News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Ternyata Segini Gaji Yolla Yuliana di Jepang, Meski Dianggap Kalah Jam Terbang dari Megawati Hangestri, Tak Disangka...

Mengikuti jejak Megawati Hangestri yang kembali ke Korea Selatan, bintang voli Indonesia yakni Yolla Yuliana melanjutkan karier profesional ke luar negeri.
Minggu, 5 Januari 2025 - 21:51 WIB
Yolla Yuliana
Sumber :
  • instagram yollayuliana1515

tvOnenews.com - Mengikuti jejak Megawati Hangestri, bintang voli Indonesia yakni Yolla Yuliana melanjutkan karier profesional ke luar negeri.

Namun, berbeda dengan Megawati Hangestri yang kembali ke Korea dan bergabung dengan Red Sparks, Yolla Yuliana memilih klub voli Jepang, Tokyo Sumbeams sebagai destinasi selanjutnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sebagaimana kita tahu, Megawati Hangestri kembali ke Korea dan kembali bergabung dengan Red Sparks.

Ko Hee-jin Pilih Megawati Hangestri di Asian Draft Quarter (sumber: tangkapan layar)

Mega kembali dipilih oleh pelatih Red Sparks, Ko Hee-jin, pada program draft pemain Asia dari KOVO.

Keputusan itu membuat Mega mendapatkan perpanjangan kontrak selama satu musim dari Red Sparks.

Dalam kontrak barunya, Mega juga kabarnya mendapatkan kenaikan gaji dibanding musim pertamanya.

Pada musim lalu, Megawati Hangestri mendapatkan bayaran sebesar 100 ribu dollar AS atau setara dengan Rp 1,5 Miliar.

Kini untuk musim keduanya, Mega dikabarkan mendapatkan bayaran sebesar 150 ribu dollar AS atau Rp 2,4 Miliar selama satu musim.


Yolla Yuliana di Tokyo Sunbeams (sumber: Instagram.com/tokyo_sunbeams)

Selain Megawati Hangestri, tahun ini ada nama Yolla Yuliana yang juga melanjutkan karier di luar negeri.

Setelah cukup lama mengarungi kompetisi domestik, Yolla pun mulai menjajal kompetisi luar negeri.

Yolla bergabung dengan klub peserta liga voli Jepang kasta kedua yakni Tokyo Sunbeams selama satu musim.

Diperkirakan jika Yolla Yuliana akan mendapatkan bayaran sebesar Rp 1,5 Miliar selama satu musim.

Angka tersebut masih berupa perkiraan karena belum ada rincian resmi terkait bayaran yang diterima Yolla Yuliana dari Tokyo Sunbeams.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Perkiraan gaji Yolla itu berdasarkan bayaran para pemain asing lainnya di Liga voli Jepang kasta kedua.

(akg)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Bahaya Membonceng Anak dengan Kursi Rotan di Motor, Orang Tua Wajib Tahu Risiko yang Mengintai

Bahaya Membonceng Anak dengan Kursi Rotan di Motor, Orang Tua Wajib Tahu Risiko yang Mengintai

Membonceng anak dengan sepeda motor masih kerap dijumpai di berbagai daerah. Tidak sedikit orang tua yang bahkan menambahkan kursi rotan pada bagian depan motor matic agar anak bisa duduk lebih nyaman selama perjalanan.
Istana Tanggapi Penahanan Wamen Imipas Silmy Karim oleh KPK

Istana Tanggapi Penahanan Wamen Imipas Silmy Karim oleh KPK

Penetapan status hukum terhadap Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Silmy Karim dalam operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Raymond/Joaquin Tolak Julukan Mini Minions, Ingin Dikenal dengan Nama Ini di Indonesia Open 2026

Raymond/Joaquin Tolak Julukan Mini Minions, Ingin Dikenal dengan Nama Ini di Indonesia Open 2026

Ganda putra Indonesia, Raymond Indra/Nikolaus Joaquin menegaskan tidak ingin terus-menerus dikaitkan dengan julukan 'Mini Minions'. Keduanya ingin membangun identitas sendiri sebagai pasangan yang memiliki karakter dan prestasi tersendiri di kancah bulu tangkis internasional.
Begini Nasib eks Kepala BGN yang Ditangkap Kejagung sampai Kena Pasal Berlapis

Begini Nasib eks Kepala BGN yang Ditangkap Kejagung sampai Kena Pasal Berlapis

Media sosial tengah diramaikan dengan isu penangkapan mantan kepala BGN oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) kemarin (3/6). Begini nasibnya sekarang.
Chery Tiggo 8 Champion Family Resmi Meluncur, Kabin Mewah dan Fitur Keselamatan Jadi Andalan

Chery Tiggo 8 Champion Family Resmi Meluncur, Kabin Mewah dan Fitur Keselamatan Jadi Andalan

Chery kembali memperkuat lini kendaraan sport utility vehicle (SUV) mereka dengan meluncurkan keluarga Tiggo 8 Champion Family. Jajaran terbaru ini mencakup Tiggo 8 Plus, Tiggo 8 Pro, dan Tiggo 8 yang mendapatkan sejumlah pembaruan signifikan.
Viral di Medsos, Pendiri Cherrybelle Diduga Sindir Sarwendah: Udah Terlihat Kan?

Viral di Medsos, Pendiri Cherrybelle Diduga Sindir Sarwendah: Udah Terlihat Kan?

Pendiri Cherrybelle Dino Raturandang diduga sindir Sarwendah lewat unggahan viral di Threads yang kini tembus 1,2 juta views. ”Udah terlihat kan?” tulisnya.

Trending

Ditetapkan Jadi Tersangka Korupsi MBG, Sony Sonjaya Tulis Surat untuk Kepala BGN Nani S Deyang: Terimakasih Atas Hadiah Indah

Ditetapkan Jadi Tersangka Korupsi MBG, Sony Sonjaya Tulis Surat untuk Kepala BGN Nani S Deyang: Terimakasih Atas Hadiah Indah

Publik tengah dihebohkan dengan terungkapnya kasus dugaan korupsi program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menyeret tiga mantan pimpinan Badan Gizi Nasional (BGN) yakni Dadan Hindayana, Lodewyk Pusung, dan Sony Sonjaya.
PBVSI Bisa Jatuhkan Sanksi untuk Megawati Hangestri, Rivan, dan Nizar? Begini Penjelasan Lengkapnya

PBVSI Bisa Jatuhkan Sanksi untuk Megawati Hangestri, Rivan, dan Nizar? Begini Penjelasan Lengkapnya

PBVSI membuka peluang menjatuhkan sanksi kepada Megawati Hangestri, Rivan Nurmulki, dan Nizar Zulfikar usai mundur dari Timnas Voli Indonesia 2026. Simak alasan, aturan
Ada Nama Eks Plt Dirjen Imigrasi Hingga Kakanwil Jabar di OTT KPK

Ada Nama Eks Plt Dirjen Imigrasi Hingga Kakanwil Jabar di OTT KPK

Mantan Plt Dirjen Imigrasi periode 2024-2025, Saffar Muhammad Godam turut diamankan dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK terkait dugaan korupsi kepengurusan dokumen keimigrasian di lingkungan Kantor Imigrasi Kelas I Non-TPI Jakarta Barat.
Gelar Sidang, PN Jakpus Putuskan Tolak Gugatan PMH Terhadap Jusuf Hamka

Gelar Sidang, PN Jakpus Putuskan Tolak Gugatan PMH Terhadap Jusuf Hamka

Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) menggelar sidang gugatan Perbuatan Melawan Hukum (PMH) pada Selasa (3/6/2026) dengan perkara Nomor 720/Pdt.G/2025/PN Jkt.Pst.
Kronologi Prabowo Tahu Penyelewengan di BGN Terungkap

Kronologi Prabowo Tahu Penyelewengan di BGN Terungkap

Setelah mengetahui adanya indikasi penyelewengan di Badan Gizi Nasional (BGN), Presiden Prabowo Subianto memanggil Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Muhammad Yusuf Ateh dan Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana.
KPK Sita Kendaraan, Mata Uang Asing Hingga Emas Hasil OTT Kepala Imigrasi Jakarta Barat

KPK Sita Kendaraan, Mata Uang Asing Hingga Emas Hasil OTT Kepala Imigrasi Jakarta Barat

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah barang bukti hasil Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang menyeret Kepala Kantor Imigrasi Jakarta Barat.
Sambut Kajati Baru, KDM Tekankan Pentingnya Harmonisasi Antarlembaga

Sambut Kajati Baru, KDM Tekankan Pentingnya Harmonisasi Antarlembaga

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menegaskan pentingnya menjaga harmoni dan sinergi antarlembaga dalam mewujudkan pelayanan terbaik bagi masyarakat.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT