News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Dianggap Kalah Jam Terbang dari Megawati Hangestri, Ternyata Segini Gaji yang Dikantongi Yolla Yuliana Selama di Jepang

Selain Megawati Hangestri di Korea Selatan, pada tahun 2024 ini beberapa pevoli asal Indonesia melanjutkan perjalan karier mereka di sejumlah klub luar negeri.
Senin, 16 Desember 2024 - 00:05 WIB
Yolla Yuliana saat Di JPE
Sumber :
  • Instagram Yolla Yuliana

tvOnenews.com - Selain Megawati Hangestri, pada tahun 2024 ini beberapa pevoli Indonesia memulai perjalan karier mereka di sejumlah klub luar negeri.

Sebagaimana kita tahu, Megawati Hangestri kembali ke Korea dan kembali bergabung dengan Red Sparks.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pelatih Red SParks, Ko Hee-jin, memutuskan untuk kembali memilih Megawati Hangestri pada program draft pemain Asia KOVO.


Ko Hee-jin Pilih Megawati Hangestri di Asian Draft Quarter (sumber: tangkapan layar)

Alhasil, Megawati Hangestri pun mendapatkan perpanjangan kontrak selama satu musim dari Red Sparks.

Tak hanya itu, Mega juga kabarnya mendapatkan kenaikan gaji di musim keduanya dengan Red Sparks.

Di musim lalu, Megawati Hangestri mendapatkan bayaran sebesar 100 ribu dollar AS atau setara dengan Rp 1,5 Miliar.

Untuk musim keduanya, Mega dikabarkan mendapatkan bayaran sebesar 150 ribu dollar AS atau Rp 2,4 Miliar selama satu musim.

Di musim ini pemain berjuluk Megatron itu masih menjadi pemain andalan untuk Red Sparks.

Megawati Hangestri saat ini bertengger di peringkat ke-4 daftar top skor sementara V league dengan torehan 300 poin dari 14 pertandingan.


Yolla Yuliana di Tokyo Sunbeams (sumber: Instagram.com/tokyo_sunbeams)

Tapi, selain Megawati Hangestri, tahun ini ada nama Yolla Yuliana yang juga melanjutkan karier di luar negeri.

Setelah cukup lama mengarungi kompetisi domestik, Yolla pun mulai menjajal kompetisi luar negeri.

Yolla bergabung dengan klub peserta liga voli Jepang kasta kedua yakni Tokyo Sunbeams selama satu musim.

Diperkirakan jika Yolla Yuliana akan mendapatkan bayaran sebesar Rp 1,5 Miliar selama satu musim.

Angka tersebut masih berupa perkiraan karena belum ada rincian resmi terkait bayaran yang diterima Yolla Yuliana dari Tokyo Sunbeams.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Perkiraan gaji Yolla itu berdasarkan bayaran para pemain asing lainnya di Liga voli Jepang kasta kedua.

(akg)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Jadwal Dana White's Contender Series Hari Ini: Bilal Hasan Tantang Petarung India Demi Tiket UFC

Jadwal Dana White's Contender Series Hari Ini: Bilal Hasan Tantang Petarung India Demi Tiket UFC

Jadwal Dana White's Contender Series (DWCS) Season 10 Episode 1 hari ini Rabu (12/8/2026). Petarung MMA Indonesia, Bilal Hasan akan menantang atlet asal India untuk membuka jalan menuju panggung UFC.
Buka-bukaan soal Konflik Agraria, Nusron Akui Benturan dengan Aset BUMN hingga TNI-Polri yang Paling Repot

Buka-bukaan soal Konflik Agraria, Nusron Akui Benturan dengan Aset BUMN hingga TNI-Polri yang Paling Repot

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid buka-bukaan soal berbagai konflik agraria. Menurutnya, sengketa yang melibatkan klaim aset BUMN hingga TNI-Polri dinilai paling kompleks.
Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

PC PMII menilai dugaan penggunaan simbol keagamaan dalam aktivitas hiburan perlu diperiksa secara menyeluruh agar fakta sebenarnya dapat diketahui.
Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Terungkap fakta baru soal pelaku mutilasi Depok bernama Saepul (26). Saepul diduga menderita penyakit HIV. 
51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan rekonstruksi kasus pembunuhan disertai mutilasi di kawasan Tanah Merah, Pancoran Mas, Depok, digelar. Ditemukan adanya fakta baru.
Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Kementerian ATR/BPN kebut transformasi layanan untuk mempersempit celah mafia tanah. Salah satunya dengan uji coba layanan Peralihan Hak atau balik nama sertifikat maksimal 10 hari kerja.

Trending

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Terungkap fakta baru soal pelaku mutilasi Depok bernama Saepul (26). Saepul diduga menderita penyakit HIV. 
Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Tanjung Priok dan Direktorat Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai gagalkan pengiriman 8,96 juta batang rokok ilegal yang tidak dilekati pita cukai
Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

PC PMII menilai dugaan penggunaan simbol keagamaan dalam aktivitas hiburan perlu diperiksa secara menyeluruh agar fakta sebenarnya dapat diketahui.
Jadwal Dana White's Contender Series Hari Ini: Bilal Hasan Tantang Petarung India Demi Tiket UFC

Jadwal Dana White's Contender Series Hari Ini: Bilal Hasan Tantang Petarung India Demi Tiket UFC

Jadwal Dana White's Contender Series (DWCS) Season 10 Episode 1 hari ini Rabu (12/8/2026). Petarung MMA Indonesia, Bilal Hasan akan menantang atlet asal India untuk membuka jalan menuju panggung UFC.
51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan rekonstruksi kasus pembunuhan disertai mutilasi di kawasan Tanah Merah, Pancoran Mas, Depok, digelar. Ditemukan adanya fakta baru.
Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Kementerian ATR/BPN kebut transformasi layanan untuk mempersempit celah mafia tanah. Salah satunya dengan uji coba layanan Peralihan Hak atau balik nama sertifikat maksimal 10 hari kerja.
Buka-bukaan soal Konflik Agraria, Nusron Akui Benturan dengan Aset BUMN hingga TNI-Polri yang Paling Repot

Buka-bukaan soal Konflik Agraria, Nusron Akui Benturan dengan Aset BUMN hingga TNI-Polri yang Paling Repot

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid buka-bukaan soal berbagai konflik agraria. Menurutnya, sengketa yang melibatkan klaim aset BUMN hingga TNI-Polri dinilai paling kompleks.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT