News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Segera Comeback ke Ring Tinju, Floyd Mayweather Sesumbar Incar Banyak Rekor: Saya Masih Memiliki..

Floyd Mayweather yang mengoleksi gelar juara dunia di lima divisi berbeda yakni bulu super, ringan, super ringan, welter, dan welter super menegaskan ambisinya di ring tinju belum padam.
Sabtu, 21 Februari 2026 - 18:06 WIB
etelah hampir satu dekade meninggalkan ring sebagai petinju profesional, Floyd Mayweather Jr. memastikan dirinya akan kembali bertarung pada musim panas 2026.
Sumber :
  • Instagram/Floyd Mayweather

Jakarta, tvOnenews.com - Setelah hampir satu dekade meninggalkan ring sebagai petinju profesional, Floyd Mayweather Jr. memastikan dirinya akan kembali bertarung pada musim panas 2026. 

Keputusan ini muncul sembilan tahun setelah kemenangan besarnya atas Conor McGregor pada 2017 yang menjadi laga penutup karier profesionalnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Petinju Floyd Mayweather Jr
Petinju Floyd Mayweather Jr
Sumber :
  • Antara (REUTERS/USA TODAY Sports/Jasen Vinlove

Mayweather, yang mengoleksi gelar juara dunia di lima divisi berbeda yakni bulu super, ringan, super ringan, welter, dan welter super seakan menegaskan ambisinya belum padam.

"Saya masih memiliki kemampuan untuk mencetak lebih banyak rekor dalam olahraga tinju, mulai dari acara Mike Tyson yang akan datang hingga pertarungan profesional saya berikutnya," ujar Mayweather dalam siaran pers yang dikutip dari The Ring di Jakarta, Sabtu.

Sebelum kembali ke laga profesional, Mayweather dijadwalkan menjalani pertarungan ekshibisi melawan Mike Tyson pada 25 April mendatang. 
Setelah itu, ia akan langsung menatap duel resmi pertamanya sejak 2017.

Comeback ini akan berada di bawah kerja sama eksklusif dengan CSI Sports/Fight Sports. Detail mengenai lawan, tanggal, lokasi, hingga siaran resmi disebut akan diumumkan dalam beberapa pekan ke depan.

Mayweather tetap percaya diri dengan daya jualnya sebagai magnet bisnis tinju.

“Tidak ada yang akan menghasilkan pendapatan tiket lebih besar, memiliki audiens siaran global yang lebih besar, dan menghasilkan lebih banyak uang di setiap acara, selain acara saya," tegasnya.

Floyd Mayweather Jr vs Ricky Hatton adu rekor tak terkalahkan.
Floyd Mayweather Jr vs Ricky Hatton adu rekor tak terkalahkan.
Sumber :
  • boxing

Ia pun menyatakan siap melanjutkan dominasi komersial tersebut bersama mitra media globalnya.

Mayweather pensiun dengan rekor sempurna 50 kemenangan tanpa kekalahan setelah 21 tahun berkarier. Dalam beberapa tahun terakhir, ia lebih sering tampil dalam laga ekshibisi yang tetap menyedot perhatian publik.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Namun, pengumuman comeback ini tak lepas dari sorotan isu di luar ring. Pada Oktober 2025, Mayweather sempat bernegosiasi untuk laga ulang melawan Manny Pacquiao. Saat itu, Pacquiao menyebut mereka hampir mencapai kesepakatan tetapi rencana tersebut akhirnya batal.

Di sisi lain, petinju berjuluk “Money” itu dikabarkan menghadapi tekanan finansial, meski sepanjang kariernya diperkirakan meraup sekitar 1,15 miliar dolar AS.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Timnas Pusat Tersingkir dari Piala Dunia, Ronald Koeman Sudah Pertimbangkan Mundur Jadi Pelatih Belanda

Timnas Pusat Tersingkir dari Piala Dunia, Ronald Koeman Sudah Pertimbangkan Mundur Jadi Pelatih Belanda

Melaju mulus di babak penyisihan grup, Belanda justru tersingkir setelah kalah dari Maroko di babak 16 besar Piala Dunia 2026.
Kerugian Negara Capai Rp486 Miliar, Polri Tetapkan Empat Tersangka Kasus Korupsi BBM Periode 2009-2012

Kerugian Negara Capai Rp486 Miliar, Polri Tetapkan Empat Tersangka Kasus Korupsi BBM Periode 2009-2012

Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri menetapkan tiga mantan petinggi PT Pertamina Patra Niaga (PNN) dan satu PT Asmin Koalindo Tuhup sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi jual beli bahan bakar minyak (BBM) di salah satu perusahaan periode tahun 2009-2012.
Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Babak 32 besar Piala Dunia 2026 mencatatkan skor akhir 2-1 atas kemenangan Norwegia dari Pantai Gading tercipta di Stadion Dallas, Arington, Rabu (1/7/2026) dini hari WIB.
RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi meminta RT dan RW memperkuat pendataan warga termasuk penghuni rumah kos dan kontrakan.
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.

Trending

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.
HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

Polri mengungkap alasan pelaksanaan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80, digelar di Satlat Brimob Polri, Cikeas, Bogor, pada Rabu (1/7/2026). Diketahui pada tahun 2025 lalu, dilaksanakan di Monas, Jakarta Pusat.
Timnas Pusat Tersingkir dari Piala Dunia, Ronald Koeman Sudah Pertimbangkan Mundur Jadi Pelatih Belanda

Timnas Pusat Tersingkir dari Piala Dunia, Ronald Koeman Sudah Pertimbangkan Mundur Jadi Pelatih Belanda

Melaju mulus di babak penyisihan grup, Belanda justru tersingkir setelah kalah dari Maroko di babak 16 besar Piala Dunia 2026.
Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Babak 32 besar Piala Dunia 2026 mencatatkan skor akhir 2-1 atas kemenangan Norwegia dari Pantai Gading tercipta di Stadion Dallas, Arington, Rabu (1/7/2026) dini hari WIB.
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan putusan terhadap Nadiem Makarim terkait perkara Chromebook pada sidang yang digelar Selasa (30/6). 
Kerugian Negara Capai Rp486 Miliar, Polri Tetapkan Empat Tersangka Kasus Korupsi BBM Periode 2009-2012

Kerugian Negara Capai Rp486 Miliar, Polri Tetapkan Empat Tersangka Kasus Korupsi BBM Periode 2009-2012

Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri menetapkan tiga mantan petinggi PT Pertamina Patra Niaga (PNN) dan satu PT Asmin Koalindo Tuhup sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi jual beli bahan bakar minyak (BBM) di salah satu perusahaan periode tahun 2009-2012.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT