News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

KONI Apresiasi Perlindungan Menpora Erick Thohir pada Atlet Panjat Tebing Korban Pelecehan Seksual

Kasus yang menyeret oknum pelatih berinisial HB tengah menjadi perhatian serius publik olahraga Indonesia.
Selasa, 3 Maret 2026 - 21:01 WIB
Menpora Erick Thohir dan Ketum KONI Marciano Norman
Sumber :
  • Kemenpora

Jakarta, tvOnenews.com - Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Pusat memberikan apresiasi atas langkah tegas Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Erick Thohir dalam menangani dugaan kasus pelecehan seksual dan kekerasan terhadap atlet panjat tebing di lingkungan pemusatan latihan nasional (pelatnas). 

Kasus yang menyeret oknum pelatih berinisial HB tengah menjadi perhatian serius publik olahraga Indonesia. Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) RI bersama Federasi Panjat Tebing Indonesia (FPTI) saat ini masih melakukan proses pendalaman fakta guna memastikan kebenaran laporan serta menjamin keadilan bagi korban.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ketua Umum KONI Pusat, Letjen TNI (Purn) Marciano Norman, menegaskan pihaknya mendukung penuh langkah investigasi yang sedang berjalan. Menurutnya, upaya pencarian fakta harus dilakukan secara menyeluruh agar kasus serupa tidak kembali mencoreng dunia olahraga Tanah Air.

"Saya selaku Ketua Umum KONI Pusat, memberikan dukungan untuk Kemenpora dan FPTI dalam upaya pendalaman atas dugaan pelecehan seksual oleh salah satu pelatih," kata Marciano Norman.

Marciano menilai tindakan pelecehan seksual bertentangan dengan nilai dasar olahraga yang menjunjung tinggi sportivitas, rasa saling menghormati, serta kepatuhan terhadap aturan. Ia menegaskan bahwa lingkungan pembinaan atlet seharusnya menjadi tempat aman yang mendukung perkembangan prestasi, bukan ruang yang menghadirkan trauma.

“Atlet, pelatih dan ofisial adalah Patriot Olahraga Indonesia yang harus dilindungi," sebut Marciano.

Lebih lanjut, KONI Pusat menekankan pentingnya pemberian sanksi tegas apabila pelaku terbukti melakukan pelanggaran. Langkah tersebut dinilai penting sebagai efek jera sekaligus bentuk perlindungan nyata bagi atlet di masa depan.

"Apabila terbukti terjadi, sanksi tegas harus diberikan sesuai peraturan yang berlaku agar ke depan, hal tersebut tidak terulang," kata Marciano.

"Prestasi yang telah dicapai dan membanggakan harus diimbangi dengan keteladanan sebagai pelatih, bukan tindakan tidak terpuji yang membuat para atlet, pelatih lain dan masyarakat olahraga kecewa," pungkas Marciano.

Sebelumnya, Menpora Erick Thohir telah menegaskan komitmennya untuk mengusut kasus ini secara menyeluruh tanpa kompromi. Pemerintah memastikan proses investigasi berjalan profesional sekaligus membuka ruang pelaporan yang aman bagi atlet yang pernah atau sedang menjadi korban kekerasan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kemenpora bahkan menghadirkan kanal pengaduan khusus agar atlet dapat melaporkan kasus secara langsung dan terlindungi. Laporan dapat disampaikan melalui alamat email resmi pengaduan.atlet@kemenpora.go.id
 sebagai bagian dari upaya membangun sistem perlindungan yang transparan.

“Saya akan pastikan kalau ada oknum-oknum yang melakukan pelecehan seksual kepada atlet kita, saya akan dorong tim bekerja keras untuk investigasi dan hukum seumur hidup (larangan terlibat di olahraga), dan kalau perlu dibawa ke polisi,” tegas Menpora Erick.

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 6 Zodiak Paling Berlimpah Cuan di 1 Juli 2026: Sagitarius Panen Peluang

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 6 Zodiak Paling Berlimpah Cuan di 1 Juli 2026: Sagitarius Panen Peluang

Memasuki Rabu, 1 Juli 2026, sejumlah zodiak diperkirakan memasuki fase yang lebih menjanjikan dalam urusan finansial. Siapa saja mereka yang bercuan deras?
Mahkamah Konstitusi Tolak Uji Materi UU Desa: Batas Usia 25 Tahun Calon Kades Tetap Berlaku

Mahkamah Konstitusi Tolak Uji Materi UU Desa: Batas Usia 25 Tahun Calon Kades Tetap Berlaku

Baru-baru ini Mahkamah Konstitusi (MK) tolak pengujian materiil Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (UU Desa) yang minta aturan batas usai calon kades
PKS Siapkan Legislator Muda 2029 Lewat Jalan Muda Parlemen: Target DPR RI di Bawah 40 Tahun

PKS Siapkan Legislator Muda 2029 Lewat Jalan Muda Parlemen: Target DPR RI di Bawah 40 Tahun

Ketua DPP PKS Bidang Pemuda, Pelajar, dan Mahasiswa (BPPM), Aang Kunaifi menjelaskan bahwa proses pencalegan tidak boleh dipandang semata-mata sebagai upaya
Lima Calon Manajer KDMP Meninggal Saat Sesi Latsarmil, Ini Respons Presiden Prabowo

Lima Calon Manajer KDMP Meninggal Saat Sesi Latsarmil, Ini Respons Presiden Prabowo

Lima calon Manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) meninggal dunia saat mengikuti latihan dasar kemiliteran (latsarmil).
Tak Hanya Apresiasi Kunjungan Wisatawan Indonesia ke Kelantan, Datuk Mohamed Fadzli Kutip Surat Al Hujurat Ayat 13

Tak Hanya Apresiasi Kunjungan Wisatawan Indonesia ke Kelantan, Datuk Mohamed Fadzli Kutip Surat Al Hujurat Ayat 13

Wakil Menteri Besar Kelantan Datuk Dr. Mohamed Fadzli bin Hassan apresiasi kunjungan wisatawan Indonesia ke Kelantan. Kata dia, kunjungan masyarakat Indonesia
Airlangga Pastikan Bunga KUR Tetap 6 Persen Meski BI Rate Naik, Demi Jaga Pembiayaan UMKM

Airlangga Pastikan Bunga KUR Tetap 6 Persen Meski BI Rate Naik, Demi Jaga Pembiayaan UMKM

Menko Airlangga Hartarto memastikan bunga KUR tetap 6 persen meski suku bunga acuan naik. Hal itu demi menjamin pembiayaan dan menjaga keberlangsungan UMKM.

Trending

Lima Calon Manajer KDMP Meninggal Saat Sesi Latsarmil, Ini Respons Presiden Prabowo

Lima Calon Manajer KDMP Meninggal Saat Sesi Latsarmil, Ini Respons Presiden Prabowo

Lima calon Manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) meninggal dunia saat mengikuti latihan dasar kemiliteran (latsarmil).
Mahkamah Konstitusi Tolak Uji Materi UU Desa: Batas Usia 25 Tahun Calon Kades Tetap Berlaku

Mahkamah Konstitusi Tolak Uji Materi UU Desa: Batas Usia 25 Tahun Calon Kades Tetap Berlaku

Baru-baru ini Mahkamah Konstitusi (MK) tolak pengujian materiil Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (UU Desa) yang minta aturan batas usai calon kades
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 6 Zodiak Paling Berlimpah Cuan di 1 Juli 2026: Sagitarius Panen Peluang

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 6 Zodiak Paling Berlimpah Cuan di 1 Juli 2026: Sagitarius Panen Peluang

Memasuki Rabu, 1 Juli 2026, sejumlah zodiak diperkirakan memasuki fase yang lebih menjanjikan dalam urusan finansial. Siapa saja mereka yang bercuan deras?
Alibi Bos Percetakan Sekap Karyawan di Jakpus: Tuduh Curi Pelat Besi Senilai Rp230 Juta

Alibi Bos Percetakan Sekap Karyawan di Jakpus: Tuduh Curi Pelat Besi Senilai Rp230 Juta

Polisi mengungkap fakta baru dibalik kasus penyekapan tiga karyawan percetakan berinisial TS (24), MRJ (20), dan AS (19) di Jalan Kalibaru Timur, Bungur, Senen, Jakarta Pusat.
PKS Siapkan Legislator Muda 2029 Lewat Jalan Muda Parlemen: Target DPR RI di Bawah 40 Tahun

PKS Siapkan Legislator Muda 2029 Lewat Jalan Muda Parlemen: Target DPR RI di Bawah 40 Tahun

Ketua DPP PKS Bidang Pemuda, Pelajar, dan Mahasiswa (BPPM), Aang Kunaifi menjelaskan bahwa proses pencalegan tidak boleh dipandang semata-mata sebagai upaya
Kelas Rempah Edukasi Generasi Muda tentang Tanaman Obat dan Minuman Sehat

Kelas Rempah Edukasi Generasi Muda tentang Tanaman Obat dan Minuman Sehat

Sebuah kegiatan edukatif bertajuk Kelas Rempah: “Ekspedisi Tanaman Obat dari Alam Menjadi Minuman Sehat” digelar di Kebun Lentera, Sleman, Sabtu (27/06/2026).
Tak Hanya Apresiasi Kunjungan Wisatawan Indonesia ke Kelantan, Datuk Mohamed Fadzli Kutip Surat Al Hujurat Ayat 13

Tak Hanya Apresiasi Kunjungan Wisatawan Indonesia ke Kelantan, Datuk Mohamed Fadzli Kutip Surat Al Hujurat Ayat 13

Wakil Menteri Besar Kelantan Datuk Dr. Mohamed Fadzli bin Hassan apresiasi kunjungan wisatawan Indonesia ke Kelantan. Kata dia, kunjungan masyarakat Indonesia
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT