News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Rumor Sanksi untuk Megawati Hangestri Cs Memanas, PBVSI Minta Publik Jangan Mudah Percaya Potongan Informasi

PBVSI baru-baru ini memberikan pernyataan setelah ramai isu bahwa Megawati Hangestri, Rivan Nurmulki dan Nizar Julfikar terancam mendapatkan sanksi dari federasi usai mundur dari Timnas Voli Indonesia.
Rabu, 10 Juni 2026 - 11:50 WIB
Megawati Hangestri saat memperkuat Timnas Voli Putri Indonesia
Sumber :
  • Antara Foto/Nova Wahyudi

Jakarta, tvOnenews.com - Persatuan Bola Voli Seluruh Indonesia (PBVSI) baru-baru ini memberikan pernyataan setelah ramai isu bahwa Megawati Hangestri, Rivan Nurmulki dan Nizar Julfikar terancam mendapatkan sanksi dari federasi usai mundur dari Timnas Voli Indonesia.

Belum lama ini Megawati Hangestri, Rivan Nurmulki dan Nizar Julfikar memutuskan mundur dari Timnas Voli Indonesia, yang akan tampil di berbagai kompetisi di level Asia.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Megawati Hangestri mengumumkannya lebih dulu, karena dirinya ingin fokus dengan pemulihan cedera dan fisiknya, serta persiapan untuk masa depan kariernya.

Kemudian diikuti oleh Rivan Nurmulki dan Nizar Julfikar karena alasan pribadi, sekaligus agar memberikan kesempatan pada pemain muda alias regenerasi.

Namun belum lama ini PBVSI mengatakan bahwa kemungkinan tiga pemin tersebut mendapatkan sanksi, karena federasi memiliki aturan dan mekanisme khusus yang mengatur pemain yang menolak atau mengundurkan diri dari tugas tim nasional.

"Kita lagi pembinaan prestasi. Itu kan hak mereka," kata Ketua Umum PP PBVSI Imam Sudjarwo, di Sentul, Bogor, Selasa (2/6/2026).

"Tapi kita mekanisme di PBVSI kan ada aturannya. Nah nanti kita putuskan di (rapat-red) dewan kehormatan, masih ada proses," tambahnya.

Sehingga keputusan akhir akan ditentukan setelah Dewan Kehormatan PBVSI melakukan pembahasan dan evaluasi terhadap kasus tersebut.

Sontak kabar tersebut langsung menjadi kabar panas terutama di kalangan volimania soal ketiga pemain Timnas Voli Indonesia yang terancam kena sanksi.

Namun baru-baru ini PBVSI melalui media sosial resminya @indonesian_volleyball di Instagram, buka suara terkait masifnya kabar tersebut pada Selasa (9/6/2026).

Federasi mengimbau masyarakat khususnya volimania untuk tidak mudah percaya dengan potongan informasi yang beredar. PBVSI juga mengunggah foto soal ramainya kabar panas tersebut di media sosial.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Jangan mudah percaya pada potongan informasi. Pastikan informasi yang Anda terima berasal dari kanal resmi @indonesian_volleyball," tulis PBVSI di Instagram.

"Setiap kebijakan PBVSI dijalankan melalui mekanisme organisasi dan berdasarkan regulasi yang berlaku. Mari bersama menjaga ekosistem bola voli Indonesia dengan informasi yang akurat." jelas pernyataan tersebut.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Bantah Dakwaan, Kubu Yaqut Pertanyakan Kerugia Keuangan Negara Rp622 Miliar

Bantah Dakwaan, Kubu Yaqut Pertanyakan Kerugia Keuangan Negara Rp622 Miliar

Yaqut Cholil Qoumas alias Gus Yaqut menjalani sidang perdana atas kasus dugaan korupsi kuota haji periode 2023-2024 di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (12/8/2026).
Dugaan Penyiapan Uang 1 Juta Dolar AS dari Gus Yaqut ke Pansus Haji DPR RI, Ini Kata KPK

Dugaan Penyiapan Uang 1 Juta Dolar AS dari Gus Yaqut ke Pansus Haji DPR RI, Ini Kata KPK

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami soal dugaan penyiapan uang 1 juta Dolar Amerika Serikat (AS) dari mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas alias Gus Yaqut untuk diserahkan ke Panitia Khusus atau Pansus Haji DPR RI.
Gus Alex Bantah Terima Uang Korupsi Kuota Haji, Dakwaan Jaksa Disebut Zalim

Gus Alex Bantah Terima Uang Korupsi Kuota Haji, Dakwaan Jaksa Disebut Zalim

Terdakwa korupsi kuota haji, Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex merespon soal dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK yang menyebut bahwa dirinya telah memperkaya diri dengan penerimaan uang USD 5.233.800 dan Rp330 juta.
Dari Polewali Mandar ke Istana: Cerita Ismi Ulfaida, Siswa Sekolah Rakyat Pertama Dalam Barisan Paskibraka Nasional

Dari Polewali Mandar ke Istana: Cerita Ismi Ulfaida, Siswa Sekolah Rakyat Pertama Dalam Barisan Paskibraka Nasional

Di bawah terik matahari Depok, Jawa Barat, Sabtu (8/8) siang itu, bunyi derap sepatu Paskibraka yang bersahutan menciptakan irama kedisiplinan di lapangan Pusat Pengembangan SDM Kemendikdasmen. 
Ekshumasi Jasad Sutrimo Selesai, Dokter Forensik Pastikan Tak Ada Luka Bekas Kekerasan di Tubuh

Ekshumasi Jasad Sutrimo Selesai, Dokter Forensik Pastikan Tak Ada Luka Bekas Kekerasan di Tubuh

Polda Metro Jaya bersama tim gabungan dokter forensik selesai melakukan ekshumasi terhadap jenazah Sutrimo di Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, pada Rabu (12/8), guna mengungkap penyebab kematian almarhum.
Pasal 50 A UU P2SK Diuji ke MK, Pemohon: Berpotensi Samarkan Hasil Tindak Pidana

Pasal 50 A UU P2SK Diuji ke MK, Pemohon: Berpotensi Samarkan Hasil Tindak Pidana

Pemuda Bulan Bintang mengajukan permohonan pengujian materiil Pasal 50A ayat (5) dan ayat (6) Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2026 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK) ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Trending

Pengembalian Uang Raja Juli Kurang 2.000 Dolar Singapura, KPK Buka Peluang Periksa Ajudan dan Kapolres Kuansing

Pengembalian Uang Raja Juli Kurang 2.000 Dolar Singapura, KPK Buka Peluang Periksa Ajudan dan Kapolres Kuansing

Uang yang dikembalikan Raja Juli ke KPK ternyata kurang 2.000 dolar Singapura. Padahal, pemberian amplop dari Suhardiman kepada Menhut sebesar 14.000 Dolar Singapura.
Babak Baru Konflik Ruben Onsu Vs Sarwendah, Minta Audit Nafkah Anak: Masuk Akal Gak di Bawah Umur Pengeluaran Rp200 Juta?

Babak Baru Konflik Ruben Onsu Vs Sarwendah, Minta Audit Nafkah Anak: Masuk Akal Gak di Bawah Umur Pengeluaran Rp200 Juta?

Perseteruan Ruben Onsu dan Sarwendah kembali memanas. Kali ini, pihak Ruben meminta dilakukan audit terhadap uang nafkah anak yang selama ini disalurkan ke Sarwendah.
Idap HIV, Pelaku Mutilasi Depok Rutin Kontrol hingga Ikut Kajian

Idap HIV, Pelaku Mutilasi Depok Rutin Kontrol hingga Ikut Kajian

Fakta baru ditemukan dalam kasus mutilasi Depok. Fakta barunya, yakni pelaku mengidap HIV. Selama ini dia rutin kontrol dan membeli obat.
Sidang Bupati Pati Sudewo Memanas, Camat Blak-blakan soal Ancaman Copot hingga Nominal Mahar Jabatan Perangkat Desa

Sidang Bupati Pati Sudewo Memanas, Camat Blak-blakan soal Ancaman Copot hingga Nominal Mahar Jabatan Perangkat Desa

Sidang Bupati Pati nonaktif Sudewo mengungkap dugaan ancaman terhadap camat yang menolak pengisian perangkat desa. Saksi juga menyebut adanya syarat uang hingga ratusan juta.
Insiden Kebakaran KMP Putri Yasmin, Jasaraharja Putera Tinjau Kondisi Korban

Insiden Kebakaran KMP Putri Yasmin, Jasaraharja Putera Tinjau Kondisi Korban

Insiden kebakaran melanda Kapal Motor Penyeberangan (KMP) Putri Yasmin saat berlayar dari Pelabuhan Padangbai, Bali, menuju Pelabuhan Lembar, Lombok Barat, pada Rabu (12/8/2026).
Praktisi Hukum Prediksi Ruben Onsu Sulit Rebut Hak Asuh Anak, Soroti Bukti yang Dibawa ke Pengadilan

Praktisi Hukum Prediksi Ruben Onsu Sulit Rebut Hak Asuh Anak, Soroti Bukti yang Dibawa ke Pengadilan

Upaya Ruben Onsu untuk mendapatkan hak asuh anak dari mantan istrinya, Sarwendah, diprediksi menghadapi jalan yang tidak mudah. Apa alasannya?
Pemerintah Dorong Wilayah 3T Lepas dari Ketergantungan Program Internet Bersubsidi

Pemerintah Dorong Wilayah 3T Lepas dari Ketergantungan Program Internet Bersubsidi

BAKTI Komdigi mulai menyiapkan strategi keluar (exit strategy) dari sejumlah wilayah terdepan, terluar, dan tertinggal (3T) yang telah memiliki tingkat kematangan konektivitas tertentu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT