News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kalau Gak Naik Gaji, Megawati Hangestri Disarankan Angkat Kaki dari Red Sparks, Pria Korea ini Tak Suka Kalau Megatron...

Agen Megawati Hangestri di Korea Selatan sempat mencuri perhatian volimania saat dirinya membahas soal masa depan dari pevoli asal Jember itu di Red Sparks.
Jumat, 10 Januari 2025 - 17:32 WIB
Megawati Hangestri berbicara dengan Ko Hee-jin
Sumber :
  • KOVO

tvOnenews.com - Agen Megawati Hangestri di Korea Selatan sempat mencuri perhatian volimania saat dirinya membahas soal masa depan pevoli asal Jember itu di Red Sparks.

Agen Megawati Hangestri di Korea yang dikenal dengan nama Wassupman sempat membuat video soal regulasi baru dari KOVO terkait kontrak pemain kuota Asia.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Lewat video yang diunggah di kanal youtube Negawassup, agen Megawati Hangestri itu mengatakan jika regulasi baru KOVO seperti pisau bermata dua.


Megawati Hangestri (sumber: Red Sparks)

Pasalnya, jika regulasi tersebut diterapkan maka Megawati Hangestri bisa bermain lebih dari dua musim dengan Red Sparks.

Di sisi lain, regulasi tersebut juga bisa membuat Mega tidak boleh berlaga di liga Korea selama dua musim jika menolak tawaran perpanjangan kontrak dari Red Sparks di akhir musim.

Tak heran jika Wassupman berani bilang kalau regulasi baru KOVO hanya menguntungkan pihak klub.

Kita tahu kalau saat ini pemain asing yang berasal dari sistem kuota Asia KOVO hanya dibolehkan untuk dikontrak selama dua musim saja.

Dengan meroketnya nama Megawati Hangestri dan beberapa pemain jebolan Kuota Asia membuat KOVO berencana merubah aturan tersebut.

Megawati Hangestri (sumber: Red Sparks)

KOVO sendiri berharap pemain asing kuota Asia bisa berlaga di V league lebih dari dua musim.

"Berdasarkan peraturan KOVO saat ini, banyak fans Indonesia yang penasaran bahkan sampai mengungkapkan kekhawatirannya jika musim ini berakhir" ujar agen Megawati Hangestri dikutip dari tayangan di kanal Youtube Negawassup.

"Apakah Megawati masih bisa bermain untuk Jung Kwan-jang tahun depan atau bergabung dengan tim Korea lain dan masih main di V League tahun depan," sambungnya.

Wassupman pun menjelaskan kalau Megatron bisa saja bermain di Korea lebih dari dua musim.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Banyak pertanyaan mengenai hal-hal seperti itu dan menurut aturan yang berlaku saat ini, pemain kuota Asia bisa bermain untuk satu tim selama tiga, empat, bahkan lima tahun namun bagaimana caranya?" kata agen Megawati Hangestri.

Kolase foto agen Megawati Hangestri di Korea (sumber: tangkapan layar Youtube Negawassup)

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Piala Dunia 2026: Reaksi Berkelas Haaland Usai Cetak Brace dan Bantu Norwegia Pecah Rekor 28 Tahun

Piala Dunia 2026: Reaksi Berkelas Haaland Usai Cetak Brace dan Bantu Norwegia Pecah Rekor 28 Tahun

Erling Haaland kembali menjadi pahlawan Norwegia usai membawa timnya menaklukkan Senegal 3-2 di lanjutan Grup I Piala Dunia 2026, Selasa (23/06/2026) pagi WIB.
Hadiri Puncak Bakti Kesehatan, Kapolri: Berikan Pelayanan Terbaik ke Masyarakat dan Anggota

Hadiri Puncak Bakti Kesehatan, Kapolri: Berikan Pelayanan Terbaik ke Masyarakat dan Anggota

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menghadiri kegiatan puncak bakti kesehatan dalam rangka Hari Bhayangkara ke-80 di Rumah Sakit (RS) Bhayangkara Tingkat III Lemdiklat Polri, Jakarta Selatan, Selasa (23/6/2026). 
Fantastis! Ini 7 Pembalap F1 dengan Gaji Selangit Tahun 2026, Ada yang Tembus Rp 1 Triliun

Fantastis! Ini 7 Pembalap F1 dengan Gaji Selangit Tahun 2026, Ada yang Tembus Rp 1 Triliun

Deretan pembalap F1 dengan bayaran fantastis.. Siapa saja yang masuk daftar teratas dengan gaji tertinggi di musim terbaru? Simak selengkapnya.
Piala Dunia 2026: Puasnya Deschamps Usai Prancis Tumbangkan Irak 3-0 dan Pastikan Lolos 32 Besar

Piala Dunia 2026: Puasnya Deschamps Usai Prancis Tumbangkan Irak 3-0 dan Pastikan Lolos 32 Besar

Prancis kembali menunjukkan dominasinya di Piala Dunia 2026 dengan menang 3-0 atas Irak, Selasa (23/06/2026). Hasil itu memastikan Les Bleus loloa 32 besar.
Setelah Ruben Onsu Konsultasi ke KPAI, Sarwendah Kini Datangi Komnas Perempuan

Setelah Ruben Onsu Konsultasi ke KPAI, Sarwendah Kini Datangi Komnas Perempuan

Sehari setelah Ruben Onsu konsultasi ke KPAI, Sarwendah kini datangi Komnas Perempuan. Begini reaksi Sarwendah saat disapa awak media di lokasi.
Daftar 6 Negara yang Lolos ke 32 Besar Piala Dunia 2026: Jerman Akhirnya Putus Kutukan, Norwegia Bikin Gebrakan

Daftar 6 Negara yang Lolos ke 32 Besar Piala Dunia 2026: Jerman Akhirnya Putus Kutukan, Norwegia Bikin Gebrakan

Enam tim resmi lolos ke babak 32 besar Piala Dunia 2026 usai matchday kedua. Simak daftar lengkapnya.

Trending

KPK Diminta Turun Tangan Usut Dugaan Korupsi Beasiswa di Aceh

KPK Diminta Turun Tangan Usut Dugaan Korupsi Beasiswa di Aceh

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta turun tangan mengusut dugaan korupsi dana beasiswa di Aceh.
Kubu Jokowi Berkomentar Menohok Terkait Kejaksaan Tangguhkan Penahanan Roy Suryo dan Dokter Tifa: Sangat Berbahaya

Kubu Jokowi Berkomentar Menohok Terkait Kejaksaan Tangguhkan Penahanan Roy Suryo dan Dokter Tifa: Sangat Berbahaya

Kubu Jokowi lontarkan komentar menohok terkait Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan tanggungkan dua tersangka kasus dugaan ijazah palsu Jokowi, yakni Roy Suryo dan
Pecahkan Rekor Klose, Messi Resmi Jadi Raja Gol Sepanjang Masa Piala Dunia

Pecahkan Rekor Klose, Messi Resmi Jadi Raja Gol Sepanjang Masa Piala Dunia

Lionel Messi kembali menorehkan tinta emas dalam sejarah sepak bola dunia. Kapten Argentina itu kini resmi menjadi pencetak gol terbanyak sepanjang sejarah Piala Dunia 2026.
Detik-detik Ibu Bonceng Anak Dilempar Bom Molotov di Jakut, Nasib Keduanya Bikin Merinding

Detik-detik Ibu Bonceng Anak Dilempar Bom Molotov di Jakut, Nasib Keduanya Bikin Merinding

Aksi pelemparan bom molotov terhadap seorang ibu yang tengah membonceng anaknya di kawasan Koja, Jakarta Utara, viral di media sosial (medsos) Instagram @jakut.info.
Diduga Korupsi Dana Hibah Pariwisata Rp68,5 M, Kejari Sleman Tahan Anggota DPRD RA

Diduga Korupsi Dana Hibah Pariwisata Rp68,5 M, Kejari Sleman Tahan Anggota DPRD RA

Kejari Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, menahan seorang anggota DPRD setempat berinisial RA terkait kasus dugaan korupsi penyelewengan dana hibah pariwisata
Detik-detik Polres Metro Bekasi Sita 1.825 Butir Obat Keras Ilegal di Tarumajaya

Detik-detik Polres Metro Bekasi Sita 1.825 Butir Obat Keras Ilegal di Tarumajaya

Beredar kabar terkait detik-detik Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Bekasi menyita 1.825 butir obat keras daftar G dalam pengungkapan kasus peredaran obat
Trump Cabut Sanksi Minyak Iran Sementara, IAEA Boleh Masuk, Ekspor Bebas ke AS hingga Agustus 2026

Trump Cabut Sanksi Minyak Iran Sementara, IAEA Boleh Masuk, Ekspor Bebas ke AS hingga Agustus 2026

Pemerintahan Amerika Serikat (AS) untuk sementara dilaporkan mencabut sanksi terhadap penjualan minyak Iran. Hal ini menindaklanjuti salah satu komitmen utama
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT