News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kena Sanksi di Kejuaraan Dunia Voli U-21, VFV Takut FIVB akan Jatuhkan Larangan Bermain Selama 2 Tahun untuk Vietnam

Vietnam dihantui sanksi yang lebih berat dari FIVB setelah Timnas U-21 mereka dinyatakan melanggar peraturan di Kejuaraan Dunia Voli U-21 2025.
Kamis, 14 Agustus 2025 - 19:22 WIB
Vietnam Saat Hadapi Puerto Rico
Sumber :
  • FIVB

tvOnenews.com - Vietnam dihantui sanksi yang lebih berat dari FIVB setelah Timnas U-21 mereka dinyatakan melanggar peraturan di Kejuaraan Dunia Voli U-21 2025.

Sebelumnya, Vietnam mendapatkan sanksi dari FIVB setelah pemain mereka dinyatakan tidak sah untuk berlaga di Kejuaraan Dunia Voli U-21.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Setelah melakukan pemeriksaan kepada dua pemain yakni Dang Thi Hong dan Phuong Quynh, FIVB menyatakan salah satu diantara mereka melanggar peraturan.

Pemain Vietnam U-21, Dang Thi Hong
Pemain Vietnam U-21, Dang Thi Hong
Sumber :
  • FIVB

 

Hal itu membuat FIVB menjatuhkan sanksi dengan membatalkan 4 dari 5 hasil pertandingan Vietnam di fase grup yang diperkuat oleh kedua pemain tersebut.

Alhasil, Vietnam yang sebelumnya duduk di peringkat kedua klasemen harus terjun bebas menjadi juru kunci Pool A dan mengubur mimpi berlaga di 16 besar.

Namun, kini VFV justru dihantui sanksi yang lebih berat jika kasus di Kejuaraan Dunia Voli U-21 ini tidak selesai.

Melansir dari laman Soha.vn, Vietnam bisa saja mendapatkan larangan 2 tahun bermain dari FIVB jika masalah ini tidak selesai.

"Jika masalah terkait yang diangkat oleh Federasi Bola Voli Internasional (FIVB) tidak diselesaikan, Federasi Bola Voli Vietnam dapat dilarang selama 2 tahun," tulis  Soha.vn.

Vietnam Saat Hadapi Puerto Rico
Vietnam Saat Hadapi Puerto Rico
Sumber :
  • FIVB

 

Bukan tanpa alasan, Soha menyebut dalam peraturan yang disampaikan FIVB dituliskan kalau selain diskualifikasi dan denda, FIVB bisa menghentikan aktivitas Federasi dan tim selama dua tahun.

"Dalam Peraturan Disiplin FIVB 2023, Pasal 12.2 menyatakan: Sesuai dengan ketentuan Pasal 11 tentang transfer atlet, partisipasi, termasuk pertandingan persahabatan, tim atau atlet yang tergabung dalam organisasi yang tidak diakui oleh FIVB, satu atau lebih atlet yang tidak memenuhi persyaratan Peraturan FIVB akan dikenakan sanksi berupa diskualifikasi dari turnamen; pertandingan yang diikuti atlet tersebut akan dibatalkan, denda sebesar CHF 30.000 (lebih dari 36.000 USD) kepada Federasi dan klub terkait, serta penghentian sementara kegiatan Federasi dan tim dalam turnamen selama 2 tahun.” terang Soha.

Terkait ancaman tersebut, salah satu perwakilan VFV menyatakan kalau Federasi Bola Voli Vietnam akan berupaya agar sanksi dua tahun tersebut tidak terjadi.

"Seorang perwakilan Federasi Bola Voli Vietnam (VFV) berbicara dengan SGGP pada 14 Agustus dan mengatakan bahwa dokumen VFV telah dikirim ke Federasi Bola Voli Internasional (FIVB) dan FIVB mengonfirmasi bahwa dokumen tersebut telah diterima," tulis Soha.vn.

"VFV akan menunggu dokumen kerja lebih lanjut dari FIVB dan tidak memperkirakan akan dilarang melakukan aktivitas selama 2 tahun," lanjutnya.

Dismapiakan juga kalau VFV akan bekerja sama dengan FIVB untuk mematuhi dan memastikan peraturan tersebut dipatuhi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

VFV kini akan menunggu keputusan dari Dewan Disiplin FIVB terkait kasus di Kejuaraan Dunia Voli U-21.

(akg)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Ternyata Ada Perlombaan 17 Agustus yang Sebaiknya Dihindari Umat Muslim, Begini Penjelasan Buya Yahya

Ternyata Ada Perlombaan 17 Agustus yang Sebaiknya Dihindari Umat Muslim, Begini Penjelasan Buya Yahya

Secara saat 17 Agustus, umumnya setiap RT/RW di wilayah indonesia mengadakan beragam jenis perlombaan. Namun umat muslim perlu paham batasannya.
PWI Cabut Laporan Terhadap Hotman Paris, Polda Metro Jaya Bakal Gelar Perkara Hentikan Penyelidikan

PWI Cabut Laporan Terhadap Hotman Paris, Polda Metro Jaya Bakal Gelar Perkara Hentikan Penyelidikan

Polda Metro Jaya membenarkan soal adanya pencabutan laporan polisi oleh Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) terhadap Pengacara Hotman Paris Hutapea terkait dugaan penghinaan profesi wartawan.
Persiapkan Skuad untuk Asian Games 2026, Reidel Toiran Siapkan Peran Baru untuk Boy Arnez di Timnas Voli Indonesia

Persiapkan Skuad untuk Asian Games 2026, Reidel Toiran Siapkan Peran Baru untuk Boy Arnez di Timnas Voli Indonesia

Pelatih Timnas Voli Indonesia, Reidel Toiran, mulai menyiapkan sejumlah perubahan strategi sebagai bagian dari persiapan menghadapi gelaran Asian Games 2026.
Perputaran Dana Judol Turun, DPR Ingatkan Penegakan Hukum Tak Boleh Kendor

Perputaran Dana Judol Turun, DPR Ingatkan Penegakan Hukum Tak Boleh Kendor

DPR mengingatkan pemerintah harus mengevaluasi indikator keberhasilan transformasi digital, terutama dalam penegakan hukum terhadap praktik judi daring.
7 Zodiak Paling Hoki soal Karier Besok 30 Juli 2026: Ada Capricorn hingga Gemini

7 Zodiak Paling Hoki soal Karier Besok 30 Juli 2026: Ada Capricorn hingga Gemini

Ramalan karier besok 30 Juli 2026 memprediksi 7 zodiak paling hoki di dunia kerja. Simak peluang promosi, proyek baru, hingga apresiasi yang mungkin menghampiri.
Hubungan NasDem dengan Bobby Nasution Jadi Sorotan, Pengamat: Pernyataan Ricky Anthony Tidak Berdasar!

Hubungan NasDem dengan Bobby Nasution Jadi Sorotan, Pengamat: Pernyataan Ricky Anthony Tidak Berdasar!

Hubungan harmonis antara NasDem dengan Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Bobby Nasution kini jadi perbincangan hingga sorotan sebagian publik.  Bahkan sebagian

Trending

Anggota DPR RI Komisi III Mercy Barends: Tegakkan Hukum Secara Adil, Rawat Persaudaraan, Tolak Stigma terhadap Masyarakat Maluku

Anggota DPR RI Komisi III Mercy Barends: Tegakkan Hukum Secara Adil, Rawat Persaudaraan, Tolak Stigma terhadap Masyarakat Maluku

Anggota DPR RI Komisi III, Fraksi PDI Perjuangan Dapil Maluku, Mercy Chriesty Barends menyampaikan duka cita atas bentrokan yang terjadi di kawasan Jalan Tambak, Kelurahan Pegangsaan, Kecamatan Menteng, Jakarta Pusat.
Berkas Perkara Dokter Tifa Kembali Dilimpahkan JPU ke PN Jaktim, Sidang Digelar 6 Agustus 2026

Berkas Perkara Dokter Tifa Kembali Dilimpahkan JPU ke PN Jaktim, Sidang Digelar 6 Agustus 2026

JPU kembali melimpahkan berkas perkara Tifauziah Tyassuma alias Dokter Tifa terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Jokowi ke Pengadilan Negeri Jakarta Timur.
Ramalan Zodiak 30 Juli 2026: Leo Paling Untung, Virgo Evaluasi Pengeluaran

Ramalan Zodiak 30 Juli 2026: Leo Paling Untung, Virgo Evaluasi Pengeluaran

Ramalan zodiak 30 Juli 2026 soal keuangan mengungkap zodiak paling beruntung hari ini, lengkap angka keberuntungan dan zodiak yang perlu evaluasi pengeluaran.
Sayembara Tangkap Begal Dedi Mulyadi Disemprot Menteri HAM: Semoga Cuma Guyonan

Sayembara Tangkap Begal Dedi Mulyadi Disemprot Menteri HAM: Semoga Cuma Guyonan

Menteri Hak Asasi Manusia (HAM), Natalius Pigai memberikan tanggapan kritis terkait sayembara berhadiah uang tunai bagi warga yang berhasil menangkap begal, yang diinisiasi Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi. 
Jadwal Taipei Open 2026, Rabu 29 Juli: Ubed Lawan Justin Hoh, Leo/Daniel Main

Jadwal Taipei Open 2026, Rabu 29 Juli: Ubed Lawan Justin Hoh, Leo/Daniel Main

Jadwal Taipei Open 2026 hari ini Rabu (29/7/2026), di mana ada sejumlah wakil Indonesia akan unjuk gigi termasuk Moh Zaki Ubaidillah alias Ubed hingga Leo Rolly Carnando/Daniel Marthin.
6 Kasus Kematian Dokter Peserta Internsip Sepanjang 2026, Ini Lokasi Tugas dan Penyebabnya

6 Kasus Kematian Dokter Peserta Internsip Sepanjang 2026, Ini Lokasi Tugas dan Penyebabnya

Kasus Kematian Dokter Peserta Internsip sepanjang 2026 menjadi sorotan. Berikut daftar lokasi tugas, kronologi, dan penyebab meninggal enam dokter peserta PIDI.
Harapkan Ada Evaluasi Menyeluruh, dr. Ngabila Salama Turut Berduka Adanya Dokter Internship Tutup Usia

Harapkan Ada Evaluasi Menyeluruh, dr. Ngabila Salama Turut Berduka Adanya Dokter Internship Tutup Usia

Beberapa waktu ini, media sosial diramaikan dengan kabar kepergian seorang dokter internship bernama dr. Siti Zahra Maghfira.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT