News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Apakah Red Sparks Rela Lakukan Ini ke Megawati Hangestri? Jika Masih Mau Lihat Megatron di Korea, Mereka Harus...

Teka-teki soal masa depan bintang voli Indonesia, Megawati Hangestri, bersama klub Daejeon Red Sparks sempat menjadi perbincangan hangat di kalangan penggemar.
Rabu, 5 Februari 2025 - 19:35 WIB
Megawati Hangestri di Red Sparks musim ini
Sumber :
  • Red Sparks

tvOnenews.com - Teka-teki soal masa depan bintang voli Indonesia, Megawati Hangestri bersama Red Sparks sempat menjadi perbincangan hangat di kalangan penggemar.

Semua ini berawal dari penjelasan agen Megawati Hangestri di Korea Selatan yang dikenal dengan nama Wassupman terkait rencana KOVO mengubah regulasi kontrak pemain kuota Asia.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dalam penjelasannya itu, Wassupman menjelaskan jika Megawati Hangestri memiliki peluang untuk bermain dengan Red Sparks lebih dari dua musim.

Kolase foto agen Megawati Hangestri di Korea (sumber: tangkapan layar Youtube Negawassup)

Namun, jika regulasi tersebut diterapkan justru dinilai hanya menguntungkan pihak klub dan merugikan para pemain.

"Banyak pertanyaan mengenai hal-hal seperti itu dan menurut aturan yang berlaku saat ini, pemain kuota Asia bisa bermain untuk satu tim selama tiga, empat, bahkan lima tahun namun bagaimana caranya?" kata agen Megawati Hangestri dilansir dari tayangan Youtube Negawassup. 

"Jika Jung Kwan Jang (Red Sparks) ingin memberikan perpanjangan kontrak untuk Mega setelah musim ini dan Megawati Hangestri setuju, maka Megawati Hangestri bisa bermain untuk Red Sparks hingga tahun depan," sambungnya. 

"Tapi kalau Megawati menolak tawaran tersebut, maka dia tidak bisa bermain selama dua tahun sesuai aturan KOVO, menurutku ini bukan aturan yang bagus," ungkapnya.

Diketahui jika saat ini KOVO menerapkan aturan yang hanya memperbolehkan pemain kuota Asia bermain selama dua musim dengan tim yang sama.

Megawati Hangestri di Red Sparks (Sumber: Instagram Red Sparks)

Melansir dari laman Naver, KOVO hanya memperbolehkan pemain asing baik itu Asia dan non-Asia maksimal memperkuat tim yang sama dalam dua musim beruntun.

Hal itu membuat Megawati Hangestri tidak mungkin membela Red Sparks tiga musim berturut-turut.

Tapi, pevoli asal Jember itu masih bisa bermain di Liga Voli Korea asalkan bergabung dengan tim selain Red Sparks.

Mega juga harus kembali mengikuti try out pemain Asia KOVO dimana nantinya seluruh tim peserta V league selain Red Sparks bisa memilih pevoli asal Jember itu.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sehingga, jika para penggemar ingin melihat Megawati Hangestri tetap di Korea, maka Red Sparks harus rela melihat pemain andalan mereka itu berseragam tim lain di usim depan.

(akg)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Jakarta dan Bandung Jadi Panggung FIFA ASEAN Cup 2026, Pemerintah Provinsi Pastikan Kesiapan Stadion Gelora Bung Karno dan Si Jalak Harupat 

Jakarta dan Bandung Jadi Panggung FIFA ASEAN Cup 2026, Pemerintah Provinsi Pastikan Kesiapan Stadion Gelora Bung Karno dan Si Jalak Harupat 

Edisi pertama gelaran FIFA ASEAN Cup 2026 ini akan digelar pada jeda internasional FIFA Matchday, September-Oktober 2026 mendatang.  
Selesai Diperiksa Soal Dugaan Libatkan Anak dalam Promosi Liquid Vape, Youtuber Bigmo Sampaikan Maaf

Selesai Diperiksa Soal Dugaan Libatkan Anak dalam Promosi Liquid Vape, Youtuber Bigmo Sampaikan Maaf

Youtuber Muhammad Jannah atau Bigmo selesai menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, pada Senin (10/8) terkait dugaan melibatkan anak dalam promosi liquid vape dalam tayangan live streaming.
Ilham Dzikri dan Ida Ayu Manik Juara Tour Malasari Halimun Salak 2026

Ilham Dzikri dan Ida Ayu Manik Juara Tour Malasari Halimun Salak 2026

Ilham menjadi yang tercepat pada nomor Men Elite Individual Road Race (IRR), sedangkan Ida Ayu Manik menguasai kategori Women Open IRR. Perlombaan tersebut berlangsung pada Minggu (9/8/2026).
Penertiban Tambang Ilegal Jadi Katalis Produksi dan Kinerja TINS

Penertiban Tambang Ilegal Jadi Katalis Produksi dan Kinerja TINS

Penertiban tambang timah ilegal berpotensi menjadi katalis bagi PT Timah Tbk (TINS) untuk meningkatkan produksi. Aktivitas pertambangan ilegal selama ini jadi
Mendagri Tito Karnavian Sebut Inflasi Juli 2,88 Persen Masih Dalam Rentang Ideal

Mendagri Tito Karnavian Sebut Inflasi Juli 2,88 Persen Masih Dalam Rentang Ideal

Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Muhammad Tito Karnavian memberikan respons positif terhadap realisasi inflasi tahunan (year on year) pada Juli 2026 yang berada di angka 2,88 persen.
Tim Kuasa Hukum Hellyana Ajukan Praperadilan ke PN Jaksel, Uji Penetapan Tersangka Ijazah

Tim Kuasa Hukum Hellyana Ajukan Praperadilan ke PN Jaksel, Uji Penetapan Tersangka Ijazah

Tim Penasehat Hukum Hellyana, Wakil Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, yang terdiri dari 12 advokat, secara resmi mengajukan permohonan praperadilan ke PN

Trending

Tangan Kanan Erick Thohir di PSSI Minta Maaf Usai Timnas Indonesia Gagal ke Semifinal Piala AFF 2026: Jangan Hujat Pemain

Tangan Kanan Erick Thohir di PSSI Minta Maaf Usai Timnas Indonesia Gagal ke Semifinal Piala AFF 2026: Jangan Hujat Pemain

Hasil imbang kontra Singapura di Stadion Jalan Besar, Jumat (7/8/2026), membuat Timnas Indonesia gagal mengamankan tiket ke semifinal Piala AFF 2026.
Tegas, Iran Tidak Akan Buka Selat Hormuz Hingga AS Penuhi Seluruh Syarat

Tegas, Iran Tidak Akan Buka Selat Hormuz Hingga AS Penuhi Seluruh Syarat

Hingga Amerika penuhi semua syarat, Iran tidak akan membuka Selat Hormuz, syarat itu termasuk mengakhiri ancaman terhadap Teheran.
Modus Penyelundupan 1,3 Ton Ketamin yang Berhasil Digagalkan Tim Operasi Gabungan di Perairan Natuna

Modus Penyelundupan 1,3 Ton Ketamin yang Berhasil Digagalkan Tim Operasi Gabungan di Perairan Natuna

Operasi gabungan BNN, TNI AL, Bea Cukai, Polri, BIN, dan Polda Kepri berhasil menggagalkan penyelundupan 1,3 ton ketamin dari kapal King Sun di Perairan Natuna.
Prabowo Resmi Kirim Nama Calon Gubernur BI ke DPR, Hanya Satu Nama: Destry Damayanti!

Prabowo Resmi Kirim Nama Calon Gubernur BI ke DPR, Hanya Satu Nama: Destry Damayanti!

Pemerintah hanya mengusulkan satu nama, yakni Deputi Gubernur Senior BI Destry Damayanti yang saat ini menjabat sebagai Pejabat Sementara (Pjs) Gubernur BI.
Pelaku Pembakaran Bendera Merah Putih di Bandung Masih Berkeliaran, KDM Umumkan Sayembara Berhadiah

Pelaku Pembakaran Bendera Merah Putih di Bandung Masih Berkeliaran, KDM Umumkan Sayembara Berhadiah

Aparat dari Polrestabes Bandung bersama Polda Jawa Barat masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap identitas dan keberadaan pelaku.
Mengenal Tio Ferdian Rahmana, Runner Up Raka Raki Jatim 2026 yang Diduga Minta Pacar Aborsi, Benarkah Anak Pejabat?

Mengenal Tio Ferdian Rahmana, Runner Up Raka Raki Jatim 2026 yang Diduga Minta Pacar Aborsi, Benarkah Anak Pejabat?

Siapa Tio Ferdian Rahmana, Runner Up Raka-Raki Jatim 2026? Simak profil, pendidikan, perjalanan, serta fakta soal isu dirinya anak pejabat.
Pelaku Mutilasi di Depok Sempat Bicara Hal Menyeramkan soal Pembunuhan ke Temannya

Pelaku Mutilasi di Depok Sempat Bicara Hal Menyeramkan soal Pembunuhan ke Temannya

Pelaku mutilasi di Depok ternyata sempat berbicara hal menyeramkan soal pembunuhan ke temannya. 
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT