jared Cannonier Tersiksa dalam 5 Ronde 

Berikut rekap hasil UFC Vegas 96, di mana Caio Borralho berhasil mengalahkan Jared Cannonier dalam duel yang berlangsung lima ronde pada Minggu (25/8/2024).
Minggu, 25 Agustus 2024 - 13:26 WIB
Petarung UFC, Caio Borralho
Sumber :
  • UFC.com

Jakarta, tvOnenews.com – Berikut rekap hasil UFC Vegas 96, di mana Caio Borralho berhasil mengalahkan Jared Cannonier dalam duel yang berlangsung lima ronde pada Minggu (25/8/2024).

Pertempuran antara Jared Cannonier (17-7-0) vs Caio Borralho (16-1-0, 1NC) di kelas menengah (middleweight) menjadi tajuk utama di UFC Vegas 96 yang berlangsung di Las Vegas, Amerika Serikat.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Caio Borralho mampu mengalahkan petarung ternama sekelas Jared Cannonier di duel utama UFC Vegas 96 yang berlangsung seru.

tvonenews

Pada ronde pertama, Borralho tak gentar langsung memberikan serangan terhadap lawannya.

Tendangan sempat dikerahkan kepada Jared Cannonier, yang masih berusaha menahan gempuran lawannya dan belum bisa berkutik.

Ronde kedua, Cannoier berusaha memberikan serangan balik, namun lagi-lagi Borralho masih terlalu sulit untuk ditaklukan.

Ronde ketiga, tendangan terus dilancarkan oleh Borralho. Akan tetapi belum cukup membuat lawannya tumbang dalam pertarungan sengit tersebut.

Ronde keempat, Caio Borralho masih nampak mendominasi sedangkan Cannonier masih kelimpungan untuk melawan balik.

Ronde kelima, petarung asal Brasil itu sempat mengerahkan pukulan yang tepat mengenai hidung Jared Cannonier hingga mengeluarkan darah.

Lawannya pun sempat tersungkur dan memberikan kesempatan bagi Borralho untuk memberikan pukulan membabi buta sebelum akhirnya bel berbunyi.

Hingga akhirnya juri memberikan kemenangan pada Borralho lewat keputusan mutlak atau unanimous decision dengan skor 49-45, 49-45, 48-46 dalam duel yang berlangsung dalam lima ronde.

Untuk lebih lengkapnya, berikut tvOnenews.com sajikan rekap hasil UFC Vegas 96 pada Minggu (25/8/2024):

  • Caio Borralho kalahkan Jared Cannonier lewat unanimous decision (49-45, 49-45, 48-46)
  • Tabatha Ricci kalahkan Angela Hill lewat unanimous decision (29-28 x 3)
  • Ryan Loder kalahkan Robert Valentin lewat TKO Ronde 2 (Elbows to head)
  • Mairon Santos kalahkan Kaan Ofli lewat Knock Out (KO) Ronde 2 (Punch to head)
  • Michael Morales kalahkan Neil Magny lewat TKO at Ronde 1 (Punches to head from back control)
  • Gerald Meerschaert kalahkan Edmen Shahbazyan lewat submission Ronde 2 (Arm triangle from half guard)

Preliminary Card

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

  • Francis Marshall kalahkan Dennis Buzukja lewat split decision (28-29, 29-28, 30-27)
  • Zachary Reese kalahkan Jose Daniel Medina lewat unanimous decision (30-27 x 3)
  • Viacheslav Borshchev kalahkan James Llontop lewat split decision (28-29, 29-28, 30-27)
  • Jacqueline Cavalcanti kalahkan Josiane Nunes lewat split decision (27-30, 29-28, 29-28)
  • Wang Cong kalahkan Victoria Leonardo lewat Knock Out (KO) Ronde 1 (Punches to head).

(nad/sub)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi meminta RT dan RW memperkuat pendataan warga termasuk penghuni rumah kos dan kontrakan.
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.
Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan putusan terhadap Nadiem Makarim terkait perkara Chromebook pada sidang yang digelar Selasa (30/6). 
HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

Polri mengungkap alasan pelaksanaan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80, digelar di Satlat Brimob Polri, Cikeas, Bogor, pada Rabu (1/7/2026). Diketahui pada tahun 2025 lalu, dilaksanakan di Monas, Jakarta Pusat.
5 Zodiak Paling Beruntung soal Cinta di Awal Juli 2026: Libra Hubungan Makin Harmonis, Taurus Bertemu Jodoh

5 Zodiak Paling Beruntung soal Cinta di Awal Juli 2026: Libra Hubungan Makin Harmonis, Taurus Bertemu Jodoh

Memasuki awal Juli 2026, energi astrologi diprediksi membawa perubahan positif dalam kehidupan asmara bagi sejumlah zodiak. Siapa saja yang makin harmonis?

Trending

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

Polri mengungkap alasan pelaksanaan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80, digelar di Satlat Brimob Polri, Cikeas, Bogor, pada Rabu (1/7/2026). Diketahui pada tahun 2025 lalu, dilaksanakan di Monas, Jakarta Pusat.
Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan putusan terhadap Nadiem Makarim terkait perkara Chromebook pada sidang yang digelar Selasa (30/6). 
RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi meminta RT dan RW memperkuat pendataan warga termasuk penghuni rumah kos dan kontrakan.
Farhan Halim Jadi Rebutan Volimania Korea Usai Bawa Timnas Voli Indonesia Juara AVC Men's Cup 2026, Minta Abroad di V-League

Farhan Halim Jadi Rebutan Volimania Korea Usai Bawa Timnas Voli Indonesia Juara AVC Men's Cup 2026, Minta Abroad di V-League

Farhan Halim mendadak menjadi perbincangan hangat volimania Korea Selatan usai tampil gemilang membawa Timnas Voli Indonesia juara AVC Men's Cup 2026.
Pensiunan Kemlu Tuntut Hak Pembayaran Gaji Pokok, Mahkamah Konstitusi: Pemerintah Harus Bantu

Pensiunan Kemlu Tuntut Hak Pembayaran Gaji Pokok, Mahkamah Konstitusi: Pemerintah Harus Bantu

Mahkamah Konstitusi menggelar Pengucapan Putusan Nomor 177/PUU-XXIV/2026 tentang Pengujian Pasal 40 ayat (1) dan ayat (2) UU No. 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT