News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

FPTI Resmi Rilis Daftar Tim dan Atlet Pelatnas Panjat Tebing Indonesia 2026: Ada Veddriq Leonardo Hingga Desak Made Rita

FPTI resmi mengumumkan daftar tim dan atlet pelatnas panjat tebing Indonesia 2026 termasuk Veddriq Leonardo dan Desak Made, sebagai persiapan jelang Asian Games 2026.
Kamis, 5 Maret 2026 - 15:02 WIB
Atlet panjat tebing Indonesia, Veddriq Leonardo
Sumber :
  • NOC Indonesia-Naif Al'As

Jakarta, tvOnenews.com - Pengurus Pusat Federasi Panjat Tebing Indonesia (PP FPTI) resmi mengumumkan daftar tim dan atlet pelatnas panjat tebing Indonesia 2026 termasuk Veddriq Leonardo dan Desak Made, sebagai persiapan jelang Asian Games 2026.

Hal ini diumumkan oleh FPTI di tempat pelatnas tim panjat tebing Indonesia, di Kota Bekasi, Jawa Barat, Rabu (4/3/2026) kemarin.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Manajer Tim Pelatnas Panjat Tebing Indonesia Wahyu Pristiawan Buntoro, mengumumkan bahwa atlet yang masuk program pelatnas disusun berdasarkan hasil evaluasi performa atlet pada sejumlah kejuaraan nasional dan internasional, serta kebutuhan tim jelang agenda internasional.

"Penetapan atlet pelatnas 2026 ini merupakan hasil seleksi, evaluasi menyeluruh, serta bentuk transformasi organisasi, sehingga kami mempersiapkan tim terbaik untuk menghadapi kejuaraan internasional," kata Wahyu.

Nantinya atlet yang dipanggil akan menjalani program latihan terpusat dengan pendampingan tim pelatih yang baru, untuk meningkatkan performa dan konsistensi jelang berbagai kejuaraan internasional, salah satunya Asian Games 2026 di Aichi-Nagoya, Jepang, pada September nanti.

Wahyu juga menjelaskan para atlet terbagi dalam tiga disiplin, yakni speed, lead, dan boulder. Khusus dalam dua disiplin terakhir, para atlet akan bermain di dua disiplin.

Di sisi lain, Ketua Umum PP FPTI yakni Yenny Wahid mengatakan bahwa tim kepelatihan yang baru terbagi menjadi dua, yakni pelatih untuk disiplin speed serta pelatih lead dan boulder. Tim kepelatihan akan bekerja mulai Maret 2026 ini.

"Jadi di dalamnya ada tim pengarah, serta tim monitoring, evaluasi, dan performa analisis," kata Yenny Wahid

Berikut daftar atlet pelatnas panjat tebing 2026 PP FPTI:

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Atlet speed putra
1. Veddriq Leonardo – Kalimantan Barat
2. Alfian Muhammad Fajri – Jawa Tengah
3. Haddan Malik Baqmuhyibar – Jawa Tengah
4. Kiromal Katibin – Jawa Tengah
5. Raharjati Nursamsa – Jawa Barat
6. Antasyafi Robby Al Hilmi – Jawa Timur
7. Rian Gordon Sitorus – Sumatera Utara
8. Aditya Tri Syahria – Jawa Tengah

Atlet speed putri
1. Rajiah Salsabillah – DKI Jakarta
2. Desak Made Rita Kusuma Dewi – Bali
3. Puja Lestari – Riau
4. Susan Nur Hidayah – Jawa Tengah
5. Amanda Narda Mutia – Jawa Timur
6. Kadek Adi Asih – Bali
7. Naura Jasmine Rayya Syafiq – DKI Jakarta
8. Berthdigna Devi Surya Kusuma – Jawa Tengah

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.
Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan putusan terhadap Nadiem Makarim terkait perkara Chromebook pada sidang yang digelar Selasa (30/6). 
HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

Polri mengungkap alasan pelaksanaan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80, digelar di Satlat Brimob Polri, Cikeas, Bogor, pada Rabu (1/7/2026). Diketahui pada tahun 2025 lalu, dilaksanakan di Monas, Jakarta Pusat.
5 Zodiak Paling Beruntung soal Cinta di Awal Juli 2026: Libra Hubungan Makin Harmonis, Taurus Bertemu Jodoh

5 Zodiak Paling Beruntung soal Cinta di Awal Juli 2026: Libra Hubungan Makin Harmonis, Taurus Bertemu Jodoh

Memasuki awal Juli 2026, energi astrologi diprediksi membawa perubahan positif dalam kehidupan asmara bagi sejumlah zodiak. Siapa saja yang makin harmonis?
Industri Maritim Nasional Dinilai Belum Maksimal Serap Produk Komponen Lokal

Industri Maritim Nasional Dinilai Belum Maksimal Serap Produk Komponen Lokal

Industri komponen kapal nasional dinilai masih menghadapi tantangan besar untuk bisa bersaing di tengah tingginya kebutuhan sektor maritim dalam negeri.

Trending

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.
HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

Polri mengungkap alasan pelaksanaan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80, digelar di Satlat Brimob Polri, Cikeas, Bogor, pada Rabu (1/7/2026). Diketahui pada tahun 2025 lalu, dilaksanakan di Monas, Jakarta Pusat.
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan putusan terhadap Nadiem Makarim terkait perkara Chromebook pada sidang yang digelar Selasa (30/6). 
Farhan Halim Jadi Rebutan Volimania Korea Usai Bawa Timnas Voli Indonesia Juara AVC Men's Cup 2026, Minta Abroad di V-League

Farhan Halim Jadi Rebutan Volimania Korea Usai Bawa Timnas Voli Indonesia Juara AVC Men's Cup 2026, Minta Abroad di V-League

Farhan Halim mendadak menjadi perbincangan hangat volimania Korea Selatan usai tampil gemilang membawa Timnas Voli Indonesia juara AVC Men's Cup 2026.
Pensiunan Kemlu Tuntut Hak Pembayaran Gaji Pokok, Mahkamah Konstitusi: Pemerintah Harus Bantu

Pensiunan Kemlu Tuntut Hak Pembayaran Gaji Pokok, Mahkamah Konstitusi: Pemerintah Harus Bantu

Mahkamah Konstitusi menggelar Pengucapan Putusan Nomor 177/PUU-XXIV/2026 tentang Pengujian Pasal 40 ayat (1) dan ayat (2) UU No. 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara
Boy Arnez Singgung Reidel Toiran, Sebut Kunci Jadi MVP di AVC Men's Cup 2026

Boy Arnez Singgung Reidel Toiran, Sebut Kunci Jadi MVP di AVC Men's Cup 2026

Outside Hitter Timnas Voli Indonesia, Boy Arnez Arabi menyebutkan bahwa Reidel Toiran menjadi salah satu kunci dirinya bisa menjadi MVP di AVC Men's Cup 2026.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT