News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kalau Gak Naik Gaji, Megawati Hangestri Disarankan Angkat Kaki dari Red Sparks, Pria Korea ini Tak Suka Kalau Megatron...

Agen Megawati Hangestri di Korea Selatan sempat mencuri perhatian volimania saat dirinya membahas soal masa depan dari pevoli asal Jember itu di Red Sparks.
Jumat, 10 Januari 2025 - 17:32 WIB
Megawati Hangestri berbicara dengan Ko Hee-jin
Sumber :
  • KOVO

tvOnenews.com - Agen Megawati Hangestri di Korea Selatan sempat mencuri perhatian volimania saat dirinya membahas soal masa depan pevoli asal Jember itu di Red Sparks.

Agen Megawati Hangestri di Korea yang dikenal dengan nama Wassupman sempat membuat video soal regulasi baru dari KOVO terkait kontrak pemain kuota Asia.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Lewat video yang diunggah di kanal youtube Negawassup, agen Megawati Hangestri itu mengatakan jika regulasi baru KOVO seperti pisau bermata dua.


Megawati Hangestri (sumber: Red Sparks)

Pasalnya, jika regulasi tersebut diterapkan maka Megawati Hangestri bisa bermain lebih dari dua musim dengan Red Sparks.

Di sisi lain, regulasi tersebut juga bisa membuat Mega tidak boleh berlaga di liga Korea selama dua musim jika menolak tawaran perpanjangan kontrak dari Red Sparks di akhir musim.

Tak heran jika Wassupman berani bilang kalau regulasi baru KOVO hanya menguntungkan pihak klub.

Kita tahu kalau saat ini pemain asing yang berasal dari sistem kuota Asia KOVO hanya dibolehkan untuk dikontrak selama dua musim saja.

Dengan meroketnya nama Megawati Hangestri dan beberapa pemain jebolan Kuota Asia membuat KOVO berencana merubah aturan tersebut.

Megawati Hangestri (sumber: Red Sparks)

KOVO sendiri berharap pemain asing kuota Asia bisa berlaga di V league lebih dari dua musim.

"Berdasarkan peraturan KOVO saat ini, banyak fans Indonesia yang penasaran bahkan sampai mengungkapkan kekhawatirannya jika musim ini berakhir" ujar agen Megawati Hangestri dikutip dari tayangan di kanal Youtube Negawassup.

"Apakah Megawati masih bisa bermain untuk Jung Kwan-jang tahun depan atau bergabung dengan tim Korea lain dan masih main di V League tahun depan," sambungnya.

Wassupman pun menjelaskan kalau Megatron bisa saja bermain di Korea lebih dari dua musim.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Banyak pertanyaan mengenai hal-hal seperti itu dan menurut aturan yang berlaku saat ini, pemain kuota Asia bisa bermain untuk satu tim selama tiga, empat, bahkan lima tahun namun bagaimana caranya?" kata agen Megawati Hangestri.

Kolase foto agen Megawati Hangestri di Korea (sumber: tangkapan layar Youtube Negawassup)

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Prabowo Bertolak ke Jatim, Bakal Resmikan Jalan hingga Hadiri Munas NU

Prabowo Bertolak ke Jatim, Bakal Resmikan Jalan hingga Hadiri Munas NU

Presiden RI Prabowo Subianto bertolak ke Provinsi Jawa Timur (Jatim) dalam rangka kunjungan kerja pada Selasa, 23 Juni 2026. 
Bongkar Sindikat Love Scamming, Polda Jatim Amankan 2 WNA Asal Afrika

Bongkar Sindikat Love Scamming, Polda Jatim Amankan 2 WNA Asal Afrika

Ditressiber Polda Jatim mengungkap kasus penipuan online modus percintaan (love scamming) yang melibatkan jaringan internasional, dengan kerugian mencapai miliaran rupiah.
Detik-Detik Pemotor Diduga Dilempar Molotov saat Melintas di Koja Jakarta Utara, Pelaku Ada Empat Orang

Detik-Detik Pemotor Diduga Dilempar Molotov saat Melintas di Koja Jakarta Utara, Pelaku Ada Empat Orang

Sebuah video viral di media sosial memperlihatkan sejumlah warga geger akibat adanya pengemudi motor yang diduga dilempar molotov oleh OTK.
Gara-Gara Melahirkan Tak Sesuai Tanggal 'Cantik', Ibu di Denpasar Dilaporkan Suaminya Ke Polisi

Gara-Gara Melahirkan Tak Sesuai Tanggal 'Cantik', Ibu di Denpasar Dilaporkan Suaminya Ke Polisi

Karina dipolisikan hanya karena melahirkan anak mereka di rumah sakit di tanggal yang berbeda dari rencana sang suami.
Prabowo Terbang ke Madura, Resmikan 1.151 KM Jalan dan Hadiri Munas NU

Prabowo Terbang ke Madura, Resmikan 1.151 KM Jalan dan Hadiri Munas NU

Dalam kunjungan kerja sehari ke Madura, Presiden Prabowo Subianto dijadwalkan meresmikan ribuan kilometer jalan daerah sekaligus menghadiri penutupan Munas dan Konbes NU 2026.
Pemerintah Tunda Insentif Motor Listrik Rp5 Juta di Juni, Airlangga: Masih Dikaji Ulang

Pemerintah Tunda Insentif Motor Listrik Rp5 Juta di Juni, Airlangga: Masih Dikaji Ulang

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, kajian lanjutan masih diperlukan sebelum kebijakan tersebut resmi diberlakukan.

Trending

Kubu Jokowi Berkomentar Menohok Terkait Kejaksaan Tangguhkan Penahanan Roy Suryo dan Dokter Tifa: Sangat Berbahaya

Kubu Jokowi Berkomentar Menohok Terkait Kejaksaan Tangguhkan Penahanan Roy Suryo dan Dokter Tifa: Sangat Berbahaya

Kubu Jokowi lontarkan komentar menohok terkait Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan tanggungkan dua tersangka kasus dugaan ijazah palsu Jokowi, yakni Roy Suryo dan
Pecahkan Rekor Klose, Messi Resmi Jadi Raja Gol Sepanjang Masa Piala Dunia

Pecahkan Rekor Klose, Messi Resmi Jadi Raja Gol Sepanjang Masa Piala Dunia

Lionel Messi kembali menorehkan tinta emas dalam sejarah sepak bola dunia. Kapten Argentina itu kini resmi menjadi pencetak gol terbanyak sepanjang sejarah Piala Dunia 2026.
Diduga Korupsi Dana Hibah Pariwisata Rp68,5 M, Kejari Sleman Tahan Anggota DPRD RA

Diduga Korupsi Dana Hibah Pariwisata Rp68,5 M, Kejari Sleman Tahan Anggota DPRD RA

Kejari Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, menahan seorang anggota DPRD setempat berinisial RA terkait kasus dugaan korupsi penyelewengan dana hibah pariwisata
Trump Cabut Sanksi Minyak Iran Sementara, IAEA Boleh Masuk, Ekspor Bebas ke AS hingga Agustus 2026

Trump Cabut Sanksi Minyak Iran Sementara, IAEA Boleh Masuk, Ekspor Bebas ke AS hingga Agustus 2026

Pemerintahan Amerika Serikat (AS) untuk sementara dilaporkan mencabut sanksi terhadap penjualan minyak Iran. Hal ini menindaklanjuti salah satu komitmen utama
Detik-detik Polres Metro Bekasi Sita 1.825 Butir Obat Keras Ilegal di Tarumajaya

Detik-detik Polres Metro Bekasi Sita 1.825 Butir Obat Keras Ilegal di Tarumajaya

Beredar kabar terkait detik-detik Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Bekasi menyita 1.825 butir obat keras daftar G dalam pengungkapan kasus peredaran obat
Seluruh Biaya Pengobatan Korban Penyiksaan dan Penyekapan 3 Tahun oleh Pacar Ditanggung Pemprov Jabar

Seluruh Biaya Pengobatan Korban Penyiksaan dan Penyekapan 3 Tahun oleh Pacar Ditanggung Pemprov Jabar

KDM menegaskan pihak keluarga tidak perlu lagi mengkhawatirkan urusan administrasi medis karena seluruh akomodasi ditanggung langsung hingga korban pulih total
Buntut Kasus Pria Sekap Pacar 3 Tahun, Buat DPR Geram: Harus Dijerat dengan Pasal Berlapis!

Buntut Kasus Pria Sekap Pacar 3 Tahun, Buat DPR Geram: Harus Dijerat dengan Pasal Berlapis!

Buntut kasus pria berinisail TH sekap pacar berinisial YTR (29) di Kabupaten Bandung, Jabar. Ternyata membuat anggota Komisi III DPR RI Abdullah geram hingga
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT