News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Menpora Erick Thohir Apresiasi Keberanian Atlet Kickboxing Ungkap Dugaan Kekerasan Seksual

Menteri Pemuda dan Olahraga RI Erick Thohir menerima atlet kickboxing nasional Viona Amalia Adinda Putri di kantor Kementerian Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia, Jakarta, Jumat 13 Maret 2026 kemarin.
Sabtu, 14 Maret 2026 - 11:40 WIB
Menpora Erick Thohir menerima atlet kickboxing nasional Viona Amalia Adinda Putri di kantor Kementerian Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia, Jakarta, Jumat 13 Maret 2026 kemarin.
Sumber :
  • Kemenpora

Jakarta, tvOnenews.com - Menteri Pemuda dan Olahraga RI Erick Thohir menerima atlet kickboxing nasional Viona Amalia Adinda Putri di kantor Kementerian Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia, Jakarta, Jumat 13 Maret 2026 kemarin.

Viona, atlet asal Jawa Timur, sebelumnya menjadi sorotan setelah berani mengungkap dugaan kasus kekerasan seksual yang terjadi di lingkungan olahraga.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Menpora Erick Thohir menerima atlet kickboxing nasional Viona Amalia Adinda Putri di kantor Kementerian Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia, Jakarta, Jumat 13 Maret 2026 kemarin.
Menpora Erick Thohir menerima atlet kickboxing nasional Viona Amalia Adinda Putri di kantor Kementerian Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia, Jakarta, Jumat 13 Maret 2026 kemarin.
Sumber :
  • Kemenpora

Dalam pertemuan tersebut, Erick menyampaikan apresiasi atas keberanian Viona yang dinilai telah membuka persoalan serius yang harus diselesaikan bersama oleh seluruh pihak di dunia olahraga.

“Saya menerima saudari Viona, atlet kickboxing kita yang sangat berani mengungkap isu permasalahan yang harus kita lawan dan kita bersihkan secara tuntas,” kata Erick.

Erick menegaskan pemerintah melalui Kemenpora akan berada di garis depan bersama seluruh pemangku kepentingan olahraga untuk memastikan kejadian serupa tidak kembali terulang.

Ia juga menilai pelaku kekerasan seksual di lingkungan olahraga harus mendapat hukuman tegas, bahkan tidak boleh lagi terlibat dalam kegiatan olahraga sepanjang hidupnya.

“Kemenpora terdepan bersama seluruh stakeholder olahraga bahwa hal-hal seperti ini tidak boleh ada lagi. Pelakunya, mohon maaf kalau saya mengeluarkan kata-kata kasar, istilahnya jahanam, dan itu memang harus tidak ada lagi keaktifan di dunia olahraga seumur hidup,” tegas Erick.

Selain itu, Erick juga menyatakan dukungan penuh terhadap proses hukum yang sedang berjalan oleh pihak kepolisian.

“Kalau itu menjadi wilayah yang menjadi domain institusi Kepolisian, tentu kita sangat dukung,” sebut Erick.

Pernyataan tersebut diharapkan menjadi langkah penting dalam menciptakan lingkungan olahraga yang aman dan bebas dari segala bentuk kekerasan terhadap atlet.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Olahraga kita harus bersih,” pungkas Erick.

(aes)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

PC PMII menilai dugaan penggunaan simbol keagamaan dalam aktivitas hiburan perlu diperiksa secara menyeluruh agar fakta sebenarnya dapat diketahui.
Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Terungkap fakta baru soal pelaku mutilasi Depok bernama Saepul (26). Saepul diduga menderita penyakit HIV. 
51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan rekonstruksi kasus pembunuhan disertai mutilasi di kawasan Tanah Merah, Pancoran Mas, Depok, digelar. Ditemukan adanya fakta baru.
Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Kementerian ATR/BPN kebut transformasi layanan untuk mempersempit celah mafia tanah. Salah satunya dengan uji coba layanan Peralihan Hak atau balik nama sertifikat maksimal 10 hari kerja.
Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Tanjung Priok dan Direktorat Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai gagalkan pengiriman 8,96 juta batang rokok ilegal yang tidak dilekati pita cukai
15 Ucapan HUT RI ke-81 yang Penuh Semangat yang Cocok untuk Jadi Caption di Status WhatsApp

15 Ucapan HUT RI ke-81 yang Penuh Semangat yang Cocok untuk Jadi Caption di Status WhatsApp

Bagi yang sedang mencari referensi kalimat singkat, menarik, dan berkesan, berikut lima belas ucapan HUT RI ke-81 yang siap menyemarakkan Status WhatsApp Anda.

Trending

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Terungkap fakta baru soal pelaku mutilasi Depok bernama Saepul (26). Saepul diduga menderita penyakit HIV. 
Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Tanjung Priok dan Direktorat Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai gagalkan pengiriman 8,96 juta batang rokok ilegal yang tidak dilekati pita cukai
Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

PC PMII menilai dugaan penggunaan simbol keagamaan dalam aktivitas hiburan perlu diperiksa secara menyeluruh agar fakta sebenarnya dapat diketahui.
51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan rekonstruksi kasus pembunuhan disertai mutilasi di kawasan Tanah Merah, Pancoran Mas, Depok, digelar. Ditemukan adanya fakta baru.
Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Kementerian ATR/BPN kebut transformasi layanan untuk mempersempit celah mafia tanah. Salah satunya dengan uji coba layanan Peralihan Hak atau balik nama sertifikat maksimal 10 hari kerja.
Jadwal Siaran Langsung Dana White's Contender Series: Bilal Hasan Ukir Sejarah, Selangkah Lagi Menuju UFC

Jadwal Siaran Langsung Dana White's Contender Series: Bilal Hasan Ukir Sejarah, Selangkah Lagi Menuju UFC

Jadwal siaran langsung Dana White's Contender Series (DWCS) Season 10 Episode 1. Petarung MMA tak terkalahkan asal Indonesia, Bilal Hasan, akan menjalani pertarungan penting untuk membuka jalan menuju UFC.
Polisi Masih Selidiki Kematian Siswi 14 Tahun Diduga Tertemper KRL di Stasiun Jurangmangu

Polisi Masih Selidiki Kematian Siswi 14 Tahun Diduga Tertemper KRL di Stasiun Jurangmangu

Perjalanan KRL di Stasiun Jurangmangu, Tangerang Selatan, sempat terganggu setelah seorang siswi SMA kelas 10 tertabrak kereta rel listrik (KRL), Senin (10/8/2026).
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT